29 May 2008

Existensi Islam/Legitimasi


Asww.

Hubungan antara Islam dan kekuasaan, Islam dan politik, serta Islam dan demokrasi masih menjadi perdebatan, baik secara internal di kalangan umat Islam sendiri maupun pada level global. Meski perdebatan tentang subjek ini sudah bermula sejak awal abad ke-20, tetapi intensitasnya kelihatan kian meningkat berbarengan dengan peningkatan globalisasi yang juga membawa liberalisasi politik dan demokratisasi di berbagai kawasan dunia.

Termasuk, juga wilayah kaum Muslimin, khususnya di Asia seperti Indonesia. Dalam konteks itu, sangat menarik membaca buku suntingan Anthony Reid dan Michael Gilsenan (eds), Islamic Legitimacy in a Plural Asia (London & New York: Routledge, 2008). Buku yang ditulis sejumlah ahli ini menampilkan diskusi tentang legitimasi Islam dalam kekuasaan di tengah pluralitas Asia dalam berbagai periode sejarah; sejak dari kedatangan Islam sampai pada masa-masa lebih akhir.

Bagaimanakah sesungguhnya legitimasi Islam dalam kekuasaan dan politik, khususnya secara teologis dan doktrinal? Tak banyak wacana yang terungkap dalam buku ini. Padahal, basis teologis-doktrinal itu merupakan dasar bagi para penguasa Muslim --dalam hal ini raja dan sultan-- sebelum mereka akhirnya ditaklukkan kekuasaan kolonialis Eropa, khususnya Inggris dan Belanda.

Bagi para penguasa tradisional Muslim, legitimasi pokok atas kekuasaan mereka langsung bersumber dari Allah SWT. Para raja dan sultan mengklaim diri mereka sebagai khalifatullah fil ardh atau bahkan zhillullah fil ardh, wakil atau bayang-bayang Tuhan di muka bumi. Karena itu, legitimasi mereka tidak bisa dipersoalkan; kekuasaan mereka tidak bisa digugat para warga. Menggugat mereka berarti mempersoalkan legitimasi yang bersumber dari Tuhan; dan mempersoalkan Tuhan adalah sebuah dosa yang tidak terampuni.

Sebab itu, warga yang mempersoalkan apalagi membangkang pada raja atau sultan --seperti dikemukakan dalam kitab-kitab fikih siyasah tradisional-- telah melakukan bughat. Tindakan yang termasuk kategori bughat sangatlah luas, sejak dari menyimpan ketidaksenangan kepada raja atau sultan, mengkritik secara terbuka, sampai pada melakukan pembangkangan dan pemberontakan. Dengan legitimasinya, raja atau sultan berkewajiban menumpas orang-orang yang melakukan bughat.

Meski memiliki legitimasi begitu kuat, dalam pengalaman di berbagai wilayah Asia, para penguasa Muslim menerima realitas keragaman agama, tradisi sosial-budaya warganya. Ini berkaitan erat dengan corak penyebaran Islam yang umumnya berlangsung damai (penetration pacifique). Seperti diungkapkan Reid dalam pengantarnya, ekspansi Islam pada tahap awal ditandai dengan interaksi intens dan bahkan sinkretisme antara Islam dengan kepercayaan dan praktik keagamaan lokal. Penggunaan kekuatan militer sangat minimal dalam penghapusan dinasti-dinasti yang mencoba melawan ekspansi kekuasaan Islam tersebut.

Tapi penting dicatat, di tengah pergumulan kekuasaan dan keagamaan itu, para penguasa Muslim tidak mengganggu --apalagi menghancurkan-- situs-situs historik agama lain, khususnya Budha (Candi Borobudur) dan Hindu (Candi Loro Prambanan dan sebagainya). Senapas dengan itu, mereka juga membiarkan para penganut agama Budha dan Hindu menjalankan ajaran agama mereka masing-masing. Karena itulah, monumen-monumen historis tersebut tetap bertahan sampai sekarang; menjadi bukti penerimaan para penguasa Muslim atas pluralitas.

Realitas tersebut berkaitan dengan sifat penerimaan Islam oleh penguasa Mataram pada abad ke-16; penerimaan Islam baginya adalah awal proses dari upaya untuk membawa seluruh warga ke dalam ranah kekuasaannya. Dan, penerimaannya atas Islam memperkuat legitimasinya; memberikan tambahan kekuatan spiritual bagi legitimasi yang secara tradisional mereka miliki. Semua proses ini secara bertahap menciptakan apa yang disebut sejarawan MC Ricklefs sebagai 'mystic synthesis', sintesis rohaniah yang memadukan kearifan lokal Jawa dengan Islam.

Tetapi, sintesis seperti itu dalam perkembangannya bukan tanpa tantangan. Gagasan dan doktrin yang menekankan homogenitas dan ortodoksi juga menemukan jalannya ke Asia Tenggara, mulai dari Aceh, Makassar, Banjarmasin, Palembang, dan terus ke Jawa. Ortodoksi Islam, seperti juga dalam agama-agama Ibrahim lainnya, Yahudi dan Nasrani, menyebar dari tempat kelahiran agama ini; menantang pola akomodasi yang telah mapan. Pergumulan itu terus berlanjut sampai sekarang ini.

Legitimasi Islam terhadap kekuasaan dan politik juga terus mengalami pergumulan. Di Indonesia, format akomodasi itu terwujudkan dalam negara-bangsa yang bukan negara agama; tetapi sebaliknya sebuah negara berdasarkan lima dasar yang dibakukan dalam Pembukaan UUD 1945, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Islam memberikan legitimasi atas kerangka itu; dan ini terbukti dari penerimaan para pemimpin Islam atas Pancasila, yang mereka yakini kompatibel dengan Islam.

Ummul khabaits . pangkal dosa


Asww.

Nabi SAW bersabda, ''Tiga hal yang merupakan sumber segala dosa, hindarilah dan berhati-hatilah terhadap ketiganya. Hati-hati terhadap keangkuhan, karena keangkuhan menjadikan iblis enggan bersujud kepada Adam, dan hati-hatilah terhadap tamak (rakus), karena ketamakan mengantar Adam memakan buah terlarang, dan berhati-hatilah terhadap iri hati, karena kedua anak Adam (Qabil dan Habil) salah seorang di antaranya membunuh saudaranya akibat dorongan iri hati." (HR Ibn Asakir melalui Ibn Mas'ud).

Jiwa manusia diliputi oleh sifat takabur pada saat manusia merasa memiliki kelebihan, baik berupa ilmu pengetahuan, harta benda, ataupun jabatan. Dalam keadaan seperti ini, setan tidak akan tinggal diam, dia akan membisikkan dan memasang perangkap untuk menjerumuskan manusia dengan melakukan tindakan yang tidak terpuji. Seperti, mencela, menghina, dan merendahkan orang lain.

Sifat kedua yang diingatkan pada kita untuk mencermatinya adalah sifat tamak (rakus). Sering kali kita melihat betapa rakusnya manusia dalam mempertahankan apa yang sedang dalam genggamannya, baik berupa harta, kekuasaan, ataupun kedudukan. Sama sekali ia tidak mau berbagi dan hanya mau dinikmati sendiri. Ia tidak pernah merasa cukup dan tidak pernah bersyukur atas apa yang diperolehnya.

Padahal, Allah SWT menjanjikan dan mengingatkan berulang kali kepada manusia bahwa sekecil apa pun perbuatan baik yang kita lakukan tidak akan sia-sia. ''Barang siapa yang mau berbuat baik walau sebesar biji dzara pun Allah SWT akan membalasnya.'' (QS Alzalzalah [99]: 7).

Ketiga, hasud atau iri hati. Dengki atau iri hati adalah perasaan tidak rela atau tidak suka melihat orang lain mendapatkan kebaikan atau kenikmatan. Ketika dalam diri manusia telah tertanam sifat dengki, ia akan menghalalkan segala cara untuk menghancurkan orang yang ia dengki. Ia tidak senang melihat orang lain sukses, pintar, hidup bahagia, dan lebih kaya darinya. Sikap seperti ini akan menghapus segala bentuk kebaikan yang selama ini ia peroleh. Perbuatan baiknya akan sia-sia karena dalam dirinya terdapat sifat iri hati.

Takabur, tamak, dan hasud merupakan tiga perangai buruk yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan yang tidak terpuji. Karena itu, Rasulullah SAW selalu mengingatkan kepada kita untuk menjauhi tiga hal yang menyebabkan manusia terjerumus dalam tipu daya setan. Wallahu a'lam bish-shawab

28 May 2008

PENJARA / Undang Undang Darurat Mesir


Asww

Amnesti : 18.000 Orang Dipenjarakan di Mesir Tanpa Pengadilan

Kairo-RoL-- Sekitar 18.000 orang telah ditahan di penjara Mesir tanpa pemeriksaan pengadilan atau tuduhan, Amnesti Internasional mengatakan Rabu, dua hari setelah undang-undang darurat membolehkan penahanan berlanjut mereka diperbarui.

"Sejumlah 18.000 orang terus ditahan tanpa tuduhan atau pemeriksaan pengadilan atas perintah kementerian dalam negeri di bawah undang-undang darurat," kelompok hak asasi manusia yang bermarkas di London itu mengatakan dalam laporan tahunannya.

Sebagian besar dari mereka ditahan dalam kondisi yang sama dengan perlakuan kejam, tidak manusiawi atau menghina martabat, dengan ratusan dilaporkan sakit dengan sakit ringan termasuk penyakit TBC dan kulit, kata kelompok HAM itu.

Amnesti mengatakan bahwa banyak tahanan masih ditahan meskipun ada pembebasan mereka oleh pengadilan dan perintah yang diulangi bagi pembebasan mereka.

Mesir Senin memperpanjang selama dua tahun lagi keadaan darurat yang telah berusia 27 tahun yang membolehkan tahanan ditahan tanpa tuduhan atau pemeriksaan pengadilan, dalam langkah yang telah dikecam oleh kelompok hak asasi manusia sebagai anti-konstitusi.

Keadaan darurat pertama diterapkan pada 1981 setelah pembunuhan oleh militan Islam atas presiden Anwar Sadat dan telah diperbarui berulangkali sejak itu meskipun ada protes dari kelompok hak asasi manusia dan penentang rezim tersebut.

Tahun lalu, Menteri Urusan Pengadilan dan Parlemen Mufid Shehab mengatakan keadaan darurat akan berakhir pada 2008, meskipun undang-undang anti-teror baru yang ditujukan untuk menggantikannya belum siap.

Seorang tahanan Mesir mengatakan Ahad bahwa 280 tawanan di penjara Borg el-Arab, dekat kota Iskandariyah di dekat Laut Tengah, telah memulai mogok makan karena penahanan mereka yang berlanjut meskipun ada perintah pengadilan berulang bagi pembebasan mereka. ant/
fif

27 May 2008

BER-DOÁ


Asww.
Adab adab Doá
Rasulullah SAW bersabda, ''Apabila seorang di antara kamu berdoa, janganlah dia berkata, 'Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau sudi.' Tetapi, bersungguh-sungguhlah dalam memohon. Dan, mohonlah perkara-perkara yang besar dan mulia (surga atau pengampunan) karena Allah tidak ada sesuatu pun yang besar bagi-Nya dari apa yang telah dianugerahkan.'' (Shahih Muslim No 4838).

Berdoa ibarat pedang bagi seorang Muslim. Ia menjadi alat pelindung bagi siapa pun yang memerlukan. Sederhananya, doa adalah alat untuk menjembatani semua pengharapan dan permintaan hamba pada Tuhannya. Layaknya sebuah bahasa, doa adalah salah satu jenis percakapan antara hamba dan Tuhannya. Ia menghubungkan ketidakberdayaan hamba dan kemahakuasaan Allah. Tentu saja, karena begitu sakralnya, doa berbeda dengan percakapan umumnya. Ia memiliki tata cara, adab, serta etika yang harus dilakukan. Salah satu etika yang harus dilakukan dalam berdoa adalah optimisme dalam berdoa.

