07 September 2020

Umm Kulthum ( أم كلثوم ) live; "Enta Omri" (English subtitles)

Umm Kulthum ( أم كلثوم ) live; "Enta Omri" (English subtitles)

Umm Kulthum ( أم كلثوم ) live; "Enta Omri" (English subtitles)

Umm Kulthum ( أم كلثوم ) live; "Enta Omri" (English subtitles)

22 February 2016

do'a


Mengusap wajah setelah berdoa apakah perbuatan bid'ah?? ( Bakhtiar M.Rum) Jumhurul Ulama berpendapat: Mengusap wajah setelah berdoa merupakan hal yg dianjurkan dalam islam. Berdasarkan hadits yg diriwayatkan turmudzi - hadits shahih gharib: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا مدَّ يديه في الدعاء لم يردهما حتى يمسحَ بهما وجهَهُ. - Dari Umar bin Khattab R.A- beliau berkata: adalah Rasulullah saw apabila mengangkat tangannya dalam berdoa dia tidak menurunkan keduanya sebelum beliau mengusap wajahnya. Al Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam kitab Bulughul Maram : Hadits ini ada beberapa syawahidnya, diantaranya: Hadits Ibnu Abbas dari Abi Daud dan yg lain. Kalau di satukan semuanya hadits tsb menjadi peringkat Hasan. Berkata Al Imam Nafrowi dalam kitabnya Al fawakih Addiwani, beliau menyebutkan adab adab berdoa: Para Ulama berbeda pendapat apakah dianjurkan mengangkat tangan ketika berdoa atau tidak?? Apakah setelah mengangkat tangan dianjurkan mengusap wajah atau tidak?? Kata beliau: kalau berdasarkan hadits Turmudzi dari Umar bin Khattab R.A: أنه صلى الله عليه وسلم كان إذا رفع يديه في الدعاء لم يحطهما حتى يمسح بهما وجهه"، maka jawabannya iya. Maka jelaslah mengangkat dan mengusap wajah dianjurkan ketika berdoa baik dalam rangkaian shalat ataupun di luar shalat. Kunjungi website kami syariah Consulting center http://www.scc-kepri.com/

17 February 2016


KING OF EXPERIENCE By, NOVAL Image by Cool Text: Free Graphics Generator - Edit Image Beranda Popular Posts cara mengatasi gagal download di tri aon (always on) hy gays...!!! Setelah kemarin posting promo domain TLD murah 35rb-45rb maka kali ini aku mau bagikan cara mengatasi gagal download di... resume dari buku karangan khalil manna` al-kattan judul buku studi `ulumul qur`an 1. ILMU-ILMU QUR`AN Pengartian, pertumbuahn dan perkembangan Al-qur`an nul karim adalah mukjizat allah yan... CARA MENGATASI SITUS WEB YANG DI BLOKIR (INTERNET POSITIF) CARA MENGATASI SITUS WEB YANG DI BLOKIR (INTERNET POSITIF) Oke gan, nama saya noval, lengkapnya adalah noval rizqan yang sering di... Cara buat lampu dengan tenaga surya dari bahan bekas Anda tentu sudah mendengar tentang lampu yang hidup dengan menggunakan sinar tata surya, seperti halnya lampu* yang di pasang di jalan raya... (tanpa judul) Combustion Internal Engine Mesin adalah alat mekanik atau elektrik yang mengirim atau mengubah energi untuk melakukan atau memban... FAKTOR INTERN DAN EXTERN MUNDURNYA BANI UMAYYAH A. Faktor dari dalam (intern) 1. Tidak jelasnya sistem peralihan kekuasaan Dalam hal ini menyebabkan terjadinya persaingan... (tanpa judul) Amaliyah Rabu Akhir Bulan Shafar Sudah menjadi tradisi umat Islam di berbagai daerah melakukan shalat sunat dan berdoa secara khusus... (tanpa judul) manusia tidak puas dngan stu lmbh emas Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bers... CARA MEMUTUSKAN CONEKSI WIFI ORANG Halo sob.......................!!!!!!!!!!!!!! Admin mau bagi* cara ni. kali ini saya akan memberitahukan trick bagaimana cara untuk bis... (tanpa judul) PEDIHNYA SIKSAAN NERAKA Astaghfirullaahhal'Adziim : Betapa pedihnya siksa neraka,bagaimana sakitnya di siksa sampai badan ha... Blogger news Blogroll About You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About " Beranda Minggu, 19 Januari 2014 resume dari buku karangan khalil manna` al-kattan judul buku studi `ulumul qur`an 1. ILMU-ILMU QUR`AN Pengartian, pertumbuahn dan perkembangan Al-qur`an nul karim adalah mukjizat allah yang kekal yang mukjizatnya selalu di perkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia di turunkan allah kepada rasulullah , muhammad saw. Rasulullah menyampaikan qur`an itu kepada para sahabatnya yaitu orang-orang arab asli sehingga mereka dapat memahaminyya berdasarkan naluri mereka. Bukhari dan muslim serta yang lainnya meriwayatkan, dari ibnu mas`ud, dengan mengatakan: لم نذلت هذه الاىة ( الذىن امنؤا ؤلم ىلبسؤا ايمانهم بظلم : الانعام) شق ذلك على الناس ققالؤالا: يا رسؤل الله, ؤاينالايظلم نفسه؟ قال: انه ليس الذى تعنؤن,الم تسمعؤا ما قال العبد الصا لح (ان الشرك لظلم عظيم . لقمن:) انما هؤ الشرك “ketika ayat ini diturunkan `orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dan kezaliman` (an`am [6]:82), banyak orang yang merasa resah. Lalu mereka bertanya kepada rasulullah saw : “ya rasulullah, siapakah di antara kita yang tidak berbuat kezaliman terhadap dirinya?” nabi menjawab: `kezaliman di sini bukan seperti kamu pahami. Tidakkah kamu mendengar kepada apa yang telah di katakan oleh seorang hamba allah yang saleh, sesungguhnya kemusyrikan adalah benar-benar kezaliman yang amat besar (luqman[31]:13). Jadi yang di maksud kezaliman disini adalah kemusyrikan. Para sahabat sangat antusias untuk menerima al-qur`an dari rasulullah saw, menghafal dan memahaminya. Begitu pula mereka selalu berusaha mengamalkan qur`an dan memahami hukumnya. Diriwayatkan dari Abu Abdurahman As-sulami, ia mengatakan : حدثنا الذين كانؤا يقرئؤننا القران, كعثمان بن عفان ؤعبدالله بن مسعؤد ؤغيرهما انهم كانؤا اذا تعلمؤا من النبى صلى الله عليه ؤسلم عشر ايات لم يجا ؤزؤها حتى يتعملؤا ما فيهامن العلم ؤالعمل, قا لؤا: فتعلمنا القران ؤالعلم جميعا “mereka yang membaca qur`an kepada kami, seperti usman bin affan dan abdullah bin mas`ud serta yang lain menceritakan, bahwa mereka bila belajar dari nabi saw sepuluh ayat, mereka tidak melanjutkannya sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada didalamnya. Mereka berkata: `kami mempelajari al-qur`an berikut ilmu dan amalnya sekaligus” rasulullah saw tidak mengizinkan menulis sesuatu dari dia selain qur`an. Karena ia khawatir qur`an akan tercampurdengan yang lain. رؤى مسلم عن ابى سعيد الخدرى, ان رسؤل الله صلى الله عليه ؤسلم قال: لا تكتبؤا عنى, ؤمن كتب عنى غيرالقران فليمحه, ؤحدسؤا عنى ؤلاحرج, ؤمن كذب على متعمدا فليتبؤا مقعده من النار “muslim meriwayatkan dari abu sa`id al khudri, bahwa rasulallah saw berkata: janganlah kamu tulis dari aku, barangsiapa yang menulis dari aku selain al-qur`an, hendaklah di hapus. Dan ceritakan apa yang dari aku, dan itu tiada halangan baginya. Dan barangsiapa yang berdusta tas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka” tetapi hal yang berhubungan dengan qur`an tetap di dasrkan pada riwayat yangg melalui petunjuk di zaman rasulullah saw. Di masa kekhalifahan abu bakar dan umar r.a. Kemudian datang masa kekhalifahan usman ra. Untuk menyatukan muslim pada suatu mushaf, mushaf itu di sebut mushaf imam. Penulis mushaf tersebut di namakan dengan ar-rasmul usmani yaitu yang di nisbahkan kepada usman. Yang dianggap pula sebagai permulaan dari ilmu rasmil qur`an. Selanjutnya datang masa kekhalifahan ali r.a. dan atas perintahnya abu aswad ad- dhu`ali meletakkan kaedah-kaedah pada nahwu, ini juga di sebut sebagai permulaan `ilmu i`rabil qur`an`. Para sahabat juga senantiasa melanjutkan usah mereka dalm menyampaikan makna-makna al-qur`an dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda di antara mereka. Di antara para penafsir yang termasyhur dari para shabat adalh empat orang khalifah, kemudian ibnu mas`ud, ibnu `abbas, ubai bin ka`ab, zait bin sabit, abu musa al- asy`ari , dan abdullah bin zubair. Kebanyakan riwayat di ambil dari abdullah bin abbas, abdullah bin mas`ud, dan ubai bin ka`ab. Di antara mirid ibn abbas di mekkah yang terkenal adalah sa`id bin jubair,, mujahid, ikramah berkas cahaya (maula) ibn abbas , taus bin kisan al-yamani ata binabi rabbah. Dan terkenal pula dari murid ubai bin ka`ab di madinah , zid bin aslam, abul aliyah dan muhammad bin ka`ab al-qurazi. Dari murid-murid abdullah binabdul mas`ud di irak yang terkenal adlah alqamah bil qais, masruq, al-aswad bin yazid, amir as-sya`bi, hasan al-basri dan qatadah bin bin di`amah as-sudusi. Ibnu taymiyah berkata bahwa orang yang paling tau tentang ilmu tafsir adalah penduduk mekkah, karena mereka sahabat abbas, seperti mujahid, ata` bin abi rabbah, `ikrimah maulana ibn abbas dan sahabat ibn abbas lainnya seperti tawus, abusyi sya`sa, said bin jubair dan lain-lainnya. Begitu juga penduduk dari kuffah sahabat-sahabat ibn mas`ud. Ulama penduduk madinah dari ilmu tafsir adalah zubair bin aslam, mlik dan anknyya abdurahman dan abdullah bin wahab, mereka berguru padanya. Pada abad ke-2 H tiba-tiba masa pembukuan (tadwin) yang di mulai dengan pembukauan hadis dengan segala babnya yang bermacam-macam dan itu juga berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulam membukukan tafsir qur`an yang diriwayatkan dari rasulullah saw dari para sahabat atau dari para tabi`in. Di natara mereka itu, yang terkenal adalah yazid bin harun as sulami (wafat 117 H), syu`bah bin hajjaj (wafat 160 H), waki` bin jarrah (wafat 197 H), sufyan bin uyainah (wafat 198 H), dan abdurarzaq bin hammam (wafat 112 H). Mereka semua adalah para perawi hadis, sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya, namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita. Mereka menyusun tafsir qur`an yang lebih sempurna merupakan susunan ayat. Dan yang lebih terkenal di antara mereka ada ibn jarir at0tabari ( wafat 310 H). Di samping ilmu tafsir lahir pula ilmu yang berdiri sendiri yang mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan al-qur`an, dan hal ini sangat di perlukan oleh seorang munfasir. Ali al-madini (wafat 234 H) garu bukhari, menyusun karangannya mengenai asbabun nuzul, abu ubaid alqasim bin salam (wafat 224 H) menulis tentang nasikh mansukh dan ilmu qira`at. Ibn qataibah (wafat 276 H) menyusun tentang problematika qur`an (musykilatul qur`an). Mereka semua termasuk ulama abad ke tiga hijriyah. Muhammad bin khalaf bin marzabah (wafat 309 H) menyusun la-hawi fa ulumul qur`an. Abu muhammad al-qasim al-anbari (wafat 751 H) juga menulis tentang ilmu-ilmu qur`an. Abu bakar as-sijistani (wafat 330 H) menyusun gharibun qur`an Muhammad bin ali al-adfawi (wafat 388 H) menyusun la-istigna fi ulumul qur`an. Mereka adalah ulama-ulam abad keempat hijriyah. Abu bakar al baqalani (wafat 403 H) menyusun i`jazul quran dan ali bin ibrahim bin sa`id al hufi (wafat 430 H) mengenai tamsil-tamsil dalam al qur`an (amsalul qur`an). Al-izz bin abdussalam (wafat 660 H) tentang majaz dan qur`an `alamuddin as-shakawi (wafat 643 H) yang menulis mengenai ilmu qira`at dan aqsamul qur`an. Sedang pengumpul pembahasan dan bidang-bidang tersebut mengenai ilmu-ilmu qur`an , semuanya dan sebagian besarnya dalam satu karangan , maka syaikh muhammad abdul azim az-zarqani menyebutkan dalam kitabnya manahilul irfan fil ulumil qur`an bahwa ia telah menemukan di dalam perpustakaan mesir sebuah kitab yang di tulis oleh ali bin ibrahim bin said yang terkenal dengan al-hufi, judulnya al-burhan fi ulumil qur`an yang terdiri atas tiga puluh jilid. Dengan metode ini al-hufi di anggap sebagai orang pertama yang membukukan ulumul qur`an.ia wafat pada tahun 330 H. Kemudian ibnul jauzi (wafat 597 H) mengikutinya dengan menulis sebuah kitab berjudul fununul afnan fi ajaibi ulumil qur`an. Lalu tampil badruddin az-zarkasyi (wafat 749 H) menulis sebuah kitab lengkap dengan judul al-burhan fi ulumiil qur`an jalaluddin al baqini (wafat 824 H) memberikan beberapa tambahan atas al burhan di dalam kitabnya mawaqi`ul `ulum min mawaqi`in nujum, jalaluddin as-suyuti (wafat 911 H) juga kemudian menyusun sebuah kitab yang terkenal al-itqan fi ulumiil Qur`an. Syaikh tahir al-jaza`iri menyusun sbuah kitab dengan judul at-tibyan fi ulumil qur`an. Syaikh muhammad ali salamah menulis pula minhajul furqan fi ulumil qur`an yang berisi pembahasan yang telah di tentukan untuk fakultas ushuluddin di mesir dengan spesialisasi dakwah dan bimbingan maasyarakat. Kemudian hal itu juga diikuti oleh muridnya muhammad abdul karim az-zarqani yang menyusun manahilul irfan fi ulumul qur`an. Kemudian syeikh ahmad ali menulis muzakkirat ulumil qur`an yang di sampaikan kepada seluuruh mahasiswanya di fakultas usuluddin. Pembahasan-pembahasan tersebutlah yang kemudian di kenal dengan ulumul qur`an, dan kata ini kini telah menjadi istilah atau ilmu khusus bagi ilmu-ilmu tersebut. Lata ulum adalah jamak dari `ilmu. Ilmu berarti al-fahmu wal idrak “pemahaman yyang menguasai”. Kemudian arti kata ini berubah menjadi masalah-masalah yang beranekaragam yang disusun secara ilmiah. Jadi yang di maksud dengan ulumul qur`an adalah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan al-qur`an dari segi asbabun nuzul “sebab-sebab turunnya al-qur`an. 2. AL-QUR`AN Ayat yang bersangkutan : رسلا مبشرىن ؤمنذرىن لئلا ىكؤن للناس علئ الله حجة بعد الرسل –النساء : 165 – “rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada hujjah bagi manusia untuk membantah allah sesudah rasul-rasul itu di utus” (an-nisak [4]:165) Maka di utuslah nabi muhammad saw di saat manusia sedang mengalami kekosongan para rasul, untuk menyempurnakan ‘bangunan” saudara-saudar penghulunya (para rasul) dengan syari`atnya yang universal dan abadi. مشلى ؤمشل الانبياء من قبلي كمشل رجل بنى بيتا فا حسنه ؤاجمله الا مؤصع لبنة من زؤية, فجعل الناس يطؤفؤن به,ؤيعجبؤن منه, ؤيقؤ لؤن: لؤ لا هذه اللبنة, فانا اللبنة, ؤانا خا تم النبيين (متفق عليه) “perumpamaan diriku dengan nabi sebelum aku adalah bagaikan orang yang membangun sebuah rumah, dibuat dengan bak dan di perindahnya rumah itu, kecuali letak satu bata di sebuah sudutnya. Maa orangpun mengelilingi rumah itu, mereka mengaguminya dan berkata; seandainya bukan karna batu bata ini, tentulah rumah itu sudah sempurna. Maka akulah batu bata itu, dan akulah penutup para nabi” Qur`an adalah risalah allah kepada sekalian manusia . ما كان محمد ابا احد من رجالكم ؤلكن رسؤل الله ؤخا تم النبيين –الاحزب- “muhammad sekali-kali bukan bukan bapak laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah rasul allah dan penutup para nabi” (al-ahzab [33]:40) Tentang jibril yang membawa al-qu`an itu diantaranya di lukiskan : نزل به الرؤح الامين –الشعراء- “ia dibawa turun oleh roh yangterpecaya” (asy-syu`ara[26]:193) Keistimewaan yang dimiliki oleh al-quran tidal di miliki oleh kitab-kitab suci lain, karena kittab itu diperuntukan untuk waktu tertentu. Dan dengan keistemawaannya al-qur`an dapat memecahkan berbagai problem-problem kemanusiaan dalam berbagai segi kehidupan, baik rohani dan jasmanisosial ekonomi maupun politik dengan pemecahan yang bijaksana, karena ia diturunkan oleh maha yang bijaksana dan maha terpuji. Alangkah menariknya apa yng dikatakan oleh seorang pendakwah ppadda abad ke 14 ini “ islam adalah suatu sistem yang lengkap; ia dapat mengatasi segala gejala kehidupan, ia adalah negara dan tanah air, atau pemerintah dan bangsa. Ia adalah moral dan potensi atau rahmat dan keadilan dan lain sebagainya. Difinisi AL-Qur`an Qur`an mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun; dan qira`ah berarti menghimpun huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi. Kata qur`an adalah mesdar dari qara`a, qira`atah, qur`anan. Qur`an di khususkan sebagai nama bagi kitab yang di turunkan bagi muhammad saw. Sehingga qur`an menjadi nama khusus bagi kitab itu, sebagai nama diri. ؤاذاقرىء القران فاستمعؤا له ؤانصتؤا – الاعراف - “dan kami turunkan kepadamu al-kitab (qur`an) sebagai penjelasan bagi segala sesuatu” (an-nahl [16] : 89) Pendapat para ulama tentang difinisi dari al-qur`an adalah “qur`an adalah kalam allah yang di turunkan kepada nabi muhammad saw yang membacanya adalah suatu ibadat” kalam disini adalah segala kelompok jenis yang meliputi segala kalam” Nama dan sifatal al-qur`an Allah menamakan al-qur`an dengan beberapa makna yaitu: Qur`an: ان هذه القران يهدي للتى هي اقؤم – الاسرء - “qur`an ini memberi petunjuk kepadda jalan yang lebih lurus” (al-isra` [17]: 9) Kitab لقد انذلنا اليكم كتابا فيه ذكركم – الانبياء - “tidak kami turunkan al-kitab yang di dalamnaya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu” (al-anbia [21] : 10) Furqan تبارك الذي نزل الفرقان علي عبده