29 August 2008

FADHILAH


Asww.
من فضائل شهر رمضان
رسالة من محمد مهدي عاكف- المرشد العام للإخوان المسلمين

الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن اتبعهم بإحسان إلى يوم الدين، وبعد..

قال الله تعالى: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)﴾ (البقرة).
إن شهر رمضان من الشهور العظيمة، ويحمل في طيَّاته فضائلَ جمَّةً، وعطايا من الله وافرةً، وثوابًا وأجرًا جزيلاً لمن اغتنمه، وقد جاء في الأثر: "أيها الناس، قد أظلكم شهر عظيم، شهر مبارك، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر، جعل الله صيامه فريضة، وقيام ليله تطوعًا، من تقرَّب فيه بخصلة من الخير، كان كمن أدى فريضةً فيما سواه، ومن أدى فيه فريضةً كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه، وهو شهر الصبر، والصبر ثوابه الجنة، وشهر المواساة، وشهر يُزداد فيه رزق المؤمن، من فطر فيه صائمًا كان مغفرةً لذنوبه وعتق رقبته من النار، وكان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء"، قالوا: ليس كلنا نجد ما يفطر الصائم؟ فقيل: "يعطي الله هذا الثواب من فطر صائمًا على تمرة، أو شربة ماء، أو مذقة لبن، وهو شهر أوله رحمة، وأوسطه مغفرة، وآخره عتق من النارومن العبادات التي اختص الله بها رمضان:

* الصوم.. بالامتناع عن المفطرات، وهي معلومة، وبكفِّ الجوارح عن معصية الله تبارك وتعالى، وإلا فكيف يكون مراقبًا لله تبارك وتعالى من لا يخشاه، ولا تزجره المراقبة عما لا يرضاه مولاه؟ وكم من صائم ليس له من صيامه إلا الجوع والعطش؛ فعن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "من لم يدَعْ قول الزور والعملَ به، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه".

وفي ذلك يقول الشاعر:

إذا لم يكن في السمع مني تصامم وفي مقلتي غضٌّ وفي منطقي صمت

فحظي إذن من صومي الجوع والظما وإن قلت إني صمت يومًا فما صمت

إن الصوم يأتي ليُشعِرَ الإنسان بأنه يجب عليه أن يسموَ فوق حاجاته، وأن يرتفع فوق ضروراته، وأن يرجِّحَ الجانب الأعلى فيه على الجانب الأدنى منه.. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: "مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ".
* نزول القرآن الكريم في رمضان.. ولقد اختص الله هذا الشهر العظيم بنزول القرآن الكريم؛ قال الله تعالى: ﴿إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1)﴾ (القدر)، والقرآن الكريم أنزله الله ليُخرج الناس من الظلمات إلى النور: ﴿كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنْ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ﴾ (إبراهيم: من الآية 1)، كما أنه كتاب الهداية للناس أجمعين: ﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنْ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ﴾ (البقرة: من الآية 185).


* قيام الليل.. وفي رمضان يكون قيام الليل، وقد جعل الله لمن يحرص عليه غفران الذنوب؛ فعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: "مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ".

* ليلة القدر.. وفي رمضان ليلةٌ خيرٌ من ألف شهر.. ﴿لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3)﴾ (القدر)، ومن قام تلك الليلة مُحِيَت خطاياه وغُفِرَت ذنوبه، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ".

* الاعتكاف.. والاعتكاف في العشر الأواخر من هدي رسول الله صلى الله عليه وسلم؛ فعن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال: "كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعتكف العشر الأواخر من رمضان".



الصوم زادنا في مواجهة الأعداء

وفي الصوم تقويةٌ للإرادة، وتربيةٌ على الصبر، فالصائم يجوع، وأمامه شهيُّ الغذاء، ويعطش وبين يديه بارد الماء، ويعفُّ وبجانبه زوجه، لا رقيب عليه في ذلك إلا ربه، ولا سلطان إلا ضميره، ولا تسنده إلا إرادته القوية الواعية، ولأن رمضان يعلِّم الصبر فقد سُمِّي شهر كما ورد "لكل شيء زكاة، وزكاة الجسد الصوم، والصوم نصف الصبر".
إن الإسلام ليس دين استسلام وخمول؛ بل هو دين جهاد وكفاح متواصل، وأول عدة للجهاد هي الصبر والإرادة القوية؛ فإن من لم يجاهد نفسه هيهات أن يجاهد عدوًّا، ومن لم ينتصر على نفسه وشهواتها هيهات أن ينتصر على عدوِّه، ومن لم يصبر على جوع يومًا هيهات أن يصبر على فراق أهل ووطن من أجل هدف كبير.

فالصوم بما فيه من الصبر وفطام النفوس؛ من أبرز وسائل الإسلام في إعداد المؤمن الصابر المرابط المجاهد، الذي يتحمَّل الشظف والجوع والحرمان، ويرحِّب بالشدة والخشونة وقسوة العيش، ما دام ذلك في سبيل الله.

أيها المسلمون..

إن رمضان من مواسم الطاعات الكبرى، ومعرض رائع للتجارة الأخروية، وهذه العبادات تكون جمالاً لأوقاته، وزينةً لساعاته، وحليةً لأيامه ولياليه، والطاعة جميلة في كل وقت، وهي في هذا الشهر أجمل، وثوابها عند الله أعظم وأجزل؛ فليحرص كل مسلم على أن يغتنم هذا العظيم ويستقبله بتوبة نصوح ونية صادقة على الطاعة، وإرادة قوية وهمَّة عالية على مواصلة الطاعة حتى نهايته؛ حتى يكون ممن كتب الله لهم العتق من النيران، واستكثروا فيه من خصال الخير كما جاء في الأثر ".. واستكثروا فيه من أربع خصال: خصلتين ترضون بهما ربكم، وخصلتين لا غنى بكم عنهما، فأما الخصلتان اللتان ترضون بهما ربكم: فشهادة أن لا إله إلا الله، وتستغفرونه، وأما اللتان لا غنى بكم عنهما: فتسألون الله الجنة، وتعوذون به من النار".

وعليكم بالإكثار من تلاوة القرآن الكريم؛ فهذا شهر القرآن، فيه أُنزل، وفيه كان جبريل عليه السلام يدارسه ويستعرضه مع رسول الله صلى الله عليه وسلم، حتى كانت السنة التي اختار فيها رسول الله صلى الله عليه وسلم الرفيق الأعلى، استعرضاه مرتين.

وعلى المسلم أن يحرص على الإكثار من الصدقة وتفقُّد الفقراء والمساكين وتعهُّدهم بالبرِّ والعطاء؛ فهو شهرٌ تسمو فيه دائمًا الاعتبارات الروحية على القيم المادية، ويرخص فيه حطام هذه الحياة الدنيا على نفوس نبذته وراءها ظهريًّا، وعافته بكرةً وعشيًّا.

والله تبارك وتعالى يضاعف فيه مثوبة المتصدقين، ويجزل لهم العطاء بما أجزلوا لعباده المحتاجين، ورقَّت قلوبهم لليتامى والأرامل، وكانوا مقتدين في جودهم وعطائهم بالرسول صلى الله عليه وسلم؛ فقد كان جوادًا كريمًا، بل مثال الجود والسخاء، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يعارضه جبريل بالقرآن؛ فعن ابن عباس رضي الله عنهما قال: "كان النبي صلى الله عليه وسلم أجود الناس بالخير، وكان أجود ما يكون في رمضان، حين يلقاه جبريل، وكان جبريل عليه السلام يلقاه كل ليلة في رمضان، حتى ينسلخ، يعرض عليه النبي صلى الله عليه وسلم القرآن، فإذا لقيه جبريل عليه السلام كان أجود بالخير من الريح المرسلة".

واحرصوا أيها المسلمون على صلة الأرحام، والتواد والتزاور والتراحم بين الأقارب والجيران، والصلح بين المؤمنين، ونبذ الخلافات، والتخلص من العداوات، وتطهير القلوب من الغلّ والأحقاد: ﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (10)﴾ (الحجرات)، وقال تعالى: ﴿رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاً لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾ (الحشر: من الآية 10)، وقال الشاعر:

أتى رمضان مزرعة العباد لتطهير القلوب من الفساد

فأدِّ حقوقه قولاً وفعلاً وزادك فاتخذه للمعاد

فمن زرع الحبوب وما سقاها تأوَّه نادمًا يوم الحصاد

تهنئة للعالم الإسلامي

ونتقدم بالتهنئة للعالم الإسلامي أجمع باستقبال هذا الشهر المبارك، ونسأل الله أن يكون هلال خير وبركة ووحدة للمسلمين ونصر وتأييد من الله لهم، كما نتضرَّع إلى الله أن يربط على قلوب إخواننا المجاهدين في كل مكان، وأن يفكَّ أسْرَ المأسورين ويُطلِقَ سراحهم.
ونهيب بالعالم الحر أن يسعى لرفع الحصار عن الشعب الفلسطيني حتى ينعموا بالحرية ويجدوا ما يحتاجون إليه من ضرورات الحياة في هذا الشهر المبارك.
وأما إخواننا في سجون الاحتلال والظالمين فنهنِّئهم وأُسَرَهم بقدوم شهر الصبر، ونشدُّ على أيديهم، ونقول لهم: صبرًا.. فإن ليل الظالمين آخذٌ في الرحيل، وفجر الإسلام قادم، وقد لاحت أضواؤه في الأفق، ولم يبقَ إلا صبر ساعة.. ﴿وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (4) بِنَصْرِ اللَّهِ يَنصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ (5)﴾ (الروم).

والله أكبر ولله الحمد، وصلى الله على سيدنا محمد النبي الأمي وعلى آله وصحبه وسلم

Ramadhan


Asww.

Seruan Optimalisasi Ibadah Ramadhan

Bulan Ramadhan datang pada saat orang-orang beriman sangat membutuhkan kekuatan iman dan ruhiyah untuk menghadapi kondisi sulit dan berat dalam kehidupan mereka. Kondisi inilah yang dihadapi hampir seluruh umat Islam di seluruh dunia.

PK-Sejahtera Online: Bulan Suci Ramadhan kembali datang menyambut orang-orang beriman untuk menaiki tangga ketaqwaan dan meraih kemenangan. Kemenangan atas syahwat, syetan dan musuh-musuh Islam sehingga mengantarkan umat Islam meraih keberkahan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat.

Marilah kita melakukan optimalisasi ibadah Ramadhan, sebagai berikut:

1.Memperkuat kerinduan dan kecintaan terhadap bulan suci Ramadhan dan rasa harap untuk dapat menikmati keutamaannya. Bentuk ekspresi kerinduan dan kecintaan dilakukan dengan mempersiapkan Ramadhan secara baik. Persiapan hati, persiapan akal dan persiapan fisik. Persiapan hati dengan memperbanyak ibadah, seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an saum sunnah, dzikir, do’a dan lain-lain. Persiapan akal dengan mendalami ilmu yang terkait dengan ibadah Ramadhan, persiapan fisik dengan menjaga kesehatan, kebersihan rumah dan lingkungan serta menyiapkan harta yang halal untuk bekal ibadah Ramadhan.

2.Meningkatkan prestasi ibadah pada bulan Ramadhan tahun ini dari tahun lalu. Meningkatkan kualitas tilawah, hafalan, pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an.

3.Meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap umat Islam. Membayar zakat, memperbanyak infak, shadaqah dan memberi makan orang berpuasa. Menyantuni fakir miskin, anak-anak yatim dan duafa. Dan melakukan segala bentuk ihsan yang dianjurkan Islam.

4.Mengutamakan ukhuwah Islamiyah dan persatuan umat Islam, khususnya dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan. Ukhuwah Islamiyah dan persatuan umat Islam jauh lebih penting dari ibadah-ibadah sunnah dan perbedaan pendapat tetapi menimbulkan perpecahan.

5.Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrut Taubah (Bulan Taubat), dengan memperbanyak istighfar dan taubah kepada Allah SWT. Mengakui kesalahan dan meminta ma’af kepada sesama manusia yang dizhaliminya serta mengembalikan hak-hak mereka dan membayar hutang.