Rasulullah melarang kita untuk berdoa dengan lafal yang menunjukkan pesimisme seperti dalam hadis di atas. Walau bisa jadi pelafalan doa itu bermaksud untuk menunjukkan ketidakberdayaan seorang hamba, jangan sampai membuat nuansa bahwa Allah tidak memiliki kehendak untuk mengabulkan apa pun.

Optimisme dalam berdoa pun sering kali ditunjukkan pula dengan seberapa penting dan besar sesuatu yang diminta. Islam mengajarkan etika kepada kita agar meminta dan berharap akan perkara-perkara yang besar, seperti pengampunan dosa dan pengharapan surga. Hal itu menunjukkan seorang hamba mengerti bahwa doa merupakan dialog penting untuk meminta dan berharap hal-hal yang penting pula.

Tidak semua masalah harus dikemukakan. Namun, berharap agar bisa menyelesaikan masalah adalah lebih baik. Tidak semua harapan diutarakan, tetapi meminta agar merasa cukup adalah lebih baik. Sederhananya, setiap hamba memiliki kebutuhan dan harapan, tetapi tidak setiap kebutuhan dan harapan layak untuk dijadikan permintaan dalam berdoa. Begitulah semangat optimisme berdoa yang harus dibangun sehingga nuansa berdoa tidak hilang karena pesimisme kita atau karena kerdilnya permintaan-permintaan kita. Wallahu a'lam.

23 May 2008

Apa Hukum Pakai Cadar / Tutup Muka


Konsultasi : Fiqih Wanita
Istri diminta menutup wajah

Pertanyaan:

Dear Ustadz, semoga senantiasa dlm lindungan Allah. Aamiin.
Bersyukur saya memiliki istri yang sholehah & sedap dipandang, namun dibalik itu ada satu kekhawatiran saya sebagai suami ketika istri berada di jalan. Banyak mata laki-laki yang memandangnya membuat saya berinisiatif memintanya sesekali untuk menutupi wajahnya dengan sapu tangan/slayer terutama saat naik motor.

Pertanyaannya :
1. Salahkah saya bila hal ini saya biarkan saja, mengingat ikhtilat yg diperkenankan hanya dlm jual beli, meminang dan pendidikan. ?
2.Benarkah ada hadits yg mengharamkan syurga bagi seorang suami disebabkan diamnya suami saat istrinya memamerkan auratnya.?
3. Dosakah istri bila selalu menolak perintah suami untuk sekedar menutup wajahnya.?
Demikian Ustadz, mohon jawabannya mengingat hal ini berpeluang menjadi potensi KONFLIK diantara kami.
Jazakumullah khairan katsir..
Wassalamu'alaykum wr wb
Djundi

Djundi


Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin wash-shalatu wassalamu ala asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ba’du:

Saudara Djundi, pertanyaan pertama tentang ikhtilath yang Anda masudkan kurang jelas. Jika yang dimaksud dengan ikhtilath tersebut adalah adanya persentuhan dan campur baur yang bisa menimbulkan fitnah besar maka tentu saja tidak boleh.

Sementara yang kedua, memang benar bahwa ada tiga orang yang tidak akan masuk sorga seperti yang disabdakan oleh Nabi saw: (1) orang yang durhaka kepada orang tuanya (2) dayyûts (orang yang tidak cemburu manakala aib atau aurat isterinya terlihat) (3) serta wanita yang berpenampilan seperti laki-laki. (HR al-Hâkim).

Lalu ketiga, terkait dengan menutup wajah, pada dasarnya menutup wajah dalam Islam tidak wajib karena bukan merupakan aurat wanita.
Allah befirman,
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya (QS Nur: 31).

Berdasarkan riwayat yang berasal dari Ibn Abbas ra. Para ulama ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ”janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak” adalah wajah, cincin dankedua telapak tangan. Riwayat yang lain yang berasal dari Anas disebutkan, ”Telapak tangan dan cincin (termasuk jari-jari).” Menurut Ibn Hazm semuanya benar.

Karena perbedaan tafsir mengenai kalimat bagian yang biasa nampak maka para ahli fikih juga berbeda dalam menentukan batas aurat wanita. Di antara mereka ada yang berpendapat aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Namun ada pula yang berpendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh badan kecuali wajah, dua telapak tangan, dua telapak kaki, dan letak gelang kaki (di atas tumit dan di bawah mata kaki). Sementara ada pula yang berpendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah.

Dari sejumlah pendapat di atas, tidak ada yang menetapkan wajah atau muka sebagai aurat. Jadi, menurut Alquran dan hadis Rasul wajah tidak termasuk aurat wanita.
Lalu terkait dengan firman Allah yang berbunyi, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya menurut Ibn Hazm wanita boleh membuka wajahnya sebab yang diperintahkan oleh Allah adalah menutupkan kain kerudung ke dada; Allah tidak memerintahkan menutup muka dengan kerudung.

Ada sebuah riwayat yang berasal dari Ibn Abbas yang berbunyi,
Seorang perempuan dari Khats’am saat Hajjatul wada bertanya kepada Rasulullah mengenai suatu masalah. Ketika itu beliau (Nabi) berada di atas punggung unta dan Al-Fadhl ibn Abbas membonceng di belakang beliau. Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa al-Fadhl menoleh ke arah wanita itu yang memang tampak cantik. Mengetahui hal itu Rasulullah langsung memalingkan wajah al-Fadhl ke arah lain. Al-Abbas melihat peristiwa tersebut dan bertanya, ”Ya Rasulullah mengapa engkau memutar leher anak pamanmu sendiri?” Beliau menjawab, ”Aku melihat seorang pemuda dan pemudi (saling melihat). Keduanya tidak aman dari godaan setan.” (HR Bukhari Muslim).

Dari riwayat di atas para ulama menyimpulkan:
-pria boleh melihat wanita (yang bukan mahramnya) selama diperkirakan tidak terjerumus ke dalam fitnah.
-Rasul saw. tidak menyuruh perempuan tadi menutup wajahnya dan jika wajahnya tertutup tentu al-Fadhl tidak akan bisa melihat kecantikannya.

Demikian hukumnya jika dalam kondisi normal. Akan tetapi, hukumnya bisa berubah; yakni menutup wajah menjadi sebuah keharusan kalau dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Jadi tergantung kepada illah (sebab) kondisi dan situasi. Apabila pertimbangannya adalah kemungkinan besar terjatuh pada fitnah jika tidak ditutup maka menjadi wajib.
Dan apabila kondisinya norma, maka sifatnya pilihan. Dalam hal ini, kami menyarankan agar hal ini dibicarakan baik-baik antar suami isteri dan kalau memang mendesak hendaknya sang isteri mengikuti perintah suami. Sebab, isteri memang merupakan “milik suami.”

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

MAKNA - BANGKIT


Asww.
Bangkit? Dari Apa?
Kebangkitan apa yang sebenarnya kita harapkan terjadi pada bangsa ini? Saya khawatir kita tak tahu, meskipun peringatan besar-besaran Seabad Kebangkitan Nasional telah tergelar.

Bangkit, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti 'bangun' (lalu berdiri) atau 'bangun kembali'. Dalam istilah lain, bangkit berarti berdiri kembali setelah terjatuh. Secara heroik, hal itu terlihat pada bangsa ini setelah abad ke-19 bergulir menjadi abad ke-20. Sebagian besar pemimpin bangsa ini, terutama yang berinteraksi dengan pihak luar, merasa bahwa sebagai bangsa kita telah terjatuh. Penjajahan Belanda adalah wujud keterjatuhan kita. Bangsa ini telah tersungkur di kaki penjajah. Bukan tegak sebagai bangsa merdeka yang mampu menentukan langkahnya sendiri untuk mejadi sejahtera.

Pada saat itu, sebagai bangsa, sepertinya kita memiliki perasaan rendah di hadapan bangsa-bangsa lain. Sebuah perasaan yang memicu api kebangkitan di dalam diri para pemimpin saat itu. Api itulah yang disulutkan ke setiap anak bengsa melalui berbagai cara. Mulai dari membuat media, seperti Medan Priayi, hingga membangun gerakan, seperti Budi Utomo, Syarikat Islam, dan Syarikat Dagang Islam. Para tokoh penggerak saat itu meyakini bangsa ini harus bangkit. Bangsa ini harus merdeka. Bangsa ini harus berdiri sejajar dengan yang lain. Kemudian, kita bersepakat tahun 1908 untuk menjadi tonggak kebangkitan itu.

Banyak peristiwa penting yang terjadi pada tahun itu. Berdirinya Budi Utomo yang diprakarsai dr Soetomo, seorang dokter yang religius, dan kawan-kawan menjadi salah satu tonggaknya. Tahun itu pula, banyak tokoh besar yang kemudian mengukir sejarah kebangsaan Indonesia juga dilahirkan. Di antaranya adalah Buya Hamka dan Sutan Takdir Alisjahbana. Pada 1908 pula, sebuah komisi untuk mendidik rakyat dibentuk. Komisi yang lalu menjadi Balai Pustaka inipun berkembang sebagai media efektif untuk membangkitkan kesadaran berbangsa. Kesadaran yang berbuah pada Sumpah Pemuda 1928, kemudian Proklamasi Kemerdekaan 1945.

Bangkit hanya akan terjadi ketika kita merasa terjatuh. Dalam Perang Dunia II, Jenderal MacArthur berhasil memenangkan Amerika atas Jepang setelah ia merasa 'sakit' karena markasnya di Filipina dihancurkan. Korea Selatan kini menjadi salah satu kekuatan ekonomi penting di dunia setelah merasa sakit atas krisis ekonomi yang disebutnya sebagai 'Krisis IMF'.

Sebuah krisis yang di sini disebut Krisis Moneter. Akbar Tanjung membangkitkan Golkar karena ia tak rela bila partai yang membesarkannya menjadi bulan-bulanan politik pasca-Reformasi. Grup Bakrie bangkit menjadi grup bisnis yang kuat setelah Nirwan Bakrie pontang-panting menyelamatkannya dari kebangkrutan dalam krisis 1997. Sekarang, saya dan kawan-kawan juga bekerja keras membangkitkan Balai Pustaka yang mengalami keterpurukan terdalam sepanjang sejarah.

Pertanyaan yang mengemuka, apakah sebagai bangsa saat ini kita merasa terpuruk? Apakah kita merasa rendah di hadapan bangsa lain? Ataukah kita merasa biasa-biasa saja?

Saat ini, kita tengah berhadapan dengan keadaan yang sangat sulit. Krisis energi, kehancuran lingkungan, krisis kependudukan, hingga krisis pangan adalah persoalan nyata, dalam krisis energi misalnya. Kita baru berkutat mencari solusi yang aman secara teknis ekonomis dan politis. Jauh dari solusi total tentang energi masa depan. Dalam ekonomi, kita baru sebatas menjaga stabilitas makro. Belum membangkitkan ekonomi riil. Dalam berdemokrasi, mengelola pemerintahan, hingga memberantas korupsi juga baru sebatas legal formal. Belum menukik ke substansi. Sebuah kondisi sangat rawan yang seharusnya membuat kita merasa 'jatuh' dan bertekad mengubahnya.

Tapi, tampaknya, sekarang kita tak merasa tengah terjatuh. Kian beratnya beban hidup masyarakat bawah tak membuat mereka merasa perlu untuk bangkit. Mereka sudah terbiasa pasrah. "Nasib," begitu kata mereka. Jalani saja meski dengan luluh lunglai. Sebuah sikap hasil pengajaran agama yang menyesatkan. Juga, hasil pelestarian kultur feodal oleh para pemimpinnya. Bagi kita yang lebih berada, apa yang membuat merasa terjatuh dan harus bangkit.