ليكؤن للعالمين نذيرا – الف قان - “maha benar allah yang telah menurunkan al-furqan kepada hambanya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada semesta alam” (al-furqan [25] : 9) Zikr انا نحن نزلنا الذكر ؤانا له لحا فظؤن – الحجر - “sesungguhnya kamilah yang telah menurunkan az-zikr, dan sesungguhnyav kamilah yang benar-benar akan menjaganya. (al-hijr [15] : 9) Tanzil ؤانه لتنزيل رب العالمين – الشعراء - “dan qur`an ini tanzil (di turunkan) dari tuhan semesta alam” (asy-syu`ara [26]:192). Dr. Muhammad abdullah darraz berkata “ia dinamakan al-qur`an karena ia dibaca dan dinamkan al-kitab karena ia di tulis dengan pena” quran diturunkan untuk membetulkan dan menguji kitab-kitab yang sebelumnya. Allah juga melukiskan al-qur`an dalam beberapa sifat, di antaranya: - An-nur yang disebutkan dalam surat an nisak ayat 174 - Al-huda (petunjuk), syifa` (obat), rahmat dan mau`izah yang di sebutkan dalam surat yunus ayat 57. - Al-mubin (yang menerangkan) yang dsebutkan dalam surat al maidah ayat 15. - Al- mubarak (yang di berkati) yang disebut dalam surat al an`am ayat 92 - Al-busyra yang disebutkan dalam surat al baqarah ayat 97 - Al-`azis (yang mulia) yang disebutkan dalam surat al-fussilat ayat 41. - Al majid (yang dihormati) yang disebut dalam surat al buruj ayat 21. - Al basyir (pembawa kabar gembira, an nazir (pembawa pwringatan)yang di sebutkan dalam surat al fussilat. Perbedaan al-qur`an dengan hadis khudsi dan hadis nabawi Untuk difinisi al-qur`an telah di jelasakan pada halaman yang terdahulu. Dan di sini saya tinggal menjelaskan tentang hadis khudsi dan hadis nabawi: Hadis nabawi Hadis (baru) dalam arti bahasa lawannya adalah qadim (lama). Yang di maksud hadis adalah setiap kata-kata yang di ucapkan dan di nukil serta di sampaikan manusia baik kata-kata itu di peroleh daripendengarannya atau wahyu baik dalam keadaan jaga ataupuun tertidur. Hadis khudsi Kita telah mengetahui hadis secara etimologi,sedangkan kata khudsi adalah (kondisi) yang di nisbahkan kepada kata khuds.maka kata khudsi berarti menyucikan allah. Taqdis sama dengan tathir dan taqaddasa sama dengan tatahhara (suci,bersih). Hadis qudsi adalah hadis yang dari nabi saw yang di sandarkan kepada allah.maksud dari nabi meriwayatkannya itu adalah kalam dari allah.bila seseorang meriwayatkan hadis khudsi maka mereka meriwayatkannya dari rrasulullah dengan di sandarkan kepa allah, dengan mengatakan: “rasulallah saw mengatakan mengenai apa yang di riwayatkan nya dari tuhannya” atau dengan kata “rasulullah saw mengatakan: allah ta`ala telah berfirman atau berfirman allah ta`ala. Perbedaan qur`an dengan hadis khudsi 1. Al quran adalah wahyu allah yang wahyukan kepada rasulullah dengan lafaznya dan dengan itu pula orang arab di tantang , tetapi mereka tidak mampu membuat qur`an itu, atau sepuluh surat yang serupa itu, sedangkan hadis khudsi tidak untuk menentang tidak pula untuk mukjizat. 2. Al qur`an hanya di nisbbahkan kepada allah, sehingga di katakan : allah ta`la telah berfirman. Sedangkan hadis khudsiterkadang di riwayatkan dan di sandarkan kepada allah sehingga nisbah hadis khudsi kepada allah itu merupakan nisbah yang di buatkan. 3. Seluruh isi al qur`an di nukil secara mutawatir, sehinggga kepastiannya sudah mutlak. Sedangkan hadis khudsi kebanyakannya adalah kabar ahad, sehingga kepestiannya masih merupakan dugaan. 4. Al qur`an dari allah baik lafal maupun maknanya. Maka ia adalah wahyu, baik dalam lafal maupun maknanya. Hadis khudsi adalah wahyu dalam makna tetapi bukan dalam lafal. 5. Membaca qur`an adalah ibadat oleh karna itu di baca dalam shalat. Sedangkan hadis khudsi tidak di suruh mambacanya dalam shalat. Perbedaan hadis khudsi dan hadis nabawi Hadis nabawi ada dua: - Tauqifi. Yang bersifat taufiqi, yaitu kandungannya di terima oleh rasulullah dari wahyu, lalu ia menjelaskannya kepada orang-orang dengan bahasanya sendiri. - Taufiqi, yang bersifat taufiqi, yaitu yang disimpulkan oleh rasulullah menurut pemahamannya terhadap qur`an. Dari sini di jelaskan bahwa hadis nabawi dengan ke dua bagiannya yang taufiqi dan tauqifi dengan ijtihat yang di akui oleh wahyu itu bersumber dari wahyu. Sedangkan hadis khudsi maknanya dari allah, ia di sampaikan kepada rasulullah saw melalui salah satu cara penurunan wahyu, sedangkan lafaznya dari rasulullah saw inilah pendapat yang kuat. 3. WAHYU Kemungkinan dan terjadinya wahyu Ilmu materialistik yang meletakkan sebagian yang ada di bawah percobaan dan experimen percaya terhadap dunia ghaib yang berada di balik dunia nyata ini, dan percaya pula bahwwa alam ghaib itu lebih rumit dan lebih dalam dari alam nyata.hal inilah yang demikian kini telah mendekatkan jarak antara pengingkaran terhadap agama-agama dengan keimanan. Pembahasan psikologi dan rohani kinni mempunyai tempat yang penting dalam ilmu pengetahuan. Di balik tubuh manusia ada roh yang merupakan rahasia hidupnya. Manusia kini menyaksikan adanya hipnotisme yang menjelaskan bahwa hubungan jiwa manusia dengan kekuatan yang tinggi ini menimbulkan pengaruh, ini mendekatkan orang pada pemahaman tentang gejala wahyu. Siapakah di antara kita yang tidak mengalami ppercakapan dengan diri sendiri, dalam keadaan sadar atau dalam keadaan tidur yang pernah terlintas dalam pikirannya tanpa melihat orang yang di ajak berbicara di hadapannya. Arti wahyu Dikatakan wahaitu ilaih dan auhaitu, wahyu adalah isyarah yang cepat. Itvterjadi melalui ppembicaraan yang berupa rumus dan lambang, dan terkadang melalui suara semata, dan terkadang melalui isyarah dengan sebagian anggota badan. Al-wahy atau wahyu adalah kata mesdar (infinitif); dan materi kata itu menujukkan dua pengertian dasar, yaitu: tersembunyi dan cepat. Oleh karena itu di katakan bahwa wahyu adalah pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat yang khusus di tunjukkan kepada oarang yang di beri tahu tanpa di ketahui orang lain, inilah pengertian mesdarnya. Pengertian wahyu menurut bahasa yaitu: a. Ilham sebagai bawan dasar manusia, seperti wahyu tterhadap ibu nabi musa. b. Ilham yang berupa nalurri pada binatang, seperti wahyu kepada lebah. c. Isyarah yang cepat melalui rumus dan kode,seperti isyarah zakaria yang di lontarkan al-qur`an. d. Bisikan dan tipu daya setan untuk menjadikan yang buruk kelihatan indah dalam diri manusia. e. Apa yang di sampaikan allah kepada para malaikatnya yang berupa suatu perintah untuk di kerjakan. Wahyu kepada nabinya secara syara` yang di difinisikan sebagai “kalam allah yang di turunkan kepada seorang nabi”. Difinisi ini menggunakan pengertian maf`ul, yaitu al muha (yang di wahyukan).ust, muhammad abduh dalam risalatut tauhid mendifinisikan dengan “pengetahuan yang di dapati seseorang yang dalam dirinya dengan di sertai keyakinan pengetahuan itu datang dari allah, baik melalui perntara ataupun tidak; yang pertama melalui suara yang terjelma dalam telinganya atau tanpa suara sama sekali”. Beda wahyu dengan ilham adalah bahwa ilham itu intuisi yang di yakini jiwa sehingga terdorong untuk mmengikuti apa yang diminta, tanpa mengetahui darimana datangnya. Cara wahyu allah turun kepada malaikat 1. Dalam al-qur`an terdapat nas mengenai kalam allah kepada para melaikatnya: ؤاذ قال ربك للملائكة انى جاعل فى الارض خليفة قا لؤا اتجعل فيها من يفسد فيها – البقرة - “ingatlah ketika tuhanmu berfirman: “sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata : “mengapa engkau hendak menjadikan khalifah di bumi itu orang yang akan meembuat kerusakan didalamnya..?`” (al-baqarah [2]: 30) Nas di atas jelas menunjukkan kepada malaikat bahwa allah berbicara kepada para malaikat tanpa perantara dan dengan pembicaraan yang di pahami oleh para malaikat itu. Rasulullah saw berkata: “apabila allah hendak memberikan wahyu mengenai suatu urusan, di berbicara melalui wahyu; maka langitpun tergetarlah dengan getaran- atau dia mengatakan dengan goncangan- yang dahsyat karena takut kepada allah `azza wajalla. Apabila penghuni langit mandengar hal itu, maka pingsan dan jatuh bersujudlah mereka itu kepda allah. Yang pertama kali mengangkat muka di antara mereka itu adalah jibril, maka allah membicarakan wahyu itu kepada jibril menurut apa yang di kehendakinya. Kemudian jibril berjalan melalui para malaikat. Setiap kali dia melalui satu langit, mak bertanyalah kepada malaikat langit itu : apakah yang telah dikatakan oleh tuhan kita wahai jibril..? jibril menjawab: dia mengatakan bahwa ddia yang hak dan dialah yang maha tinggi lagi maha besar. Para malaikat itu pun mengatakan seperti apa yang di katakan jibril. Lalu jibril menyampaikan wahyu itu seperti di perintahkan allah `azza wajalla. 2. Tealah nyata pula bahwa al qur`an telah di tulis di lauhul mahfuz, seperti firman allah : بل هؤ قران مجيد, في لؤح محفؤظ – البرؤظ - “bahkan ia adalah qur`an yang mulia yang telah di simpan di lauhul mahfuz” (al-buruj [85] 21-22) Oleh karena itu ula berpandapat bahwa cara turunnya wahyu allah berupa al qur`an kepad jibril dengan beberapa pendapat: a. Bahwa Jibril mendengar secara pendengaran dari allah dengan lafalnya yang khusus. b. Bahwa Jibril menghafalnya dari lauhuh mahfuz c. Bahwa maknanya di sampaikan kepada jibril, sedang lafalnyya adalah lafal jibril, atau lafaz muhammad saw. Pendapat pertamalah yang benar; dan pendapat itulah yang dijadikan pegangan oleh ahlu sunnah wal jama`ah, serta di perkuat oleh hadis nawwas bin sama`an. Qur`an adalah kalam allah dengan lafaznya, bukan kala jibril atau lafal muhammad, sedang pendapat ke dua di atas tidak dapat di jadikan pegangan, sebab adanya qur`an di lauh mahfuz itu seperti hal-hal ghaib yang lain, termasuk al-qur`an. Dan pendapat yang ketigalah yang kuat yang lebih sesuai dengan hadis, sebab hadis itu wahyu dari allah kepada jibril, kemudian kepad muhammad saw secar maknawi saja. Keistimewaan al-qur`an adalah : (1) qur`an adalah mukjizat, (2) kepastiannya mutlak, (3) membacanya di anggap ibadah, (4) wajib di sampaikan dengan lafaznya. Sedang hadis khudsi; sekalipun ada yang berpendapat lafaznya juga di turunkan, tidaklah sedemikian halnya. Hadis nawawi ada dua macam : (1) yang merupakan ijtihad rasulullah saw. (2) maknanya diwahyukan., sedang lafaznya dari rasulullah sendiri. Cara wahyu allah turun kepada rasul Allah memberikan wahyunya kepad rasul ada yang melalui perantara dan ada yang tidak. Yang pertama: melalui jibril, malaikat pembawa wahyu. Yang kedua: tanpa melalui perantara, di antaranya adalah mimpi yang benar dalam tidur. a. Mimpi yang benar didalam tidur. “dari aisyah ra dia berkata: sesungguhnya apa yang mula-mala teerjadi kepada rasulullah saw adalah mimpi yang benar di waktu tidur. Beliau tidaklah melihat mimpi kecuali mimpi itu datang yang terangnya bagaikan pagi hari” Di dalam al-qur`an wahyu di turunkan ketika beliau dalam keadaan sadar, kecuali bagi orang yang mendakwakan bahwa surah al-kausar di turunkan melalui mimpi, ketika nabi muhammad mendegur itulah hal yang di alaminya ketika wahyu turun. b. Kalam ilahi tanpa melalui perantara. Allah telah berbicara secara langsung kepad rasul kita muhammad saw pada malam isra` dan mi`raj. Cara penyampaian wahyu oleh malaikat kepada rasul Ada dua cara penyampaian wahyu oleh malaikat kepada rasul: Cara pertama: datang kepadanya suara seperti dencingan lonceng dan suara yang sangat kuat yang mempengaruhi faktor-faktor kesadaran, sehingga ia dengan segala kekuatannya siap menerima pengaruh itu. Cara kedua: malaikat menjelma sebagai seorang laki-laki dalam bentuk manusia, cara yang demikian itu llebih ringan daripa cara sebelumnya, karena adanya kesesuaian antara pembicara dan pendengar. Yang di maksud menampakkan diri sebagai seorang laki-laki yaitu dia menampakkan diri dalam bentuk manusia tadi untuk menyenangkan rasulullah sebagai manusia bukanlah mengharusakan dia melepaskan sifat kkerohaniannya dan tidak pula bahwa zatnyya telah berubah menjadi seorang laki-laki. Keraguan orang-orang yang ingka terhadap wahyu 1. Mereka mengira bahwa al-qur`an diri pribadi muhammad saw; dengan menciptakan maknanya dan dia sendiri yang menyusun “bentuk gaya bahasanya” qur`an bukanlah wahyu. Ini adalah sangkaan yang batil. Apabila rasulullah menghendaki kekuasaan untuk dirinya sendiri serta menentang manusia dengan mukjizat-mukjizatnya untuk mendukung kekuasaannya. Sangkaan ini manggambarkan bahwa rasulullah saw termasuk pemimpin yang menempuh cara-cara berdusta dan palsu untuk mencapai tujuannya. Sangkaan ini di tolak oleh kenyataan sejarah tentang prilaku rasulullah saw kejujuran dan kepercayaannya yang terkenal, yang telah di saksikan oleh musuh-musuhnya sebelum di saksikan oleh kawan-kawannya sendiri. 2. Orang jahiliyah dulu dan sekarang menyangka bahwa rasulullah saw memiliki ketajaman otak, kedalaman penglihatan, kekuatan firasat, kecerdikan yang hebat, kejernihan jiwa dan renungan yang benar, yang menjadikannya memahami ukuran-ukuran yang baik dan buruk, benar dan salah melalui ihlam (inspirasi), serta mengenal perkara-perkara yang unik melalui kasyaf, sehingga tidak lain kalau al qur`an adalah tidak lain daripada hasil penalaran intelektual dan pemahaman yang di ungkap oleh muhammad dengan gaya bahasa dan retorikanya. 3. Orang jahiliyah dulu dan sekarang menyangka bahwa rasulullah saw telah menerima ilmu ilmu qur`an dari seorang guru. Yang demikian itu adalah benar; akan tetapi guru yang menyampaikan qur`an itu ialah malikat wahyu; dan bukan guru dari golongannya dan golongan lain. Muhammad tumbuh sebagai seorang anak yang buta huruf dan tak seorang pun dari mereka yang membawa simbol ilmu dan pengajaran. Ini adalh kenyataan yang di saksikan oleh sejarah, dan tidak dapat digunakan. Bahwa ia mempunyai seorang guru yang bukan dari masyarakatnya sendiri, dalam sejarah tidak ada kalangan peneliti yang dapat mengemukakan kata sepakat yang dapat di jadikan saksi, bahwa muhammad telah menemui seorang ulama yang mengajarkan agama kepadanya sebelum ia menyatakan kenabiannya. Kesesatan ahli ilmu kalam Mereka membagi kalam allah menjadi dua bagian : kalam nafsi yang kekal yang ada pada zat allah, yang tidak berupa huruf, suara, tertib, dan tidak pula bahasa dan kalam lafdhi (verbal), yaitu yang di turunkan kepada nabi a,s yang diantaranya adalah empat buah kitab. Para ahli ilmu kalam ini semakin tenggelam dalam skolastik yang mereka adakan; mereka memperkuat pendapat bahwa al qur`an dalam pengertian kalam lafdhi diatas tadi adalah makhluk. Dengan demikian mereka telah keluar dari jalan para mujtahuid dahulu dalam hal tidak ada nasnya dalam kitab dan sunnah. Mereka juga menganggap sifat-sifat allah sebagai analisis filosofis yang hanya menimbulkan keraguan dalam akidah tauhid. Apabila kalam itu merupakan sifat kesempurnaan makhluk, bagaimana sifat itu dii tiadakan dari seorang khalik ?. kita menerima apa yang di terima oleh para sahabat rasulullah saw para ulama tabi`in dan para ulama hadis dan fiqih yang hidup pada masa-masa yang dinyatakan baik, sebelum lahir segala macam bid`ah para ahli ilmu kalam. Kita tidak ddapat menetapkan pendapat saya sendiri mengenai hakikat zat allah ataupun sifat-sifatnya: 4. MAKKI DAN MADANI Pada zaman jahiliyah masyarakat berada dalam keadaan buta dan tuli, menyembah berhala, mempersekutukan allah, mengingkari wahyu dan mendustakan hari kiamat. Mereka ahli bertengkar yang sengit sekali, tukang berdebat dengan kata-kata pedas dan retorika luar biasa sehingga wahyu makki ( yang di turunkan di mekkah ) juga merupakan goncangan-goncangan yang mencekam, menyala-nyala seperti api yang memberi tanda bahaya yang menyertai argumentasi yang sangat tegas dan kuat. Demikianlah, akan kita lihat qur`an surat makkiah itu penuh dengan ungkapan-ungkapan yang kedengarannya sangat keras di telinga, hurufnya seolah-olah melontarkan api ancaman dan siksaan, masing-masing sebagai penahan dan pencegah, sebagai suara pembawa mala petaka seperti dalam surat al qari`ah, ghasiah dan waqi`ah dengan huruf-huruf hijaiyah pada permulaan surah. Semua ini menjadi ciri-ciri surat makkiah. Setelah terbentuknya jama`ah yang beriman kepada allah, malaikat, kitab dan rasulnya kepada hari akhir dan qadar baik dan buruknya serta akidahnya yang telah di uji