6.Menjadikan bulan Ramadhan sebagai Syahrut Tarbiyah dan Syahrud da’wah (Bulan Pendidikan dan Da’wah). Kesempatan inilah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para da’i dan ulama untuk melakukan da’wah dan tarbiyah. Menyebarkan syiar Islam dan meramaikan masjid dengan aktifitas ta’lim, kajian kitab, diskusi, ceramah dan lain-lain sampai terwujud perubahan-perubahan yang esensial dan positif dalam berbagai bidang kehidupan. Ramadhan bukan bulan istirahat yang menyebabkan mesin-mesin kebaikan berhenti bekerja, tetapi momentum tahunan terbesar untuk segala jenis kebaikan.

7.Menjadikan bulan Ramadhan sebagai Syahrul Jihad wal Mujahadah. Jihad adalah puncak ajaran Islam, rahasia kemulian dan kejayaan umat Islam. Sedangkan landasan jihad adalah kesucian dan kebersihan jiwa. Oleh karenannya bulan Ramadhan adalah momentum yang sangat tepat untuk menumbuhkan ruhul jihad dalam tubuh umat Islam. Sejarah telah membuktikan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan gerakan jihad. Perang Badar Al-Kubra, Fathu Makkah, Pembebasan Palestina oleh Shalahuddin Al-Ayyubi, Perang Ain Jalut yang dapat menaklukkan tentara mongol, penaklukkan Andalusia oleh pahlawan Thariq bin Ziyaad, Kemerdekaan Indonesia dan lain-lain semuanya terjadi pada bulan Ramadhan.

8.Mengambil keberkahan Ramadhan semaksimal mungkin, dari sisi ekonomi, sosial, budaya, pemberdayaan umat dan politik. Melakukan aktifitas positif, seperti; bazar amal, membuka pasar-pasar alternatif, penggalangan dana, penumbuhan produk pribumi, peningkatan investasi sesama umat Islam dan memunculkan kreatifitas di bidang seni budaya. Memenangkan Partai Islam dan para calon pemimpin muslim baik di legislatif maupun eksekutif yang berjuang untuk kemenangan Islam.[Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera]

ADOPSI


: Hukum islam-hak warisan anak angkat
1.apa hukumnya jika anak angkat diberi nama ayah angkatnya 2.apakah anak angkat mendapat hak atas harta yg ditinggalkan org tua angkatnya

Jawaban assalamu'alaikum Wr.Wb
Segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.
Mengadopsi anak memiliki beberapa pengertian. ada mengadopsi anak dalam arti untuk dijadikan anak asuh, diberi santunan, kasih sayang, disekolahkan, dipenuhi kebutuhannya, hal itu tidak menjadi masalah, terlebih adalah anak itu memang berasal dari keluarga tidak berada, atau anak yatim, bahkan perbuatan itu sangat terpuji, Rasulullah Saw menjanjikan bagi orang-orang yang menyantuni anak yatim dengan tinggal di surga berdampingan dengan beliau. sebagaimana dalam hadits:

أنا وكافل اليتيم كهذين في الجنة

Aku bersama orang yang menyantuni anak yatim akan berada disurga seperti ini (seraya Rasulullah menunjukkan ibu jari dan jari tengahnya).
Ada adopsi anak yang dalam arti mengambil anak orang lain kemudian dinasabkan kepada dirinya, nama orang tuanya di rubah menjadi namanya, sehingga kemudian anak itu akan mendapatkan hak-hak sebagaimana anak kandungnya seperti warisan, jaminan kesehatan, pendidikan dari perusahaan tempat ia bekerja karena anak itu tercatat sebagai anaknya, maka dalam perspektif hukum Islam, hal itu dilarang. pada awal mula kedatangan Islam, hal itu sudah menjadi tradisi dikalangan masyarakat arab, sampai Rasulullah sendiri juga mengadopsi anak (seorang budak bernama Zaid bin Harits), yang kemudian sampai terkenal dengan sebutan Zaid bin Muhammad (nama ayahnya "Harits" diganti dengan "Muhammad"). akan tetapi setelah itu turun al-Quran membatalkan adopsi semacam dalam artian semacam ini. sebagaimana dalam surat al-Ahzab: 40.
ما كان محمد أبا أحد من رجالكم ولكن رسول الله وخاتم النبيين
Bukanlah Muhammad itu sebagai bapak bagi salah seorang di antara kalian, akan tetapi ia adalah utusan (Rasul) Allah dan penutup para Nabi.
Artinya bahwa, seseorang yang mengadopsi anak, mengangkat anak orang lain, selamanya anak itu bukanlah muhrimnya, kecuali jika anak itu adalah keponakannya sendiri -misalnya-, maka ia muhrim karena statusnya sebagai keponakan.
Adapun seseorang yang mengadopsi anak, kemudian anak itu diberi nama seperti nama yang mengadopsinya, hal itu tidak menjadi masalah, karena untuk sekedar kesamaan nama tidak ada larangan, toh banyak sekali orang-orang yang namanya sama, meskipun ia tidak ada hubungan apa-apa. misalnya seorang laki-laki bernama Abdullah, mengambil anak angkat sejak bayi kemudian anak itu di beri nama Abdullah dengan tetap orang tuanya adalah orang tua aslinya, hal itu tidak menjadi masalah, yang tidak boleh adalah memberi nama anak itu dengan -misalnya- Ahmad bin Abdullah (Ahmad anak Abdullah; dan yang dimaksud "Abdullah" adalah dirinya).
Anak angkat tidak ada hak terhadap harta orang tua angkatnya, dalam arti hak waris. karena anak angkat bukanlah ahli waris, ia adalah orang lain yang kebetulan diambil menjadi anak angkat / anak asuh. akan tetapi jika orang tua angkat itu memberikan wasiat kepada anak itu dari sebagian hartanya, maka boleh-boleh saja, dan wasiat wajib di jalankan. dengan catatan wasiat untuk memiliki sebagian harta itu tidak lebih dari sepertiga dari harta yang ditinggalkan. jika lebih dari sepertiga, maka harus ijin kepada ahli waris, jika mereka mengijinkan maka wasiat itu bisa dilaksanakan, namun jika tidak mengijinkan, maka yang bisa dilaksanakan hanya sepertiga saja. wallahu a'lam.

28 August 2008

SUARA


Asww
Usulan revisi terbatas UU yang baru berumur 5 bulan itu merupakan bukti nyata inkonsistensi fraksi-fraksi yang selama ini tidak mendukung suara terbanyak.
"Usulan 5 fraksi untuk merevisi UU No 10/2008 soal penentuan perolehan kursi berdasarkan suara terbanyak menunjukkan inkonsistensi partai-partai, khususnya yang sejak awal pembahasan tak setuju suara terbanyak," kata ketua FPKS Mahfudz Sidiq pada wartawan di gedung DPPR Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2008).

menurut anggota Komisi II DPR ini, usulan 5 fraksi tersebut menunjukkan bahwa partai-partai tak mampu mengelola konflik kepentingan dalam pencalegan sehingga dikompensasi dalam bentuk revisi terbatas UU yang baru disahkan.

"Usulan ini terkesan kuat ketidakmampuan partai dalam mengelola konflik kepentingan dalam pencalegan. Jika begini, UU seperti barang mainan. Ini akan mengakibatkan pemborosan anggaran, " kata Mahfudz.

Pengurus DPP PKS ini meminta koleganya di DPR lebih jeli dan hati-hati dalam mengambil sikap politik terkait UU. PKS siap dengan model mana pun, tapi setiap UU yang dihasilkan harus dilaksanakan dengan konsisten. Ini perlu ditegaskan karena selama ini PKS sudah berupaya konsisten menjalankan UU meski dulu usulan suara terbanyak ditolak fraksi-fraksi besar.

"Di saat PKS tunduk menjalankan UU, sekarang mereka balik badan dan mengutak-atik UU. Bahaya sekali jika republik ini dikelola dengan cara seperti ini. Namun pada prinsipnya FPKS sngat siap dengan konsep itu dan senang jika kembali pada suara terbanyak," demikian Mahfudz.(yid/nrl)

TALAQ


Asww.
Pertanyaan assalam'mualaikum,wr,wb
pak ustadz,saya baru menjalankan rumah tangga dengan istri saya selama 3 thn, dan memiliki 2 orang anak,seminggu yg lalu kami bertengkar, singkat cerita saya sudah terlanjur memulangkan istri saya kepada keluarganya, dan sudah mengatakan pisah. dengan penuh rasa tanggung jawab, 1 minggu setelah pisah,saya meminta kembali istri saya kepada keluarganya untuk kembali pulang, yg saya tanyakan apa hukumnya kami berkumpul kembali, haruskah kami nikah lg dan disaksikan oleh wali, saya mohon jawabannya sedetil-detilnya, sejelas-jelasnya. saya ucapkan banyak terima kasih.

putra prasetya,
BandarLampung

Jawaban Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Suami yang menceraikan isterinya dengan talak satu atau talak dua dibolehkan untuk kembali rujuk kepada isterinya tersebut. Bahkan jika rujuk tersebut dapat mendatangkan kemaslahatan bagi keduanya serta anak-anak mereka, maka ia sangat disunnahkan.
Hanya saja, ada perbedaan antara rujuk ketika masih dalam masa iddah dan setelah selesai masa iddah. Jika rujuk dilakukan ketika masih dalam masa iddah (tiga kali masa suci isteri), maka tidak diperlukan aqad dan mahar baru. Cukup sang suami menyatakan niatnya untuk rujuk kepada isterinya.
Alloh SWT berfirman: "Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa iddah itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki islah (kebaikan)" (QS. Al-Baqoroh: 228)
Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang perlu tidaknya saksi dalam masalah dari talak raj'i ketika masih dalam masa iddah. Fuqoha Malikiyah dan Hanafiyah dan juga pendapat terbaru dari Madzhab Syafi'i menyatakan bahwa adanya saksi ketika akan rujuk hukumnya sunnah. Mereka berpendapat rujuk itu adalah hak suami dan tidak disyaratkan adanya penerimaan dari pihak wanita. Oleh karena itu tidak perlu ada saksi. Adapun firman Alloh yang menyatakan perlua adanya saksi dalam firman-Nya:"Dan persaksikanlah dengan dua orang yang adil di antara kamu� (QS. Ath-Tholaq: 2) bahwa perintah dalam ayat tersebut bukan suatu kewajiban melainkan hanya sunnah semata. Sebagaimana firman-Nya: "Dan persaksikanlah jika kalian melakukan aqad jual beli" (QS. Al-Baqoroh: 282) Karena Jumhur ulama sepakat bahwa aqad jual beli tetap sah meskipun tanpa dihadiri oleh saksi. Hanya saja disunahkan adanya saksi sebagai suatu tindakan preventif kalau pada suatu saat nani ada perselisihan tentang aqad tersebut. Adapun pendapat Imam Syafi dalam qaul qadim dan salah satu pendapat madzhab Imam Ahmad menyatakan bahwa adanya saksi merupakan suatu kewajiban ketika akan melaksanakan rujuk. Hal tersebut sebagaimana yang Alloh jelasjkan dalam surat At-Tholaq ayat 2 di atas. Jika rujuk dilakukan setelah masa iddah berakhir, maka diperlukan adanya aqad dan mahar yang baru. (mausu'ah fiqhiyyah 22/104-116)
Jadi, melihat kondisi Anda di atas, karena ia merupakan talak satu atau dua serta dirujuk dalam masaa iddah, maka Anda tidak perlu melakukan nikah ulang.
Wallahu a‘lam bishshowab.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb

25 August 2008

PARLEMEN


Asww
Pertanyaan Ass, afwan ana mau tanya. bagaimanakah hukumnya orang yang ada dalam parlemen untuk memperjuangkan syari'at islam? bukankah masuknya orang tersebut kedalam parleman merupakan tindakan ikut melanggengkan sistem negeri yang tidak sesuai dengan syari'at Allah ini?