Kalangan elite negeri ini hidup sangat berkecukupan. Jabatan publik dan politik telah memberi kemakmuran luar biasa pada banyak pribadi di negeri ini. Mereka puas pada keadaannya sendiri. Kebangkitan macam apa yang dapat kita bayangkan ketika peduli hanya sebatas kata-kata?

Kita tak mungkin bangkit bila tak tahu harus bangkit dari apa dan hendak menjadi apa. Kita tampaknya tenang-tenang saja. Padahal, cobalah cari tahu dari pandangan paling jujur orang-orang Singapura: Bangsa Melayu ini adalah bangsa rendah. Malas dan kebanyakan pemimpinnya korup serta mementingkan diri sendiri saja. Bukan rakyat. Jika tak ingin dipandang rendah, dan faktanya memang rendah, mari bangun dari posisi rendah itu. Mari bangkit! Mari singkirkan sikap gampang menyerah pada nasib, korup, dan feodal! Mulai dari diri sendiri, mulai sekarang!

AQIQAH/QURBAN


Aqiqah Qurban
QURBAN HEWAN BETINA

Pertanyaan:

APAKAH BINATANG YANG DIQURBANKAN HARUS JANTAN, APA DALILNYA LALU BAGAIMANA JIKA QURBAN DENGAN HEWAN BETINA ?
Abdullah
Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Islam tidak mensyaratkan hewan qurban itu harus jantan atau betina. Keduanya sama-sama dibolehkan untuk dijadikan hewan qurban. Kalaupun diutamakan yang jantan, pertimbangannya adalah bahwa yang betina itu masih mungkin punya anak. Sehingga lebih bernilai ekonomis bila menyembelih yang jantan saja.

Namun sekali lagi, pertimbangan ini tidak bersifat mutlak dan tidak menjadi syarat syahnya penyembelihan hewan qurban.

Yang penting justru adalah bahwa sesuai dengan Jumhurul Ulama, bahwa hewan yang memenuhi syarat untuk disembelih untuk qurban adalah hewan yang sudah mengalami copot salah satu giginya (tsaniyyah). Yang dimaksud dengan gigi adalah salah satu gigi dari keempat gigi depannya, yaitu dua di bawah dan dua di atas. Boleh jantan atau betina meski diutamakan yang jantan karena bisa menjaga populasi.


- Kambing tidak boleh untuk lebih dari satu orang sedangkan unta atau sapi boleh untuk 7 orang
- Tidak boleh hewan yang matanya buta atau cacat atau picak (aura?).
- Tidak boleh hewan yang sakit
- Tidak boleh hewan yang lidahnya terpotong seluruhnya
- Tidak boleh hewan yang hidungnya terpotong
- Tidak boleh hewan yang salah satu telinganya terpotong
- Tidak boleh hewan yang pincang hingga tidak mampu berjalan ke tempat penyembelihan
- Tidak boleh hewan yang terpotong salah satu kakinya
- Tidak boleh hewan yang terpotong putting susunya atau sudah kering
- Tidak boleh hewan yang terpotong pantatnya
- Tidak boleh hewan yang terpotong ekornya
- Tidak boleh hewan yang kurus kering
- Tidak boleh hewan yang memakan kotoran atau tahi

Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

Memaknai sujud


Asww.
Sujud

''Posisi paling dekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah sujud dan berdoa.'' (HR: Muslim)

Sujud merupakan lambang ketundukan dan penyerahan diri pada sang pemilik kekuasaan. Ia juga mengisyaratkan kepasrahan total pada sang pemberi kekuasaan.

Bagi kebanyakan orang, posisi yang rendah merupakan musibah yang harus dihindari, bahkan hal itu merupakan simbol kegagalan. Padahal, tidaklah demikian. Sikap tawadhu dan rendah hati adalah sikap yang mencerminkan kualitas keimanan dan sarana penting mencapai kemuliaan di sisi Allah SWT.

''Tidaklah berkurang harta yang disedekahkan, tidaklah seorang hamba menjadi mulia kecuali karena ampunan Allah dan tidaklah seseorang rendah hati (tawadhu) karena Allah, melainkan Allah akan meninggikan derajatnya,'' (HR: Muslim).

Ilustrasi yang terkandung dalam sujud memberikan penjelasan penting bagi manusia akan nilai penyerahan diri pada Sang Khaliq. Ia hakikatnya adalah posisi paling mulia dan momen istimewa dalam hubungan dan komunikasi antara hamba dan penciptanya.

Satu ketika seseorang berjalan melewati Abdullah bin Umar yang sedang sujud di atas batu sambil menangis. Abdullah berkata, ''Apakah kalian heran melihat aku menangis karena takut kepada Allah sedangkan rembulan menangis dan sujud kepada Allah.''

Sujud juga mengingatkan kita pada asal-usul manusia, dari tanah yang hina dikembalikan pada posisi semula dan paling rendah. Hal ini memperjelas bahwa hakikat kemuliaan dan ketinggian derajat terletak manakala kita mau merendah dan tunduk pada pemilik kehidupan dan kebesaran.

''Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain.'' (QS. Thoha [20]:55)

''Setiap hamba yang sujud kepada Allah pasti akan diangkat oleh-Nya satu derajat dan diampuni satu dosanya,'' (HR: Ahmad, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)

19 May 2008

Bersih


ASWW.

KEBERSIHAN
Suatu kali, ketika menghadiri suatu pertemuan, saya diinapkan selama beberapa malam berdua dengan Pak Fulan, seorang tokoh masyarakat. Orangnya tenang, usianya lima puluhan. Selama sekian hari bersama dia, saya mendapat pengalaman yang menarik. Bukan dalam kaitan dengan pertemuan itu, melainkan dalam hal penggunaan kamar mandi.

Saya perhatikan, Pak Fulan selalu meninggalkan kamar mandi dalam keadaan amat rapi, seperti belum dipakai. Lantai kering seperti habis dipel dan peralatan mandi tertata rapi. Bahkan, kaca sudah bersih dari uap air panas yang mengembun. Jelas, Pak Fulan telah mengelap kaca cermin itu. Karena beberapa kali menemukan hal seperti ini, saya bertanya kepada Pak Fulan.

''Bapak selalu meninggalkan kamar mandi dalam keadaan prima. Bukankah itu urusan room boy? Lalu, kenapa Bapak mau repot?''
Pertanyaan itu hanya ditanggapi dengan senyum dan baru dijawab setelah saya mengulangnya dua kali.

''Tidak apa-apa. Saya hanya ingin menghormati pemakai di belakang saya.''
''Tapi, tidak selayaknya Bapak menghormati saya, kan?''

''Ah, siapa bilang? Kita hidup bersama, jadi harus saling hormat. Lagi pula, kita hidup dalam tatanan yang berkelanjutan. Maka, hak-hak mereka yang berada di belakang kita harus kita hargai pula.''

Saya mengangguk-angguk. Dan, pembicaraan putus sampai di situ. Namun, kata-kata Pak Fulan terus terngiang dalam telinga saya, bahkan sampai jauh hari setelah pertemuan itu usai. ''Kita hidup bersama dan berkelanjutan. Maka, hargai hak-hak mereka yang datang sesudah kita.''

Ucapan Pak Fulan ini amat mengesankan. Ini ucapan seorang yang selalu meninggalkan kamar mandi dalam keadaan prima karena dia mau memberi kemudahan dan mengenakkan mereka yang datang sesudahnya. Menurut kata-katanya sendiri, Pak Fulan bermaksud menghormati hak-hak mereka.

Saya membayangkan, jika menggunakan fasilitas umum, Pak Fulan akan bersikap sama; penuh tanggung jawab dan bila sudah selesai akan meninggalkannya dalam keadaan seperti semula atau malah lebih baik lagi. Bila dia seorang pegawai negeri, bila pensiun akan meninggalkan kantor dalam keadaan dan suasana yang kondusif sehingga penggantinya akan bekerja dengan enak. Dan, bila Pak Fulan seorang kepala desa, ketika masa tugasnya habis, dia akan lengser dengan anggun. Ditinggalkan jabatan dan desanya aman-tertib, siap jadi lahan berkembangnya geneasi berikut.

Bila Pak Fulan kelak meninggal? Saya percaya Pak Fulan akan meninggalkan kehidupan yang nyaman bagi perkembangan anak-cucunya. Juga, nilai-nilai dan tatanan yang mendukung kesadaran bahwa hidup adalah hadir bersama-sama dan berkelanjutan. Dan, dengan kesadaran seperti itu, Pak Fulan akan meninggalkan rumah-pekarangan yang terjaga, lingkungan yang diperhatikan kelestariannya.

Sayangnya, dalam kehidupan nyata, amat sedikit orang yang punya falsafah seperti Pak Fulan, yang amat sadar bahwa hidup adalah kehadiran bersama dan berkelanjutan. Kesadaran ini menuntut setiap orang tidak boleh terlalu egoistis. Juga tidak boleh serakah dengan ruang dan waktu serta sumber daya alam yang menjadi jatah generasi mendatang. Kehadiran bersama dan berkelanjutan juga membutuhkan tatanan hidup dan nilai-nilai yang terus-menerus dibangun dan ditaati. Tapi, dalam hal ini pun kita masih amat kedodoran.

Alangkah sering kita mendengar oknum pemimpin, baik sipil, polisi, maupun militer, yang menjual hutan, laut, atau gunung emas secara ilegal sehingga amat merugikan masyarakat dan generasi mendatang. Dalam skala pribadi, alangkah banyak orang yang begitu kemaruk menikmati kehidupan dengan mengabaikan etika dan moral. Bahkan, melupakan kepentingan anak-cucu mereka sendiri. Maka, jadilah kita masyarakat yang mungkin akan gagal membangun hidup sebagai sebuah kehadiran bersama dan berkelanjutan. Menyedihkan, memang.

Ah, ini sudah waktunya mandi pagi. Saya akan meniru Pak Fulan. Bila selesai, saya akan tinggalkan kamar mandi dalam keadaan prima. Dengan demikian, istri atau anak saya yang akan masuk kemudian bisa menikmati kemudahan dan hak-haknya sebagai orang yang datang kemudian terjamin sepenuhnya.

Tanya Jawab Masalah Fikih


Asww.
zikir sesudah shalat jumat

Pertanyaan:

Assalamu alaikum wr wb.
Apakah zikir yang dibaca Nabi saw setelah shalat jumat sama dengan setelah shalat fardlu yang lima ? Yang saya ketahui di masyarakat biasanya tidak sama. Biasanya diawali dengan membaca Al Fatihah, Al Ikhlash dll sebanyak tujuh kali. Mohon penjelasan Ustadz. Terima kasih.
Wassalam wr.wb
Abdul AzizJawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin washshalatu wassalamu ala asyrafil anbiya wal mursalin. wa ala alihi wa shahbihi ajmain wa ba'du:
Zikir sesudah shalat jumat secara umum sama dengan zikir yang kita baca sesudah shalat lima waktu lainnya. Artinya tidak ada bacaan khusus yang dibaca sesudah jumat. Adapun membaca surat al-ikhlas, al-falaq, dan an-nas sebanyak tujuh kali, memang ada riwayat di mana Nabi saw bersabda,

من قرأ بعد صلاة الجمعة { قل هو الله أحد } و { قل أعوذ برب الفلق } و { قل أعوذ برب الناس } سبع مرات أعاذه الله بها من السوء إلى الجمعة الأخرى .
"Siapa yang sesudah shalat jumat membaca qul huwallahu ahad, qul audzu bi Rabbil falaq, dan qul audzu birabbin nas sebanyak tujuh kali, Allah lindungi orang tersebut dari keburukan hingga jumat berikutnya."