dengan berbagai cobaan dari orang musyrik dan ternyata dapat bertahan, dan dengan agamanya itu mereka berhijrah karena lebih mengutamakan apa yang ada di sisi allah daripada kesenangan hidip duniawi- maka di saat itu kita melihat ayat-ayat madaniah yang panjang-pangjang yang membicarakan tentang hukum-hukum islam serta ketentuan-ketentuannya, mengajak berijtihat dan berkurban di jalan allah kemudian menjelaskan dasar-dasar perundang-undangan meletakkan kaedah-kaedah kemasyarakatan, menentukan hasil hubungan pribadi hubangan internasional dan hubungan antar bangsa, dan juga mengungkapkan aib dan juga hati orang munafik, berdialog dengan ahli kitap dan membungkam mulut mereka. Inilah ciri-ciri umum qur`an yang madani. Perhatian para ulama terhadap surat makki dan madani serta contoh dan faedahnya Mamang suatu usaha besar apabila seorang peneliti menyelidiki turunnya wahyu dalam segala tahapannya, apabila ayat itu turun disuatu tempat, kemudian oleh seorang sahabat dibawa segera setelah diturunkan untuuk di sampaikan di tempat lain, maka ulama pun akan menetapkan seperti itu, mereka berkata “ayat yang di bawa dari mekkah ke madinah dan ayat yang di bawa dari madinah ke mekkah” Yang terpenting di pelajari oleh ulama pada pembahasan ini adalah : (1) yang diturunkan dimekkah (2) yang diturunkan dimadinah (3) yang diperselisihkan (4) ayat-ayat makkiah dalam surat nadaniah (5) ayat madaniah dalam surat makkiah (6) yang diturunkan di mekkah sedang hukumnya madani (7) yang diturunkan di madinah sedangkan hukumnya makki (8) yang serupa dengan yang diturunkan di mekkah (makki) dalam kelompok madani (9) yangserupa dengan yan g diturunkan di madinah (madani) dalam kelompok makki (10) yang dibawa dari mekkah ke madinah (11) yang dibawa dari madinah ke mekkah (12) yang turun di waktu malam dan di waktu siang (13) yang turun dimusim panas dan musim dingin (14) yang turun di waktu menetap dan di dalam perjalanan. Inilah macam-macam ilmu quran yang pokok, yang berkisar di antara mmakki dan madani, dengan sebab inilah di namakan ilmu makki dan madani. Beberapa contoh: 1,2,3 pendapat yang paling mendekati kebenaran tentang surat-surat makkiyah dan madaniah ialah bahwa Surat madaniah ada duapuluh surah: (1) al-baqarah (2) al-imran (3) a-nisak (4) al-maidah (5) al-anfal (6) at-taubah (7) an-nur (8) al-ahzab (9) muhammad (10) al-fath (11) al-hujurat (12) al-hadid (13) al-mujadalah (14) al-hasyr (15) al-mumtahanah (16) al-jumu`ah (17) al-munafiqun (18) at-talaq (19) at-tahrim dan (20) an-nasr. Sedang yang di perselisihkan ada dua belas surah: (1) al-fatihah (2) ar-ra`d (3) ar-rahman (4) as-saff (5) at-tagabun (6) at-tatfif (7) al-qadar (8) al-bayyinah (9) az-zalzalah (10) al-ikhlas (11) al-falaq dan (12) an-nash. 4. Ayat-ayat makki dalam surat madaniah. Dengan menamakan surat itu dengan surat makkiah bukan berarti surat itu makkiah atau madaniah tidak berarti dalam surat tersebut seluruhnya makkiah atau madaniah, sebab dalam surat makki terkadang terdapad surat madani begitupun sebaliknya. Dengan demikian penamaan surah itu makki atau madani itu di tinjau dari sebagian besar ayat-ayat yang terkandung di dalamnya. Dalam penamaan surat itu sering di sebut bahwa surat itu makkiah kecuali ayat “anu” adalah madaniah dan surat ini madaniah kecuali ayat “anu” makkiah. 5. Ayat-ayat madaniah dalam surat makkiah Misalnya surat al an`am ibn abbas berkata “surat ini di turunkan sekaligus di mekkah, maka ia makkiah, kecuali tiga ayat yang di turunkan di madinah, yaitu ayat: “katakanlah: marilah aku bacakan ...” sampai dengan ketiga ayat itu slesai (al-an`am [6]: 151-153). Dan surah al-hijj adalah makkiah kecuali tiga ayat yang di turunkan di madinah, dari firman allah: “ inilah dua golongan yang bertengkar mengenai tuhan mereka ...” (al-hajj [22] : 19-21) 6. ayat-ayat yang diturunkan dimekkah sedang hukumnya madani. Contohnya: يا أيها الناس إنا جلقناكم من ذكر و أنثى و جعلناكم شعوبا و قبائل لتعارفوا إن أكرمكم عند الله أتقاكم إن الله عليم خبير(الحجرات) “wahai manusia, kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan , dan menjadikan kamu berbangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya allah maha mengetahui dan maha mengenal” (al-hujurat [49]: 13) Ayat di atas di turunkan di mekkah pada hari penaklukan kota mekkah, tetapi sebenarnya madaniah karena penurunannya sesudah hijrah.di samping itu juga karena suratnya bersifat umum. 7. ayat-ayat yang di turunkan di madinah sedangkan ayatnya makki Seperti surat al-mumtahanah uyang di turunkan di madinah jikalau di lihat dari segi tempat turunnnya; tetapi serannya di tujukan kepada orang-orang musyrik pendudduk kota mekkah. 8. ayat yang serupa dengan ayat yang diturunkan di mekkah (makki) dalam madani Yang dimaksud para ulama adalah ayat-ayat dalam surat madaniah tetapi punya gaya bahasa dan ciri-ciri mum surah makki. 9. yang serupa dengan yang diturunkan di madinah (madani) dalam makki Yang di maksut adalah kebalikan dari sebelumnya (no. 8) 10. ayat yang di bawa dari mekkah ke madinah Contohnya adalah surat al-a`la 11. yang di bawa dari madinah ke mekkah Contohnya adalah awal surah al-baqarah, yaitu ketika rasulullah memarentahkan kepada abu bakar untuk berhaji pada tahun kesembilan. 12. ayat-ayat yang turun pada siang hari dan malam hari. Kebanyakannya al qur`an turun di siang hari, dan mengenai yang di turunkannya pada malam hari abul qasim al-hasan bin muhammad bin habib an-naisaburi telah menlitinya, dia memberikan contoh seperti bagian akhir surat ali imran. 13. yang turun di musim panas dan musim dingin Para ulama memberi contoh ayat yang turun di musim panas dengan ayat kalalah yang terdapat di akhir surat an-nisak. Dan contoh lainnya adalah ayat yang turun dalam perang tabuk, perang tabuk ini terjadi pada musim panas yang berat sekali seperti yang dinyatakan dalam al-qur`an. Sedangkan yang turun di musim dingin mereka diberi contoh: Dengan ayat-ayat mmengenai “tuduhan bohong” yang terdapat dalam surat an-nur ayat 11-26. 14. yang turun di waktu menetap dan yang turun di dalam perjalanan. Kebanyakan al qur`an itu turun pada waktu menetap. Tetapi peri kehidupan rasulullah dengan jihad dan peperangan di jalan allah, sehingga wahyu pun turun dalam perjalanan tersebut. Faedah mengetahui makki dan madani a. untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan al qur`an, sebab pengatahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menfsirkannya dalam tafsiran yang benar sekalipun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafaz, bukan sebab yang khusus. b. meresapi gaya bahasa qur`an dan memanfaatkannya dalam metode berdakwah menuju jalan allah, sebab setiap situasi mempunyai bahasa tersendiri.karakteristik gaya bahasa makki dan madani dalam qur`an pun memberikan kepada orang yang mempelajarinya sebuah metode dalam penyampaian dakwah ke jalan allah yang seesuai dengan kejiwaan lawan berbicara dan menguasai pikiran dan perasaannya serta mengatasi apa yang ada dalam dirinya dengan penuh kebijaksanaan. c. mengetahui sejarah hidup nabi melalui ayat-ayat al-qur`an, sebab turunnya wahyu kepada rasulullah sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala peristiwanya baik pada priode mekkah ataupun madinah, seajk [permulaan turun wahyu hingga ayat akhir di turunkan. Pengetahuaan tentang makki dan madani serta perbedaannya Dua cara untuk membedakan makki dan madani: sima`i naqli (pendengaran seperti adanya) dan quyasi ijtihadi (kias hasil ijtihad). Perbedaan makki dan madani Untuk membedakan makki dan madani, para ulama mempunyai tiga macam pandangan yang masing-masing mempunyai ddasarnya sendiri: a. dari segi waktu turunnya, makki adalah yang turun sebelum hijriyah meskipun bukan di mekkah, dan madani sebaliknya. Yang di turunkan sesudah hijrah meskipun sekalipun di mekkah atau arafah, adalah madani seperti yang turun pada tahun penaklukan kota mekkah. b. dari segi tempat turunnya, makki adalah ayat yang turun di mekkah atau sekitarnya seperti mina, arafah dan hudaybiyah. Dan madani yang turun di madinah dan sekitarnya seoerti quba dan sil`. c. dari segi sasarannya, makki addalah yang seruannya d tujukan kepada warga mekkah dan madani sebaliknya, dalam pendapat ini para pendukungnya menyatakan bahwa ayat qur`an yang mengandung seruan ya ayyuhan nas adalah makki, sedangkan yang mengandung ya ayyuhal lazina amanu (wahai orang orang yang beriman) adalah madani. Ciri-ciri khas makki dan madani Ciri-ciri has gaya bahasa dan persoalan-persoalan yang di bicarakannya, di situ mereka dapat menghasilkan kaedah-kaedah dengan ciri-ciri tersebut. Ketentuan makki dan ciri khas temanya 1. setiap surah yang di dalamnya mengandung ayat sajadah maka ayat tersebut makki. 2. Setiap surah yang mengandung lafaz kalla. 3. setiap surat yang mengandung ya ayyuhan nas itu makki kecuali al hajj yang pada akhirnya terdapat ya ayyuhal lazina amanur-kau wasjudu. 4. setiap surah yang mengandung kisah nabi dan ummat yang terahulu, kecuali al baqarah 6. setiap surrat yang di buka dengan singkatan, kecuali al baqarah dan ali imran sedang surah ra`d masih di perselisihkan. Ini adalah dari segi ketentuannya, sedangkan dari tema dan segi bahasa dapatlah di ringkas sebagai berikut. 1. ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepada allah dll. 2. peletakan dasar-dasar umum bagi perundang-undangan akhlak mulia yang menjadi terbentuknya suatu masyarakat. 3. menyebut kisah para nabi dan ummat-ummat yang terdahulu. 4. suku katanya pendek-pendek disertai kata-kata yang mengesankan sekali. Ketentuan madani dan ciri khasnya 1. setiap surah yang berisi kewajiban atau had (saksi) 2. setiap surat yang di dalamnya di sebut orang-orang munafik, kecuali surah al ankabut. 3. setiap surah yang di dalamnya terdapat dialog antara ahli kitab Dari segi siri khas tema dan gaya bahasa dapat di ringkas sebagai berikut: 1. menjelaskan tentang ibadah, muamalah, had, kekeluargaan, warisan, jihad dan lain-lain 2. seruan terhadap ahli kitap dari kalangan yahudi dan nasrani dan seterusnya. 3. menyingkap prilaku orang munafik. 4. suku kata dan ayatnya panjang-panjang dan dengan gaya bahasa yang memantapkan syari`at serta menjelaskan tujuan dan sasarannya. 5. PENGETAHUAN MENGENAI YANG TURUN YANG PERTAMA DAN TERAKHIR Yang turun pertama kali 1. pendapat yang sahih mengenai yang pertama turun adalah firman allah : إقرأ باسم ربك الذي جلق, جلق الإنسان من علق, إقرأ وربك الأكرم, الذي علم بالقلم, علم الإنسان ما لم يعلم (العلق) “bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yang telah menciptakan, dia telah menciptakan manusia dari seggumpal darah, bacalah dan tuhanmu lebih pemurah yang mengajar manusia dengan perantara kalam, dia mengajarkan manusia apa yangg tidak di ketahuinya” ( al-`alaq [96]: 1-5) 2. di katakan pula bahwa yang pertama turun adalah firman allah: ya ayyuhal mudassir ini di dasarkan pada hadis yang di riwayatkan oleh dua syeikh ahli hadis. 3. di katakan pula bahwa yang pertama kali turun adalah surat fatihah. Mungkin yang di maksud adalah surat yang pertama kali turun secara lengkap. 4. di sebutkan juga bahwa ayat yang pertama kali turun adalah basmallah, karena basmallah itu turun melalui setiap surat. Yang terakhir di turunkan adalah 1. di katakan bahwa ayat yang terakhir di turunkan itu adalah ayat yang mengenai riba yaitu surat al-baqarah ayat 278. 2. dan dikatakan pula bahawa ayat al-qur`an yang terakhir di turunkan adalah firman allah ta`ala surat al-baqarah ayat 281. 3. juga di katakan bahwa yang terakhir kali turun adalah ayat yang mengenai utang 4, dan ada yang mengatakan pula kalou ayat yang terkhir kali turun adalah ayat mengenai kalalah. 5. pendapat yang lain mengemukakan bahwa ayat yang terakhir turun adalah لقدجاءكم رسؤل من انفسكم “sesungguhnya telah datang padamu seorang rasul dari kaummu sendiri...”sampai akhir surah. sampai akhir surah, mungkin yang di maksud adalah ayat yang terakhir yang diturunkan dari surah at-taubah. 6. dikatakan pula bahwa yang terakhir turun adalah surah al-maidah, ini di dasarkan pada riwayat tarmizi dan hakim. 7. dan dikatakan pula yang terakhir turun adalah surat ali imran ayat 195. 8. ada juga yng mengatakan surat an-nisak ayat 93. 9. dan ibn abbas di katakan bahwa surah yang terakhir turun ialah: اذ جاء نصرالله ؤالفتح “apabila telah datang pertolongan allah dan kemenangan” Yang mula-mula diturunkan menurut persoalannya 1. yang paling pertama turun mengenai makanan yaitu surat al-an`am ayat 145, lalu surat an-nahl ayat 115, dan kemudian surat an-nahl ayat 173 dan seterusnya. 2. dalam hal minuman yaitu surat al-baqarah ayat 219, kemudian an-nisak ayat 43, dan al-maidah ayat 91 dan seterusnya. 3. yang pertama kali turun mengenai perang adalah al-hajj ayat 39. Faedah pembahasan ini Faedahnya sangatlah banyak, tapi yang terpenting di antaranya adalah. 1. menjelaskan pengertian yang di perboleh qur`an guna menjaganya dan menentukan ayat-ayatnya. 2. mengetahui rahasia perundang–undangan islam menurut sejarah sumber yang pokok. 3. dapat membedakan yang nasikh dan yang mansukh. 6. ASBABUN NUZUL Perahatian para ulam terhadap asbabun nuzul Para ulama menaruh perhatian terhadap pengetahuan asbabun nuzul. Sehingga adanya pihak yang harus mengkhususkan diri dalam pembahasan mengenai bidang itu. Pedoman mengetahui asbabun nuzul Pedoman utama ulama adalah hadis yang sangat sahih yang berasal dari rasulullah atau para sahabat. Inilah jalan yang di tempuh ulama salaf, mereka sangat berhati-hati untuk mengatakan sesuatu mengenai asbabun nuzul tan pengetahuan yang jelas. Al-wahidi telah menentang ulama-ulama zamannya atas kecerobohan meraka terhadap riwayah asbabun nuzul. Difinisi sebab nuzul Sebab turunnya suatu ayat itu berkisar pada dua hal: 1. bila terjadi peristiwa, maka turunlah peristiwa mengenai hal itu. 2. bila rasul di tanya tentang suatu hal , maka turunlah ayat al qur`an menerangkan hukumnya. Perlunya mengetahui asbabun nuzul Faedah mengetahui asbabun nuzul diantaranya adalah: a. mengetahui hikmah di undangkannya suatu hukum dan perhatian syara` terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayngnya kepada ummat. b. mengkhususkan hukum yang di turunkan dengan sebab yang terjadi bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. c. apabila lafaz yang di turunkan adalah lafaz yang umum dan terdapat dalil dan pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap bagi selain bentuk sebab. d. mengetahui sebab nuzul adalah car terbaik untuk memahami makna al qur`an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat di tafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya. e. sebab nuzul dapat tentang siapa ayat itu di turunkan sehingga ayat tersebut tidak di terpkan pada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan. Yang menjadi pegangan adalah lafaz yang umum, bukan sebab yang khusus Menurut `urwah, abu bakar telah memerdekakan tujuh orang budak yang di siksa karena membela agama allah: bila, amir bin fuhairah, nahdiyah dan anak perempuannya umm `isa dan budak perempuan bani mau`il. Untuk itu turunlah ayat “dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa itu dari neraka” sampai dengan akhir surah. Redaksi sebab nuzul Bentuk reaksi yang menerangkan sebab nuzul itu teradang berupa pertanyaan tegas mengenai sebab dan terkadang pula berupa pernyataan yang hanya mengandung kemungkinan mengenainya. Bentuk pertama ialah jika perawinya mengatakan : “sebab nuzul ayat ini adalah begini”, atau menggunakan fa ta`qibiyah ( kira-kira seperti “maka” yang menunjukka urutan peristiwa. Yang di rangkai dengan kata turunlah ayat. Bentuk kedua, yaitu reaksi yang boleh jadi menerangkan sebab nuzul atau hanya menjelaskan kandungan hukum ayat ialah bila perawi mengatakan; كذا" نزلت هذه الاىة فى demikian juga dengan seterusnya. Beberapa riwayat mengenal sebab nuzul a. apabila bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, seperti: “ayat ini turun mengenai urusan ini” aka dalam hal ini tidak ada kontradiksi di antara riwayat-riwayat itu. b. apabila salah satu bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, seperti: “ayat ini turun mengenai urusan ini”sedang riwayat