Jawaban Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Pendapat bahwa masuknya seseorang ke dalam parlemen berarti ikut melanggengkan sistem yang tidak sesuai dengan syariat Allah sama sekali tidak benar. Pasalnya pelaksanaan syariat harus bisa dilaksanakan dan diaplikasikan. bagaimana cara mengaplikasikannya di negara semacam ini. Tentu saja dengan masuk ke dalam kekuasaan legislatif atau parlemen. Kaerena itu, para musuh Islam demikian khawatir ketika ada komunitas muslim yang masuk parlemen. Sebab itulah perjuangan konkret dan realistis yang dilakukan umat Islam.
Sedangkan kalau umat Islamnya masih anteng dan tenang-tenang saja di forum seminar, diskusi atau lembaga-lembaga dakwah, maka semua itu belum lagi terlalu mengkhawatirkan bagi musuh Islam. Selama belum ada gerakan pembentukan negara Islam, maka belum ada manuver yang berarti.

Namun ketika sudah berbentuk partai, maka tentu saja sudah tidak main-main lagi. Sebab bila partai Islam itu menang, artinya apa ? Artinya negara itu bisa diarahkan untuk mengaplikasikan syariat Islam secara benar, demokratis dan diakui secara jujur oleh masyarakat dunia, bukan dengan cara kudeta. Dan dalam konsep negara Islam, pembentukan negara itu memng tidak harus dengan kudeta, melainkan dengan mengukuti alur yang memang diakui oleh masyarakat disitu. Sebaliknya, kudeta itu identik dengan kerusuhan dan cheos. Dan Islam berusaha menghindari hal itu.

Musuh Islam Kebakaran Jenggot
Kita bisa melihat bagaimana musuh-musuh Islam merasa kebakaran jenggot ketika melihat geliat umat Islam berhasil memenangkan pemilu di banyak negeri. Itu menunjukkan bahwa tidak ada lagi alasan untuk menerapkan sistem sekuler di negara itu. Terbukti secara syah, meyakinkan, formal, ilmiyah dan masuk akal bahwa rakyat hanya menghendaki terbentuknya negara Islam yang menerapkan hukum Allah SWT. Anda dan teman Anda itu seharusnya bangga bila melihat apa yang telah bisa dipersembahkan oleh saudara kita di Al-Jazair dan Turki itu, bukannya malah ikut kebakaran jenggot seperti musuh-musuh Islam.

Upaya Memojokkan Partai Islam
Termasuk di antara upaya musuh Islam adalah menghasud saudara muslimin di berbagai negara untuk menyalahkan gerakan Islam dan memojokkan partai Islam yang tadinya sudah menang. Karena itu, orang yang menyatakan bahwa masuk ke parlemen merupakan sebuah upaya melanggengkan sistem sekuler adalah salah satu korban hasutan itu, sadar atau tidak sadar. Sebab bukannya dia ikut prihatin dengan kekejaman musuh, malah menyalahkan partai Islam dan mengatakan bahwa partai itu tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

Padahal yang berhak untuk mengatakan bahwa sesuatu hal itu sunnah atau tidak, bukanlah sembarang orang, melainkan harus kaliber ulama. Maka jangan dengarkan celoteh teman Anda itu tapi dengarlah apa yang dikatakan ulama hari ini. Apa komentar para ulama tentang masuknya muslimin ke dalam parlemen ?

Ada sebuah buku yang isinya adalah fatwa para ulama baik salaf mapun kini yang intinya merupakan pendapat mereka tentang pentingnya dakwah di parlemen. Bahwa masuknya muslimin ke dalam parlemen adalah kewajiban yang harus dijalankan, sebab dengan itu kita bisa menegakkan hukum Islam di negeri sekuler, padahal mayoritas penduduknya muslimin, seperti indonesia.

Bahkan kalangan ulama Saudi yang kesannya agak tidak suka dengan dunia politik, justru memberikan semangat kepada muslimin untuk masuk ke dalam partai-partai politik dan masuk ke dalam parlemen untuk melakukan perbaikan dari dalam. Tentu saj mereka memberikan syarat tertentu kepada yang akan masuk ke dalam parlemen itu. Tetapi semua itu memang syarat yang wajar dan mutlak diperlukan.

Diantara para ulama yang memberikan pendapatnya itu antara lain :

Imam Al-'Izz Ibnu Abdis Salam
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Muhammad Rasyid Ridha
Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa'di : Ulama Qasim
S yaikh Ahmad Muhammad Syakir : Muhaddis Lembah Nil
Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlBani
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan
Syaikh Abdullah bin Qu'ud
Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-'Asyqar
Syaikh Abdurrahman bin Abdul Khaliq

Yang menarik, buku ini tidak menampilkan pendapat ulama harokah, sebab mereka pasti sudah dianggap pro kepada dakwah parlemen. Yang tercantum di dalam buku ini justru para ulama yang sering dianggap kurang peka pada masalah politik praktis. Ternyata gambaran itu tidak seperti yang kita kira sebelumnya.

Siapakah yang tidak kenal Bin Baz, Utsaimin, Albani, Asy-Syinqithi, Shalih Fauzan dan lainnya ?

Maka sebelum mengatakan bahw dakwah parlemen itu bid'ah dan sejenisnya, sebaiknya membaca buku ini terlebih dahulu.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Hamil


Asww.
Pertanyaan Assalammu'alaikum mohon jawaban dari ustadz. ada pasangan zina, yang telah menikah ketika usia kandungan si wanita 7 bulan. setelah anaknya lahir, harus menikah lagi? kalau orangtua wanita tetap tidak merestui, bagaimana? Mohon penjelasannya. Jazakumullah atas jabawannya.


Jawaban Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Pernikahan antara lelaki yang berzina dengan perempuan yang dizinahinya, hukum nikahnya sah berdasarkan hadist Rasulullah saw. yang berbunyi,

- Haramnya (pernikahan) tidak boleh mengharamkan yang halal (pernikahan) (HR Ibn Majah dari Ibn Umar dan al-Baihaqi dari Aisyah ra

Ini merupakan pendapat jumhur ulama dan termasuk pendapat 4 ulama madzhab: Abu Hanifah, Malik, Syafii dan Ahmad. Jadi, tidak perlu menikah ulang.

Hal ini berbeda jika ia menikahi wanita yang dihamili lelaki lain. Hukum pernikahannya tidak sah kecuali setelah selesai menjalani massa iddah dan bertobat. Namun dalam kondisi darurat, misalnya untuk menyelamatkan wanita tersebut dan maslahat baginya diperbolehkan menikahi tanpa menunggu masa iddah. Dalilnya adalah hadis di atas bahwa haramnya perzinahan tidak mengharamkan halalnya pernikahan.

Adapun terkait dengan restu orang tua si wanita, hal itu merupakan sebuah keharusan. Karena ia yang menjadi walinya.

Wallahu a‘lam bishshowab.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

TABUNGAN


Asww.
Setelah membayar zakat profesi perlu membayar zakat tabungan di Bank?

Pertanyaan Assalamu'alaikum Ustadz saya mau bertanya. Saya Insya Allah telah membayar zakat profesi per bulan langsung sebesar 2,5 % dari penghasilan kotor saya (tidak dikurangi dengan pengeluaran). Dari penghasilan bulanan tersebut saya gunakan untuk keperluan hidup dan sebagian juga saya sisihkan untuk menabung di Bank. Yang mau saya tanyakan, apakah dari tabungan di Bank tersebut, setelah setahun saya juga wajib mengeluarkan zakat, karena sebenarnya zakatnya sudah saya tunaikan per bulan dari zakat profesi. Jazakallahukhoir ustadz Wassalam.

Jawaban Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Uang yang diterima dari suatu penghasilan entah berupa gaji, honor, insentif atau pun bonus, maka ada kewajiban untuk mengeluarkan zakatnya bila telah memenuhi ketentuan. Dan bila sudah dkeluarkan zakatnya, uang itu tidak perlu dizakatkan lagi, kecuali bila disimpan hingga masa tertentu dalam jumlah tertentu.

Bila uang itu didiamkan tanpa manfaat sampai waktu yang lama dan juga dalam jumlah tertentu, maka ketika tiba masa haul harus dikeluarkan zakatnya lagi. Intinya, Islam tidak membolehkan ada uang / harta yang menganggur tanpa guna. Hanya disimpan semata tanpa dimanfaatkan. Maka kedudukannya disamakan dengan emas atau perak. Bila hanya disimpan saja, maka wajib dikeluarkan zakatnya. Uang yang disimpan dan didiamkan, zakatnya mengacu kepada zakat emas. Yaitu bila telah melewati batas nisahbnya yaitu 85 gram dan telah melewati masa setahun penuh, harus dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5 % dari jumlahnya. Misalnya, anda punya uang tabungan sebesar Rp. 100.000.000. Jumlah ini tentu sudah melewati bata nishab karena �katakanlah - harga emas misalnya Rp. 100.000 / gram. Jadi nishabnya adalah Rp. 8.500.000. Bila uang itu tetap diam tanpa digunakan selama masa setahun, wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 % yaitu Rp. 2.500.000,-.

Wallahu a`lam bis-shawab.

Wassalamu `alaikum Wr. Wb.

24 August 2008

NAZAR


Asww
--------------------------------------------------------------------------------

Pertanyaan Assalamualaikum.wr.wb

Pak Ustadz saya dulu bernadzar kalo keterima kerja di luar negri yang kami inginkan, maka ingin memberi uang kepada fakirmiskin dan yatim piatu senilai sebulan gaji, dan alhamdulillah saya sekarang sudah dapat kerja seperti yang saya inginkan, akan tetapi untuk membayar Nadzar satu bulan gaji tersebut untuk sekarang belum bisa, karena baru kerja beberapa bulan dan saya mempunyai hutang untuk modal keluar negeri itu. Pertanyaan saya, bolehkan saya cicil bayar Nadzar tersebut?atau harus sekaligus tunai? karena saya dan keluarga butuh untuk hidup sehari-hari. Dan manakah yang harus saya dulukan membayar hutang dulu atau membayar Nadzar dulu?

terima kasih, saya tunggu sekali jawabannya.

wassalam
david

--------------------------------------------------------------------------------

Jawaban assalamualaikum wr.wb

segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.

memenuhi nadzar hukum wajib, selama nadzar tersebut dalam rangkat ketaatan kepada Allah swt, bukan nadzar untuk melakukan suatu perkara yang terlarang atau maksiat.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا يَعْصِهِ

barang siapa yang bernadzar dalam ketaatan kepada Allah, maka laksanakanlah, dan barang siapa yang bernadzar untuk maksiat kepada Allah, maka janganlah melakukan maksiat.(HR. Bukhori)

jika nadzar tersebut dikaitkan dengan satu peristiwa (yang kemudian ia disebut sebagai syarat nadzar), maka ketika syarat tersebut telah terwujud, maka wajib bagi orang yang bernadzar itu untuk memenuhinya. namun apakah langsung pada saat syarat tersebut tercapai, atau sifatnya muwasa' (ada kelonggaran waktu)?.

pada prinsipnya, seseorang bersegera menjalankan kewajiban, adalah sesuatu yang baik dan utama, namun jika ada faktor atau kondisi tertentu yang menuntut untuk tidak bisa menjalankan pada awal waktu, maka boleh-boleh saja. termasuk dalah hal ini adalah kewajiban menunaikan nadzar. seperti yang penanya sampaikan, misalnya dalam satu sisi harus membayar hutang, dan sisi lain ia mempunyai nadzar. idealnya memang bisa dilakukan semuanya. namun jika tidak memungkinkan, maka diambil yang prioritas. dalam hal ini misalnya, hutang sudah jatuh tempo, dan jika tidak segera dilunasi akan memberi dampak yang tidak baik, karena kaitannya dengan hak orang lain. sedangkan menunaikan nadzar tidak berkaitan dengan hak orang lain. maka membayar hutang lebih diprioritaskan.

mengenai nadzar, maka seseorang harus menunaikannya sesuai yang ia nadzarkan. sebagaimana yang penanya sampaikan, bahwa penanya bernadzar akan berinfaq/memberi uang kepada fakir miskin senilai gaji sebulan. oleh karenanya, tidak terikat dengan sekaligus tunai atau tidak tunai, karena dalam nadzar tersebut yang terucap adalah "senilai gaji sebulan", jadi yang terpenting adalah menunaikan nadzar dengan berinfaq kepada fakir miskin sebanyak nilai gaji sebulan. mengenai bagaimana cara pembayarannya, itu diluar dari nadzar. dengan demikian, tidak menjadi masalah kalau pembayaran nadzar itu bertahap atau langsung. kecuali jika anda dalam nadzar itu bilang, bahwa anda akan berinfaq gaji bulan juni, atau dengan mengkaitkan dengan sesuatu yang lebih spesifik. maka harus menjalankan nadzar itu. wallahu a'lam.

wassalam

23 August 2008

Shaum


Asww.
Bulan Ibadah
Puasa adalah mengekang keinginan diri, yang tidak terdapat dalam ibadah lain. Selama berpakaian ihram ketika berhaji, misalnya, memang ada beberapa larangan, namun makan minum tetap dibolehkan. Ketika salat, semua keinginan dikekang tapi hanya dalam waktu yang relatif singkat. Sementara puasa tak hanya mengosongkan perut, namun juga menahan nafsu. Pengekangan inilah di antaranya yang mengandung hikmah serta rahasia yang tersembunyi. Karena kedudukan puasa yang seperti itu, Allah lalu menempatkannya sebagai ibadah yang istimewa. ''Puasa itu untuk-Ku,'' firman Allah SWT, ''maka Aku sendiri yang akan membalas-Nya''. Jadi dengan puasa, ada rahasia yang terjalin antara hamba dan Sang Khalik. Hanya Dia yang mengetahui rahasia itu. Semua amal ibadah untuk anak Adam. Sedang puasa, hanya ditujukan untuk Allah.