Hadits di atas di takhrij oleh al-Imam as-Suyuthi dan oleh al-Albani dianggap sebagai hadis dhaif atau lemah.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

ALLAH SUKA YANG CANTIK / Allah yuhibbul jamal


Asww
Apa cantik itu?
Senantiasa tampil cantik dan menawan adalah dambaan setiap insan. Berbagai perawatan dilakukan demi meraih penampilan yang diinginkan. Dari metode tradisional hingga terapi yang paling mutakhir, banyak tersedia untuk mewujudkan impian tersebut. Aktivitas ini tidak hanya dilakukan kaum Hawa. Kaum Adam memiliki kecenderungan yang sama. Fenomena pria metroseksual adalah satu bukti.

Mengejar penampilan jasmani tidak disalahkan dalam agama. Selain merupakan fitrah yang manusiawi, Allah SWT pun menyenangi hambanya yang memerhatikan penampilan karena Ia Mahaindah dan mencintai keindahan.

Hanya saja, penampilan fisik ini bukanlah segala-galanya. Kecantikan fisik bisa memudar seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya usia. Maka, ada satu hal yang akan menjaga nilai kecantikan ini agar tidak pernah sirna, yaitu menghidupkan kecantikan rohani yang bersumber dari relung kesalehan hati.

Kecantikan rohani ini akan memancar jika pemiliknya mampu menjaga kebersihan hati dan menghilangkan penyakit-penyakitnya. Betapa besarnya peran dan fungsi hati dalam membentuk kepribadian. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW berujar, ''Ketahuilah di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik, maka baik pulalah seluruh perbuatannya. Dan, apabila ia rusak, maka rusak pulalah seluruh perbuatannya. Ketahuilah itu adalah hati.'' (HR Bukhari dan Muslim).

Seluruh pikiran, perkataan, dan perbuatan adalah buah akhlak yang dikendalikan oleh hati. Ketika seorang Muslim memahami hakikat hidup di dunia, hatinya akan segera bertindak untuk mempercantik diri dengan akhlak mulia sesuai tuntunan Rasulullah serta mencampakkan tindakan tercela berupa syirik, iri, dengki, dan takabur.

Untuk menghadirkan kecantikan rohani, kaum Muslim tidak perlu merogoh uang saku yang banyak untuk perawatan. Hanya perlu memperbanyak amal saleh dan menjauhi segala bentuk perbuatan maksiat dan menggantinya dengan dzikir pada Allah SWT.

Suatu ketika Ibnu Abbas mengatakan, ''Sesungguhnya amal kebaikan itu akan memancarkan cahaya dalam hati, membersitkan sinar pada wajah, kekuatan pada tubuh, kelimpahan dalam rezeki, dan menumbuhkan rasa cinta di hati manusia kepadanya.''

Apabila kita telah tersadar untuk mempercantik diri secara lahiriah dengan busana dan perawatan tubuh yang sesuai dengan aturan Allah SWT, mari kita sempurnakan dengan mempercantik mata hati kita agar lebih dicintai Allah SWT dan seluruh makhluknya. Amin Wassalam

18 May 2008

NIKAH SIRRI


Konsultasi : Nikah
hukum perceraian nikah siri

Pertanyaan:

Tahun 2004, saya (beauty) 22 menikah dengan joko 29 secara siri dan tanpa ada restu juga wali dari orang tua saya, jadi saya nikah siri dengan wali hakim dengan alasan saya hamil duluan (padahal sebenarnya saya belum hamil). Pada tahun 2007 saya minta cerai, salah satu alasan karena keluarga saya tidak merestui serta selama 3 tahun dia tidak pernah menafkahi saya secara materi. Sudah 1 tahun kami berpisah dan tidak pernah bertemu. Bulan mei 2008 dia minta saya untuk rujuk, tapi saya tidak menyanggupinya, karena alasan tersebut. Tapi dia memaksa dan bagaimanapun sampai kapanpun dia berjanji tidak akan menceraikan saya. Saya mohon sarannya? Terima kasih.
beauty

Jawaban:

Jawaban:
Siri berarti sembunyi atau rahasia. Jika kata tersebut dinisbatkan kepada perNikahan (nikah siri), maka ia mempunyai dua pengertian.

Pertama: Nikah siri dalam arti, seseorang menikah dengan tetap memenuhi ketentuan nikah (rukun dan syaratnya), hanya saja pernikahan tersebut tidak dicatat dalam catatan sipil pemerintah dalam hal ini KUA. Maka pernikahan seperti ini adalah sah. Hanya permasalahannya jika suatu ketika terjadi permasalahan keluarga, yang menuntuk penyelesaian di pengadilan, mungkin akan susah untuk diproses, karena status pernikahan itu tidak tercatat dalam institusi mereka.

Kedua: nikah siri dalam arti, seseorang menikah dengan sembunyi-sembunyi, tanpa sepengetahuan wali perempuan, tanpa izin wali padahal ia masih ada. ia membayar seseorang untuk menikahkannya, dan dilakukan dengan tertutup, itu semua dilakukan hanya dengan niatan menghalalkan status antara kedua orang. Bentuk yang kedua ini adalah tidak sah.

Namun jika seorang perempuan hendak menikah dan ia tidak mempunyai wali, maka ia bisa meminta wali hakim untuk menikahkannya. Wali hakim yang dimaksud disini adalah pemerintah/KUA atau orang yang memiliki otoritas. Pernikahan seperti ini adalah sah.

Dengan asusmi bahwa pernikahan anda adalah pernikahan yang sah, yaitu pernikahan dengan menggunakan wali hakim dari pemerintah. biasanya dalam setiap pernikahan, wali hakim akan membacakan sighah ta’liq, yaitu pernyataan-pernyataan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban suami terhadap istri. Diantarnya adalah pernyataan kesanggupan seorang suami menghidupi istrinya. Dimana jika selama sekian bulan suami menterlantarkan istrinya / tidak memberi nafkah, dan istri tidak rela kemudian mengajukan gugutan cerai ke pengadilan dan pengadilan mengabulkan gugatan tersebut, maka telah jatuh cerai.

Artinya bahwa , seorang istri mempunyai hak untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama dengan alasan yang memang dibenarkan seperti dalam contoh ta’liq di atas. Dengan demikian perceraian tersebut bisa jatuh dengan keputusan pengadilan, meskipun suami tidak menceraikan.

Tahun 2007 (tidak jelas tgl bulannya) anda minta cerai kepada suami. jika suami mengabulkan permintaan anda, maka telah jatuh cerai. Sebagai konsekwensinya, karena perceraian ini datangnya dari pihak istri, maka istri harus mengembalikan mahar/maskawin dan hadiah yang dulu pernah dikasihkan oleh suami sewaktu menikah, atau yang senilai dengan itu. Jika memang benar asumsi ini, maka anda dan laki-laki itu sudah bukan suami istri lagi. Namun jika, asumsi ini tidak benar, artinya belum pernah terjadi perceraian, maka status kalian masih sebagai suami istri.

Oleh karenanya saran kami, sebisa mungkin anda pertahankan pernikahan itu jika diyakini kebaikan itu masih bisa dipertahankan. Lebih-lebih jika sudah ada anak. Atau cobalah mengkomunikasikan dengan keluarga anda dengan cara baik-baik, meskipun dulu anda telah mengambil keputusan yang salah, yaitu keputusan yang bertentangan dengan keluarga. Barangkali keluarga bisa memberi masukan yang terbaik. Apakah nanti keluarga menyarankan untuk tetap dipertahankan atau berpisah. Wallahu a’lam.

wassalam

Menjaga Akal


Asww.
Memanfaatkan Akal
Oleh : Irman Sulaiman Fauzi
Mohammad Natsir dalam bukunya, Islam dan Akal Merdeka mengatakan bahwa akal adalah salah satu alat untuk mengetahui Tuhan. Terkait dengan itu, di dalam Alquran banyak bertebaran ayat yang memerintahkan kita menggunakan akal dalam beragama. Rasulullah SAW bersabda bahwa agama tidak bebas lepas dari akal yang demikian itu.

Mengapa mereka tidak berpikir? Mengapa mereka tidak menggunakan akal? Dan, mengapa mereka tidak ingat? Adalah contoh pertanyaan-pertanyaan memancing dalam Alquran yang bermakna perintah menggunakan akal dalam memahami dan menyelami kebesaran Allah SWT.

Pentingnya akal dalam kehidupan berislam telah membawa umat Muslim terdahulu pada kemuliaan. Bagi mereka, akal merupakan karunia Allah SWT yang harus diberdayakan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal keilmuan Islam, misalnya, akal menyokong kemajuan ilmu pengetahuan yang sinarnya terpancar ke seluruh dunia. Akal dalam praktik keilmuan Islam memberikan ciri khas tersendiri dan sama sekali berbeda dengan tradisi keilmuan Barat.

Akal tidak dibenturkan dengan agama, tapi justru akal menjadi mitra sejati yang tak terpisahkan. Akal mendorong umat untuk selalu konsisten dalam tafakkuh fid-din, merenungkan, menghayati, dan memikirkan tanda-tanda-Nya di jagat raya ini.

Dengan jasa akal pula, manusia dapat melepaskan diri dari perilaku taqlid untuk hal yang tidak berdasar pada Alquran dan sunah, maka Islam amat mencela umatnya yang tidak menggunakan akal. Dalam beribadah, paham-paham dan sekte-sekte dewasa ini semakin marak serta tidak sedikit di antara penyebarannya yang ditopang dengan semakin canggihnya teknologi informasi yang melampaui batas-batas sosial. Saat-saat seperti inilah akal berperan membimbing kita untuk dapat membedakan mana yang benar dan yang batil.

Allah SWT berfirman, ''Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang engkau tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, (karena) sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.'' (QS Al-Isra [17]: 36).

Oleh karena itu, akal tidak dapat dihakimi sebagai perangkat manusia yang mengancam eksistensi agama. Akal mendapatkan tempat yang mulia dalam ajaran Islam. Dan, barang siapa yang memanfaatkannya dengan baik, insya Allah derajat mulia akan menyertainya karena hakikatnya. Potensi inilah yang membedakan manusia dengan makhluk Allah SWT lainnya. Wallahu a'lam bish-shawab.

ZIKIR BA'DA SHALAH


zikir 33 kali

Pertanyaan:

Assalmu alaikum wr wb.
saya mau tanya tentang zikir sesudah salat yakni mengucapkan tasbih, hamdalah dan takbir masing-masing 33 kali.
apa memang ada tuntunan dari Rasulullah tentang jumlah tersebut ????
terima kasih ats masukanya.
barakallahu li walakum.
wassalamu alaikum wr wb
Abdullah.
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Zikir yang Anda sebutkan memiliki landasan yang cukup kuat dalam hadits sebagai berikut:

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang mengucapkan tasbih pada tiap selesai shalat 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 33 kali lalu ke-100nya diteruskan dengan "Laa Ilaaha Illallah Wahdahu Laa Syariika Lahu, Lahulmulku Wa Lahul Hamdu Wa Huwa Alaa Kulii Syai'in Qadiir.", maka diampuni kesalahan-kesalahannya meski seperti busa di lautan. (HR. Muslim)

Wallahu a'lam bish-shawab
Wassalamu alaikum wr.wb.