yang lain menyebutkan sebab nuzul dengan tegas yang berbeda dengan ayat pertama; maka yang menjadi pegangan adalah ayat yang menyebut asbabun nuzul secara jelas. Contonya yaitu riwayat tentang sebab nuzul firman allah: “istri-istrimu adalah ibarat tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok tanammu itu bagaimanan kamu kehendaki (al-baqarah [2]: 223) c. apabila riwayat itu banyak dan semuanya menegaskan sebab nuzul, sedang salah satu riwayat di antaranya itu sahih, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang sahih. d. riwayat itu sama-sama sahih namun terdapat segi yang memperkuat salah satunya, seperti kehadiran perawi dalam kisah tersebut, atau salah satu dari riwayat-riwayatnya itu lebih sahih, maka riwayat yang lebih kuat itulah yang di dahulukan. e. apabila riwayat-riwayat tersebut sama kuat, maka riwayat-riwayat tersebut di padukan atau di kompromikan bila mungkin hingga di nyatakan bahwa ayat tersebut turun i dua buah sebab atau lebih karena jarak di antara waktu-waktu itu berdekatan. f. bila riwayat-riwayat itu tidak bisa dikompromikan karena waktu antara sebab-sebab tersebut berjauhan, maka hal yang demikian di bawa kepada atau di pandang kepada banyak atau berulang-ulangnya nuzul. Ringkasan, bila sebab nuzul suuatu ayat itu banyak, maka terkadang semuanya tidak tegas, terkadang semuanya tegas, dan terkadang sebagiannya tegas dan sebagiannya lagi tidak tegas dalam menunjukka sebab. a. apabila semua tidak tegas dalam menunjukkan sebab, maka tidak ada salahnya untuk membawanya kepada atau di pandang sebagai tafsir dalam kandungan ayat. b. apabila sebagian tidak tegas dan sebagiannya lagi tegas yang menjadi pegangan adalah yang tegas. c. apabila semuanya tegas maka tidak terlepas dari kemungkinan bhawa salah satunya sahih atau semuanya sahih, apabila salah satunya sahih sedangkan yang lain tidak maka yang dijadikan pegangan adalah yang sahih tersebut. d. apabila semuanya sahih maka dilakukan ppentarjihan, bila mungkin. e. bila tidak mungkin dengan pilihan demikian, maka dipadukan bila mungkin. f. bila tiffak mungkin di padukan, maka di pandanglah ayat itu diturunkan beberapa kali dan berulan ulang. Banyaknya nuzul dengan satu sebab Terkadang banyak ayat yang turun namun sebabnya hanya satu, dalam hal itu tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu suatu peristiwa. Penurunan ayat lebih dahulu daripada hukumnya Az-zarkasyi mengemukakan suatu macam pembahasan yang berhubungan dengan sebab nuzul yang di namakan “penurunan ayat lebih dahulu daripada hukum” “ketahuilah bahwa penurunan suatu ayat itu terkadang mendahului hukum”. Misalnya firman allah: “sesungguhnya beruntunglah kamu orang yang membersihkan diri dengan beriman” (al-a`la [7]: 14) Beberapa ayat turun mengenai satu orang Terkadang seorang sahabat mengalami suatu peristiwa lebih dari satu kali, dan qur`an pun turun mengenai setiap peristiwanya. Misalnya, apa yang diriwayatkan bukhari dalam kitab “al-adabul mufrad” tentang berbakti kepada orang tua. Banyak ayat yang turn mengenaii satu orang adalah muwafaqah atau kebersesuaian kehendak atau sikap umar dengan wahyu. Faedah mengetahui asbabun nuzul didalam lapangan pendidikan dan pengajaran Asbabun nuzul adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berua pertanyaan yang ditanyakan kepada rasulullah untuk mengetahui hukum suatu masalah sehingga qur`an pun tuurun setelah terjadi pertanyaan dan peristiwa tersebut. Para pendidik dalam dunia pendidikan dan pengajaran di bangku sekolah atau pendidikan umum, dalam memberikan bimbingan atau penyuluhan perlu memanfaatkan kontex asbabun nuzul untuk memberikan ransangan kepada anak didik yang tengah belajar dan masyarakat yang di bimbing. Korelasi antara ayat dengan ayat atau surah dengan surah Munasabah (korelasi) dalam pengertian bahasa berarti kedekatan. Dan di antara pengertian ini adalah munasabah `ilat hukum dengan bab kias, yakni sifat yang berekatan dengan hukum, dan yang di maksud munasabah di sini adalah segi-segi hubungan antara satu kalimat dengan kalimat yang lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat lain dalam banyak ayat, atau antara satu surah dengan surah yang lain. Setiap ayat mempunyai aspek hubungan dengan ayat sebelumnya dalam arti hubungan yang menyatukan, seperti perbandingan antara sifat orang mukmin dengan sifat orang musyrik,antara ancaman dengan janji untuk mereka, penyebutan ayat-ayat rahmat sesudah ayat azab dst. Orang yang membaca secara cermat kitab kitab tafsir tentu akan menemukan berbagai segi kesesuaian (munasabah) tersebut. 7. TURUNNA AL-QR`AN Turunnaal-qur`an merupakan suatu peristiwa besar yang sekaligus menyatakan kedudukanna bagi penghuni langit dan bumi. Oleh karena iu wahyupun turun beragsur-angsur untuk menguattakan hati rasul dan menghiburnyasertamengikui peristiwa dan kejadian-kejadiannya. Turunnya al-qur`an sekaligus شهر رمضان الذي أنزل فيه القرأن هدى للناس و بينات من الهدى والفرقان (البقرة ) “bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan qur`an sebagai petunjk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang hak dan yang batil” (al-baqarah [2]: 185) Dalam hal ini, para ulama mempunyai dua mazhab pokok: 1. Mazhab pertama, yaitu penapat ibn abbas dan sejumlah ulama serta yang di jadikan pegangan oleh ummnya ulama.turunnya al-qur`ansekaligus ke bitul izzah di langit dunia agar para malaikat menghormati kebesaranya. Kemudian qur`an di turunkan ke pada nabi kita muhmmad saw secara bertahap selama 23 tahun. 2. Mazhab kedua, yaitu yang di riwaatkan oleh as-sya`bi bahwa yang dimaksud dengan turunnya qur`an ialah permulaan turunnya aqur`an kepada rasulullah saw per mulan turunnya al-qur`an itu di mulai pada malam lailatul qadar di bulan ramadhan yang merupakan bulan yang di berkahi. Para penyelidik pada mulana menjelskan bahwa rasulullah saw pada mulanya di beri tahu dengan mimin pada bulan kelahirannya, yaitu bulan rabi`ul awal. 3. Mazhab ketiga, berpendapat bahwa qur`an di turunkan ke langit dunia selama dua puluh tiga malam lailatul qadar, yang pada setiap malamnya pada malam lailatul qadar itu ada yang di tentukan allah untuk di turunkan pada setiap tahunnya. Mazhab ini adalah mazhab hasil ijtihat sebagian munfasir. Pedapat ini tidak mempunai dalil. Dengan demikian pendapat yang kuat bahwa al quranul qarim dua ali di turunkan: Pertama: diturunkan secara sekaligus pada malam lailatul qadar ke baitul zzah di langit duia Kedua: diturunkanya dari langit dunia ke bumi secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Para ulama mengisyaratkan bahwa hikmah dari hal itu ialah menyatakan kebesaran qur`an dan kemuliaan orang yang kepadanya qur`an di turunkan. Turunnya qur`an secara bertahap و إنه لتنزيل رب العالمين, نزل به الروح الأمين, على قلبك لتكون من المنذرين, بلسان عربي مبين ) “dan qur`an ini benar-benar diturunkan oleh tuhan semesta alam; dia dibawa turun oleh ar-ruhul amin (jibril) kedalam hatimu agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan; dengan bahasa arb yang jelas” (asy-syu`ara [26]: 192-195) Adapun kitab-kitab samawi yang lain turunnya sekaligus Hikmah turunnya al-qur`an 1. Hikmah satu, menguatkan atau meneguhkan hati rasulullah saw. Wahyu turun kepada rasulullah dari waktu ke waktu sehingga dapat meneguhkan hatinyaatas dasar kebanaran. Setiap kali penderitaan raslullah bertambah karea di dustakan oleh kaumnya dan merasa sedih karena penganiyayaan mereka. Maka alqur`an turun untuk menghibur serta mengancam bahwa orang-oang yang mendustakan allah bahwa allah mengetahui hal ihwal mereka dan allah akan membalas apa yang mereka lakukn itu. 2. Hikmah kedua, tantangan dan mukjizat. Di saat mereka keheranan terhadap turunnya quran secara berangsur-angsur, maka allah menjelaskan kepada mereka kebenaran hal itu, mengapa al quran tidak diturunkan nya secara berangsur-angsur kepada sekali turun saja...? maksudnya ialah: setiap orang datang padamu dengan membawa sesuatu yang ganjil yang mereka minta seperti turunnya qur`an sekaligus. 3. Hikmah ketiga, mempermudah hafalan dan peahamannya, yang tidak pandai membaca dan menulis. Ummat yang buta huruf itu tidaklah mudah untuk menghafal selurul qur`an seandainya quran itu di turunkn secara sekaligus, dan tidak mudah pula bagi mereka memahami makna ayatnya dan memikirkan ayat-ayatnya. 4. Hikmah keempat, kesesuaian dengan peristiwa dan pentahapan dalam penetapan hukum. Pada dasarnya al quran meletakkan keimanan kepada allah, malaaikat allah, kitab allah, rasul allah dan hari kiamat. Demikan pula quran turun sesuai dengan peristiwa yang terjadi bagi kaum muslimin dalam perjuangan mereka yang panjang untuk meninggikan kalimat allah. 5. Hikmah keima, bukti yang pasti bahwa al quranul karim di turnkan dara sisi maha yang bijaksana dan maha terpuji. Fadah turunna qur`an secara berangsur-angsur dalam pendidikan dan pengajaran Proses belajar mengajar itu berlandaskan dua asas: perhatian terhadap tingkat pemikiran siswa dan pengembangan potensi akal jiwa dan jasmaninya dengan apa yang dapat membawanya ke arah kebaika dan kebenaran. Pentahapan turunnya al qur`an itu merupakan bantuan ang paling baik bagi jiwa manusia dalam menghafal qur`an, memahami, mempelajari, memikirkan makna-maknanya dan mengamalkan apa yang di kandungnya. 8. PENGUMPULAN DAN PENERTIBAN QUR`AN Yang di maksud dengan pengumpulan qur`an oleh para ulama adalah salah satu dari dua pengertan berikut: Pertama: pengumpula dalam arti hifzuhu (menghafalnya dalam hati) jamma`ul qur`an artinya huffazuhu (orang yang menghafalnya di alam hati) Kedua: pengumpulan dalam arti kitabatuhu kullihi (penulis qur`an semuanya) baik dengan memisahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau menertibkannya. Pengumpulan al qur`an dalam arti menghafalnya pada masa nabi Proses penurunan ayat terkadang hanya penurunan satu ayat atau terkadang turun sampai sepuluh ayat, setiapkali sebuah ayat turun, di hafal dalam dada, dan di tempatkan dalam hati sebab bangsa arab secar kodrati memang mempunyai daya hafal yang kuat, dalam kitab sahih bukhari telah di kemukakan akan adanya tujuh orang hafiz, mereka tidak lain yaitu: abdullah bin mas`ud, salim bin ma`qal bekas budak abu huzaifah, mu`az bin jabal, ubai bin ka`ab, zaid bin sabit, abu zaid bin sakan dan abu darda` Ibnu hajar ketika menjelskan biografi saed bin ubaid menjelaskan bahawa ia termasuk seorang hafiz dan di juluki pula dengan al-qari. Pembahasan tujuh orang sebagaimana di sebutkan bukhari dalam riwayat-riwayatnya, di artikan bahwa mereka itulah yang menghafal seluruh isi al qur`an di luar kepala dan telah menunjukkan hafalannya di hadapan nabi, serta isnat-isnatnya sampai kepada kita. Pengumpulan qur`an dalam arti penulisannya pada masa nabi Rasulullah saw telah mengangkat para penulis wahyu qur`an dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti ali, mu`awwiyah, ubai bin ka`ab dan zaid bin sabit. Bila ayat turun ia memerintahkan meeka menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah sehinga penulis pada lembaran itu membantu penghafalan di dalam hati. Sebagia sahabat menuliskan al qur`an pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang-belulang binatang. Zait berkata kami menyusun al-qur`an di hadapan rasulullah pada kulit binatang. Tulsan quran pada masa nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf; yang ada pada seorang belum tentu di miliki oleh yang lain. Para ulam menyampaika bahwa segolongan dari mereka adalah zaid bin sabit, ali bin abi thalib, mu`az bin jabbal, ubai bin ka`b dan abdullah bin mas`ud. Rasulullah berpulang ke rahmatullah setelah qran telah di hafal dan di tulis dalam susuan mushaf sperti yang telah di sebutkan. Pengumpulan al-qur`an pada masa abu bakar Abu bakar menjalankan islam sesudah rasulullahsaw di hadapkan perisiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang arab. Dalam peerangan yamamah pada tahun dua belas hijri sekitar 70 qari dari para sahabat gugur. Umar merasa sangat khawatir melihat kenyataan ini, di segi lain umarjuga sangat khawatir juga kalau-kalau peprangan di tempat lain akan membunuh banyak qari pula sehingga qur`an akan hilang dan musnah.abu bakar menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan umar. Zaid bin sabit memulai tugasnya ini dengan bersandar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran itu di simpan di tangan abu bakar. Setelah ia wafat pada tahun ke tiga hijri, lembaran itu berpindah ke tangan umar dan tetap berada di tangannya hingga ia wafat, kemudian berpindah ke tangan hufsah, putri umar. Pada masa kekhalifahan usman, dia memintanya dari tangan hufsah. Zaid bin sabit bertindak sangat teliti , hati-hati. Ia tdak mencukupkan pada hafalan semata tanpa di serai dengan tulisan. Kita telah mengetahui bahwa al qur`an sudah di catat sebelum masa itu, yaitu pada maa nabi, tetapi masih berserakan pada kulit tulang dan pelepah kurma. Pengumpulan al-qur`an pada masa usman Ketika terjadi perang armenia dan azarbijan dengan penduduk iraq, di antara orang yang ikut menyerbu kedua tempat ialah huzaifah bin al-yaman. Ia melihat bbanyak perbedaan dalam membaca qur`an. Usman juga memberi tahu kepada huzaifah bahwa sebagian perbedaan itu pun akan terjadi pada sebagian orang-orang yang mengajarkan qiraah kepada anak-anak. Kemudian usman mengambil al-qur`an dan di tulis dengan satu huruf dari tujuh huruf qur`an seperti yang di turunkan agar orang bersatu dalam satu qira`ah., ibn jarir berkata berkenaan dengan apa yang telah di lakukan oleh usman: “ia menyatukan ummat islam dalam satu mushaf dan satu huruf sedang mushaf yang lain di sobek.apabila sebagian orang yang lemah pengetahuannya berkata : bagaimana mereka meninggalkan qiraat yang telah di baca oleh rasulullah dan diperintahkan pula membaca dngan cara itu...? maka jawabannya ialah ; sesungguhnya perintah rasulullah kepada mereka untuk membacanya itu bukan perintah yang menunjukkan wajib dan fardhu, tetapi menunjukkan kebolehan dan keringanan. Perbedaan antara pengumpulan abu bakar dan usman Pengumpulan yang dilakukan oleh abu bakar adalah memindahkan suatu tulisan atau catatan qur`an yang semula bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang belulang dan pelepah kurma, kemudian dikumpulkan dalam satu mazhab. Sedangkan pengumpulan yang dilakukan usman adalah menyalinnya dalam satu huruf kedalam satu huruf itu guna untuk mempersatukan kaum muslim dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka baa tanpa keenam huruf lainnya. Motif Abu Bakar adalah kekhawatiran beliau akan hilangnya Qur’an karena banyaknya para huffaz yang gugur dalam peperangan yang banyak menelan korban dari para qari’ sedangkan motif Usman untuk mengumpulkan Qur’an adalah karena banyak nya perbedaan dalam cara-cara membaca Qur’an yang disaksikannya sendiri di daerah-daerah dan saling menyalahkan satu terhadap yang lain. Pengumpulan Qur’an yang dilakukan Abu Bakar ialah memindahkan semua tulisan atau catatan Qur’an yang semula bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang belulang dan pelepah kurma, kemudian di kumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya yang tersusun serta terbatas pada bacaan yang tidak dimansukh dan mencakup ketujuh huruf sebagaimana ketika Qur’an diturunkan. Sedangkan pada masa Usman adalah menyalinnya dalam satu huruf di antara ketujuh huruf itu, umtuk mempersatukan kaum Muslimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka baca tanpa keenam huruf lainnya. TERTIB AYAT DAN SURAH Tertib Ayat Qur’an terdiri atas surah-surah dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun yang panjabg. Ayat adalah sejumlah kalam Allah yang terdapat dalam sebuah surat dari Qur an. Surah adalah sejumlah ayat Qur’an yang mempunyai permulaan dan kesudahan. Dalam penertiban ayat Qur’an, Rasul memerintahkan kepada penilis wahyu “Letakkanlah ayat-ayat ini pada surah yang di dalam nya disebutkan begini dan begini,” Tertib Surah Para ulama berbeda pendapat tentang tertib surah a. Di katakanan bahwa tertib surah itu tauqifi dan ditangani angsung oleh Nabi sebagaimana diberitahukan Jibril kepadanya atas perintah Tuhan. b. Dikatakan bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, menggingat adanya perbedaan tertib didalam mushaf-mushaf mereka. c. Dikatakan bahwa sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagiannya berdasarkan ijtihad para sahabat. Pendapat kedua tidak bersandarkan pada suatu dalil. Sebab, ijtihad sebagian sahabat merupakan ikhtiar mereka sebelum Qur an dikumpulkan secara tertib. Sementara pendapat ketiga, bagian ijtihadi tidak bersandarkan pada dalil yang menunjukkan tertib ijtihadi. Sebab, ketetapan yang tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti bahwa selain itu adalah hasil ijtihad.. Dengan demikian, tetaplah bahwa tertip surah itu bersifat tauqifi. Surah-Surah dan Ayat-Ayat Qur’an Surah-surah iti ada 4 bagian: 1. At-Tiwal, ada tujuh surah, yaitu Baqarah, Ali Imran, Nisa’ Ma’idah, An’am, A’raf, dan yang ketujuh ada yang mengatakan Anfal dan Bara’ah sekaligus karena tidak dipisahkan dengan basmalah di antara keduanya. Dan dikatakan pula yang ketujuh adalah surah Yunus. 