Tujuan puasa, antara lain, mendidik akal dan jiwa setiap muslim secara total. Dalam berpuasa diharapkan setiap muslim dapat menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Puasa ini mempertegas tuntutan Islam bahwa Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk tak terjerumus ke api neraka. Jadi kalau mampu menahan diri hingga selesai puasa, maka seharusnya selamat pula dunia akhirat setiap muslim. Rasulullah SAW bersabda: ''Sendi-sendi Islam dan dasar agama ada tiga bagian. Siapa yang meninggalkan salah satu di antaranya, berarti dia telah ingkar akan dasar-dasar agama. Pertama, mengucap kalimat syahadat. Kedua, mengerjakan salat. Dan ketiga, menjalankan puasa wajib.'' Dari hadis tadi, jelaslah bahwa siapa yang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan, maka rusaklah agamanya. Rusak agama berarti rusaklah imannya.

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda: ''Puasa dan Alquran akan memberi syafaat kepada para hamba di hari kiamat. Puasa berkata, 'Wahai Tuhanku, aku telah menghalangi makan dan menghalangi syahwat-syahwatnya di siang hari, maka perkenankan aku memberi syafaat kepadanya.' Alquran berkata, 'Aku telah menghalangi tidurnya di malam hari, maka perkenankan aku memberi syafaat.' Kedua syafaat ini akan diterima oleh Allah SWT.''

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda: ''Segala amal anak Adam dilipatkan menjadi 10 hingga 700 kali.'' Allah berfirman, ''Kecuali puasa untuk-Ku. Aku yang memberikan pembalasan, karena ia telah meninggalkan syahwat dan makan minumnya lantaran Aku.'' Nabi Muhammad SAW seperti diriwayatkan oleh Abu Hurairah menjelaskan: Dalam surga itu ada sebuah pintu bernama Rayyan. Pada hari kiamat pintu itu berseru, ''Di mana orang-orang yang berpuasa?'' Apabila yang berpuasa telah masuk, pintu itu ditutup kembali. n

KAMPANYE


Gaya Kampanye PKS Beda

Lebih lanjut Sani mengatakan bahwa partai-partai lain berkampanye dengan cara memasang bendera dan spanduk, tapi PKS telah melangkah lebih jauh.



PK-Sejahtera Online: PKS menghadirkan gaya kampanye yang berbeda. Selain atraktif , kampanye PKS juga dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Demikian disampaikan Ketua DPW PKS DKI Jakarta Ir. Triwisaksana, M.Sc., usai senam PKS Nusantara bersama para kader dan simpatisan PKS di Perempatan Kampung Kandang Cilandak Jaksel, (18/8).

Lebih lanjut Sani mengatakan bahwa partai-partai lain berkampanye dengan cara memasang bendera dan spanduk, tapi PKS telah melangkah lebih jauh. PKS mengajak masyarakat untuk tidak hanya memilih PKS, tapi juga melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita menggelar senam setiap minggu, melakukan olah raga sepeda, kita juga terjun kemasyarakat melalui perayaan kemerdekaan, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan bazar merdeka serentak se-DKI Jakarta,” ungkap pria yang akrab dengan sebutan Sani.

Dengan cara seperti ini lanjut Sani, dirinya yakin akan dapat lebih banyak mendulang suara pada pemilu 2009 mendatang. “Mari kita rekrut sebanyak-banyaknya masyarakat untuk menjadi pendukung PKS dengan cara-cara yang menarik,” ajaknya.

Pada kesempatan itu, Sani juga melaunching club sepeda PKS Jaksel yang dilanjutkan dengan menghadiri lomba panjat pinang RW 08 Kampung Kandang yang disponsori oleh PKS. (Adine)

21 August 2008

TATO




ASWW.--------------------------------------------------------------------------------

Pertanyaan Sudah lama beberapa bagian ditubuh saya bertatto dan saya sudah berusaha untuk menghapusnya tapi tatto saya tidak bisa dihapus maksimal bahkan ada beberapa tatto saya yang masih utuh, saya kadang merasa risih dengan tatto di badan saya, apalagi saat saya shalat, saya merasa shalat saya tidak sempurna. Saya mau tanya, apakah shalat saya sah atau tidak ?

--------------------------------------------------------------------------------

Jawaban Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Sebenarnya tato yang dilukiskan di atas kulit manusia tidak menutupi kulit dari air wudhu, sehingga tidak ada masalah dengan syah tidaknya wudhu` dan shalat. Berbeda dengan cat yang membentuk lapisan tersendiri sehingga menghalangi tersntuhnya kulit dari air wudhu atau air mandi janabah.

Sedangkan tato itu sesungguhnya sudah merupakan bagian dari kulit dimana di dalamnya telah dimasukkan zat yang dapat mewarnai kulit itu menjadi gambar yang tidak bisa dikelupas atau dihapus. Gambar tato itu adalah kulit itu sendiri.

Namun yang jadi masalah justru pada pembuatan tato itu. Membuat tato itu adalah perbuatan haram dan dilaknat oleh Rasulullah s.a.w., seperti tersebut dalam hadisnya:

"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya." (Riwayat Thabarani)

Tato, yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentato sebagian besar badannya. Bahkan sementara pengikutpengikut agama membuatnya tato dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.

Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditato itu. Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentato ataupun orang yang minta ditato.

Karena itu, yang perlu dilakukan adalah bertobat dengan tobat nasuha lalu melaksanakan berbagal amal wajib; terutama shalat. keberadaan taato di tubuh tidak mengakibatkan shalat kita balat selama wudhunya sempurna.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

ALAM



PENGENALAN

Adik-adik!

Pernahkah adik terfikir?

"Bagaimana alam ini terbentuk?"

"Bagaimana matahari dan bulan terbentuk?"

"Di manakah adik-adik sebelum dilahirkan?"

"Bagaimana lautan, pokok-pokok, dan haiwan muncul?"

"Bagaimana buah-buahan yang harum dan berwarna-warni, seperti pisang, plam, ceri dan strawberi, dapat muncul daripada tanah yang hitam? Siapa yang memberikan warna dan bau kepada mereka?"

"Daripada siapakah lebah yang kecil ini belajar membuat madu yang begitu enak?" Bagaimana ia membuat sarang yang mempunyai persimpangan-persimpangan yang lancar?"

"Siapakah manusia pertama?"

Ibu kamu telah melahirkan kamu. Tetapi manusia pertama tidak mungkin mempunyai emak dan bapa. Jadi, bagaimana manusia pertama muncul?"
Di dalam buku ini, kamu akan mempelajari jawapan sebenar untuk semua soalan-soalan ini.

Tahukah kamu jawapan sebenar? Semua yang kamu saksikan di keliling kamu, termasuk diri kamu, kawan-kawan, ibu bapa, bumi, matahari, makanan kegemaran kamu, pisang, ceri, strawberi, bunga ros berwarna-warni, bunga violet, haruman semerbak, manusia, kucing, anjing, semut, lebah, kuda, burung dan rama-rama, ringkasnya semua yang telah dicipta oleh Allah.

Kami menyoal kamu, "Pernahkah anda terfikir: dari manakah lebah yang kecil ini belajar menghasilkan madu yang begitu lazat?" Allahlah yang telah mengajar lebah ini untuk menghasilkan madu.

Terdapat mereka yang menceritakan tentang perkara-perkara ini. Mereka tidak percaya Allah telah mencipta segala-galanya dan mereka mereka-reka cerita tentangnya. Mereka digelar "penyokong evolusi" dan kisah yang mereka ceritakan dinamakan "evolusi".

Kami mahu anda mempelajari kebenaran, dan kerana itulah kami memulakan dengan memberitahu kamu perkara-perkara yang benar. Di bahagian kedua buku ini, kami akan menunjukkan bagaimana mereka yang mempercayai evolusi menipu manusia. Selepas kamu membaca buku ini, sekiranya pada suatu hari ada sesiapa yang meminta kamu mempercayai teori evolusi ini, kamu boleh memberitahu mereka teori evolusi tidak benar, dan Allah adalah Pencipta segala benda

PALESTINA


Hidayat Imbau Negara Arab Didik Rakyat Palestina



JAKARTA - Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengharapkan negara-negara Arab yang jauh lebih kaya daripada Indonesia untuk mengambil beribu-ribu rakyat Palestina untuk dididik untuk kemudian bisa mengisi kemerdekaan Palestina.

Hidayat juga sangat menghargai langkah yang diprakarsai pemerintah Indonesia dalam menggulirkan Konferensi Tingkat Tinggi Pejabat Negara Asia Afrika yang nantinya melahirkan program pemberdayaan terhadap 10.000 warga Palestina untuk di-Training.

"Ini suatu langkah yang sangat penting bagi Indonesia dan saya sangat mendukung," ujar Hidayat usai menghadiri pembukaan Ministerial Conference on Capacity Building for Palestine di Istana Negara, Senin (14/7/2008).

Selain itu Hidayat mengharapkan program ini bisa memberikan dorongan bagi PBB untuk segera mengakui kemerdekaan negara Palestina karena negara-negara Asia-Afrika telah lebih maju untuk mendukung kemerdekaan negara Palestina.

Indonesia sendiri sebagaimana yang disampaikan presiden SBY merekrut 1000 warga Palestina untuk dilatih di Indonesia.

LEBAH


Asww.
Filsafat Binatang
Tiga jenis binatang kecil yang menjadi nama tiga surat dalam Alquran adalah semut 'Alnaml', laba-laba 'Alankabut', dan lebah 'Alnahl'. Ketiga binatang itu punya ciri yang khas dan unik. Semut menghimpun makanannya sedikit demi sedikit tanpa henti. Karena ketamakannya menghimpun makanan, binatang ini berusaha --dan sering berhasil-- memikul sesuatu yang lebih besar dari badannya.

Laba-laba adalah binatang dengan sarang paling rapuh (QS 29:41). Meski demikian, sarang ini bukanlah tempat yang aman. Binatang kecil apa pun yang tersangkut di sana akan terjebak, disergap pemilik sarang, lalu tewas.

Sementara lebah memiliki insting --yang dalam bahasa Allah disebut "atas perintah Tuhan, ia memilih gunung dan pohon-pohon sebagai tempat tinggal" (QS 16:68). Lebah sangat disiplin dalam pembagian kerja. Segala hal yang tidak berguna disingkirkan dari sarang. Dia tidak akan menggangu kecuali ada yang menggangunya, bahkan sengatan lebah pun bisa dijadikan obat.