15 May 2008

KONSULTASI FIKIH


: Keluarga
NIAT CERAI DAN NAFKAH

Pertanyaan:

ASSALAMU'ALAIKUM WR WB Bp. USTADZ
SAYA SUDAH LAMA SEKALI MEMPUNYAI NIAT MENCERAIKAN ISTRI SAYA SECARA RESMI. DULU SAYA PERNAH MENGUCAPKAN TALAK, SETELAH SAYA MENIMBANG BAHWA RT KAMI TIDAK DPT DILANJUTKAN. TETAPI SAMPAI SAAT INI ISTRI SAYA TDK MAU PERGI DARI RUMAH SAYA MESKI SAYA USIR SEKALIPUN, BAHKAN ANAKNYA [HASIL SELINGKUH] SAMPAI SAYA LEMPAR SAMPAI PATAH KAKI DAN TANGANNYA PUN TETAP TIDAK MAU PERGI. SAMPAI SAAT INI SAYA TIDAK SATU RUPIAH PUN MEMBERINYA NAFKAH BAIK BERUPA UANG MAUPUN MAKANAN. BIASANYA DIA MAKAN DARI SISA-SISA DI MEJA SETELAH SAYA TIDUR. SAYA ANGGAP SAYA MASIH MEMBERINYA NAFKAH LEBIH DARI CUKUP, KARENA SETIAP BULANNYA PENGHASILAN SAYA 2,5Jt SAYA HABISKAN UNTUK MEMBIAYAI KASUS SAYA DGN TEMAN SELINGKUHNYA [YG TDK TERIMA KARENA SAYA TELANJANGI KELUAR DARI HOTEL BERSAMA ISTRI SAYA].
BAGAIMANAKAN STATUS SAYA DGN ISTRI SAYA, SAYA PERNAH MENJATUHKAN TALAK TETAPI PROSES PENGADILAN PIDANA & AGAMA BELUM TUNTAS? KARENA SAYA SDH TDK MENGANGGAP SBG ISTRI, APAKAH SAYA BERDOSA KRN TDK MEMBERINYA NAFKAH [TETAPI KALAU DIANGGAP MASIH SBG SUAMI SAYA MASIH MENGELUARKAN UANG UNTUK KASUSNYA YG SAYA ANGGAP LEBIH PENTING DARIPADA MEMBERINYA MAKAN]
nb. menurut saya dia bertahan tinggal bersama saya bukan sebagai istri saya tetapi krn sdh tidak ada pilihan lain [dia diusir oleh keluarganya sedangkan teman selingkuhnya sdh mempunyai anak dan istri]
TERIMAKASIH PAK USTADZ
WASSALAMU'ALAIKUM WR WB

HELMI

Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil Alamin. Wassh-shalatu wassalamu ala Asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ala alihi wa shahbihi ajmain. wa ba'du:

Saudara Helmi, kami bisa memahami perasaan Anda saat ini. Suami manapun tidak akan rida dan rela manakala mengetahui bahwa isterinya melakukan perselingkuhan dengan lelaki lain. Tindakan tersebut tentu saja tidak bisa ditolerir dan merupakan perbuatan yang sangat dimurkai oleh Allah Swt.

Hanya saja, dalam kondisi semacam itu, kita harus tetap mengambil sikap yang proporsional dan berpikir jernih; tidak boleh berlebihan dan melampaui batas.

Pertama, dari sisi nafkah Anda memang tidak wajib memberikan nafkah kepada isteri yang sudah diceraikan secara sah jika sudah melewati masa iddah. Namun, berbuat baik kepadanya adalah sesuatu yang terpuji; apalagi jika ia dalam kondisi sangat membutuhkan dan tidak ada lagi yang memberinya nafkah. Artinya, jangan sampai kemarahan kita kepada seseorang membuat kita berbuat zalim dan aniaya kepadanya. Akan tetapi, kita harus memperhatikan hak-haknya, kebutuhannya, dsb selagi kita memang mampu. Hal ini misalnya pernah terjadi kepada Abu Bakar ra. saat ia menghentikan bantuan yang biasa diberikan kepada Misthah bin Atsatsah lantaran orang tersebut ikut menyebarkan berita dusta di seputar Aisyah ra yang merupakan anaknya. Dalam kacamata kita barangkali sangat wajar kalau Abu Bakar menghentikan bantuan tersebut kepada orang yang tidak tahu balas budi. Namun, ada ayat Alquran yang turun menegur perbuatan Abu Bakar tersebut agar tetap berbuat baik kepadanya ( Lihat QS an-Nur:22)

Kedua, terkait dengan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh isteri Anda, Anda harus mencari tahu apa yang menyebabkan isteri Anda melakukan tndak perselingkuhan tersebut. Apakah karena dipaksa? atau karena apa? Sebab, bisa jadi, ia jatuh ke dalam perbuatan nista tersebut karena dipaksa, ditekan, diancam, atau dibuat tidak sadar. Semua itu mungkin terjadi. Lalu, kalaupun ia melakukan dengan kerelaan pada saat itu, bagaimana kondisi dan perasaannya setelah perselingkuhan itu dilakukan. apakah ia mengakui kesalahannya, insyaf dan bertobat? atau sebaliknya? Ini sangat penting untuk diketahui sebab kalau ia memang insyaf dan menyadari semua kekeliruannya, berarti ada peluang untuk memperbaiki diri guna kembali menjadi isteri yang baik. Sebab, yang membedakan antara Adam dan Iblis adalah Adam setelah melakukan kesalahan, ia mengakui kesalahannya dan bertobat, sementara Iblis tidak demikian. Bahkan, seringkali orang yang pernah terjatuh dalam kesalahan dan dosa, setelah itu menjadi lebih baik dari sisi kesalehan dan ketaatannnya kepada Allah Swt.

Ketiga, Anda harus mengevaluasi pula sejauh mana pengawasan, perhatian, dan kasih sayang yang telah Anda berikan kepada isteri Anda sebelumnya. Sebab, bisa jadi selama ini Anda kurang memberikan perhatian kepada keluarga, terutama kepada isteri. Dalam arti, Anda kurang memberikan pemahaman agama kepadanya, tidak peduli siapa saja yang menjadi temannya, serta tidak menumbuhkan suasana keagamaan yang baik di tengah-tengah keluarga. kalau itu memang terjadi, maka tidak pantas kalau sepenuhnya diarahkan kepada isteri Anda.

Keempat, kalau ternyata isteri Anda menampakkan upaya perbaikan, dan selama masih termasuk talak satu dan dua, maka Anda bisa kembali kepadanya dalam rangka untuk menyelamatkan dirinya. Menikah dan menjaga hubungan dengan isteri yang kondisinya semacam itu pernah terjadi pada sahabat.

Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, "Istriku ini seorang yang suka berzina". Beliau menjawab,"Ceraikan dia!". "Tapi aku masih mencintainya". "Kalau begitu bersenang-senanglah dengannya". (HR. Abu Daud dan An-Nasa?i)

kelima, Anda tidak boleh memperlakukan sang anak yang tidak bersalah menjadi sasaran kemurakaan Anda. Yang bersalah adalah isteri Anda dan teman perselingkuhannya, Adapun anak dari hasil perbuatan tersebut tidak bersalah . Karena itu, ia justru harus mendapat perhatian dan kasih sayang kita. Adalah dosa besar jika kita bertindak aniaya kepada seseorang, apalagi kepada anak yang tak berdaya dan sebenarnya membutuhkan kasih sayang kita.

Akhirnya, kita berdoa semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua dan memberikan jalan keluar terbaik kepada Anda. Wallahu a'lam bish-shawab

Wassalamu alaikum wr.wb

Karakter Rasulullah
Fondasi tunggal Rasulullah dalam membangun agama Islam sebagai basis bagi kehidupan manusia di dunia adalah tauhid. Menurut prinsip tauhid, zat yang merupakan sumber alam semesta dan patut disembah hanya Allah SWT. Seseorang tidak boleh mengagungkan dan memasrahkan dirinya pada zat selain Allah. Apalagi yang bisa menjurus pada syirik yang dikategorikan menyekutukan Allah. Akidah dan praktik yang dicontohkan Nabi inilah yang harus menjadi norma persaudaraan dan persamaan manusia, berupa kepatuhan mutlak manusia kepada Allah.

Ajakan kepada akidah ini merupakan hal pertama yang dilakukan Rasulullah agar ia menjadi batu pertama dalam bangunan umat Islam. Kekokohan akidah di dalam jiwa manusia akan mengangkatnya dari materialisme yang rendah dan mengarahkannya kepada kebaikan, keluhuran budi pekerti, kesucian, dan kemuliaan.

Apabila akidah ini telah berkuasa dalam jiwa manusia, ia akan melahirkan keutamaan yang tinggi, seperti keberanian, kedermawanan, kebajikan, ketentraman, dan pengorbanan. Dalam melaksanakan prinsip tauhid, Rasulullah telah menunjukkan kualitas moral paling baik dan sikap paling jujur serta menyerukan logika yang paling masuk akal. Para sahabat beliau juga menggunakan metode serupa dalam menjelaskan prinsip-prinsip agama.

Rasulullah memperlakukan semua orang sebagai saudara dan sederajat serta tidak pernah mengecualikan siapa pun dalam aturan-aturan agama. Tidak membedakan kawan dan orang asing, kuat dan lemah, kaya dan miskin, laki-laki dan perempuan, atau kulit hitam dan putih. Beliau memberikan hak setiap orang berdasarkan hukum-hukum agama tanpa diskriminasi. Untuk itu, beliau pernah mengatakan, ''Jika putriku Fatimah mencuri, pasti akan kupotong tangannya.''

Pada tatanan ini, Rasulullah mengklaim tidak punya perbedaan khusus dalam kehidupan dan juga tak seorang pun yang mengenal beliau sebelumnya mempunyai hak-hak istimewa atas orang lain. Beliau tidak duduk di singgasana atau di tempat duduk paling atas dalam majelis. Bila bepergian, beliau naik kendaraan tanpa upacara-upacara khusus. Apabila menerima barang-barang tertentu, beliau memberikan kelebihan dari kebutuhan pokok kepada orang-orang miskin, meski kerap menderita lapar. Begitulah Rasul kita menjalani hidup

12 May 2008

AQIDAH / FIKIH


Aqidah
Hukum photograpy

Pertanyaan:

asalam mualaikum waromatuloh wabarokatuh.
gimana ustad tentang hukum photography
apakah haram/halal + kebetulan photography adalah tempat saya mencari makan........terima kasih
walaikum salam waromatuloh wabrokatu

ABDURRAHMAN

Jawaban:

Assalamu alaikum wr. Wb.
Semoga kita semua mendapatkan rahmat Allah.

Fotografi memang tidak terdapat pada masa Rasulullah sehingga menimbulkan pebedaan pendapat. Sebagian ulama melarang secara total semua lukisan apapun media yang dipergunakan dan sebagian lagi membolehkan.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat Syaikh Muhammad Bakhit yang mengatakan bahwa foto yang diambil lewat penyimpanan bayangan lewat alat fotografi tidak termasuk yang dilarang. Sebab, yang dilarang adalah menciptakan bentuk yang tidak ada sebelumnya yang dengan itu ia menyerupai makhluk hidup ciptaan Allah.
Sebagian ulama yang lainnya melarang semua gambar secara mutlak. Namun, mereka membolehkan jika untuk keperluan tertentu dan mendesak seperti untuk ijazah, paspor, ktp, dan sebagainya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan hukum foto (fotografi) pada dasarnya mubah (boleh), apalagi jika untuk keperluan yang sangat penting.
Syaratnya:

- tidak menampakkan aurat yang bisa dilihat oleh selain mahram,

- tidak menilmbulkan fitnah, tidak untuk dikultuskan,

- dan tidak berlebihan (dengan menjadi simbol kemewahan dsb).
Wallahu a’lam bi al-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb

MASALAH FIKIH


Cukur Jenggot

Pertanyaan:
ass wr wb. dalam hadist ada yang menyebutkan tentang cukur kumis dan biarkan jenggot tumbuh, sedangkan dikalangan para aktivis dakwah kebanyakan mnipiskan jenggotnya atau muncukur jenggot, gimana tanggapan ustadz. syukron

Abdullah
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Terkait dengan mencukur jenggot memang terdapat perbedaan di antara para ulama. Dalil yang menjadi landasan dalam hal ini adalah sabda Rasulullah saw, yang berbunyi,

Berbedalah dengan orang-orang musyrik. Biarkan jenggot dan cukurlah kumis. (HR al-Bukhari).