2. Al-Mi’un, yaitu surah-surah yang ayat-ayatnya lebih dari seratus atau sekitar itu. 3. Al-Masani, yaitu surah-surah yang jumlah ayatnya di bawah al-Mi’un. 4. Al-Mufassal,dikatakan bahwa surah-surah ini dimulai dari surah Qaf, ada pula yang mengatakan dimulai dari surah Hujrat. Mufassal di bagi tiga: a. Mufassal tiwal, dimulai dari surah Qaf atau Hujarat sampai surah ‘Amma atau Buruj. b. Mufassal ausat, dimulai dari surah ’Amma atau Buruj sampai Dhuha atau lam Yakun. c. Mufassal qisar, dimulai dari Dhuha atau Lam Yakun sampai surah Qur’an terakhir. Jumlah surah Qur’an ada 114 surah. Dan dikatakan pula ada 113 surah, karena surah Anfal dan Bara’ah di anggap satu surah. Adapun jumlah ayatnya sebanyak 6.200 lebih namun “kelebihan” ini masih diperselisihkan. Ayat terpanjang adalah ayat tentang utang-piutang, sedangkan surah terpanjang adalah surah Baqarah. Ar-Rasmul Usmani Ulama berbeda pendapat tentang status hukum ini: 1. Sebagian mereka berpendapat bahwa Rasm Usmani bersifat tauqifi yang wajib dipakai dalam penulisan Qur’an, dan harus sungguh-sungguh disucikan. 2. Banyak ulama berpendapat bahwa Rasm Usmani bukan tauqifi dari Nabi, tetapi hanya merupakan satu cara penulisan yang disetujui Usman dan diterima umat dengan baik sehingga menjadi suatu kewajiban yang harus dijadikan penganggan dan tidak boleh dilanggar. 3. Segolongan orang berpendapat bahwa Rasm Usmani itu hanyalah sebuah istilah, tata cara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi bila orang telah mempergunakan satu rasm tertentu untuk imla dan rasm itu tersiar luas diantara mereka. Rasm Usmani adalah rasm (bentuk ragam tulis) yang telah di akui dan diwarisi oleh umat islam pada masa Usma. Dan pemeliharaan Rasm Usmani merupakan jaminan kuat bagi penjagaan Qur’an dari perubahan dan penggantian huruf-huruf. Perbaikan Rasm Usmani Mushaf Usmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata didasarkan pada watak orang-orang Arab yang masih murni, sehingga mereka tidak memerlukan syakal dengan harakat dan pemberiaan titik. Perbaikan rasm Mushaf itu berjalan secara bertahap. Pada mulanya syakal berupa titik di atas awal huruf, dhmmah berupa satu titik di atas akhir huruf dan kasrah berupa satu titik dibawah awal huruf. Kemudian terjadi perubahan penentuan harakat yang berasal dari huruf, dan itulah yang dilakukan oleh Khalil. Perubahan itu ialah fathah adalah dengan tanda sempang di atas huruf, kasrah berupa tanda sempang di bawah huruf, dammah dengan wawu kecil di atas huruf dan tanwin denhan di tambahkan tanda serupa. Alif yang dihilangkan dan diganti, pada tempatnya dituliskan dengan warna merah. Hamzah yang dihilangkan dituliskan berupa hamzah dengan warna merah tanpa huruf. Pada “nun” dan “tanwin” sebelum huruf “ba” di beri tanda iqlab bewarna merah. Sedang nun dan tanwin sebelum huruf tekak (halaq) diberi tanda sukun dengan warnah merah. Nun dan tanwin tidan diberi tanda apa-apa ketika idgam dan ikhfa. Setiap huruf yang harus di baca sukun diberi tanda sukun dan huruf yang di-idghamkan tidak diberi tanda sukun tetapi, huruf yang sesudahnya di beri tanda syahadah; kecuali huruf “ta” sebelum “ta’, maka sukun tetap dituliskan. Fasilah dan Ra’sul Ayat Fasilah ialah kalam yang terputus dengan kalam sesudahnya. Ra’sul Ayat ialah akhir ayat yanga padanya diletakkan tanda fasl (pemisah) antara satu ayat dengan ayat lain. Setiap Ra’sul ayat adalah fasillah, tetapi tidak setiap fasilah adalah ra’sul ayat. Di dalam Qur’an fasilah itu bermacam-macam: a. Fasilah mutamasillah, Q.S at-tur:1-4. b. Fasilah mutaqaribain, Q.S al-Fatihah:3-4. c. Fasilah mutawaziyah, yaitu bila dua kata sama dalam irama dan huruf-huruf sajaknya, Q.S al-Ghasyiah:13-14. d. Fasilah mutawazin, yaitu bila hanya irama yang diperhatikan dalam penggalan kalimat, Q.S al-Ghasyiah:15-16. 9. TURUNNYA AL-QUR`AN DALAM TUJUH HURUF Orang arab mempun yai berbagai ragam lahjah (dialek) yang timbul dari fitrah mereka dalam langgam, suara huruf-huruf sebagaimana yang diterngkan secara komperhensif dalam kitap-kitap sastra. Apabila orang arab berbeda lahjah dalam pengungkapan suatu makna dengan beberapa perbedaan tertentu maka qur`an yang di wahyukan allah kepada rasulnya muhammad saw itu dapan menyempurnakan makna kemukjizatannya karena ia mencang semua huruf dan wajah qira`ah pilihan antara lahjah-lahjah itu. Perbedaan pendapat tentang pengertian tujuh huruf Beberapa pendapat yang dianggap kuat: a. sebagian besar ulama berpendapat bahwa yang di maksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa arab yang menjadikan satu macam makna. Di katakan ketujuh bahasa itu adalah bahasa qurays, huzail, saqif, hawazin, kinanah, tamim dan yaman. Kalau menurut abu hatim as-sujutsani qur`an diturunkan dalam bahasa quraiys , tamim, azad, rabi`ah, hawazin dan sa`ad bin bakar. b. satu kaum berpendapat bahwa yang di maksut tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa arab dengan mana qur`an di turunkan. Pendapat ini berbeda dengan pendapat sebelumnya; karena yang di maksut dengan tujuh huruf dalam pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran di berbagai surah al-qur`an, bukan tujuh bahasa yang berbeda dalam kata tetapi sama dalam makna. c. pendapat ulama yang di maksud tujuh huruf adalah tujuh wajah, yaitu: amr (perintah), nahyu (larangan), wa`d (janji), wa`id (ancaman), jadal (perdebatan), qasa (cerita), dan masal (perumpamaan). Atau nahyu, amr, halal haram, muhkam mutasyabih dan amsal. d. segolongan ulama berpendapat bahwa yang di maksud tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang di dalamnya terjadi ikhtilaf(perbedaan) yaitu: 1. ikhtilaf asma` (perbedaan kata benda) dalam bentuk mufrad muzakkar dan cabang-cabangnya seperti tasniyah, jamak, dan taknis. 2. pebedaan dalam segi i`rab (harakat akhir kata) 3. Perbedaan dalam tasrif, perbedaan karena perubahan huruf sudah termasuk dalam kelompok ini. 4. peredaan dalam taqdim (mendahhulukan) dan ta`khir (mengakhirkan) baik terjadi di dalam huruf maupun kata. 5. perbedaan dari segi ibdal (penggantian) baik penggantian huruf dengan huruf maupun lafaz dengan lafaz, terkadang pula penggantian ini terjadi pada sedikit perbedaan makhraj. 6. perbedaan karena adanya penambahan dan pengurangan, ikhtilaf dengan pembahasan (ziyadah). 7. perbedaan lahjah seperti bacaan tafkhim (menebalkan) dan tarqiq (menipiskan) fatah dan imalah, izhar dan idgham, hamzah dan tashil, isymam dan lain-lain. e. sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa bilangan tujuh itu tidak di artikan secara harfiah (bukan bilangan enam dan delapan) tetapi bilangan tersebut hanya sebagai lambang kesempurnan menurut kebiasaan orang arab. f. segolongan ulama berpendapat bahwa tujuh huruf itu adalah qiraat tujuh. Tarjih dan analisis Pendapat terkuat dari semua pendapat tersebut adalah pendapat pertama (a), pendapat ini di pilih oleh sufyan bin uyainah, ibn jarir, ibn wahb dan lainnya. Pendapat kedua (b) yang menyatakan bahwa yang di maksut dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa arab dengan mana qur`an diturunkan, setelah mengemukakan dalil-dalil untuk membatalkan pendapat kedua ini ibn tabrir mengatakan “tujuh huruf dengannya qur`an di turunkan adalah tujuh dialek bahasa dalam tujuh huruf dn satu kata karena perbedaan lafaz tetapi sama maknanya. Hikmah turunnya qur`an dengan tujuh huruf Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, yang setiap kabilahnya mempunyai dialek masing-masing, namun belum terbiasa menghafal syari`at apalagi mentradiksinya. 2. bukti kemukjizatan qur`an bagi naluri ataupun watak dasar kebahasaan orang arab, kemukjizatan itu bukan terhadap bahasa melainkan terhadap naluri kebahasaan mereka itu sendiri. 3. kemukjizatan qur`an dalam aspek maknanya dan hukum-hukumnya.hal inilah yang menyebabkan qur`an sangat relevan untuk setiap masa. 10. QIRA`AHTUL QUR`AN DAN PARA AHLINYA Qiraah adalah jamak dari qira`ah yang berarti bacaan, dan ia adalah mesadar (verba naun) dari qira`ah. Menueut istilah ilmiah qira`at adalah salah satu mazhab (aliran) pengucapan al qur`an yang di pilih oleh salah satu imam qurra` sebagai satu mazhab yang berbeda dengan mazhab lainnya. Tujuh orang yang terkenal sebagai guru dan ahli qira`at tujuh adalah : usman, ali, ubai, zaid bin sabit, abu darda` dan abu musa al-asy`ari. Qira`at tujuh itu bukanlah tujuh huruf sebagaiman yang di maksud dalam hadis pada bab di atas menurut pendapat yang paling kuat. Sebab qira`at adalah mazhab bacaan qur`an para imam yang secara ijma` masih tetap exis dan di gunakan ummat hingga kini, dan sumbernya adalah perbedaan langgam, cara pengucapan dan sifatnya, seperti tafkhim, tarqiq, imalah, idgham, izhar, isyba`, madd, qasr, tasydid, takhfif dan lain sebagainya. Sedangkan maksud tujuh huruf adalah berbeda dengan qira`at, seperti yang telah kita jelaskan. Popularitas tujuh imam qira`ah Imam atau ahli qira`at itu sangat banyak jumlahnya namun yang populer hanya tujuh orang. Qiraat tujuh orang imam ini adalah tujuh qiraat yang telah di sepakati.dan hanya tiga orang qiraat yang man qiraatnya paling saheh, mereka adalah; abu ja`far yazir bin qa`qa` al-madani, ya`qub bin ishaqal-hadrami, dan khalaf bin hisyam. Pemilihan para qiraat yang tujuh di pilih ole para ulama terkemudian pada abad ke tiga hijriyah. Macam-macam qirah, hukum dan kaedahnya Dabit atau qiraah yang sahih adalah sebagai berikut: a. kesesuaian qiraat tersebut sesuai dengan kaedah bahasa arab sekalipun dari satu segi itu fasih atau lebih fasih. b. qiraat yang sesuai dengan salah satu mushaf usmani, meskipun hanya sekedar mendekati saja. Yang di maksud dengan sesuai di sini hanya sekedar mendekati saja (muwafakah ihtimaliyah). c. qiraat itu harus sahih isnatnya, sebab qiraah adalah sunat yang diikuti yang di sandarkan pada keselamatan penukilan atau kesahihan riwayat. Yang heran ialah sebagian ahli nahwu masih juga menyalahkan qiraad sahih yang telah memenuhi syarat-syarat di atas yang hanya semata-mata qiraat tersebut bertentangan dengan kaedah kaedah ilmu nahwu yang mereka jadikan tolak ukur bagi kesahihan bahasa. Sebagian ulama menyimpulkan macam-macam qiraad menjadi enam macam: Pertama: mutawatir, yaitu qiraat yang di nikil oleh sebagian besar periwayat yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta Kedua: masyhur, yaitu qiraad yang sahih sanadnya tetapi tidak mencapai derajat mutwatir, Ketiga: ahad, yaitu qiraad yang sahih yang menyalahi rasam usmani, menyalahi kaedah bahasa arab atau tidak terkenal seperti halnya qiraat masyhur yang telah di sebutkan. Faedah beraneka ragamnya qiraat yang sahih Bevariasi qiraad sahih ini mengandung banyak faedah dan fungsi, di antaranya: 1. menunjukkan betapa terjaga dan terpeliharanya kitab allah. 2. meringankan umat islam dan memudahkan mereka untuk membaca al-qur`an. 3. bukti kemukjizatanqur`an dari segi kepadatan makna (ijaz)nya karena syatu qiraat menunjukkan hukum syara` tertentu tanpa perlu pengulangan lafaz. 4. penjelasan apa yang masih mengglobal dalam qira`at lain Al-waqfu dan al-ibtida` Pengetahuan tentang al-waqfu dab al-ibtida` mempunyai peranan penting dalam pengucapan al-qur`an untuk menjaga keselamatan makna ayat, menjauhkan kekaburan dan menghindari kesalahan. Menurut pendapat yang masyhur wakaf terbagi empat macam yaitu: tamm-mukhtar, kafin –ja`iz, hasan mafhum dan qabih-matruk. Tamm ialah wakaf pada lafaz yang tidak berhubungan sedikit ppun dengan lafaz sesudahnya, wakaf tamm banyak terdapat pada ra’sul ayat. Kafin jaiz yaitu wakaf pada suatu lafaz yang dari segi lafaz terputus dari lafaz sesudahnya tetapi maknanya masih tetap bersambung. Hasan yaitu wakaf pada lafaz yang dipandang baik pda lafaz itu tetapi tidak baik memulai dengan lafaz yang sesudahnya karena masih berhubungan dengannya dalam lafaz dan maknanya. Qabih yaitu wakaf pada lafaz yang tidak dapat dipahami maksud sebenarnya sebab makna yang dapat dipahami bila dimulai dengan suatu kalimat itu menunjuka kekafiran. Tajwid dan Tilawah Bacaan Tilawah yang baikmenmberi panagruh tersendidri bagi pembaca dan pendengardalam memahami makna-makana Al-Quran dan menangkap kemukjizatannya denagn kusyu’ dan rendah hati. Ilmu tentang Tajwidul Quranini telah dibahas oleh segolongan ulama secara khusus dalam karya tersendiri baik berupa nazam maupun prosa dsn mereka mendifinisikan tajwid sebagai “memberikan kepada huruf akan hak-hak dan tertibnya, mengembalikan huruf kepada makhraj dan asalnya, dan menghaluskan dan menghaluskan pengucapannya”. Para Ulama menganggap Qiraah Quran tanpa tajwid sebagai suatu lahan. Lahan adalah kerusakan atau kesalahan yang menimpa lafaz baik secara Jalili maupun secara Khafi. Jalili adalah kerusakan pada lafaz secara nyata sehingga dapatd diketahui oleh ulama qiraat maupun lainnya. Khafy adalah kerussakan pada lafaz yang hanya dapat di ketahui oleh ulama qiraat dan para pengajar qur`an yang cara bacanya di terima langsung dari mulut para ulama. Macam-macam talhih yang sesuai dengan macam-macam pembagian lagu adalah: -tar`id suara laksana suara yang menggeletar karena kedinginan atau kesakitan. - tarqis yaitu sengaja berhenti pada huruf mati namun kemudian di hentakkannya secara tiba-tiba disertai gerakan tubuh. - tartib yaitu mendendangkan qur`an dan melagukan qur`an sehingga di baca panjang bukan pada tempat atau menambahnya bila kebetulan tepat pada tempatnya. - tardad yaitu sekelompok orang yang menirukan suara qari pada akhir bacaanya dengan suatu gaya dengan cara-cara di atas. Adab membaca qur`an. a. membaca qur`an sesudah berwudhuk karena ia termasuk zikir yang paling utama. b. membacanya di tempat yang bersih dan suci. c. membacanya dengan khusyuk d. bersiwak (mencucu mulut) sebelum memulai bacaan. e. mmembaca ta`awuz pada permulaannya. f. membaca basmallah pada setiap surah kecuali pada surah al-bara`ah sebab basmallah termasuk salah satu ayat yang terkandung di dalamnya. g. membaca dengan tartil. h. memikirkan ayat-ayat yang dibacanya. i. meresapi makna dan maksud ayat-ayat al-qur`an. j. membaguuskan suara dengan membaca qur`an k. mengeraskan suara bacaan qur`an karena membacanya dengan suara jihar itu lebih utama. l. para ulama berbeda pendapat tentang membacanya secara langsung atau dengan menghafalnya. Pertama, membaca langsung dari mushaf adalah yang lebih utama, karena melihat mushafpun merupakan ibadat. Kedua, menghafal adalah lebih utama, karena hal ini akan lebih mendorong kepada perenungan dan pemikiran makna dengan baik. Ketiga, bergantung pada situasi dan individu masing-masing. Mengajarkan qur`an dan menerima upah atasnya Mengajarkan qur`an adalah farzu kifayah, dan menghafalnya merupakan suatu kewajiban bagi umat islam agar dengan demikian tidak terputus jumlah kemutawatiran para penghafal qur`an. خئركم من تعلم القران ؤعلمه “sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar qur`an dan mengajarkannya” 11. KAIDAH-KAIDAH YANG DIPERLUKAN PARA MUNFASIR Qur`anul kari di turunkan dalam bahasa arab yang jelas, “sesungguhnya kami menurunkannya berupa al-qur`an dengan bahasa arab agar kamu memahaminya” (yusuf [12]: 2) Dhamir (kata ganti) Dhamir mempunyai kaidah-kaidah kebahasaan tersendiri yang di simpulkan oleh para ahli bahasa dari qur`an al-qarim, sumber-sumber asli bahasa arab, hadis nabawi dari perkataan orang-orang arab yang kata-katanya dapat di jadikan pedoman (hujjah), baik yang berupa puisi (nazam) maupun prosa (nasar). Pada dasarnya dhamir diletakkan untuk mempersingkat perkataan, ia berfungsi untuk penyebutan kata-kata yang banyak dan menempati kata-kata itu secara sempurna. Ta`rif dan tankir (isim ma`rifah dan nakirah) A. penggunaan isim nakirah a. untuk menunjukkan satu b. untuk menunjukkan macam c. untuk menunjukkan satu dan macam sekaligus d. untuk membesarkan dan memuliakan keadaan. e. untuk menunjukkan arti banyak f. untuk membesarkan dan menunjukkan banyak g. untuk meremehkan h. untuk menyatakan sedikit. B. penggunaan isim ma`rifah Penggunaan isim ma’rifah mempunyai beberapa fungsi yang berbeda sesuai dengan macam nya 1. ta’rif dengan isim damir (kata ganti) 2. ta’rif dengan alamiah yang berfungsi untuk a. menghadirkan nama pemilik itu dalam hati pendengar dengan cara menyebutkan namanya yang khas b. memuliakan c. menghinakan 3. ti’rif dengan isim isarah (kata tunjuk) yang berfungsi untuk a. menjelaskan bahwa sesuatu yang di tunjuk itu dekat b. menjelaskan keadaanya dengan menggunakan kata tunjuk jauh c. menghinakan dengan memekkai kata tunjuk dekat d. memuliakan dengan menggunakan kata tunjuk jauh e. mengingat bahwa sesuatu yang di tunjuk yang di beri beberapa sifat itu sangat layak dengan sifaat yang di sebutkan sesudah isim isarah itu tersebut. 