Di zaman ini jelas ada yang berbudaya seperti semut: menumpuk dan menghimpun ilmu (tanpa mengolahnya) dan materi (tanpa disesuaikan dengan kebutuhannya). Budaya semut adalah "budaya mumpung". Ada juga yang "berbudaya seperti laba-laba", yang sifatnya boros. Budaya ini juga banyak terjadi di kalangan masyarakat modern. Mereka cenderung menyerap produk-produk baru yang belum tentu dibutuhkan.

Orang berbudaya seperti budaya laba-laba sangat merugikan orang lain dan tidak mensyukuri nikmat yang telah didapatkannya, ia tidak lagi berpikir tentang sekitarnya dan mereka tidak lagi membutuhkan berpikir apa, siapa, kapan, dan di mana. Apa yang ia pikirkan hanyalah untuk kepentingan dan kesenangan pribadi.

Budaya terakhir adalah "budaya lebah". Budaya ini harus jadi cermin bagi seorang Muslim karena budaya lebah tidak merusak dan tidak merugikan orang lain, bahkan sangat dibutuhkan. Budaya lebah diibaratkan Nabi saw sebagai "Tidak makan kecuali yang baik, tidak menghasilkan kecuali bermanfaat dan berguna bagi orang lain, dan jika menimpa sesuatu tidak merusak dan tidak pula memecahkannya."

Dari budaya ketiga binatang itu, mana yang paling sesuai buat Anda? Jangan malu untuk mengaku pada diri sendiri!
(ah)

17 August 2008

ALEG


Lounching Anggota Dewan

Aleg Bukanlah Kehormatan

Aleg bukanlah kehormatan, namun justru amanah rakyat yang harus diperjuangkan dan dipertanggung-jawabkan. Untuk itu, dalam prosesi penetapan juga diadakan ikrar anti korupsi, suap dan gratifikasi. “PKS akan senantiasa memonitoring para caleg agar senantiasa di rel yang benar”, tegasnya.


8/8/8 PKS launching Calon Wakil Rakyat


PKS-BATAM: PKS kembali menjadi partai pertama yang melaunching kandidat anggota dewannya di Provinsi Kepri. Setelah penetapan caleg DPR RI dari Kepri sudah dipublikasikan, untuk pengumuman caleg DPRD Batam dan Kepri, PKS juga masih menjadi partai nomor wahid yang menetapkan calon-calon wakil rakyatnya

Launching caleg Batam dan Kepri untuk periode 2009 - 2014, PKS resmi mempublikasikannya pada Jum’at pagi (8/8/8) di Sekretariat PKS Kepri. Terdapat 14 nama untuk calon anggota DPRD Provinsi dari dapil Batam dan 43 kandidat untuk menduduki DPRD Kota Batam dari empat (4) daerah pemilihan (Dapil),.

Dapil I meliputi Bengkong dan Batu Ampar, Dapil II, Lubuk Baja, Batam Kota dan Nongsa, Sekupang, Batu Aji dan Belakang Padang tergabung dalam Dapil III serta Sei Beduk, Sagulung, Bulang dan Galang untuk Dapil IV. Uniknya caleg yang diusung adalah sebagaian besar umurnya di bawah 40 tahun dan 90 persen wajah baru yang fresh. Untuk keterwakilan kuota 30 persen pun telah terpenuhi.

Berikut tiga nama teratas caleg yang sudah ditetapkan. Untuk DPRD Provinsi Dapil Batam, nama Abdul Rahman, Lc menempati urutan pertama disusul kemudian Suryani dan Lulu Kamalia. DPRD Batam dari dapil I, Siti Nurlaela, Sofyan Ashadi dan Amiruddin Dahad. Dapil II, Aris Hardy, Novy dan Yenny. Dapil III, Riky Indrakari, Prijanto dan Syafniar dan Dapil IV, Sukaryo, Bambang Dipoyono dan Suprapti.

Dalam keterangannya, Ketua DPW PKS Kepri, Wildan Hadi Purnama mengatakan, proses penyusunan dan penetapan caleg di PKS tidak ada unsur uang. Penetapan ini dihasilkan dari proses seleksi yang panjang.

Wildan menambahkan, aleg bukanlah kehormatan, namun justru amanah rakyat yang harus diperjuangkan dan dipertanggung-jawabkan. Untuk itu, dalam prosesi penetapan juga diadakan ikrar anti korupsi, suap dan gratifikasi. “PKS akan senantiasa memonitoring para caleg agar senantiasa di rel yang benar”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Penjaringan dan Penetapan Caleg PKS, Syaifudin Fauzi mengatakan penjaringan kandididat dimulai dari pendataan individu-individu yang patut dan layak menjadi usulan caleg. Penjaringan ini sendiri tambah Fauzi menempatkan dimensi akhlak, kecakapan dan kalayakan sebagai pertimbangan yang utama daripada sekedar tingkat keterkenalan dan apalagi kekayaan calon wakil rakyat.

Awalnya, sekitar 100 nama masuk dalam tim seleksi penjaringan, namun akhirnya diputuskan 43 kandidat yang lolos sebagai calon wakil rakyat tingkat daerah tersebut. Prosesnya dilakukan dengan melalu unit-unit pembinaan kader dan juga usulan dari setiap DPC, baik bagi kader internal maupun tokoh eksternal.

Adapun yang dijadikan sandaran penetapannya adalah diantaranya calon harus menjalankan kewajiban agama dengan baik dan memiliki moral yang bagus. Tidak sedang terkait dengan kasus hukum dan memiliki trade record (rekam jejak) yang baik, berkomitmen terhadap misi dan visi partai dan memiliki fisik dan mental yang sehat agar tidak menghalang

MAKANAN


Asww.
Makanan

''Hendaklah manusia memperhatikan makanannya.'' (Q. S. 80: 184)

Di zaman post-modern sekarang ini, makan dan makanan sudah menjadi hal yang kompleks. Lebih-lebih di kota besar, ketika sebagian orang mencari sesuap nasi sejak dini hari, sebagian yang lain justru baru pulang dari makan dan minum di bar-bar atau cafe.

Tingkah manusia dalam soal makan juga macam-macam. Kita sering mendengar sindiran, bahwa kalau orang miskin masih bingung mesti makan 'apa' hari ini, maka orang kaya selalu bingung makan 'di mana'. Adapun mereka yang teramat kaya (dan tidak punya moral Pancasila) -- dan duitnya berlimpah dari kredit bermasalah, misalnya -- sudah tidak memikirkan makan 'di mana', tapi lebih dari itu: makan 'siapa' hari ini.

Terlepas dari kelakar tadi, Islam sendiri sebetulnya membolehkan kita makan apa saja, kecuali yang jelas-jelas haram -- dan itu sangat sedikit macamnya. Meski begitu, dalam soal makan ini Alquran menggarisbawahi: 'jangan berlebih-lebihan' dan semua makanan harus tayyiban bagi tubuh kita.

Para ahli tafsir mengartikan tayyiban sebagai yang memberi manfaat bagi tubuh, bergizi. Kolesterol dalam daging sapi memang halal, tapi tidak tayyib bagi orang yang mempunyai penyakit darah tinggi. Perintah makan -- yang di dalam Alquran disebut sebanyak 187 kali dalam berbagai konteks dan arti -- selalu menekankan salah satu dari dua hal itu, yakni makanan harus 'halalan' dan 'tayyiban'.

Mereka yang kaya juga boleh makan 'apa' saja (bukan 'siapa' saja), sepanjang kekayaannya bukan berasal dari sumber yang haram. Namun yang perlu diingat, sekaya apa pun kita, toh kemampuan perut tetap sama dengan mereka yang miskin. Lambung orang yang gemuk sekali pun cuma mampu menampung 18-3 piring nasi, atau 3-4 buah hamburger plus satu gelas Coca-cola

Lebih dari itu, namanya kelewatan. Dan itu sudah jadi haram, meskipun daging yang mereka makan telah disembelih dengan membaca bismillah seratus kali. Itu sebabnya Islam menganjurkan untuk selalu menenggang tetangga, fakir miskin, anak yatim, dan mereka yang sulit dapat makanan -- sebelum memikirkan diri sendiri.

Itulah pesan moral agama Islam. Itu sebabnya, kalau kita tidak mampu puasa Ramadhan dan tidak pula mampu menggantinya dengan puasa di hari-hari lain, kita diwajibkan untuk menggantinya dengan memberi makan kepada fakir miskin. Dan haji kita juga tidak diterima, kalau masih ada tetangga kita yang kelaparan. (agi)

JUNUB



Judul : Junub
Kategori : Tidak Ada Kategori
Nama Pengirim : Galih Supriyanto
Tanggal Kirim : 2008-08-06 20:04:21
Tanggal Dijawab : 2008-08-11 12:49:28

--------------------------------------------------------------------------------

Pertanyaan Assalamualikum

JIka seorang muslim junub(keluar mani) maka dapat mensucikan diri dengan mandi wajib. Nah kalau dalam keadaan sakit atau halangan lain, Bagaimana cara mensucikannya?

Mohon pencerahan,

Wassalamualikum,
Galih

--------------------------------------------------------------------------------

Jawaban Assalamu alaikum wr.wb

Sesungguhnya agama Islam adalah agama yang penuh dengan kemudahan, asalkan untuk itu perlu juga diperhatikan bagaimana sisi kemudahan itu diberikan. Tentu tidak asal memudah-mudahkan, padahal tidak sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam syariat Islam.

Dan buat ummat Islam, kemudahan-kemudahan yang Allah SWT berikan antara lain adalah disyaraitkannya tayammum sebagai pengganti wudhu' atau mandi wajib bila tidak ada air atau kondisi yang tidak memungkinkan bagi seseorang untuk menggunakan air.

Rasulullah SAW telah bersabda bahwa salah satu kenikmatan yang Allah SWT berikan kepada ummat ini adalah tayammum.

Dari Jabir ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Aku telah diberikan 5 perkara yang tidak diberikan kepada nabi lain sebelumku. Dan dijadikan tanah ini sebagai masjid dan media untuk bersuci. Sehingga siapapun yang mendapatkan waktu shalat, dia bisa segera melakukannya dimanapun"(HR. Al-Bukhari : 335 dan Muslim 21)

Dari Abi Umamah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Telah dijadikan tanah ini seluruhnya sebagai masjid dan media pensucian (tayammum). Diamana pun ummatku mendapati waktu shaalt, maka dia bisa bersuci dengan tanah itu."(HR.)

Diantara kondisi yang membolehkan tayammum antara lain adalah :

1. Ketiadaan air
Baik berupa kekeringan secara umum maupun tidak bisa mendapatkan air. Artinya, bisa jadi ada air tapi tidak bisa mencapainya. Atau bila air yang Anda hanya cukup untuk menyambung hidup, sehingga bila digunakan untuk wudhu atau mandi dikhawatirkan akan memperkecil kemungkinan kelangsungan kehidupan.
Maka maka pada saat itu dibolehkan untuk bertayammum.

2. Sakit
Orang yang sakit adalah orang yang sedang mendapatkan uzur syar'i, sehingga bila kondisi sakitnya itu tidak memungkinkannya untuk berwudhu dengan air, maka dia dibolehkan untuk bertayammum.

Bahkan meski seseorang yang sakit itu tidak terlalu menderita karena berwudhu, namun diprediksikan bahwa bila dia memaksakan untuk berwudhu atau mandi, sakitnya akan terlambat untuk dipulihkan, sebaiknya dia bertayammum saja.

3. Cuaca Yang Sangat Dingin
Di beberap tempat di dunia ini memang terdapat daerah yang lumayan dingin, sehingga menghalangi seseorang untuk berwudhu atau mandi menggunakan air. Dalam hal ini Islam memberikan keringanan untuk bertayammum saja.

Hal itu pernah terjadi pada diri seorang shahabat Rasulullah SAW yaitu Amru bin Al-'Ash ra. Beliau pada suatu malam dalam perangan Zdatus Salasil bermimpi hingga berjunub dan ternyata pagi harinya udara sangat dingin menusuk. Maka beliau bertayammum dan shalat shubuh sebagai imam bagi shahabat lainnya. Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah SAW dan ditanya kenapa shalat shubuh dalam keadaan junub, beliau menjawab dengan membacakan firman Allah SWT ,"Dan janganlah kamu mencelakakan dirimu sendiri, sedangkan Allah itu maha kasih kepadamu" . Maka tertawalah Rasulullah SAW dan tidak berbicara apa-apa.