Hadis tersebut berupa perintah sekaligus disertai alasannya, yaitu untuk tampil berbeda dengan orang-orang musyrik yang maksudnya adalah bangsa majusi. Beliau memerintahkan para sahabat dengan tujuan untuk mendidik mereka agar memiliki kepribadian sendiri; berbeda dalam semangat, jiwa, penampilan, dan gaya hidup.

Terkait dengan hadis di atas, ada tiga pendapat mengenai mencukur jenggot:
1. Pendapat yang mengharamkan seperti yang menjadi pandangan Ibn Taymiyah. Di antara alasannya karena redaksi hadis di atas berbentuk perintah. Juga karena berbeda dengan orang kafir wajib hukumnya. Karenanya tiada keterangan yang menyatakan bahwa ada seorang sahabat yang mencukur janggut.
2. pendapat yang menyatakan makruh seperti yang dikatakan oleh al-Qadhi Iyadh. Beliau berkata, ”Makruh hukumnya mencukur, memotong, dan menghabisi jenggot. Kalau memotong ujung dan sampingnya lantaran terlalu lebat, hal itu baik.”
3. Pendapat yang menyatakan mubah yang banyak dikatakan oleh ulama pada saat ini dengan alasan bahwa membiarkan jenggot termasuk kebiasaan Rasul saw. Namun, bukan termasuk dalam urusan ibadah.

Menurut kami pendapat kedua itulah yang paling adil. Sebab, perintah untuk membiarkan jenggot tidak mengarah kepada adanya kewajiban secara tegas. Kondisinya sama seperti menyemir uban yang juga diperintahkan oleh Rasul agar tampil beda dengan kaum Yahudi dan Nasrani. Namun, sebagian sahabat tidak menyemirnya. Sehingga ia hanya bersifat sunah atau anjuran. Kalaupun pada masa sahabat tidak ada keterangan bahwa mencukur jenggot, karena memang tidak ada kebutuhan dan memelihara jenggot sudah menjadi tradisi mereka.

Dengan demikian:
o Mencukur jenggot hukumnya makruh.
o Namun, mencukur ujung jenggot atau merapikannya adalah boleh. Apalagi jika alasannya terkait dengan kemaslahatan diri dan masyarakat.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb

08 May 2008

KONSULTASI FIKIH


Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Pak Ustadz, bagaimana jika seorang suami menjatuhkan talak saat istri sedang haidh? Apakah talak-nya batal? Sang suami lalu menggulang ucapan talak tersebut setelah istrinya dalam keadaan suci.
Mohon penjelasan, Pak Ustadz.
Wassalamu'alaikum wr. wb.

Hamid M

Jawaban:
Asslamu alaikum wr.wb.
Talak yang dilakukan oleh suami kepada isteri yang sedang haid termasuk talak bidh'i. Yang dimaksud talak bid`iy adalah talak yang tidak sesuai dengan syariat. Misalnya, seseorang mengucapkan lafaz talakkepada istrinya tiga kali berturut-turut dengan niat ingin langsung mentalak tiga. Misalnya dia berkata,"Kamu saya cerai, Kamu saya cerai, Kamu saya cerai". Atau mentalak isri dalam keadaan haidh atau nifas. Atau mentalak istri yang dimasa suci dan dia sedang menggaulinya.

Para ulama jumhur sepakat bahwa talak bid`iy itu melahirkan dosa bagi pelakunya, namun bila sampai terjadi tetap jatuh talaknya. Dalil atas pendapat mereka adalah :

1. Bahwa talak bid`iy itu termasuk rangkaian dari ayat tentang talak secara umum.
2. Bahwa ada riwayat dari Ibnu Umar ra ketika beliau mentalak istrinya dalam keadaan haidh, Rasulullah SAW kemudian memerintahkannya untuk melakukan rujuk. Dan yang namanya rujuk itu adalah kembali pasangan itu setelah adanya talak yang sah.


Meski demikian, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa talak bid`iy itu tidak menjatuhkan talak. Diantara mereka antara lain adalah Abdullah bin Umar, Said bin Musayyib dan Thawus dari kalangan pengikut Ibnu Abbas ra. Termasuk di dalamnya para pemimpin ahli bait, Imam Ibnu Aqil dan juga Ibnu Taymiyah.

Jadi, kalau berpegang pada pendapat jumhur, talak yang dilakukan oleh suami di atas sudah jatuh dan sah. Namun, jika merujuk kepada pendapat kedua, maka talak tadi tidak jatuh dan tidak sah.

Menurut kami, kalau mereka masih dalam masa iddah sebaiknya mereka melakukan rujuk. Namun, kalau sudah di luar masa iddah, maka melakukan nikah baru lagi. Ini selama talak yang dijatuhkan adalah talak satu atau talak dua.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

MUSLIM ASIA /Multi Etnik


Asww.

Perkembangan historis dan dinamika Islam di Asia--tidak termasuk kawasan Timur Tengah--kian menarik perhatian. Dalam dasawarsa terakhir khususnya, ketika berbagai perkembangan menarik dan krusial terjadi di berbagai penjuru dunia menyangkut hubungan masyarakat Muslim dan Barat, tatkala itu pulalah Islam di kawasan Asia di luar Timur Tengah kian menjadi perhatian. Bahkan, kaum Muslimin di Benua Asia yang multikultural diharapkan memainkan peran lebih besar dalam menciptakan kehidupan internasional yang adil, aman, demokratis, dan sejahtera.

Kenapa Islam di Asia? Salah satu faktor pertimbangannya adalah Asia memiliki ciri dan karakter yang relatif khas sebagai benua yang multikultural. Hal ini bukan hanya dari keragaman bangsa dan etnis serta tradisi sosio-kultural, tetapi juga dari segi agama; di kawasan Asia bisa ditemukan agama-agama besar seperti Hindu, Budha, Shinto, Tao, Konghucu, Islam, dan Kristianitas (Katolik dan Protestan).

Para pemeluk agama yang berbeda itu selama berabad-abad terlibat dalam interaksi sosial, budaya, dan politik yang intens; perjumpaan di antara mereka dalam kurun waktu yang panjang berlangsung damai, walau dalam episode sejarah tertentu juga terjadi ketidakrukunan dan konflik.

Pengalaman Islam di Asia yang multikultural itu cukup unik sepanjang sejarah perkembangan dan dinamikanya. Subjek ini menjadi salah satu tema Konferensi Williamsburg ke-36 yang diselenggarakan The Asia Society pada 3-6 April lalu di Bali. Pembicaraan tentang subjek ini menghadirkan Visakha N Desai, presiden The Asia Society sebagai fasilitator; MJ Ahmad, wartawan senior dan penulis asal India; Karim Raslan, penulis dan pengacara Malaysia; Dewi Fortuna Anwar, deputi ketua LIPI; dan saya sendiri.

Satu hal sudah jelas; jumlah para penganut Islam secara keseluruhan jauh melebihi kaum Muslimin di tempat-tempat lain, khususnya di Timur Tengah yang merupakan tempat kelahiran dan perkembangan awal Islam. Berbagai kajian menunjukkan bahwa perkembangan Islam di kawasan Asia melibatkan proses sangat panjang, yang umumnya berlangsung dengan damai; konversi masyarakat Asia ke dalam Islam berlangsung selama berabad-abad melalui interaksi dan akomodasi yang panjang pula. Dan proses seperti itu masih terus berlangsung sampai sekarang ini.

Tetapi juga jelas, kaum Muslimin di Asia juga tidak seragam. Bahkan, setidaknya Islam di Benua Asia mencakup beberapa wilayah kebudayaan Islam; Anak Benua India (mencakup masyarakat Muslim di India, Pakistan, dan Bangladesh), nusantara (Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Patani, dan Mindanau); dan Sino-Islamic (Cina, Korea, dan Jepang). Masing-masing kawasan--sebenarnya juga tidak monolitik--menampilkan ekspresi sosio-kultural dan keagamaan relatif berbeda, yang multikultural pula, meski pada tingkat akidah dan ibadah tidak banyak perbedaan.

Dalam ranah politik kaum Muslimin Asia juga berbeda. Hal ini dipengaruhi bukan hanya posisi dan karakter kaum Muslimin vis-a-vis umat beragama lainnya, tetapi juga karena warisan sejarah kolonial yang ada. Di Anak Benua India, misalnya, Dinasti Muslim Mughal pernah mempersatukan wilayah ini dalam kekuasaan tunggal, yang kemudian dilanjutkan dengan kekuasaan kolonial Inggris. Tetapi, ini berakhir dengan pemisahan India dan Pakistan (Barat dan Timur) pada 1947; dan bahkan Pakistan kemudian pecah menjadi Pakistan (Barat) dan Bangladesh. Jika India dengan mayoritas penduduk beragama Hindu kemudian menjadi negara sekuler, sebaliknya Pakistan bereksperimen sebagai negara Islam.

Sedangkan di Asia Tenggara, Indonesia mewujudkan diri sebagai negara Pancasila; bukan 'negara Islam' dan juga bukan negara sekuler. Bahkan, Islam tidak menjadi agama resmi negara; Islam bersama lima agama lainnya (Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) hanya disebut sebagai 'agama yang diakui negara'. Ini berbeda dengan Malaysia dan Brunei Darussalam yang menjadikan Islam sebagai agama negara, dengan segala konsekuensinya.

Pelajaran apa yang bisa ditarik dari perbedaan tersebut? Pertama-tama, tidak ada model yang baku di antara negara-negara tersebut sejauh menyangkut hubungan agama, khususnya Islam, dengan politik. Hal ini tidak lain karena realitas, pengalaman, dan dinamika kaum Muslimin di masing-masing negara berbeda satu sama lain. Dan kenyataan ini juga benar dalam konteks kaum Muslimin di kawasan lain, seperti di Timur Tengah. Karena itu, mengambil pengalaman dan model di tempat lain bagi sebuah masyarakat negara-bangsa di Asia Tenggara menjadi sesuatu yang absurd.

Dalam konteks itu, masyarakat Muslim di Asia Tenggara sepatutnya lebih berusaha memberdayakan dan memperkuat model mereka sendiri yang tumbuh dan berkembang atas dasar realitas dan pengalaman yang mereka tempuh selama ini. Jika penguatan itu bisa dilakukan, maka masyarakat Muslim di negaranya masing-masing dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi kesejahteraan anak bangsa.

06 May 2008

SIAPA QARUN ?


ASWW.
Mengambil pelajaran dri Qrun

Qarun adalah sepupu Nabi Musa AS. Ia dikenal sebagai seorang hartawan di Mesir. Dalam Alquran, nama Qarun disebut sebanyak empat kali. Satu kali dalam surat Almu'min dan Al-'Ankabut, dua kali dalam surat Alqashas. Allah SWT memberikan anugerah nikmat kepada Qarun berupa limpahan harta kekayaan. Tetapi, Qarun mengingkari nikmat ini. Dia berkata, ''Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku.'' (QS Alqashas [28]: 78).

Oleh karena itu, Allah SWT menimpakan bencana sebagai hukuman untuknya sekaligus sebagai pelajaran bagi yang lain. ''Maka, kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka, tidak ada suatu golongan pun yang dapat menolongnya dari azab Allah.'' (QS Alqashas [28]: 81).