4. ta’rif dengan isim mausul berfungsi untuk a. karnan tidak di sukainya menyebutkan nama sebenarnya untuk menutupinya atau di sebabkan hal lain . b. untuk menunjukkan arti umum c. untuk meringkas kalimat 5. ta’rif denga alif lam yang berfungsi untuk a. menunjukkan suatu yang telah di ketahui karena telah di sebutkan (ma’hud zikri) b. untuk mrnyebutkan sesuatu yang telah di ketahui bagi pendengar c. sesuatu yang sudah di ketahui karena ia hadirpada saat itu. d. untuk mencangkup semua kesatuannya (istighrakul afrad) e. untuk menghabiskan segala karakteristik jenis. Pengulangan Kata Benda (Isim) 1.Apabila kedua-duanya ma’rifah maka pada umumnya kedua adalah hakikat yang pertama 2.Jika kedua-duanya nakira, maka yang kedua biasanya bukan yang pertama 3.Jika yang pertama nakira dan yang kedua ma’rifah maka yang kedua adalah hakikat yang pertama 4.Jika yang pertama ma’rifah sedang yang kedua nakirah maka apa yang dimaksudkan bergantung pada karinah Mufrad dan Jamak Sebagian lafad dalam Al-Qur’an di mufradkan untuk sesuatu makna tertentu dan dijamakkan untuk sesuatu isyarat khusus Mengimbangi jamak dengan jamak atau dengan mufrad Yang dimaksud ialah setiap sesuatu dari jamak yang satu diimbangi dengan satuan jamak yang lain terkadang dimaksukan pula bahwa isi jamak itu ditetapkan atau diberlakukan bagi setiap individu yang terkena hukuman atau untuk menunjukan keumumuman mufrad tersebut Kata-kata yang dikira Mutaradif (sinonim) tetapi bukan Di antaranya adalah al-khauf dan al-khasyyah makna al-khasyyah lebih tinggi daripada al-khuf karena al- khasyyah diambil dari kata-kata “syajarah khasyyah” artinya pohon yang kering. Sedangkan al-khauf terambil dari kata-kata “naqah khaufa” artinya unta betina yang berpenyakit, yakni mengandung kekurangan bukan berarti sirna sama sekali. Di antaranya pula ada “as-yuhh” dan “al-bukhl” arti lafaz pertama lebih intenz dari arti lafaz ke dua, karena pada umumnya as-syuhh adalah al-bukhl atau kikir yang di seertai ketamakan. Demikian pula “as-sabil”dan “at-tariq” yang pertama banyak di pakai pada kebaikan sedang yang ke dua hampir tidak pernah di pakai pada kebaikan kecuali bila disertai sifat atau idhafah yang menunjukkan makna yang di maksud. Dan demkian pula dengan seterusnya. Jumlah ismiyah dan jumlah fi`liyah Jumlah ismiyah atau kalimat nominal menunjukkan arti subut (tetap) dan istimrar (terus-menerus), sedangkan jumlah fi`liyah atau kalimat verba menunjukkan arti tajaddud (timbulnya sesuatu) dan hudus (temporal). Kata nominal di gunakan pada masalah keimanan. Yang di maksud tajaddud dalam fi`el mazi (kkata kerja masa lampau) ialah perbuatan itu timbul tenggelam kadang ada dan terkadang tidak ada. Sedangkan dalam fi`el muzari`k (kata kerja masa kinui atau masa akan datang) perbuatan itu terjadi berulang-ulan. `Ataf `Ataf terbagi atas tiga macam: 1. `ataf kepada lafaz, inilah yang pokok bagi `ataf. 2.`ataf kepada mahall (kedudukan kata). 3. `ataf kepada makna Para ulama ada yang berbeda pendapat tentang boleh tidaknya mengatafkan khabar (kalimat berita) kepada insya` (bukan kalimat berita). Sebagian mereka tidak membolehkan dan yang lainnya membolehkannya. Golongan yang tidak membolehkan mengatakan , lafaz “tu`minu” sama maknanya dngan “aminu” , dengan demikian ia adalah kalimat khabar dengan makna insya`. Perbedaan antara al-ita dengan al-i`ta Al-juwaini menjelasakan , lafaz al-ita lebih kuat daripada lafaz al-i`ta dalam menetapkan maf`ulnya karana al-i`ta mempunyai pola kata mutawa`ah, sedangkan al-ita : ataani faataitu karena kalimat ini akan berarti ia memberikan kepadaku maka aku pun memberikannya” Fi`il ataupun kata kerja yang mempunyai pola mutawa`ah lebih lemah pengaruh maknanya terhadap maf`ul (obyek) daripada fi`el yang tidak mempunyainya. Lafaz fa`ala Fa`ala digunakan untuk menunjukkan beberapa jenis perbuatan, bukan suata perbuatan saja, jadi kalimat ini di gunakan untuk meringkas kalimat. Apabila lafaz fa`ala ini di gunakan dalam firman allah maka ia menunjukkan “ancaman keras” Lafaz kana Seringkali llafaz kana dalam qur`an di gunakan berkenaaan dengan zat allah beserta sifat-sifatnya, para ahli nahwu dan yang lainnya berbeda pendapat tentang lafaz tersebut “apakah ia menunjukkan arati inqita` (terputus), sebagai berikut: Pertama: menunjukkan arti inqita` sebab ia adalah fi`il atau kata kerja yang memberikan arati tajaddud, temporal. Kedua: tidak menunjukkan arti inqita` melainkan dawam (kekal, abadi). Ibn `Atiyah menyebutkan dalam tafsir surah al-fatihah, apabila kana digunakan berkenaan dengan sifat allah , maka ia tidak mengandung unsur waktu. Kana bila terdapat dalam kalimat negativ, maka maksudnya adalah untuk mambantah atau menafikan kebenaran berita, bukan menafikan terjadinya berita itu. Di dalam al-qur`an terdapat lima macam kana: 1. dengan makna azali dan abadi. 2. dengan makna terputus atau berhenti. 3. dengan makna masa sekarang. 4. dengan makna masa akan datang. 5. dengan makna sara (menjadi). Lafaz kada 1. kada sama dengan fiel lainnya baik dalam hal nafi maupun dalam hal isbat, positifnya adalah positif dan negatifnya adalah negativ sebab maknanya adalah mukarabah. 2. kada berbeda dengan fi`el linnya baik dalam hal posittif maupun negatif, positifnya adalah negatif dan negatifnya adalah positif. 3. kada yang dinegatifkan menunjukkan dengan terjadinya sesuatu dengan susah payah dan suli. 4. di bedakan antara yang berrbentuk muzari`k dengan yang berbentuk mazi, menegatifkan bentuk muzari`k menunjukkan arti negatif, namun menegatifkan bentuk medi menunjukkan arti positif. 5. kada yang di negatifkan adalah untuk menunjukka arati positif jika lafaz yang sesudahnya berhubungan dan berkaitan dengan lafaz yang sebelumnya. Lafaz ja`ala Ja`ala digunakan dalam al-qur`an untuk beberapa makna ; 1. dengan makna samma (menamakan) 2. dengan makna aujada (menjadikan, mewujudkan) yang mempunyai satu maf`ol. 3. dengan makna perpindahan dari satu keadaan kekeadaan yang laindengan makna tasyir (menjadikan), karena ia mempunyai maf`ul. Perpindahan itu ada yang bersifat idrawi atau ada yang bersufat `aqli. 4. dengan makna i`tiqad (berri`tiqad, menyakini) 5. dengan makana menetapkan sesuatu atas sesuatu yang lain, baik benar maupun batil. Lafaz la`alla dan `asa Keduanya digunakan untuk makan ar-raja’ (harapan) tama`(keinginan) dan perkataan sesama manusia jika mereka meragukan beberapa hal yang mungkin tetapi tidak dapat memastikan man yang terjadi di antaranya. Dan jika dihubungkan dengan atau digunakan dalam firman allah, maka dalam hal ini ada beberapa pendapat: 1. menunjukkan sesuatu hal yang sudah ada ataupun pasti. 2. menunjukkan makna harapan sebagaimana arti aslinya, tetapi hal ini di lihat dari seegi mukhattab. 3. di banyak tempat kedua lafaz itu menunjukkan ta`lil (alasan). 12. PERBEDAAN MUHKAM DENGAN MUTASYABIH Muhkam dan Mutasyabih dalam arti umum Menurut bahasa Muhkam berasal dari kata-kata حكمت الدابة و أحكمت yang artinya saya menahan binatang itu. Kata al-hukm berarti memutuskan antara dua hal atw perkara. Maka hakim adalah orang yg mencegah yang zalim dan memisahkan antara dua pihak yg bersengketa,serta memisahkan antara yang hak dengan yang batil dan antara kebenaran dan kebohongan . Muhkam itu ialah bahwa Qur’an itu kata-katanya kokoh, fasih (indah dan jelas) dan membedakan antara yang hak dengan yang batil dan antara yang benar dengan yang dusta. Mutasyabih itu ialah bahwa Qur’an sebagian kandungannya serupa dengan sebagian yang lain dalam kesempurnaan dan keindahannya, dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lain serta sesuai pula maknanya. Mutasyabih secara bahasa tasyabuh (serupa). Dan Syubhah ialah keadaan dimana (mirip). Dikatakan juga mutasyabih adalah mutamassil artinya samadalam perkataan dan keindahan. Jadi, tasyabuh al-kalam adlah kesesuaian dan kesamaan perkataan, karena sebagiannya membetulkan sebahagian yang lain. Muhkam dan Mutasyabih dalam arti Khusus Dalam Qur;an terdapat ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih dalam arti khusus, sebagaimana firman Allah: “Dialah yang menurunkan al-Kitab (Qur’an) kepadamu. Diantara (isi)-nya ada ayat-ayat muhkamat, itulah pokok-pokok isi Qur’an dan yang (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, merekamengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat dari padanya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat. Semuanya itu dari sisi Tuhan kami…” (Ali ‘Imran:7). Mengenai pengertian Muhkam dan Mutasyabihat terdapat banyak perbedaan pendapat: Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan Mutasyabih hanyalah diketahui maksudnya oleh Allah sendiri. 2. Muhkam adalah ayat yang hanya mengandung satu wajah, sedangkan Mutasyabih mengandung banyak wajah. 3. Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung, tanpamemerlukan keterangan lain, sedangkan Mutasyabih tidak demikian; ia memerlukan penjelasan dengan merujuk kepada ayat-ayat lain. Para ulama memberikan contoh dalam al-qur’an dengan ayat-ayat nasikh, ayat-ayat, ayat-ayat tentang halal,haram, hudud(hukuman), kewajiban, janji, ancaman. Semantara untuk ayat-ayat mutasyabih meraka mencontohkan dengan ayat-ayat mansukh tentang asma’ allah dan sifat-sifatnya antaralain الرحمن على العرش استوى.- طه:ه – (Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas `Arsy. كل شيء هالك إلا وجهه له الحكم وإليه ترجعون Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Bagi-Nya lah segala penentuan, dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.)al-Qasaas:88) يد الله فوق أيديهم Tangan Allah di atas tangan mereka(alfath:10) وهو القاهر فوق عباده وهو الحكيم الخبير Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.(al-an’am: 18) وجاء ربك dan datanglah Tuhanmu.(al-fajr :22) وغضب الله عليهم Dan allah memarahi mereka(al fath :6) Perbedaan Pendapat tentang Kemungkinan Mengetahui Mutasybih Sebagaimana terjadi perbedaan pendapat tentang pengertian muhkam dan mutasyabih dalam arti khusus, perbedaan pendapat mengenai kemungkinan maksud ayat yang mutasyabih pun tidak dapat dihindarkan. Sumber perbedaan pendapat ini berpangkal pada masalah waqaf. Kompromi antara Dua Pendapat dengan Memahami Makna Takwil Takwil digunakan untuk menunjukkan tiga makna: Memalingkan sebuah lafaz dari makna yang kuat kepada makna yang lemah, karena ada suatu dalil yang menghendakinya. Inilah pengertian takwil yang dimaksudkan oleh mayoritas ulama muta’akhirin. Takwil dengan makna tafsir (menerangkan, menjelaskan), yaitu pembicaraan untuk menafsirkan lafaz-lafaz agar maknanya dapat di pahami. Takwil adalah hakikat (subtansi) yang kepadanya pembicaraan dikembalikan. Maka takwildari apa yang diberikan Allah tentang zat dan sifat-sifat-Nya ialah hakikat zat-Nya itu sendiri yang kudus dan hakikat sifat-sifat-Nya. Dan takwil dari apa yang diberitakan Allah tentang hari kemudian adalah subtansi yang ada pada hari kemudian itu sendiri. Rasulullah mengucapkan di dalam ruku’ dan sujudnya “subhanaka allahumma rabbana wa bi hamdika allahummaghfir li” bacaan ini sebagai takwil beliau terhadap alqur’an,yakni firfman allah “ fa sabbih bihamdi rabbika wastaghfirhu,innahu kana tawwaba” (an-nasr:3) Dalam Al-Qur’an terdapat lafaz-lafaz mutasyabih, maknanya serupa dengan makna yangkita ketahui didunia, akan tetapi hakikatnya tidaklah sama. Misalnya asma allah dan sifat-sifatnya maskipun serupa dengan nama-nama hamba dan sifat-sifatnya dalam hal lafaz dan makna kully(universal) nya akan tetapi hakikat khalik dan sifat-sifatnya sama sekali tidaklah sama dengan makhluk dan sifat-sifatnya.seperti kata-kata “yadullah fauqa azydihim” ada ulama yang mentakwilkan kata-kata yadun kepada qudrah yang berarti kekuasaan yang mentakwilkan ini ulama Ahlussunnah wal jamaah aliran khalaf adapaun aliran shalaf tidak mentakwilkannya. Takwil yang Tercela Takwil yang tercela adalah takwil dengan pengertian pertama, memalingakan lafaz dari makna yang kuat kepada makna yang lemah karena ada dalil yang menyertainya. Hal semacam ini mengandung kontradiktif, karena memaksa mereka untuk menetapkan sesuatu makna yang serupa dengan makna yang mereka harus ditiadakan. Takwil yang tercela adalah takwil dengan pengertian pertama, yaitu memalingkan makna rajih ke makna marjuh karena ada dalil yang menyertainya. Takwil semacam ini banyak di perguna oleh sebahagian ulama yang mutaakhirin, dengan tujuan untuk mensucikan Allah S.W.T dari keserupaanNya dengan makhluk seperti mereka sangka. Dugaan ini sungguh bathil karena dapat menjatuhkan mereka ke dalam kekhawatiran yang sama dengan apa yang mereka takuti, ataw bahkan lebih dari itu seperti: Al-yad => al-Qudrah Celaan terhadap para penakwil yang datang dari para ulama salaf dan lainnya itu di tunjukan kepada mereka yang menakwilkan lafaz-lafaz yang kabur maknanya bagi mereka, tetapi tidak menurut takwil yang sebenarnya, sekalipun yang demikian tidak kabur bagi orang lain. 13.’AMM DAN KHASS Pengertian ‘Amm dan Sigat Umum ‘Amm adalah lafaz yang menghabiskan atau mencakup segala apa yang pantas baginya tanpa ada pembatasan. ‘Amm juga mempunyai sigat-sigat tertentu yang menunjukkan: Kull. Lafaz-lafaz yang di-ma’rifkan dengan al yang bukan al-‘ahdiyah. Isem nakirah dalam konteks nafy dan nahi, atau dalam konteks syarat. Al-Lati dan al-lazi serta cabang-cabangnya Semua isim syarat. Ismul- jins (kata jenis) Macam-macam ‘Amm ‘Amm terbagi tiga macam: ‘Amm yang tetap dalam keumumannya (al-‘amm al-baqi ‘ala ‘umumih). ‘Amm yang dimaksud khusus (al-‘amm al-murad bihi al khusus). ‘Amm yang dikhususkan (al-‘amm al-makhsus). Perbedaan antara al-‘Amm al-murad bihil-khusus dengan al-‘Amm al-maksus Yang pertama tidak tidak di maksudkan untuk mencakup semua satuan atau individu yang dicakupkannya sejak semula, baik dari segi cakupan makna lafaz maupun dari hukumnya. Sedang yang kedua dimaksudkan untuk menunjukkan makna umum, melipiti semua individunya, dari segi cakupan makna lafaz, tidak dari hukumnya. Yang pertama adalah majaz secara pasti, karena ia telah beralih dari makna aslinya dan di pergunakan untuk sebagian satuan-satuannya saja. Sedang yang kedua, ,menurut pendapat yang paling shahih, adalah hakikat. Qarinah bagi yang pertama pada umummnya bersifat ‘Aqliyah dan tidak pernah terpisah. Sedans qarinah bagi yang kedua bersifat lafziyah dan terkadang terpisah. Pengertian Khass dan Mukhassis Khass adalah lawan kata dari ‘amm, karena ia tidak menghabiskan semua apa yang pantas baginya tanpa pembatasan. Takhsis adalah mengeluarkan sebagian apa yang dicakup lafaz ‘amm. Dan mukhassis (yang mengkhususkan) adakalanya muttasil, yaitu yang antara ‘amm dengan mukhassis tidak dipisahkan olehsesuatu hal, dan adakalanya munfasil, yaitu kebalikan dari muttasil. Mukhasis muttasil ada lima macam: 1. Istisna’ (pengecualian, seperti firman Allah dalam Q.S an-Nur:4-5. 