Kisah ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Abu Daud, Ahmad, Ad-Daruquthy, Al-Baihaqi dan Al-Hakim.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

13 August 2008

NOMOR


Asww.
PKS Konsisten Terapkan Nomor Urut Untuk Caleg
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tetap menggunakan pola nomor urut ketimbang menggunakan pola suara terbanyak sebagai patokan mekanisme penentuan calon anggota legislatif di Pemilu 2009.

Alasannya, pola nomor urut sudah sesuai dengan Undang-Undang Pemilu yang telah disahkan DPR. Sehingga merupakan harga yang tidak bisa ditawar.

"PKS belum tertarik. Karena itu mencerminkan ketidakkonsistenan. Meski PKS sebagai pengusung awal wacana itu. Karena sudah diputuskan, PKS menaati UU itu," kata Koordinator Pendidikan Teritorial PKS Wilayah Banten, Jawa Barat, dan DKI Jazuli Juwaini, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2008).

Jazuli melanjutkan, jika mekanisme suara terbanyak untuk caleg tetap digunakan oleh parpol, diprediksikan akan menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. Seperti permasalahan hukum bagi caleg yang mempermasalahkannya.

"Kalau setiap parpol membuat aturan dan UU sendiri, apalah artinya UU disahkan," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa parpol kini melirik pola jumlah suara sebagai mekanisme penentuan caleg. Parpol yang mengusung pola ini diantaranya adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (enp

Fikih


Asww.

Konsultasi : Ibadah
Nazar berpuasa 7 hari

Pertanyaan:

jika bernazar puasa selama 7 hari apakah dapat dibayar dengan mencicil maksudnya tidak langsung 7 hari

mulyadi


Jawaban:


Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba'd.

Nazar itu adalah mewajibkan atas diri sendiri untuk melakukan sesuatu perbuatan (ibadah) untuk Allah yang asal hukumnya tidak wajib. (Lihat Kasysyaf Al-Qanna` an Matni Iqna` 6:273, As-Sharh As-Shaghir 2:249, Mughni Al-Muhtaj 4:354 dll).

Sebagai contoh adalah bernazar untuk puasa senin kamis selama setahun. Hukum asal puasa senin kamis itu sunnah, namun dengan bernazar untuk melakukannya selama setahun, maka hukumnya buat yang bernazar berubah menjadi wajib.

Dasar Hukum Nazar :
Allah berfirman dalam surat :

�Dan hendaklah mereka melaksanakan nazarnya�. (QS. Al-Hajj : 29 )

�Mereka menunaikan nazarnya dan takut atas hari yang azabnya merata dimana-mana� (QS. Al-Insan : 7)

Pada dasarnya nazar itu wajib dilaksanakan apabila telah diucapkan. Dan bila telah diucapkan maka tidak boleh dicabut lagi. Karena nazar itu merupakan janji kepada Allah. Kecuali bila nazarnya itu mengandung kemaksiatan atau kemudharatan. Maka tidak boleh dilakukan.

Karena itu, nazar haruslah berbentuk ibadah dan pendekatan kepada Allah dan tidak boleh nazar itu berbentuk penzaliman kepada orang lain. Allah SWT akan menuntut seseorang yang bernazar namun mengingkari apa yang telah dinazarkannya.

Namun para ulama membagi nazar itu menjadi nazar yang disebutkan secara detail dan nazar yang bersifat umum/mutlak. Yang disebutkan secara detail misalnya bila saya lulus ujian saya akan berpuasa sebulan penuh. Yang disebutkan secara umum misalnya bila saya lulus ujian, maka saya akan puasa, tanpa menyebutkan berapa lama atau hal yang lainnya. Bila telah disebutkan secara detail, maka hal itu menjadi kewajiban untuk melaksanakannya. Nah, dengan kasus Anda, kalau nazar Anda untuk berpuasa 7 hari sejak awal diniatkan secara berturut-turut maka puasa nazar tersebut harud dilakukan secara berturut-turut. Namun, jika niat nazarnya tidak dengan berturut-turut maka bisa dilaksanakan secara acak; tanpa berurutan.

Karena itu silahkan anda ingat-ingat, apakah anda telah bernazar untuk melakukan ibadah secara detail dan rinci atau hanya secara umum ? Bila hanya secara umum, maka tentu pelaksanaannya lebih luas dan lebih bebas.
Wallahu a'lam bish-shawab.



Wassalamu alaikum wr.wb

KEMERDEKAAN


2008-08-11 13:52:00
Syukur Kemerdekaan


Sebagai nikmat dan anugerah Allah SWT, kemerdekaan memang perlu disyukuri. Tanpa kemerdekaan, tentu, kita tidak akan dapat membangun dan mustahil mencapai kemajuan seperti yang kita raih sekarang. Begitu berharga kemerdekaan, sehingga ada adagium Arab yang mengatakan, ''La syaia atsman min al-hurriyah wa la syaia atsman min al-hurriyah wa la sa'adata akbar min al-qiyam bi al-wajib'' (Tak ada sesuatu yang lebih berharga daripada kemerdekaan dan tak ada kebahagiaan yang lebih besar daripada menunaikan kewajiban).

Pada minggu-minggu ini masyarakat kita memang sedang sibuk menyambut dan memperingati 63 tahun kemerdekaan RI. Untuk maksud ini berbagai kegiatan digelar. Mulai dari pentas musik, film, pertandingan olah raga hingga gelar akbar Majlis Taklim. Semua kegiatan tersebut diidentifikasi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dari sudut pandang Islam syukur memang merupakan keharusan. Hakikat syukur, menurut imam al-Ghazali, adalah menggunakan nikmat Allah sesuai dengan maksud pemberi-Nya. Jika kita memahami kemerdekaan sebagai ''jembatan emas'' menuju kemakmuran, setiap kegiatan dan aktivitas yang diarahkan untuk mencapai kemakmuran itu pada hakikatnya adalah syukur.

Cara manusia mengekspresikan rasa syukurnya kepada Tuhan memang berbeda-beda. Dalam hal ini, menurut Ibnu 'Athailah al-Sakandari di kitab Al-Hikam, manusia terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok orang yang suka cita dan menyambut gembira nikmat Tuhan itu. Namun kegembiraan ini terjadi bukan karena mereka melihat kepada pemberi nikmat itu (Tuhan), tapi karena melihat pada nikmat dan pemberiannya semata. Kelompok ini, menurut al-Sakandari, termasuk kelompok orang yang lalai (Min al-Ghafilin). Allah SWT mengecam dan mengancam akan menyiksa mereka secara mendadak. (Q.S. Al-An'am, 44).

Kedua, kelompok orang yang akan suka cita dan menyambut gembiraan nikmat Tuhan. Namun kegembiraan mereka bukan karena nikmatnya semata, tapi karena mereka sadar bahwa nikmat itu datang dari Allah SWT. Cara bersyukur seperti ini, menurut al-Sakandari, sejalan dengan pesan Allah SWT dalam ayat ini, ''Katakanlah, ''Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.'' (Q.S. Yunus, 58).

Ketiga, kelompok orang yang bersukaria dengan Allah SWT. Mereka tidak terlalu hirau atau peduli pada nikmat yang diberikan kepada mereka. Pandangan mereka lebih tertuju kepada Allah SWT. Mereka tidak sudi memandang kecuali hanya kepada-Nya. Inilah wujud syukur dalam bentuknya yang paling sempurna. Syukur seperti ini hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu (Khash al-Khawash), yaitu hamba-hamba Allah yang karena hubungan dan kedekatannya dengan Allah, mereka tidak tertarik lagi kepada yang selain dari-Nya. Setelah 50 tahun merdeka semoga bangsa kita semakin pandai mensyukuri nikmat Allah SWT. Amin! (agi)

08 August 2008

MISI


Visi dan Misi

VISI

Visi Umum:

"SEBAGAI PARTAI DA'WAH PENEGAK KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN DALAM BINGKAI PERSATUAN UMMAT DAN BANGSA."
Visi Khusus:

PARTAI BERPENGARUH BAIK SECARA KEKUATAN POLITIK, PARTISIPASI, MAUPUN OPINI DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT INDONESIA YANG MADANI.
Visi ini akan mengarahkan Partai Keadilan Sejahtera sebagai :

Partai da'wah yang memperjuangkan Islam sebagai solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kekuatan transformatif dari nilai dan ajaran Islam di dalam proses pembangunan kembali umat dan bangsa di berbagai bidang.
Kekuatan yang mempelopori dan menggalang kerjasama dengan berbagai kekuatan yang secita-cita dalam menegakkan nilai dan sistem Islam yang rahmatan lil ?alamin.
Akselerator bagi perwujudan masyarakat madani di Indonesia.
MISI

Menyebarluaskan da'wah Islam dan mencetak kader-kadernya sebagai anashir taghyir.
Mengembangkan institusi-institusi kemasyarakatan yang Islami di berbagai bidang sebagai markaz taghyir dan pusat solusi.
Membangun opini umum yang Islami dan iklim yang mendukung bagi penerapan ajaran Islam yang solutif dan membawa rahmat.
Membangun kesadaran politik masyarakat, melakukan pembelaan, pelayanan dan pemberdayaan hak-hak kewarganegaraannya.
Menegakkan amar ma'ruf nahi munkar terhadap kekuasaan secara konsisten dan kontinyu dalam bingkai hukum dan etika Islam.
Secara aktif melakukan komunikasi, silaturahim, kerjasama dan ishlah dengan berbagai unsur atau kalangan umat Islam untuk terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan wihdatul-ummah, dan dengan berbagai komponen bangsa lainnya untuk memperkokoh kebersamaan dalam merealisir agenda reformasi.
Ikut memberikan kontribusi positif dalam menegakkan keadilan dan menolak kedhaliman khususnya terhadap negeri-negeri muslim yang tertindas.

07 August 2008

Delapan


Asww
Launching Nomer 8
Kegiatan ini akan digelar dalam bentuk sosialiasi dan hearing antara kalangan wartawan dan LSM dengan 8 anggota legislatif DPRA asal PKS. Sebanyak 8 aleg DPR Aceh dan 8 jajaran pimpinan wilayah PKS juga akan berhadir di acara tersebut.


PK-Sejahtera Online: Manfaatkan Momentum 8/8/8, PKS Aceh akan menggelar acara "Launching Pilih 8" dalam rangka sosialisasi nomor 8 pada hari Jumat,tanggal 8/8/2008 jam 08.08 wib yang bertempat di "Dhapu Kupi" Simpang Surabaya, Banda Aceh Nanggroe Aceh darussalam(NAD).

Kegiatan ini akan digelar dalam bentuk sosialiasi dan hearing antara kalangan wartawan dan LSM dengan 8 anggota legislatif DPRA asal PKS. Acara yang dipandu semi formal ini mengundang sebanyak 40 undangan khusus dari kalangan wartawan dan LSM. Sebanyak 8 aleg DPR Aceh dan 8 jajaran pimpinan wilayah PKS juga akan berhadir di acara tersebut.

Dalam kesempatan ini PKS Aceh kembali akan mensosialisasi pemilu damai yang harus didukung oleh seluruh komponen, khususnya para wartawan dan LSM. PKS Aceh akan mengajak wartawan dan LSM ikut serta mempelopori pemilu damai tanpa intimidasi dapat terwujud di Aceh.

Selain itu PKS juga akan menegaskan sikapnya pada pemilu 2009 nanti akan tetap mengusung slogan bersih, peduli dan professional sebagai langkah penyelesaian permasalahan bangsa.

PKS Aceh juga akan mendengarkan masukan dari para wartawan dan LSM terkait dengan pemilu damai dan peran serta PKS dalam pembangunan Aceh kedepan. Acara ini akan di akhiri dengan pemotongan "beulukat kuneng 8" alias ketan kuning 8, yang akan dipotong oleh ketua DPW PKS Aceh Tgk. H. Ghufran ZA, MA dan dibagikan kepada para undangan.