Kisah Qarun ini mengajarkan kita tentang bahaya sifat kufur, cinta dunia, dan sombong. Allah SWT berfirman, ''Dan sesungguhnya Musa telah datang kepada mereka (Qarun, Fir'aun, dan Haman) dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi mereka berlaku sombong di muka bumi, maka tidaklah mereka luput dari kehancuran.'' (QS Al-'Ankabut [29]: 39).

Kisah Qarun pun sekaligus mengajarkan kita arti penting sifat bersyukur. Allah SWT melalui syariat yang dibawa Muhammad SAW mengajarkan kita bagaimana cara menghindari karakter Qarun dengan berbagai cara. Di antaranya adalah dengan membelanjakan harta di jalan-Nya seperti sedekah, zakat, infak, dan wakaf.

Dalam Alquran, Allah SWT menjanjikan, ''Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta di jalan Allah adalah serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha penyayang.'' (QS Albaqarah [02]: 261).

Islam memberikan rambu-rambu bagi manusia supaya tidak tersesat seperti Qarun. Karenanya, Allah SWT mengingatkan bahwa hendaklah kita bersyukur atas limpahan nikmat kekayaan itu. Inilah yang tidak dilakukan Qarun sehingga Allah SWT menimpakan bencana terhadapnya.

''Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.'' (QS Ibrahim [14]: 7). Bila sudah begitu, apakah masih bernilai harganya? Adakah kekayaan akan bisa menyelamatkannya? Wallahu a'lam bish-shawab.

05 May 2008

Imam / Makmum


Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ustadz ,semoga selalu dalam lindungan Allah & semoga tetap istiqomah dalam dakwah.
Sedikit pertanyaan ustadz.
1.Bagaimana kalau saya sedang sholat rowatib ba’diyah missal. magrib,kemudian ada orang bermakmum kepada saya ,apakah bacaan saya baik itu surat alfatihah dan surat pendek sebagai imam di baca jahr atau tetap sir? Mohon kalau ada dengan dalilnya ustadz
Mohon jawaban ustadz,

terima kasih

wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
ABDUKLLAH

Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil Alamin. Ash-shalatu was-salamu ala Asyrafil Anbiya wal Mursalin. Wa ba’du:

Sebelum menjawab pertanyaan Anda di atas perlu diketahui bahwa hanya Imam Syafii yang membolehkan bermakmum pada orang yang sedang salat apa saja, entah itu wajib atau sunnah, selama shalat yang dilakukan si imam berisi rukuk dan sujud. Artinya, tidak boleh bermakmum dalam salat wajib atau rawatib kepada orang yang sedang salat jenazah lantaran di dalamnya tidak ada rukuk dan sujud.

Sementara, selain Imam Syafii, seperti yang disebutkan dalam fiqih madzahib arba’ah, mereka melarang orang yang salat wajib bermakmum kepada orang yang sedang salat sunnah. Menurut mereka imam dan makmum harus dalam satu salat yang sama.

Dalam hal ini tampaknya pandangan Syafii lebih mudah dan lebih meringankan. Lalu, bagaimana cara melaksanakannya? Dalam kondisi seperti yang Anda sebutkan di atas, karena imam sedang melaksanakan salat sunnah rawatib, maka ia tidak perlu mengeraskan bacaan al-fatihah dan surat.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

04 May 2008

KEWAJIBAN KITA TERHADAP AL QUR'AN


Asww.

Meninggalkan Alquran

''Sesungguhnya, Alquran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.'' (QS Al Israa [19]: 9).

Alquran adalah kitab suci terakhir yang diturunkan Allah bagi umat manusia. Bagi umat Islam, Alquran adalah pegangan hidup yang akan mengantarkannya menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Seiring perjalanan waktu yang merupakan sunnatullah dalam kehidupan setiap umat manusia, kaum Muslimin mulai meninggalkan Alquran sedikit demi sedikit. Hal itu telah termaktub di dalam Alquran, ''Berkatalah Rasul, 'Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Alquran itu sesuatu yang tidak ditinggalkan'.'' (QS Alfurqan [25]: 30).

Ada beberapa bentuk meninggalkan Alquran. Setiap bentuk memiliki perbedaan kadarnya dengan yang lainnya, sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnu Qayyim Al Jawziyah. Adapun bentuk-bentuk meninggalkan Alquran sebagai berikut. Pertama, tidak mau mendengarkannya, mengimaninya, dan memerhatikannya. Hal itu telah menyelisihi perintah Allah SWT, ''Dan, apabila dibacakan Alquran, dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.'' (QS Al A'raaf [7]: 204).

Kedua, tidak mengamalkannya dengan tidak memerhatikan apa yang telah dihalalkan dan diharamkannya walaupun ia membacanya dan mengimaninya. Padahal, dalam ayat yang disebutkan di atas, Alquran adalah petunjuk ke jalan yang lurus. Berarti, jika tidak melaksanakan Alquran, kesesatan menjadi sebuah kepastian.

Ketiga, tidak mau berhukum dengan Alquran, baik dalam masalah akidah maupun yang lainnya. Kemudian, menganggap bahwa Alquran tidak memberikan keyakinan dan lafaz-lafaznya tidak menghasilkan keilmuan. Allah SWT berfirman, ''Dan, Kami turunkan kepadamu Alkitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.'' (QS Annahl [16]: 89).

Keempat, tidak merenungkannya, memahaminya, dan tidak berusaha untuk mengetahui keinginan Sang Pembicara di dalam Alquran, yaitu Allah SWT. Firman Allah, ''Maka, apakah mereka tidak memerhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.'' (QS Annisa [4]: 82).

Marilah kita kembali kepada Alquran dengan membacanya, mendengarkannya, menelaahnya, serta mengamalkannya. Agar kita tidak termasuk dalam salah satu orang yang meninggalkan Alquran. Wallahu a'lam bishshawab

02 May 2008

KISAH KISAH DALAM AL -QUR'AN


ASWW.

Orang-orang Kafir dan Keselamatan dan Kemenangan Orang-orang Beriman Dalam Peperangan (Kisah Kemenangan Nabi Nuh AS)
DR. Ali Muhammad As-Slaaby


Pendahuluan

Kisah nabi Nuh merupakan contoh yang otentik untuk dijadikan dalil dalam beberapa contoh ragam kejayaan; antara kehancuran orangporang kafir dan keselamatan orang-orang beriman, kisah nabi Nuh bersama kaumnya merupakan manhaj yang agung bagi para duat karena kisahnya penuh dengan pelajaran dan ibrah, diantaranya :

1. Nabi Nuh merupakan nabi pertama yang diutus oleh Allah SWT kepada manusia, dan setiap yang pertama pasti memiliki ciri dan keistimewaan khusus.

2. Panjangnya waktu yang dibutuhkan oleh nabi Nuh dalam berdakwah kepada kaumnya yaitu selama 950 tahun.

3. Nabi Nuh AS merupakan salah satu dari 5 nabi yang termasuk dalam Ulul Azmi seperti yang disebutkan dalam Al-Quran.

4. Nama Nabi Nuh banyak disebut dalam Al-Quran hingga mencapai 43 tahun dalam 29 surat yang terdapat dalam Al-Quran, berarti melebihi ¼ dari Al-Quran dari jumlah nama-nama surat dalam Al-Quran.

Adapun kisah nabi Musa bersama Fir’aun merupakan petunjuk akan latennya pertentangan antara kebenaran dan kebatilan, hidayah dan kesesatan, iman dan kekufuran, cahaya dan kegelapan, kekejaman yang dilakukan oleh Fir’aun yang angkuh, sombong, suka memperbudak manusia, menindas dan menjadikan mereka sebagai pelayan, terhina dan tertindas, dan bagaimana Allah berkehendak terhadap Bani Israil untuk mengembalikan kemerdekaan mereka yang terampas dan kehormatan yang tercabik-cabik, kemuliaan dan kesucian yang terhinakan dan hilang. Maka bagi yang berhadapan dengan Allah pasti akan lemah dan hancur, gagal dan terkalahkan, musuh-musuh Allah dimanapun mereka berada akan mengalami kehancuran dan kerugian serta kehinaan, dan telah jelas bagi kita bagaimana ancaman Allah terhadap Fir’aun dan kemenangan bagi Nabi Musa dan kaumnya.

Adapun kisah Thalut, merupakan fase yang berlalu pada masa bani Israil, setelah mereka terjerumus dalam kemaksiatan, menyimpang dari manhaj Allah dan kekuasaan Allah terhadap musuh dan menimpa bani Israil pada kehinaan dan kehancuran, kepahitan yang menyakitkan, dan kekalahan yang besar, mereka menginginkan perubahan peristiwa yang menghinakan, mengubah kenistaan menjadi kehormatan, kekalahan menjadi kemenangan.

Mereka memahami bahwa jalan menuju itu adalah jihad dan qital (berjuang), sehingga mereka meminta dari nabi mereka untuk memilih seorang raja menjadi pemimpin mereka, mengarahkan mereka pada kemuliaan dan kemenangan, berjuang melawan musuh di jalan Allah, dan pilihan jatuh pada Thalut untuk membimbing mereka pada kemenangan, kemuliaan dan kemerdekaan, namun sekelompok dari mereka menolak dengan berkata : “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” (Al-Baqoroh : 247) maka dijelaskan oleh nabi mereka bahwa Allah telah memilihkan mereka thalut, dan Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, dan Allah telah membekalinya kelebihan ilmu dan kekuatan badan, dan pada akhirnya Thalut menerima kepemimpinan atas Bani Israil.

Dan kisah Thalut bersama bani Israil merupakan kisah dalam Al-Quran yang sangat menakjubkan dalam menerangkan sunnah-sunnah Allah menuju kebangkitan umat dalam kehinaan dan tertindas, apa ciri dan sifat-sifat yang dituntut terhadap pemimpin untuk memperbaiki kondisi, pekerjaan besar untuk memperkokoh dan membangkitkan bangsa menuju tempat yang tinggi, sesuai dengan manhaj rabbani dan sarana amaliyah dan tarbawiyah yang mendalam atas nilai-nilai ketaatan, keteguhan, pengorbanan dan penebusan jiwa demi akidah yang benar.

Begitupun dalam sirah nabi saw kita dapatkan contoh dari kejayaan –kemenangan atas musuh- yang jelas; yaitu setelah nabi saw hijrah ke Madinah dan menstabilkan kondisi, suasana dan posisi, menyiapkan kekuatan untuk berjihad sehingga terwujud misi-misinya yang dekat maupun yang jauh, yang disandarkan pada Allah, melakukan sebab-sebab yang diperintahkan Allah (bertawakkal), sehingga memberikan kepada kita pelajaran tentang perang yang begitu indah, hikmah yang agung dalam bagaimana mewujudkan kemenangan atas musuh dan kejayaan agama Allah.

Diawali dengan perang secara sirriyah, lalu perang dzahirah hingga terwujud misi-misinya, dan berhasil melakukan pengepungan atas kedzaliman, kekufuran dan kesesatan sehingga dapat penaklukkan kota Mekkah, menyatukan Jazirah arab, menghancurkan berhala-berhala yang berada di setiap sudut Ka’bah, memerangi Yahudi yang telah melanggar perjanjian, melakukan invasi kepada para raja dengan menyeru mereka kepada Islam, sehingga meninggalkan pada kita bangunan yang kokoh.

Setelah itu beralih pada masa khulafa ar-rasyidin dalam memperluas penaklukan Islam ke bagian barat dan timur, para generasi yang mampu mengemban amanah risalah dan menunaikan tugas dengan baik, sehingga dapat kita lihat bahwa sejarah Islam penuh dengan berbagai macam kejayaan.

Begitupun pada masa Sholahuddin, dimana perang Hathin dan penaklukkan al-Quds berada ditangannya, pada masa Yusuf bin Tasyfin pada perang Az-zalaqoh, pada masa Muhammad Al-Fatih terjadi penaklukkan Konstantinopel.