2. Sifat, seperti firman Allah dalam Q.S an-Nisa’:23. 3. Syarat, seperti firman Allah dalam Q.S al-Baqarah:180. 4. Gayah (batas sesuatu), seperti firman Allah dalam Q.S al-Baqarah:196. 5. Badal ba’d min kull (sebagian yang menggantikan kesesuruhan), seperti firman Allah dalam Q,S Ali-‘Imran. Muhksis munfasiladalah mukhsis yang terdapat diempat lain, baik ayat, hadist, ijma’, ataupun qiyas. Takhsis Sunnah dengan Qur’an Terkadang ayat Qur’an mentakhsis, membatasi keumuman sunnah. Para ulama mengemukakan contoh hadist riwayat Abu Waqid al-Laisi. Ia menjelaskan: Nabi berkata: “Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ternak hidup maka ia adalah bangkai”.(Hadist Abu Daud dan Tirmizi yang menyatakan hadist ini hasan). Hadist diatas ditakhsis oleh ayat: “Dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).” (an-Nahl:80). Sah Berhujjah dengan ‘Amm sesudah ditakhsis terhadap Sisanya para ulama mengajukan pendapat berupa ijma’ dan ‘aqli. a. Salah satu dalil ijma’ ialah bahwa Fatimah r.a. menuntut kepada Abu Bakar hak waris dari ayahnya berdasarkan keumuman ayat an-Nisa:11. b. Di antara dalil ‘aqli ialah bahwa lafaz ‘amm sebelum di takhsis merupkan hujjah bagi setiap satuan (makna yang tercakup dalam ruang lingkupnya)-nya menurut Ijma’ para ulama. Dan pada dasarnya, keadaan sebelum di takhsis tetap berlaku setelah ada takhsis, kecuali jika ada dalil yang menyatakan kebalikannya. Dan dalam hal ini tidak ada dalil demikian. Karena itu, ‘amm sesudah ditakhsis tetap menjadi hujjah bagi sisanya. 14. NASIKH DAN MANSUKH Pengertian Naskh dan Syarat-syaratnya Naskh menurut bahasa dipergunakan untuk arti izalah (menghilangkan). Kata nask juga dipergunakan untuk makna memidahkan sesuatu dari suatu tempat ke tempat lain. Menurut istilah naskh ialah mengangkat (menghapuskan) hukum syara’ dengan dalil hukum (khitab) syara’ yang lain. Mansukh adalah hukum yang diangkat atau dihapuskan. Syarat-syarat naskh adalah sebagai berikut : 1. Hukum yang mansukh adalah hukum syara’. 2. Dalil penghapusan hukum tersebut adalah khitab syar’i yang datang lebih kemudian dari khitab yang hukumnya mansukh. 3. Khitab yang mansukh hukumnya tidak terikat (dibatasi) dengan waktu tertentu. Ruang Lingkup Naskh Nask hanya terjadi pada perintah dan larangan, baik yang diungkapkan dengan tegas dan jelas maupun yang diungkapkan dengan kalimat berita (khabar) yang bermakna amar (perintah) atau nahy (larangan), jika hal tersebut tidak berhubungan dengan persoalan akidah, yang berfokus kepada Zat Allah, sifat-sifat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan hari kemudian, serta tidak berkaitan pula dengan etika dan akhlak atau dengan pokok ibadah dan mu’amalah. Naskh tidak terjadi dalam berita, khabar, yang jelas-jelas tidak bermakna talab (tuntutan: perintah atau larangan), seperti janji (al-wa’d) dan ancaman (al-wa’id). Pedoman Mengetahui Naskh dan Mansukh Cara mengetahui nasikh dan mansukh adalah sebagai berikut : 1. Keterangan tegas dari Nabi atau sahabat. 2. Kesepakatan umat bahwa ayat ini nasikh dan yang itu mansukh. 3. Mengetahui mana yang terlebih dahulu dan mana yang kemudian dalam perspektif sejarah. Naskh tidak dapat ditetapkan berdasarkan para ijtihad, pendapat mufasir atau keadaan dalil-dalil yang secara lahir nampak kontradiktif, atau terlambatnya keislaman salah seorang dari dua perawi. Pendapat Tentang Naskh dan Dalil ketetapannya Dalam masalah naskh, para ulama terbagi atas empat golongan : 1. Orang Yahudi : mereka tidak mengakui adanya naskh, karena menurutnya, naskh mengandung konsep al-bada’ yakni nampak jelas setelah kabur (tidak jelas).Yang dimaksud mereka adalah nask itu adakalanya tanpa hikmah, dan ini mustahil bagi Allah. Dan adakalanya karena sesuatu hikmah yang sebelumnya tidak nampak. Cara berdalil ini tidak dapat dibenarkan, sebab masing-masing hikmah nasikh dan mansukh telah diketahui Allah lebih dahulu. 2. Orang Syi’ah Rafidah : Mereka berlebihan dalam menetapkan naskh dan meluaskanya. Mereka memandang konsep al-bada’ sebagai suatu hal yang mungkin terjadi bagi Allah. Untuk mendukung pendapatnya itu mereka mengajukan argumentasi dengan ucapan-ucapan yang mereka nisbahkan kepada Ali r.a secara dusta dan palsu. Juga dengan firman Allah : ar-Ra’d :39. Paham demikian erupakan kesesatan yang dalam dan penyelewengan terhadap Qur’an. 3. Abu Muslim al-Asfahani : Menurutnya, secara logika naskh dapat saja terjadi, tetapi tidak mungkin terjadi menurut syara’. Pendapat Abu Muslim tidak dapat diterima. 4. Jumhur ulama : Mereka berpendapat, naskh adalah suatu hal yang dapat diterima oleh akal dan telah pula terjadi dalam hukum-hukum syara’, berdasarkan dalil-dalil: 1. Perbuatan-perbuatan Allah tidak tergantung pada alasan dan tujuan. 2. Nas-nas kitab dan Sunnah menunjukkan kebolehan naskh dan terjadinya, antara lain: · Firman Allah: · Dalam sebuah hadis sahih, dari Ibnu Abbas r.a. Pembagian Naskh Naskh ada empat bagian: 1. Naskh Qur’an dengan Qur’an 2. Naskh Qur’an dengan Sunnah, ada dua macam: · Naskh Qur’an dengan hadis ahad : tidak diperbolehkan karena sifat hadis ahad zanni sedangkan Qur’an bersifat mutawatir menunjukkan keyakinan. · Naskh Qur’an dengan hadis mutawatir : diperbolehkan 3. Naskh sunnah dengan Qur’an 4. Naskh sunnah dengan sunnah : terdapat empat bentuk ; · Naskh mutawatir dengan mutawatir · Naskh ahad dengan ahad · Naskh ahad dengan mutawatir · Naskh mutawatir dengan ahad Macam-macam Naskh dalam Qur’an 1. Naskh tilawah dan hukumnya. 2. Naskh hukum, sedang tilawah-nya tetap. Hikmah penghapusan hukum sedang tilawahnya tetap : ü Qur’an, disamping dibaca untuk diketahui dan diamalkan hukukmnya, juga ia dibaca karena ia adalah kalamullah yang membacanya dapat pahala. ü Pada umumnya naskh itu untuk meringankan. Maka ditetapkan tilawah untuk mengingatkan akan nikmat dihapuskannya kesulitan (musyaqqah). 3.Naskh tilawah sedang hukumnya tetap. Hikmah Naskh 1.Memelihara kepentingan hamba. 2.Perkembangan tasyri’ menuju tingkat sempurna sesuai dengan perkembangan dakwah dan perkembangan kondisi umat manusia. 3.Cobaan datang bagi orang mukallaf untuk mengikutinya atau tidak. 4.Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat. Naskh Berpengganti dan Tidak Berpengganti 1. Nask tanpa badal. Misalnya penghapusan keharusan bersedekah sebelum berbicara dengan Rasulullah sebagaimana diperintahkan dalam firman Allah: [al-Mujadalah:12] ketentuan ini dinaskh dengan firman-Nya: [al-Mujadalah :13]. 2. Naskh dengan badal akhaff. Misalnya firman Allah: [al-Baqarah:187] Ayat ini menaskh firman-Nya : [al-Baqarah:183]. 3. Naskh dengan badal mumasil. Misalnya penghapusan menghadap ke Baitul Makdis (dalam salat) dengan menghadap ke Ka’bah. 4. Naskh dengan badal asqal. Misalnya seperti penghapusan hukuman penahanan di rumah. Kekaburan Naskh Sikap para ulama : 1. Ada yang berlebih-lebihan karena masalah ini kabur baginya, sehingga ia memasukkan kedalam kelompok naskh sesuatu yang sebenarnya tidak termasuk. 2. Ada yang berhati-hati, dengan mendasarkan masalah naskh ini hanya pada penukilanyang sahih semata. Sumber kekaburan tersebut bagi mereka yang berlebih-lebihan, cukup banyak. Yang terpenting di antaranya adalah : Ø Menganggap takhsis (pengkhususan) sebagai naskh. Ø Menganggap bayan (penjelasan) sebagai naskh. Ø Menganggap suattu ketentuan yang disyari’atkan karena suatu sebab yang kemudian sebab itu hilang sebagai mansukh. Ø Menganggap tradisi jahiliyyah atau syariat umat terdahulu yang dibatalkan islam, sebagai naskh. Contoh-contoh Naskh 1. Firman Allah : [al-Baqarah:115] di nasakh oleh : [al-Baqarah:144]. 2. Firman Allah : [al-Baqarah:180] di nask oleh ayat tentang kewarisan dan oleh hadis. 3. Firman Allah : [al-Baqarah:184] di naskh oleh :[ al-Baqarah:185] 15. MUTLAQ DAN MUQAYYAD Definisi Mutlaq dan Muqayyad Mutlaq adalah lafaz yang menunjukkan suatu hakikat tanpa sesuatu qayid (pembatas). Ulama Usul mendefinisikan mutlaq dengan “ suatu ungkapan dengan isim nakirah dalam konteks positif”. Muqayyad adalah lafaz yang menunjukkan suatu hakikat dengan qayid (batasan). Macam-macam Mutlaq dan Muqayyad dan Status Hukum Masing-masing 1. Sebab dan hukmnya sama, seperti “puasa” untuk kafarah sumpah. 2. Sebab sama namun hukum berbeda, seperti “tangan” dalam wudhu dan tayamum. 3. Sebab berbeda tetapi hukumnya sama. Dalam hal ini ada dua bentuk: § Taqyid atau batasannya hanya satu. Misalnya pembebasan budak dalam hal kafarah. § Taqyidnya berbeda-beda. Misalnya “puasa kafarah”, ia di taqyidkan dengan berturut-turut dalam kafarah pembunuhan. 4.Sebab berbeda dan hukum pun berlainan, seperti “tangan” dalam berwudhu dan dalam pencurian. 16. MANTUQ DAN MAFHUM Definisi Mantuq dan Macam-macamnya Mantuq adalah sesuatu (makna) yang ditunjukkan oleh lafaz menurut ucapannya, yakni penunjukan makna berdasarkan materi huruf-huruf yang diucapkan. Mantuq terbagi atas 3 rupa: 1. Nass : ialah lafaz yang bentuknya sendiri telah dapat menunjukkan makna yang dimaksud secara tegas (sarih), tidak mengandung kemungkinan makna lain. 2. Zahir : ialah lafaz yang menunjukkan sesuatu makna yang segera dipahami ketika ia diucapkan tetapi disertai kemungkinan makna lain yang lemah (marjuh). 3. Muawwal : ialah lafaz yang diartikan dengan makna marjuh karena ada sesuatu dalil yang menghalangi dimaksudkannya makna yang rajih. Dalalah Iqtida’ dan Dalalah Isyarah Dalalah iqtida’ adalah kebenaran petunjuk (dalalah) sebuah lafaz kepada makna terkadang bergantung pada sesuatu yang tidak disebutkan. Misalnya firman Allah: [al-Baqarah:184] Ayat ini memerlukan sesuatu lafaz yangtidak disebutkan, yaitu (lalu ia berbuka maka...), sebab kewajiban qada puasa bagi musafir itu hanya apabila ia berbuka dalam perjalanannya itu. Sedang jika ia tetap berpuasa maka baginya tidak ada kewajiban qada. Dalalah isyarah adalah terkadang tidak bergantung pada sesuatu yang tidak disebutkan tetapi lafaz itu menunjukkan makna yang tidak dimaksud pada mulanya. Misalnya firman Allah: [al-Baqarah:187] Definisi Mafhum dan Macam-macamnya Mafhum adalah makna yang ditunjukkan oleh lafaz tidak berdasarkan pada bunyi ucapan. Ia terbagi dua yaitu: 1. Mafhum muwafaqah ialah makna yang hukumnya sesuai dengan mantuq. Mafhum ini terbagi dua macam: Ø Fahwal Khitab, yaitu apabila makna yang dipahami itu lebih harus diambil hukumnya daripada mantuq. Ø Lahnul Khitab, yaitu apabila mahfhum sama nilainya dengan hukum mantuq. 2. Mafhum mukhalafah, ialah makna yang berbeda hukumnya dengan mantuq. Mafhum ini terbagi empat macam: Ø Mafhum sifat. Yang dimaksud ialah sifat ma’nawi , seperti: o Musytaq (kata turunan) o Hal (keterangan keadaan) o ‘adad(bilangan) Ø Mafhum syarat Ø Mafhum gayah (maksimalitas) Ø Mafhum Hasr (pembatasan, hanya) Berhujjah dengan Mafhum Mafhum boleh dijadikan hujjah (dalil, argumentasi) dengan beberapa syarat: 1. Apa yang disebutkan bukan dalam kerangka “kebiasaan” yang umum. 2. Apa yang disebutkan itu tidak untuk menjelaskan suatu realita. 17. KEMUKJIZATAN QUR’AN Definisi Kemukjizatan dan Ketetapannya I’jaz adalah menetapkan kelemahan. Kelemahan menurut pengertian umum ialah ketikmampuan mengerjakan sesuatu, lawan dari kemampuan. Apabila kemukjizatan telah terbukti, maka nampaklah kemampuan mu’jiz (sesuatu yang melemahkan). Yang dimaksud dengan i’jaz adalah menampakkan kebenaran Nabi dalam pengakuannya sebagai seorang Rasul dengan menampakkan kelemahan orang Arab untuk menghadapi mukjizatnya yang abadi, yaitu Qur’an, dan kelemahan generasi-generasi sesudah mereka. Dan mukjizat adalah sesuatu hal yang luar biasa yang disertai tantangan dan selamat dari perlawanan. Rasulullah telah meminta orang Arab menandingi Qur’an dalam tiga tahap: 1. Menantang mereka dengan seluruh Qur’an dalam uslub umum yang meliputi orang Arab sendiri dan orang lain, manusia dan jin, dengan tantangan mengalahkan kemampuan mereka secara padu. 2. Menantang mereka dengan sepuluh surah saja dari Qur’an. 3. Menantang mereka dengan satu surah saja dari Qur’an. Aspek-aspek kemukjizatan Qur’an 1. Abu Ishaq Ibrahim an-Nizam dan pengikutnya dari kaum syiah seperti al-Murtada berpendapat, kemukjizatan Qur’an adalah dengan cara sirfah (pemalingan). Arti sirfah dalam pandangan an-Nizam adalah, bahwa Allah memalingkan orang-orang Arab untuk menentang Qur’an padahal , sebenarnya, mereka mampu menghadapinya. Sedang sirfah menurut pandangan al-Murtada ialah, bahwa Allah telah mencabut dari mereka ilmu-ilmu yang diperlukan untuk menghadapi Qur’an agar mereka tidak mampu berbuat seperti Qur’an. Pendapat ini menunjukkan kelemahan pemiliknya itu sendiri. 2.Satu golongan ulama berpendapat, Qur’an itu mukjizat dengan balagah-nya yang mencapai tingkat tinngi dan tidak ada bandingannya. a. Sebagian mereka berpendapat, segi kemukjizatan Qur’an itu ialah karena ia mengandung badi’ yang sangat unik dan berbeda dengan apa yang telah dikenal dalam perkataan orang Arab, seperti fasilah dan maqta’. 1. Golongan lain berpendapat, kemukjizatan Qur’an itu terletak pada pemberitaannya tentang hal-hal ghaib yang akan datang yang tidak dapat diketahui kecuali dengan wahyu, dan pemberitaannya tentang hal-hal yang sudah terjadi sejak masa penciptaan makhluk, yang tidak mungkin dapat diterangkan oleh seorang ummi yang tidak pernah berhubungan dengan ahli kitab. 2. Satu golongan berpendapat, Qur’an itu mukjizat karena ia mengandung bermacam-macam ilmu dan hikmah yang sangat dalam. Kadar Kemukjizatan Qur’an 3. Golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa kemukjizatan itu berkaitan dengan keseluruhan Qur’an, bukan dengan sebagiannya, atay dengan setiap surahnya secara lengkap. 4. Sebagian ulama berpendapat, sebagian kecil atau sebagian besar dari Qur’an, tanpa harus satu surah penuh, juga merupakan mukjizat. 5. Ulama yang lain berpendapat, kemukjizatan itu cukup hanya dengan satu surah lengkap sekalipun pendek, atau dengan ukuran satu surah, baik satu ayat atau beberapa ayat. Kemukjizatan Bahasa Qur’an jalinan huruf-hurufnya serasi, ungkapannya indah, uslubnya manis, ayat-ayatnya teratur, serta memperhatikan situasi dan kondisi dalam berbagai macam bayannya, baik dalam jumlah ismiah dan fi’liahnya, dalam nafi dan isbatnya, dalam zikr dan hazf-nya, dalam tankir dan ta’rifnya, dalam taqdim dan ta’kirnya, dalam inab dan ijaznya, dalam umum dan khususnya, dalam muntaq dan muqayyad-nya, dalam nass dan fatwa-nya, maupum dalam hal lainnya. Kemukjizatan Qur’an dapat ditemukan juga dalam lafaz-lafaznya yang memenuhi hak setiap makna pada tempatnya. Tidak satu pun diantara lafa-lafaz itu dikatakan sebagai kelebihan, juga tak ada seorang peniliti terhadap suatu tempat (dalam Qur’an) menyatakan bahwa pada tempat itu perlu ditambahkan sesuatu lafaz karena ada kekurangan. Kemukjizatan di dapatkan pula dalam macam-macam khitab dimana berbagai golongan manusia yang berbeda tingkat intelektualitas dapat memahami khitab itu sesuai tingkatan akalnya, sehingga masing-masing dari mereka memandangnya cocok dengan tingkatan akalnya dan sesuai dengan keperluannya, baik mereka orang awam maupun dikalangan ahli. Kemukjizatan Qur’an di temukan pula dalam sifatnya yang dapat memuaskan akal dan menyenangkan perasaan. Qur’an dapat memenuhi kebutuhan jiwa manusia,pemikiran maupun perasaan, secara sama dan berimbang. Kekuatan pikir tidak akan menindas kekuatan rasa dan kekuatan rasa pun tidak pula akan menindas kekuatan pikir. Kemukjizatan Ilmiah Kemukjizatan ilmiah Qur’an bukanlah bukanlah terletak pada pencakupannya teori-teori ilmiah yang selalu baru dan berubah serta merupakan hasil usaha manusia dalam penilitian dan pengamatan. Tetapi ia terletak pada dorongannya untuk berpikir dan menggunakan akal. Qur’an mendorong manusia agar memperhatikan dan memikirkan alam. Ia tidak mengebiri aktivitas dan kreativitas akal dalam memikirkan alam semesta, atau menghalanginya dari penambahan ilmu pengetahuan yang dapat dicapainya. Dan tidak ada sebuah pun dari kitab-kitab agama terdahulu memberikan jaminan demikian seperti yang diberikan oleh Qur’an. Qur’an menjadikan pemikiran yang lurus dan perhatian yang tepat terhadap alam dan segala apa yang ada di dalamnya sebagai sarana terbesar untuk beriman kepada Allah. Kemukjizatan Tasyri’ Qur’an telah menetapkan perlindungan terhadap lima kebutuhan primer bagi kehidupan manusia; jiwa, kehormatan, harta benda dan akal; dan menerapkan padanya hukuman-hukuman yang pasti yang dalam fiqih islam dikenal dengan jinayat dan hudud. Qur’an menetapkan juga hukum mengenai hubungan internasional, dalam masa perang maupun damai, antara kaum muslimin dengan tetangga atau dengan mereka yang mengadakan perjanjian damai (mu’ahad). Dan apa yang ditetapkan Qur’an merupakan sistem hubungan, mu’amalah, paling tinggi yang dikenal pada masa peradaban umat manusia. Qur’an merupakan Dustur Tasyri’ paripurna yang menegakkan kehidupan manusia di atas dasar konsep yang paling utama. Dan kemukjizatan Tasyri-nya ini bersama dengan kemukjizatan ilmiah dan kemukjizatan bahasanya akan senantiasa eksis untuk selamanya. Dan tidak seorang pun dapat mengingkari bahwa Qur’an telah memberikan pengaruh besar yang dapat mengubah wajah sejarah dunia. 