Pada hari yang sama, juga dilaunching brigade 8 (delapan) di kantor DPW, kemudian pasukan brigade 8 berjumlah 200 orang akan long march ketempat acara. Brigade 8 ini merupakan pasukan pengamanan PKS Aceh dalam pemilu 2009, yang anggotanya berasal dari seluruh Aceh.

FIKSI


Asww

Pertanyaan:

assalamu'alaikum.
(maaf ustad,saya mengirim pertanyaan yg sama dengan beberapa hari yg lalu,kok belum dimuat ya?apa masih di proses atau saya salah kirim? )
1.ustad,sekarang ini kan bayak dijumpai kisah-kisah fiksi(novel dll).bolehkah kita berdakwah dengan sarana cerita fiksi?soalnya ada ustad yag tidak membolehkannya krn itu merupakan pembohongan dan hanya kisah nyata saja yg boleh.dalil dari pendapat ini adalah:ada sahabat r.a. yang melarang seseorang untuk menceritakan kisah-kisah di masjid.mohon penjelasannya ustad?
terima kasih
Wassalamu'alaikum

Jawaban:
Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Cerita fiksi adalah cerita yang tidak berdasarkan fakta kejadian yang nyata. Dalam hal ini bisa terbagi menjadi fiksi reailistis dimana setting dan alur ceritanya logis dan masuk akal. Selain itu ada yang dibuat imajinatif dan tidak masuk akal.

Yang paling baik tentu saja bila based on ture story, fiksi yang berangkat dari kisah nyata. Misalnya kisah para pahlawan Islam, para ulama dan ilmuwan Islam ataupun kisah-kisah orang terdahulu yang memang mengandung hikmah dan pelajaran yang bagus.

Meski demikian, sebuah cerita / kisah memang tidak harus didasarkan pada kisah nyata. Boleh saja cerita itu merupakan karangan penulisnya. Namun alur cerita dan isinya harus bersifat logis dan masuk akal, atau minimal ada keterangan ilmiyahnya. Sehingga unsur pendidikannya bisa jelas dirasakan.

Dan tentu saja tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan agama sepertikemusyrikan dan sihir. Sehingga dongeng seperti Harry Potter, Pinokio, Cinderella, Peter Pan, Peri dan sejenisnya tidak sesuai dengan aqidah Islam. Karena isinya menceritakan tentang sihir, alam ghaib, syetan dan segala bentuk kemusyrikan. Memang secara aqidah kita mengenal fenomena sihir dan segala keajaibannya, namun menurut aqidah Islam, semua itu adalah perbuatan syetan yang jahat yang harus dihancurkan, bukan dijadikan tontonan. Sehingga menyuguhkan cerita syetan bukanlah ide yang benar.

Allah SWT dalam ayat-ayat Al-Quran sering menggunakan permisalan untuk lebih menjelaskan suatu duduk perkara. Perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Quran itu merupakan ilustrasi dari sebuah pesan yang ingin disampaikan kepada pembacanya.

Beberapa diantaranya adalah ayat-ayat berikut :

�Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api , maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.� (QS. Al-Baqarah : 17)

�Dan perumpamaan orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja . Mereka tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak mengerti.� (QS. Al-Baqarah : 171)

�Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya . Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berfikir.�.(QS. Al-A`raf : 176)

�Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.�(QS. Al-Jumuah : 5).

�Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.�(QS. Al-ankabut : 43).

�Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Quraan ini setiap macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran.�(QS. Az-Zumar : 27).

Berangkat tapi gaya bahasa Al-Quran yang banyak menggunakan perumpamaan itu, maka banyak para ulama pendidikan yang mencoba meniru gaya Al-Quran dengan membuat kisah-kisah perumpamaan. Kisah-kisah ini tidak harus kejadian nyata, tetapi bisa saja sebuah kisah fiktif yang mengandung unsur pendidikan, baik berkaitan dengan aqidah, akhlaq, sopan santun, etika, ilmu pengetahuan, patriotisme dan sebagainya.

Jadi, selama tema dan isinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, serta dimaksudkan untuk tujuan yang baik, maka cerita fiksi diperbolehkan.
Wallahu a`lam bis-shawab.

Wassalamu `alaikum Wr. Wb.

06 August 2008

QADHA

صيام القضاء في شعبان

موقع القرضاوي/3-8-2008

تلقى فضيلة العلامة الدكتور يوسف القرضاوي استفساراً من إحدى القارءات تقول فيه: هل يجوز قضاء ما يفطر المسلم من رمضان في شهر شعبان ؟

وقد أجاب فضيلته على السائل بقوله: الحمد لله ، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه، ومن اتبعه إلى يوم الدين، وبعد :

ما فات من رمضان من أيام على المسلم أو على المسلمة فعليه أن يقضيه عند الاستطاعة حينما تتاح له الفرصة، طيلة أشهر العام، قبل رمضان التالي، ومعنى هذا أن أمام المسلم أحد عشر شهرًا يستطيع أن يقضي فيها ما فاته من رمضان، سواء كان أفطر لعذر مرض أو سفر أو لعذر حيض أو لغير ذلك من أعذار.

هناك نوع من السعة في الشرع، لقضاء ما فات من رمضان. يستطيع أن يقضي في شوال - أي بعد رمضان مباشرة . وما بعد شوال.

ولا شك أن المبادرة أفضل، مسارعة في الخيرات، كما قال تعالى:(فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ)(البقرة: من الآية148) " ولأن إنسانًا لا يضمن أجله، ولهذا يكون الأحوط لنفسه والأضمن لآخرته أن يعجل بإبراء ذمته بقضاء ما فاته. فإذا أجله لعذر ما، كشدة الحر، أو لضعف وعجز في صحته، أو طرأت عليه مشاغل لم يتمكن معها من الصوم قضاء ما فاته، يستطيع أن يقضي إلى رمضان الآتي. فإذا جاء شعبان ولم يقض ما فاته، فإن عليه أن يقضي في شعبان، لأنه الفرصة الأخيرة وقد كانت تفعل ذلك أم المؤمنين عائشة رضي الله عنه، فقد كانت كثيرًا ما يفوتها بعض أيام من رمضان، فتقضيها في شعبان .. وذلك لا حرج فيه، وإن كان هناك اشتباه لدى بعض الناس في هذا الأمر، فهذا لا أساس له من الشرع .. إذ كل الشهور يمكن أن تكون محلاً لقضاء ما فات من رمضان.

ولكن هب أن إنسانًا كان مريضًا في شهر رمضان الماضي، وحتى الآن، وقد وافاه رمضان التالي وهو على حاله من المرض، لا يستطيع قضاء ما فاته إلا بمشقة شديدة وحرج وإعنات . ومثل هذا يبقى ما فاته من صيام رمضان دينًا مؤجلاً عليه إلى ما بعد رمضان، حين يستعيد صحته ومقدرته على الصيام، ولا حرج عليه في ذلك، فالله تعالى ختم آية الصوم بقوله: )يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ )(البقرة: من الآية185)

والله أعلم

ISTIQAMAH


Asww.
Rusydi Hamka Belajar Istikamah dari Sang Ayah Tak gampang seorang bisa bersikap tegas dan konsisten. Tapi, itulah prilaku dan sikap yang paling mendalam dirasakan dalam hidup Rusdy Hamka (72) dari sang ayah, Prof Dr Hamka. Pria kelahiran 7 September 1935 ini memang paling banyak mengikuti perjalanan hidup almarhum Buya sebagai ketua Fron Pertahanan Nasional (FPN) di Bukit Tinggi Sumatera Barat.

Buya Hamka adalah seorang ulama yang tega. Yang paling akhir adalah ketika diminta pemerintah untuk melepaskan jabatannya sebagai ketua umum MUI, karena tidak mau membatalkan fatwa MUI yang menegaskan Natal Bersama haram hukumnya,'' tegas Rusydi kepada Republika di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (13/2) siang.

Sarjana Ilmu Publisistik ini mengungkapkan, sekitar tahun 1980-an ada permintaan dari daerah-daerah, dari para gubernur demi terciptanya kerukunan hidup antar umat beragama, karena itu perlu ada Natal Bersama seperti juga ada Idul Fitri Bersama. Kemudian MUI mengeluarkan fatwa yang menegaskan Natal Bersama itu haram, karena itu bagian dari ibadah.

Setelah fatwa MUI tersebut keluar, papar Rusydi, Menteri Agama waktu itu, Alamsyah Ratuperwiranegara meminta fatwa itu untuk segera dicabut. Buya Hamka tidak mau mencabut fatwa tersebut. Karena tetap pada pendiriannya, akhirnya Buya Hamka diminta mundur.

Kebetulan waktu itu ada undangan berkunjung ke Irak. Rusydi sendiri diajak berkunjung ke Irak. Sore hari ketika akan berangkat ke Irak, ia diminta untuk mengantar surat yang ditulis Buya Hamka hanya beberapa kalimat yang menyatakan ia mundur dari ketua MUI. ''Jadi, sebelum berangkat ke bandara kita mampir dulu ke kantor Departemen Agama untuk mengantar surat itu. Dengan senyum, beliau berkata, 'Masak iya saya harus mencabut (fatwa) tersebut,'' tandas Rusydi mengutip pernyataan sang ayah.

Contoh lain soal sikap tegas dan istikamah Buya Hamka adalah saat Buya Hamka yang juga pegawai Departemen Agama menjadi anggota konstituante Masyumi, walau tidak menjadi seorang pengurus. Tak lama setelah itu, keluar peraturan presiden, pegawai negeri yang tinggi harus memilih menjadi pegawai atau partai. Buya memilih menjadi anggota Masyumi dan keluar dari pegawai negeri.

Satu hal yang direkamnya, Buya tidak pernah memikirkan bagaimana nanti masalah gaji dan segala macam termasuk pensiun saat mengambil keputusan itu. Dia tidak bimbang sedikit pun, padahal kita semua termasuk ibu justru mencemaskan hal itu,'' papar Rusydi.

Menurut Rusydi, soal akidah, Buya Hamka tidak pernah bisa kompromi.Tapi untuk hal-hal yang ikhtilaf dan furu'iyah, ia tampak luwes. ''Misalnya, ketika suatu kali KH Abdullah Syafi'i datang ke Masjid Al Azhar. Waktu itu sebenarnya yang jadual khatib Buya Hamka. Ia kemudian meminta KH Abdullah Syafii menjadi khatib. Saat itulah dikumandangkan adzan dua kali pada shalat Jumat, padahal biasanya adzan satu kali,'' jelasnya.

Sikap luwes yang lainnya dalam bidang yang bukan prinsip, Rusydi menceritakan, juga terjadi ketika kali pertama kali Masjid Al Azhar digunakan untuk shalat tarawih. Buya Hamka sempat menjelaskan kepada para jamaah bahwa shalat tarawih bisa dengan 11 rakaat tapi juga bisa 23 rakaat plus witir. ''Waktu itu, jamaah meminta untuk 23 rakaat. Tapi besoknya para jamaah meminta untuk shalat delapan rakaat, sampai sekaran shalat tarawih di Masjid Al Azhar delapan rakaat,'' ujarnya.

Jadi, kalau soal akidah, beliau tidak ada kompromi. Tapi kalau soal furuiyah, ia bisa toleran. “Contohnya, ketika mengimami jamaah shalat subuh, almarhum Buya Hamka sempat bertanya terlebih dulu kepada jamaah, apakah mereka menggunakan qunut atau tidak? Ketika para jamaah mengatakan mereka menggunakan qunut, Buya Hamka yang merupakan tokoh dan penasihat Muhammadiyah, mengimami shalat subuh dengan qunut,'' tambah Rusyd

05 August 2008

JABATAN


Asww.
Janganlah kamu menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu, maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi, jika ditugaskan tanpa ambisimu, maka kamu akan ditolong mengatasinya.