Adapun pada masa sekarang peristiwa jihad antara Rusia dan Afganistan berakhir dengan kekelahan orang-orang kafir, perang antara Islam dan Nasrani di selatan Sudan membuka untuk kaum muslimin pintu-pintu jihad, kemenangan, kejayaan dan kemuliaan, pergumulan antara Yahudi dan kaum muslimin di Palestina, begitulah yang selalu kita dapati akan pertolongan Allah terhadap penganut tauhid dan iman di sepanjang masa dan zaman.

1. Kisah kemenangan nabi Nuh dan kehancuran kaumnya

Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya kami Telah mengutus Nuh kepada kaumnya lalu ia berkata: “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan bagimu selain-Nya.” Sesungguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), Aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)”. (Al-A’raf : 59)

Bahwa tsawabit dakwah nabi Nuh AS adalah menyeru untuk beribadah kepada Allah dan meng-Esakan-Nya, dan memberikan peringatan jika tidak mau istijabah (menerima) untuk bertauhid.

Namun kaumnya tetap tidak mau menerima seruannya bahkan mereka malah sombong, angkuh dan kekeh dengan pendirian mereka, Allah SWT berfirman : “Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu dia Berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, Maka kepada Allah-lah Aku bertawakal, Karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku”. (Yunus : 71) dan pada surat Hud juga dijelaskan dialog yang panjang antara nabi Nuh dengan kaumnya, memberikan agenda, mendebat mereka dan memberikan alasan serta menjelaskan jalan petunjuk, sehingga kaumnya mau menerima dakwahnya, namun : “Mereka Berkata “Hai Nuh, Sesungguhnya kamu Telah berbantah dengan kami, dan kamu Telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, Maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. (Huud : 32) lalu menjelaskan akhir dari perkara mereka : “Dan diwahyukan kepada Nuh, bahwasanya sekali-kali tidak akan beriman di antara kaummu, kecuali orang yang Telah beriman (saja), Karena itu janganlah kamu bersedih hati tentang apa yang selalu mereka kerjakan. Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim itu; Sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan”. (Huud : 36-37)

Nabi Nuh menjalankan dakwahnya dengan sabar dan tabah untuk mengajak kaumnya beribadah kepada Allah ta’ala, menggunakan seluruh retorika dan teori dakwah yang beragam, berusaha mengajak mereka pada hidayah dan menyembah Allah, Allah berfirman : “Nuh berkata: “Ya Tuhanku Sesungguhnya Aku Telah menyeru kaumku malam dan siang, Maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). Dan Sesungguhnya setiap kali Aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat. Kemudian Sesungguhnya Aku Telah menyeru mereka (kepada iman) dengan cara terang-terangan”. (Nuh : 5-8)

Bersamaan dengan usaha yang agung ini dan kesabaran serta ketabahan yang tidak pernah lekang serta usaha yang gigih pantang mundur, namun mereka menolak dan tidak mau menerima dakwahnya : “Mereka berkata: “Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?”.(As-Syu’ara : 111) “Mereka berkata: “Sungguh jika kamu tidak (mau) berhenti Hai Nuh, niscaya benar-benar kamu akan termasuk orang-orang yang dirajam”.(As-syuara : 116).

Tidak ada yang mau beriman kecuali hanya sedikit sekali dari kaumnya bahkan istrinya dan salah satu dari anaknya yang akhirnya tenggelam bersama orang-orang yang kufur juga ingkar kepada dakwahnya. Allah berfirman : “Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), Maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. (At-tahrim : 10) dan Allah berfirman : “Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan Sesungguhnya janji Engkau Itulah yang benar. dan Engkau adalah hakim yang seadil-adilnya.” (Huud : 45)

Dan Allah berfirman : “Hingga apabila perintah kami datang dan dapur] Telah memancarkan air, kami berfirman: “Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang (jantan dan betina), dan keluargamu kecuali orang yang Telah terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman.” dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit”. (Huud : 40). Dan pada akhir kisahnya dan akhir perjalanan dakwah serta setelah tidak ada tanggapan dari kaum nabi Nuh akan dakwahnya, nabi Nuh berkata seperti yang dikisahkan Allah dalam Al-Quran Al-Karim : “Nuh berkata: “Ya Tuhanku, Sesungguhnya kaumku Telah mendustakan aku; Maka itu adakanlah suatu Keputusan antaraku dan antara mereka, dan selamatkanlah Aku dan orang-orang yang mukmin besertaku”. (As-Syu’ara : 117-118). Dan Allah berfirman : “Maka dia mengadu kepada Tuhannya: “Bahwasanya Aku Ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku).” (Al-Qomar : 10) dan Allah berfirman : “Nuh berkata: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat ma’siat lagi sangat kafir”. (Nuh : 26-27)

Akhirnya Allah mengabulkan do’a nabi Nuh, dan nabi Nuh sangat tepat menggunakan senjata yang ampuh yang banyak dilalaikan oleh para aktivis dakwah. Allah berfirman : “Maka dia mengadu kepada Tuhannya: “Bahwasanya Aku Ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku).” Maka kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. Dan kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air, Maka bertemu- lah air-air itu untuk suatu urusan yang sungguh Telah ditetapkan. Dan kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku, Yang berlayar dengan pemeliharaan kami sebagai belasan bagi orang-orang yang diingkari (Nuh). Dan Sesungguhnya Telah kami jadikan kapal itu sebagai pelajaran, Maka Adakah orang yang mau mengambil pelajaran? (Al-Qomar : 10-15). Tidak lebih dari 10 abad, namun hasilnya :

1. Hanya sedikit yang beriman terhadap dakwahnya.

2. Istri dan salah satu anaknya juga tidak beriman pada keduanya adalah orang terdekat padanya, namun dirinyalah yang menang dan bahkan merupakan kemenangan terbesar. Hal itu tercermin pada sifat-sifat berikut :

a. Kesabaran dan keteguhannya sepanjang hidupnya, tidak pernah bosan dengan usahanya terhadap prilaku kaumnya –sekalipun demikian kerasnya- atau sikap ejekan dan hinaan mereka terhadapnya. Allah SWT berfiman : “Dan mulailah Nuh membuat bahtera. dan Setiap kali pemimpin kaumnya berjalan meliwati Nuh, mereka mengejeknya. berkatalah Nuh: “Jika kamu mengejek Kami, Maka Sesungguhnya Kami (pun) mengejekmu sebagaimana kamu sekalian mengejek (kami)”. (Huud : 38)

b. Perlindungan Allah SWT untuknya dari tipu daya dan makar mereka. “Mereka berkata: “Sungguh jika kamu tidak (mau) berhenti Hai Nuh, niscaya benar-benar kamu akan Termasuk orang-orang yang dirajam”. (As-Syuara: 116), dan Nabi Nuh tidak pernah berhenti untuk mengajak mereka bertauhid dan merealisasikan makna ibadah kepada Allah sekalipun mereka tidak mampu melakukan itu semua.

c. Kehancuran kaumnya yang telah mendustakan nabi Nuh dengan ditenggelamkan : “Maka mereka mendustakan Nuh, kemudian Kami selamatkan Dia dan orang-orang yang bersamanya dalam bahtera, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya)”. (Al-A’raf : 64)

d. Nabi Nuh dan orang-orang yang beriman dengannya diselamatkan : “Dan Kami telah menyelamatkannya dan orang-orang yang beriman kepadanya untuk naik ke perahu”. (Al-A’raf : 64). “Dan Kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku. Yang berlayar dengan pemeliharaan Kami sebagai belasan bagi orang-orang yang diingkari (Nuh)”. (Al-Qomar : 13-14)

e. Sesungguhnya kisah kemenangan nabi Nuh dan kebinasaan kaumnya merupakan ibrah (pelajaran). Dan Allah menjadikan nabi Nuh yang memiliki lisan yang jujur dihadapan orang lain. “Dan Sesungguhnya telah Kami jadikan kapal itu sebagai pelajaran, Maka Adakah orang yang mau mengambil pelajaran? (Al-Qomar : 15) “(yaitu) anak cucu dari orang-orang yang Kami bawa bersama-sama Nuh. Sesungguhnya Dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur”. (Al-Isra : 3) “Kesejahteraan dilimpahkan atas Nuh di seluruh alam”. (As-Shofaat : 79) “Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing)” (Ali Imron : 33)

Demikianlah tampak jelas hakikat kemenangan dari kisah nabi Nuh AS, bahwa sesungguhnya kaum nabi Nuh pada masanya tidak berada pada kesederhanaan, namun mereka ingkar kepada Allah dan membangkang terhadap rasul-Nya, dan sedikit sekali orang yang mau beriman kepadanya, guna menjaga manhaj yang telah dikisahkan bahwa nabi Nuh akan meninggal sekalipun mereka tetap hidup. “Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat ma’siat lagi sangat kafir”. (Nuh : 27)

Akhirnya mereka dibinasakan sekalipun jumlah mereka banyak daripada jumlah orang yang membawa kebenaran dan mempertahankannya. Allah SWT telah menghancurkan kekufuran dan kedzaliman, dan memberikan kedudukan dan keteguhan kepada mereka yang beriman kepada tauhid dan iman, sehingga menjadi orang yang sederhana dan tunduk pada ke Esaan Allah dan mampu mewujudkan nilai-nilai ibadah dalam kehidupan mereka. [1].

Allah berfirman : “(yaitu) anak cucu dari orang-orang yang Kami bawa bersama-sama Nuh”. (Al-Isra : 3) Imam At-Thobari berkata : “Dan yang demikian menjelaskan bahwa seluruh yang ada di muka bumi ini berasal dari Adam orang-orang yang dibawa oleh Allah dalam perahu”. Dan imam Qatadah berkata : “Seluruh manusia adalah dari keturunan orang yang diberikan keselamatan dalam perahu tersebut. Imam mujahid berkata : anak-anak laki dan perempuan mereka dan nabi Nuh AS”. Allah juga berfirman : “Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, Yaitu Para Nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, Maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis”. (Maryam : 58) [2]

Sesungguhnya kejayaan yang hakiki, kemenangan yang besar dan kehormatan yang mulia adalah saat mendapatkan ketenangan pada manhaj Allah, Tuhan semesta alam dari jiwa-jiwa orang-orang yang beriman, sekalipun mereka sedikit, pelajaran yang dipetik “bukanlah dengan banyaknya orang yang beriman dan para pengikut kebenaran, namun terletak kesucian manhaj rabbani yang diyakini oleh mereka baik secara individu atau banyak orang, karena itu sekalipun sedikit atau lebih, dan tidak mencapai 13 orang jumlahnya yang mampu memahami makna tauhid yang sebenarnya, merealisasikan makna ubudiyah kepada Allah, menghancurkan semua penduduk bumi untuk melindungi mereka dan terhadap manhaj yang mereka terapkan dan mereka emban, selama ada bahya dan ancaman yang dapat membinasakan mereka, karena itu yang hancur adalah manhaj yang mereka bawa : “Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat ma’siat lagi sangat kafir”. (Nuh : 27)

Sesungguhnya kehancuran orang-orang kafir dan kemenangan orang-orang yang beriman serta keselamtan manhaj robbani yang mereka teguh terhadapnya dan terhadap apa yang mereka korbankan dalam bentuk kesabaran dan keteguhan adalah merupakan bagian dari kejayaan yang Allah karuniakan kepada hamba-Nya yang di Kehendaki.

Dan sesungguhnya Allah SWT telah memberikan kejayaan kepada nabi Nuh AS dan mereka yang beriman kepadanya di muka bumi ini, urusan langit mudah lepas, dan air dengan mudah meluap di muka bumi hingga menyamakan –tingginya- sebesar gunung Judi, sebagai kejayaan akan bahtera keimanan dan para pengikutnya.