18. AMSALUL QUR’AN Defiinisi Amsal Amsal adalah bentuk jamak dari masal. Kata masal, misl dan masil adalah sama dengan syabah, syibh dan syabih, baik lafaz maupun maknanya. Dalam sastra masal adalah suatu ungkapan perkataan yang dihikayatkan dan sudah populer dengan maksud menyerupakan keadaan yang terdapat dalam perkataan itu dengan keadaan sesuatu yang karenanya perkataan itu diucapkan. Ibnul Qayyim mendefinisikan amsal Qur’an dengan “menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hal hukumnya, dan mendekatkan sesuatu yang abstrak (ma’qul) dengan yang indrawi (konkrit, mahsus), atau mendekatkan salah satu dari dua mahsus dengan yang lain dan menganggap salah satunya itu sebagai yang lain.” Macam-macam Amsal dalam Qur’an 1. Amsal musarrahah, ialah yang di dalamnya dijelaskan dengan lafaz masal atau sesuatu yang menunjukkan tasybih. Amsal seperti ini banyak ditemukan dalam Qur’an dan berikut ini beberapa di antaranya: a. Firman Allah mengenai orang munafik. b. Allah menyebutkan pula dua macam masal, ma’i dan nari, dalam surat ar-Ra’d, bagi yang hak dan yang bathil. 2. Amsal kamimah, yaitu yang di dalamnya tidak disebutkan dengan jelas lafaz tamsil (pemisalan) tetapi ia menunjukkan makna-makna yang indah, menarik, dalam kepadatan redaksinya, dan mempunyai pengaruh tersendiri bila dipindahkan kepada yang serupa dengannya. Untuk masal ini mereka mengajukan sejumlah contoh, di antaranya: a. Ayat-ayat yang senada dengan perkataan (sebaik-baik urusan adalah pertengahannya), yaitu: o Firman Allah mengenai sapi betina: “Sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan di antara itu...” (al-Baqarah[2] : 68), o Firman-Nya tentang nafkah: “Dan mereka yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (al-Furqan[25] : 67), o Firman-Nya tentang salat: “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan jangan pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara kedua itu” (al-Isra’[17] :10), a. Ayat yang senada dengan perkataan (kabar itu tidak sama dengan menyaksikan sendiri.Misalnya firman Allah tentang Ibrahim. b. Ayat yang senada dengan perkataan (sebagaimana kamu telah menghutangkan, maka kamu akan dibayar). c. Ayat yang senada dengan perkataan (Orang mukmin tidak akan disengat dua kalidari lubang yang sama). 3. Amsal mursalah, yaitu kalimat-kalimat bebas yang tidak menggunakan lafaz tasybih secara jelas. Tetapi kalimat-kalimat itu berlaku sebagai masal. Berikut contoh-contohnya: a. “Sekarang ini jelaslah kebenaran itu” (Yusuf [12] : 51) b. “Tidak ada yang akan menyatakan terjadinya hari itu selain dari Allah” (an-Najm [53] :58) c. “Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku)” (Yusuf [12]: 41) Faedah-faedah Amsal 1. Menonjolkan suatu ma’qul (yang hanya bisa dijangkau akal. Abstrak) dalam bentuk konkrit yang dapat dirasakan indra manusia, sehingga akal mudah menerimanya; sebab pengertian-pengertian abstrak tidak akan tertanam dalam benak kecuali jika ia dituangkan dalam bentuk indrawi yang dekat dengan pemahaman. 2. Menyingkapkan hakikat-hakikat dan mengemukakan sesuatu yang tidak tampak seakan-akan sesuatu yang tampak. 3. Mengumpulkan makna yang menarik lagi indah dalam ungkapan yang padat. 4. Mendorong orang yang diberi masal untuk berbuat sesuai dengan isi masal, jika ia merupakan suatu yang disenangi jiwa. 5. Menjauhkan (tanfir), jika isi masal berupa sesuatu yang dibenci jiwa. 6. Untuk memuji orang yang diberi masal. 7. Untuk menggambarkan (dengan masal itu) sesuatu yang mempunyai sifat yang dipandang buruk oleh orang banyak. 8. Amsal lebih berpengaruh pada jiwa, lebih efektif dalam memberikan nasihat, lebih kuat dalam memberikan peringatan, dan lebih dapat memuaskan hati. D. Membuat Masal dengan Qur’an Telah menjadi tradisi para sastrawan, menggunakan amsal di tempat-tempat yang kondisinya serupa atau sesuai dengan isi amsal tersebut. Jika hal demikian dibenarkan dalam ucapan-ucapan manusia yang telah berlaku sebagai masal, maka para ulama tidak menyukai peggunaan ayat-ayat Qur’an sebagai masal. Mereka tidak memandang bahwa perlu bahwa orang harus membacakan sesuatu ayat amsal dalam kitabullah ketika ia menghadapi suatu urusan duniawi. Hal ini demi menjaga keagungan Qur’an dan kedudukannya dalam jiwa orang-orang mukmin. 19. QASAM-QASAM QUR’AN Definisi dan Sigat Qasam Aqsam adalah bentuk jamak dari qasam yang berarti al-hilf dan al-yamin, yakni sumpah. Sigat asli qasam ialah fi’il atau kata kerja “aqsama” atau “ahlafa” yang di-muta’addi (transitif)-kan dengan “ba” untuk sampai kepada muqsam bih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah), lalu disusul dengan muqsam ‘alaih (sesuatu yang karena sumpah diucapkan) yang dinamakan dengan jawab qasam. Qasam dan yamin adalah dua kata sinonim, mempunyai makna yang sama. Qasam didenifisikan sebagai “mengikat jiwa(hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan ‘suatu makna’ yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi , oleh orang yang bersumpah itu”. Bersumpah dinamakan juga dengan yamin (tangan kanan), karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya. Faedah Qasam dalam Qur’an Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’anul karim diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Diataranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalahpahaman, menegakkakan hujjah, menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara paling sepurna. Muqsam Bih dalam Qur’an Allah telah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri dalam Qur’an pada tujuh tempat: 1. “Orang-orang kafir menyangka bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak demikian, dem Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan.” (at-Tagabun[64] :7), 2. “Dan orang-orang kafir berkata: Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami. Katakanlah: Pasti datang, demi Tuhanku, sungguh kiamat itu pasti akan datang kepadamu” (Saba’[34] :3), 3. “Dan mereka menanyakan kepadamu: Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah : Ya, demi Tuhanku, sesungguhya azab itu benar” (Yunus[10] :53) 4. “Demi Tuhanmu, sungguh kami akan membangkitkan mereka bersama syaitan.”(Maryam [19] : 68), 5. “Maka demi Tuhanmu, kami pasti akan menanyai mereka semua!”(al-Hijr [15]:92) 6. “Maka demi Tuhanmu, mereka(pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadkan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,” (an-Nisa[4] :65), 7. “Maka Aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki timur dan barat.” (as-Ma’arij [70] :40) Macam-macam Qasam 1. Zahir, ialah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan di antaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa “ba”, “wawu”, dan “ta”. 2. Mudmar, yaitu yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang masuk ke dalam jawab qasam. Hal Ihwal Muqsam ‘Alaih 1. Tujuan qasam adalah untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih (jawab qasam, pernyataannya yang karenanya qasam diucapkan). 2. Jawab qasam itu pada umumnya disebutkan.Namun terkadang ada juga yang dihilangkan, sebagimana jawab “LAU” (jika) sering dibuang. 3. Fi’l madi musbat mutasarrif yang tidak didahului ma’mul-nya apabila menjadi jawab qasam, harus disertai dengan “lam” dan “qad”. 4. Allah bersumaph atas (untuk menetapkan) pokok-pokok keimanan yang wajib diketahui makhluk. 5. Qasam adakalanya atas jumlah khabariah. Qasam dan Syarat Apabila qasam dan syarat berkumpul dalam satu kalimat, sehingga yang satu masuk ke dalam yang lain, maka unsur kalimat yang menjadi jawab adalah bagi terletak lebih dahulu dari keduanya, baik qasam maupun syarat, sedang wajib dari yang terletak kemudain tidak diperlukan. Tidak dapat dikatakan, kalimat :syarat” itu adalah jawab bagi qasam yang dikira-kira kan, karena “syarat” tidak dapat menjadi jawab. Ini mengingat jawab haruslah berupa kalimat berita. Sedangkan syarat adalah isya’, bukan kalimat berita. 20. JADAL (DEBAT) DALAM QUR’AN Definisi Jadal Jadal dan jidal adalah bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan kawan. Metode Berdebat yang Ditempuh Qur’an Qur’an tidak menempuh metode yang di pegang teguh oleh para ahli kalam yang memerlukan adanya mukaddimah (premis) dan natijah (konklusi), seperti dengan cara beristi’lal (inferensi) dengan sesuatu yang bersifat kully (universal) atas yang juz”iy (partial) dalam qiyas syumul, beristidlal dengan salah satu dua juz’iy atas yang lain dalam qiyas tamsil, atau beristidlal dengan juz’iy atas kully dalam qiyas istiqra’, hal itu disebakan: a. Qur’an datang dalam bahasa Arab dan menyeru mereka dengan bahasa yang mereka ketahui. b. Bersandar pada fitrah jiwa. c. Meninggalkan pembicaraan yang jelas dan mempergunakan tutur tata jlimet dan pelik. 21. KISAH-KISAH QUR’AN Pengertian Kisah Kisah berasal dari kata al-qassu yang berarti mencari atau mengikuti jejak.Qasan berarti berita yang berurutan.Qasan al-Qur’an adalah pemberitaan Qur’an tentang hal ihwal umat yng telah berlalu, nubuwat (kenabian) yang terdahulu dn peristiwa-peristiwa yang btelah terjadi. Macam-macam kisah dalam Qur’an 1. Kisah para nabi 2. Kisah-kisah yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang tejadi pada masa lalu dan orang-orang yang tidak dipastikan kenabiannya. 3. Kisah-kisah yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa Rasulullah. Faedah Kisah-kisah Qur’an Kisah-kisah dalam Qur’an mempunyai banyak faedah.faedah terpenting di antaranya : 1. Menjelaskan asas-asas dakwah nenuju Allah dan menjelaskan pokok-pokok syari’at yang dibawa oleh para nabi 2. Meneguhkan hati Rasulullah dan hati umat Muhammad atas agama Allah, memperkuat kepercayaan orang mukmin tentang menangnya kebenaran dan para pendukungnya serta hancurnya kebatilan dan para pembelannya. 3. Membenarkan para nabi terdahulu, menghidupkan kenangan terhadap mereka serta mengabadikan jejak dan peninggalannya. 4. Menampakkan kebenaran Muhammad dalam dakwahnya denagn apa yang diberikannya tentang hal ihwal orang-orang terdahulu di sepanjang kurun dan generasi. 5. Menyibak kebohongan ahli kitab dengan hujjah yang membenarkan keterangan dan petunjuk yang mereka sembunyikan, dan menatang mereka dengan isi kitab mereka sendiri sebelum kitab itu diubah dan diganti. 6. Kisah termasuk salah satu bentuk sastra yang dpat menarik perhatian para pendengar dan menatapkan pesan-pesan yang terkandung di dalamnya ke dalam jiwa. Pengulangan Kisah dan Hikmahnya Sebuah kisah terkadang berulang kali disebutkan dalam Qur’an dan dikemukakan dalam berbagai bentuk yang berbeda. Di antara hikmahnya ialah : Menjelaskan ke-balagah-an Qur’an dalam tingkat paling tinggi. Menunjukkan kehebatan mukjizat Qur’an Memberikan perhatian besar terhadap kisah tersebut agar pesan-pesannya lebih mantap dan melekat dalam jiwa. Perbedaan tujuan yanh karenanya kisah itu diungkapkan. 22. TERJEMAH QUR’AN Pengertian terjemah 1. Terjemah harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa ke dua sesuai dengan susunan tertib bahsa pertama. 2. Terjemah tafsiriyah, atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan denagn bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya. 23. TAFSIR DAN TA’WIL Pengertian tafsir dan Ta’wil Berasal dari akar kata al’fasr (f, s, r) yang bararti menjelasakan menyikap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Tafsir menurut istilah, sebagaimana didefinikan Abu Hayyan ialah: “Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Qur’an, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain melengkapinya. Ta’wil secara bahasa berasal dari kata “aul” yang berarti kembali ke asal. Atas dasar ini maka ta’wil kalam dalam istilah mempunyai dua makna : Pertama : ta’wil kalam dengan pengertian sesuatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara, orang pertama) mengembalikan parkataannya, atau sesuatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Maka ta’wil amr ialah esensi perbuatan yang diperintahkan. Kedua : ta’wilul kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknnya. Perbedaan antara Tafsir dengan Ta’wil 1. Apabila kita berpendapat, ta’wil adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknnya, maka “ta’wil” dan “tafsir” adalah dua kata yang berdekatan atau sama maknanya. 2. Apabila kita berpendapat, ta’wil adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wil dari talab (tuntunan) adalah esensi perbuatan yang di tuntut itu sendiri dsan ta’wil dari khabar adalah esensi sesuatu yang diberitakan. 3. Dikatakan, tafsir adalah apa yang telah jelas di dalam KI-tabullah atau tertentu (pasti) dalam sunnah yang sahih karena maknanya telah jelas dam gamblang. Sedang ta’wil adalah apa yang disimpulkan para ulama. 4. Dikatakan pula, tafsir lebih banyak dipergunakan dalam (menerangkan) lafaz dan mufradat (kosa kata), sedangkan ta’wil lebih banyak dipakai dalam (menjelaskan) makna dan susunan kalimat. Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat yang lain. 24. SYARAT-SYARAT DAN ADAB BAGI MUFASSIR Syarat-syarat bagi Mufassir para ulama menyebutka syarat-syarat bagi mufassir: 1. Akidah yang benar. 2. Bersih dari hawa nafsu. 3. Menafsirkan lebih dahulu, Qur’an dengan Qur’an. 4. Mencari penafsiran dari sunnah 5. Apabila tidak didapatkan penafsiran dalam sunnah, hendaklah meninjau pendapat para sahabat. 6. Apabila tidak didapatkan juga dalam Qur’an, sunnah maupun pendapat para sahabat, maka sebagian besar ulama dalam hal ini, memeriksa pendapat tabi;in (generasi setelah sahabat). 7. Pengetahua bahasa Arab dengan segala cabangnya. 8. Pengetahuan tentang pokok-pokok ilmu yang berkaitan dengan Qur’an. 9. Pemahaman yang cermat sehingga mufassir dapat mengukuhkan sesuatu makna yang lain atau menyimpulkan makna yang sejalan dengan nas-nas syari’at. Adab Mufassir 1. Berniat baik dan bertujuan benar 2. Berakhlak baik 3. Taat dan beramal 4. Berlaku jujur dan teliti dalam penuklian 5. Tawadu’ dan lemah lembut 6. Berjiwa mulia 7. Vocal dalam menyampaikan kebenaran 8. Berpenampilan baik. 9. Bersikap tenang dan mantap. 10. Mendahulukan orang yang lebih utama dari padanya. 11. Mempersiapkan dan menempuh langkah-langkah penafsiran secara baik. Diposkan oleh Noval Rizqan di 08.47 Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook Tidak ada komentar: Poskan Komentar Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda Efek Blog Batman Begins - Diagonal Resize 2 Blogger templates Labels Libra95 Blog Archive ▼ 2014 (12) ► Oktober (3) ► Juni (1) ▼ Januari (8) resume dari buku karangan khalil manna` al-kattan ... Cara buat lampu dengan tenaga surya dari bahan bek... manusia tidak puas dngan stu lmbh emas Dari Ibnu '... PEDIHNYA SIKSAAN NERAKA Astaghfirullaahhal'Adziim ... Combustion Internal Engine Mesin adalah alat mek... FAKTOR INTERN DAN EXTERN MUNDURNYA BANI UMAYYAH CARA MEMUTUSKAN CONEKSI WIFI ORANG Amaliyah Rabu Akhir Bulan ShafarSudah menjadi trad... Efek Blog Efek Blog Copyright © 2016 KING OF EXPERIENCE | Designed for Gift Basket Mama - Corporate Headquarters locations, Logos Database, Online music stations N A Q Z I R L A V O N