Nabi Muhammad SAW

Sangat sulit dewasa ini bekerja tanpa pamrih dan tanpa ambisi. Apalagi jika ada suatu jabatan yang mungkin dapat diraih. Tidak ada suatu peluang yang begitu menarik seperti jabatan. Jabatan merupakan fenomena tata-cara kehidupan birokrasi modern, supaya struktur kerja lebih profesional, mencangkup sangkil dan mangkus efisien dan efektif. Jabatan adalah maqam, suatu tataran pencapaian martabat kejiwaan yang mengejawantah dalam tataran kedudukan di masyarakat.

Hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang dikutip di atas, memberi jarak antara jabatan dan ambisi. Jabatan harus tak ada hubungannya dengan ambisi. Walau dalam bentuk pikiran, ambisi akan jabatan tidak dibenarkan. Nah, pikiran yang bersih, inilah soalnya. Pernah diceritakan tentang Imam Al-Ghazali yang sedang jadi imam salat berjamaah, di antaranya bermakmum adiknya, Ahmad. Ketika dua rakaat sedang berlangsung, adiknya memisahkan diri untuk bersalat sendirian. Apa sebabnya? Sang adik melihat darah di tubuh kakaknya, sehingga kakaknya dianggapnya tidak bersih dalam berwudu. Sang kakak memberi keterangan bahwa ia memang teringat buku fikih yang sedang ditulisnya, di antaranya bab tentang haid dan nifas. Dari keterangan sang imam ini kita bisa memetik pelajaran betapa besar peran kebersihan jiwa pada seseorang. Lebih-lebih bila ia telah mencapai tataran seorang imam bagi umatnya.

''Peristiwa darah'' sang imam tidak hanya mencakup karomah yang telah dikaruniakan kepadanya, melainkan juga betapa bersih jiwanya dari ambisi, sehingga apa-apa yang dengan serius dipikirkannya, menjadi kasat mata dalam arti yang harfiah. Itulah makanya, seorang ''suci'' begitu berhati-hati dalam berpikir, berbicara, dan bertindak, sehingga tingkah-lakunya menunjukkan kebersihan jiwanya. Jika tidak demikian, akan goncang rumahtangganya, masyarakatnya, maupun hubungannya dengan Tuhan. Bisa-bisa menimbulkan kerusakan

04 August 2008

INGGRIS


Asww.
Mengkaji Indonesia dari Inggris
”Trust, kepercayaan, itu kata kunci dalam hubungan antarwarga,” kata Tifatul Sembiring, Presiden PKS. Pemimpin parpol kelahiran Sumatera Barat yang beristrikan wanita Solo ini menolak anggapan PKS punya agenda tersembunyi untuk mendirikan negara Islam. Tifatul juga meluruskan tuduhan bahwa sewaktu masih bernama PK (Partai Keadilan) partainya mendukung Piagam Jakarta.


Menjelang senja, di sebuah kampung di Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam. Seorang janda berusia 70 tahun sedang menyiram bunga di halaman rumah.

Tiba-tiba sekelompok polisi syariah lewat. Dengan suara keras mereka menghardik wanita tua tersebut agar segera masuk ke dalam rumah, karena dia tidak memakai penutup kepala. ”Seperti umumnya wanita Aceh, ibu saya sosok pemberani. Dengan tangkas, dia mengusir petugas tersebut sambil menyemprotkan air sehingga semuanya lari menyelamatkan diri dengan basah kuyup….”

Setelah mengungkapkan pengalaman ibunya, Dr Rizal Sukma, Deputy Direktur Executive Centre for Strategic and International Studies (CSIS), ini segera menambahkan, ”Sejak masih kecil beliau selalu pakai kerudung. Tetapi, ketika kebiasaan lama tersebut kemudian dijadikan peraturan daerah dan diberlakukan secara sembarangan, efeknya malah negatif sekaligus bakal menurunkan wibawa pemerintah daerah….”

Kisah di atas langsung disambut Prof Dr Dewi Fortuna Anwar, Direktur Program Riset dari Habibie Center, ”Situasi serupa juga menimpa kampung saya di pelosok Minangkabau yang kehidupannya dulu tenteram”. Dewi memprihatinkan kebijakan tersebut sebagai kurang kerjaan.

Perbincangan yang sering terasa keras, tetapi tetap santun ini muncul sesudah Tifatul Sembiring, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tampil berbicara pada sesi How can Islamic parties contribute to the ongoing process of democratization?

Sebelumnya Yenny Wahid, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada sesi Political Islam, Pluralism and Modernization menegaskan tekad partainya untuk membela mereka yang tertindas. ”Siapa benar pasti akan kami bela meski mereka kelompok minoritas. Kami tidak berharap warga minoritas sesudah dibela lantas beramai-ramai mencoblos tanda gambar PKB dalam pemilu.” Yenny, lulusan Kennedy School of Government, Harvard University, AS, menjelaskan, ”PKB akan tetap membela yang benar karena sudah jadi prinsip. Kami tidak pernah melakukan play safe, hanya akan membela kepentingan mayoritas….”

Perbincangan semacam ini membikin suasana pada akhir musim dingin di Wiston House, Sussex, Inggris, awal Maret lalu, menjadi semakin hangat. Pertemuan diselenggarakan British Council bersama Department for International Development serta dukungan Foreign and Commonwealth Office, London, tersebut memilih tajuk ”Indonesia: Political and Economic Prospects”.

”Off the record”
Diskusi di rantau ini memang terkait dengan akan berlangsungnya pemilu berikut pemilihan presiden di Indonesia pada tahun 2009. Khususnya untuk bisa menjawab pertanyaan, bagaimana sesungguhnya pertumbuhan demokrasi di Indonesia selama lima tahun terakhir? Seberapa jauh keberhasilan pemerintah dalam menumpas teror berikut kemampuannya untuk meredam aksi kelompok ekstrem? Apakah pemberantasan korupsi telah berlangsung efektif? Dan apa yang masih harus dilakukan, untuk bisa memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus menjawab tantangan prospek pembangunan yang dilakukan pemerintahan SBY-JK?

Sebanyak 64 peserta, terdiri dari pejabat Pemerintah Indonesia, sejumlah pakar beragam lembaga ilmiah, partai politik, dan LSM dengan aneka latar belakang ikut hadir. Mereka antara lain Menteri Luar Negeri Dr Hassan Wirajuda sampai Smita Notosusanto, Governance Advisor Jakarta Office dari Department for International Development, Inggris. Mulai dari Sidney Jones, pengamat aksi teror dan gerakan Islam radikal di kawasan Asia Tenggara, hingga penasihat Presiden RI untuk masalah lingkungan, Prof Dr Emil Salim, dan Fauzi Ichsan, alumnus Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang kini menjabat Senior Vice President di Standard Chartered Bank, Jakarta.

Selain peserta dari Indonesia, sejumlah pakar asing juga tampil jadi pembicara, antara lain Dr Kirsten Schulze, sejarawan di London School of Economics and Political Science, Bill Spence, Vice President Shell International di Den Haag, sampai Joseph Saunders, Deputy Director of the Program Office at Human Rights Watch dari New York, AS.

”Semuanya berbicara dalam kapasitas pribadi. Agar pembicara bebas mengemukakan pendapat, seluruh diskusi pada dasarnya dinyatakan off the record. Para peserta boleh memanfaatkan informasi berikut pendapat yang berkembang dalam forum, tetapi tidak boleh mengutip nama, kecuali kalau yang bersangkutan telah mengizinkan,” pesan Wendy Head, Manajer Administrasi Pertemuan Wilton Park.

Tren membaik, …tetapi?
Para pembicara umumnya menyebutkan, sikap berikut arah yang ditempuh oleh SBY-JK cukup positif. Bahkan dalam menghadapi persoalan ekonomi, sektor makro diperkirakan tidak akan menghadapi gangguan. Namun, sebaliknya, sektor ekonomi mikro perlu mendapatkan perhatian lebih serius berikut perlunya langkah tegas dari pemerintah. Mengapa demikian, karena terkait pada beragam pengalaman pahit akhir-akhir ini; semisal krisis kedelai, minyak goreng, dan kelangkaan sejumlah komoditas pangan.

Menyinggung aksi teror yang dulu sempat menggoyang kestabilan nasional, dengan rinci seorang peserta menyebutkan bahwa kekuatan teroris sekarang telah menyusut sehingga diperkirakan mereka sudah tidak akan mampu melancarkan aksi berskala besar. ”…Mereka sudah tidak lagi mendapat dukungan dana dari luar, dilengkapi kesulitan merekrut anggota baru dan pengejaran yang terus-menerus dilakukan telah menyebabkan kekuatan mereka melemah dan terpencar-pencar.”

Ketika perbincangan menyinggung proses demokrasi di Indonesia, Dr Yudhi Latif, Direktur Executive Reform Institute, terus terang menyatakan, tantangan berawal dari meluasnya kebebasan berpolitik berikut perubahan peta kekuatan politik, baik di tingkat nasional maupun daerah, sebagai akibat lebih lanjut dari proses desentralisasi.

Kata kuncinya, ”trust”
”Trust, kepercayaan, itu kata kunci dalam hubungan antarwarga,” kata Tifatul Sembiring, Presiden PKS. Pemimpin parpol kelahiran Sumatera Barat yang beristrikan wanita Solo ini menolak anggapan PKS punya agenda tersembunyi untuk mendirikan negara Islam. Tifatul juga meluruskan tuduhan bahwa sewaktu masih bernama PK (Partai Keadilan) partainya mendukung Piagam Jakarta.

”…Baik semasa masih PK maupun setelah jadi PKS, partai kami tidak pernah mendukung Piagam Jakarta. Yang benar, kami pendukung Piagam Madinah. Yang intinya, menjamin keragaman masyarakat. Sikap semacam ini bukan berarti kami setuju dengan agama lain. Tetapi, kami harus berani mengakui kenyataan kemajemukan Indonesia. Ada agama lain di luar Islam dan kami wajib memberi kebebasan untuk menjalankan semua ibadat berlangsung damai.” Sebagai bukti, Tifatul menunjuk dua anggota DPRD dari PKS di Papua yang sama sekali bukan Muslim.

Pembicaraan selama tiga hari di Wilton Park, Sussex, memang tidak dimaksud untuk mencapai kesepakatan. Namun, yang pasti, semua peserta berharap bisa memiliki pemahaman mengenai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat dan juga Pemerintah Indonesia dalam mengayun langkahnya ke depan. Sayang, sejumlah pembicara yang tadinya diharapkan tampil sampai pertemuan selesai tidak bisa hadir. Mereka yang tidak hadir antara lain mantan Menteri Otonomi Daerah Prof Dr Ryaas Rasyid, Ketua Desk Anti Teror di Kantor Menko Polkam Ansyad Bai, Direktur Pertamina Ari Soemarno dan pendiri LSM APIK Nursyahbani Katjasungkana.

Kehadiran dalam perbincangan semacam ini memang bermanfaat. Minimal bisa meluruskan tersebarnya informasi keliru. Ketika Sidney Jones mengemukakan bahwa benih teroris Indonesia adalah para eks pejuang Afghanistan yang dikirimkan oleh Ketua Dewan Dakwah Moh Natsir, Prof Dr Din Syamsuddin langsung membantah.

Ketua PP Muhammadiyah menunjukkan, tercatat sukarelawan dari 24 negara yang dulu direkrut CIA, dinas rahasia AS, diajak bertempur di Afghanistan. ”Sebagian dari mereka memang jadi teroris karena terdampar di Malaysia dan bertemu Abdullah Sungkar yang telah melarikan diri dari Indonesia. Tetapi, sangat keliru mengaitkan sosok Moh Natsir dengan aksi teror. Para alumni Afghanistan tersebut dulu meninggalkan Indonesia karena direkrut CIA, sama sekali bukan dibina Pak Natsir.”

“Dengan hadir di sini, kita memperoleh informasi tangan pertama dan membuka wawasan memahami seluruh persoalan yang terjadi,” kata Clara Joewono, Ketua Dewan Juri Bung Hatta Anti-Corruption Award 2003-2004. Memang, dengan mengamati sekaligus ikut memperbincangkan persoalan Indonesia dari Wilton Park, segala sesuatu bisa dilihat dengan lebih jernih.