30 March 2008
PELECEHAN
Wilders 'Fitna' Bisa Diajukan ke Pengadilan
Sekjen PBB Ban Ki-moon kecam keras film anti-Islam.
JAKARTA--Dunia Islam mendorong agar pembuat film Fitna, Geert Wilders, diajukan ke Mahkamah Internasional. ''Pembuat film Fitna harus diadili oleh Mahkamah Internasional,'' kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dien Syamsuddin, Sabtu (29/3).
Dien meragukan hukum domestik Belanda dapat menjerat Wilders. Karena itu, penjeratan pembuat film anti-Islam itu ke Mahkamah Internasional penting dilaksanakan. ''Bisa jadi, Wilders tidak bisa dijerat dengan hukum domestik,'' ujarnya.
Sebelumnya, kecaman keras dikemukakan Sekjen PBB Ban Ki-moon. Dia mengatakan sikap pembuat film Fitna tidak bisa dibenarkan karena mengundang aksi kekerasan. Film semacam itu, menurutnya, sama sekali tidak ada manfaatnya untuk menciptakan perdamaian dunia. Tapi, justru membuat ketegangan hubungan antarumat beragama.
Kecaman dan kutukan serupa datang dari masyarakat Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa (UE). Presiden UE yang kini dipegang oleh Slovenia menyatakan film tersebut tidak membawa manfaat apa pun, selain hanya mengobarkan kebencian. Kecaman juga datang dari organisasi negara-negara Islam (OKI). Sekjen OKI, Ekmeladdin Ihsanoglu, mendesak Pemerintah Belanda segera menghentikan penayangan film tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Deplu, Kristiarto Soeryo Legowo, secara resmi juga telah mengeluarkan kecaman keras. Pemerintah menilai film Fitna sangat berbau rasis dan merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab yang bersembunyi di balik kebebasan pers.
Kecaman juga datang dari berbagai pihak di Indonesia. Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfuz, mengatakan Wilders melakukan tindakan rasialis dan fasis sehingga tidak ada jalan lain, kecuali mengajukannya ke Mahkamah Internasional. Ia khawatir kalau dibawa ke pengadilan Belanda, malah mengundang reaksi internasional.
Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Ahmad Sumargono, menyebut kasus ini merupakan pelecehan yang luar biasa terhadap umat Islam. Dia juga sepakat agar Geert Wilders diajukan ke Mahkamah Internasional.
Secara terpisah, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan keberadaan film Fitna merupakan penyalahgunaan kebebasan berekspresi. ''Bagi seorang seniman, apalagi motif di belakangnya politik, hal-hal seperti ini mestinya dihindari,'' katanya.
Kecaman senada datang dari Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta. Menurutnya, film Fitna merupakan provokasi anti-Islam melalui media. ''Umat Islam harus sadar untuk hati-hati memilih media dan harus berani memboikot media yang menyerang Islam,'' katanya.
Menurut Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, film Fitna adalah kepanjangan nyata dari kebebasan yang dangkal, destruktif, dan tidak civilized. Dia menghargai Uni Eropa yang menyesalkan kehadiran film tersebut. ''Kami meminta umat Islam, khususnya di Indonesia, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,'' katanya.
Organisasi Konferensi Islam (OKI) juga mengimbau umat Islam tetap menyikapi masalah tersebut dengan bijak. OKI meminta umat Islam tidak terjebak pada tindakan kekerasan. Karena, film semacam itu bisa jadi bagian dari skenario yang ingin memprovokasi umat Islam agar marah dan berlaku emosional
29 March 2008
ayat ayat cinta
Asww.
Presiden Nilai Film Ayat-ayat Cinta Dapat Jadi Media Siar Islam
Jakarta-RoL-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai film "Ayat-Ayat Cinta" (AAC) dapat menjadi salah satu media untuk memberikan pemahaman yang tepat mengenai Islam.
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Yudhoyono seusai menyaksikan film Ayat-Ayat Cinta di Studio XXI, EX Plaza, Jakarta, Jumat malam. "Pesannya sampai," kata Presiden Yudhoyono yang malam itu didampingi oleh seluruh anggota keluarganya.
Kepala Negara yang mengaku beberapa kali menghapus air matanya saat menyaksikan film yang diangkat dari novel karya Habiburrahman El Shirazy yang berjudul sama itu mengatakan bahwa Islam acapkali salah dipahami oleh publik.
Oleh karena itu, lanjut dia, sudah menjadi kewajiban seluruh umat Islam untuk menjelaskan kepada dunia bahwa Islam adalah agama yang cinta damai, penuh toleransi dan harmoni. Menurut Presiden Yudhoyono, film terbaru karya sutradara muda Hanung Bramantyo itu merupakan salah satu cerminan mengenai Islam, mengenai bagaimana mengapresiasi nila-nilai lebih dari sekedar simbol-simbol sehingga masyarakat dunia dapat hidup berdampingan dalam perbedaan.
Kepala Negara menegaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menghindari benturan peradaban dan menjembatani perbedaan karena ada keperluan untuk menyatukan persamaan guna menghadapi tantangan global. Disebutkan juga bahwa saat ini Indonesia bersama sejumlah negara di dunia terus berupaya membangun kebersamaan guna menghindari perpecahan.
Pada kesempatan itu Presiden juga berharap agar film tersebut dapat menjadi tonggak baru kebangkitan dunia perfilman nasional sehingga film dalam negeri dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. "Ini merupakan suatu economic creative, produk budaya dan merupakan suatu tumbuh kembang untuk menjadi sumber ekonomi baru di abad 21," katanya.
Presiden berharap di masa mendatang akan hadir lebih banyak karya-karya seni yang luhur di Indonesia. Kepala Negara juga menyampaikan pujian terhadap sutradara, produser dan seluruh pemain film yang telah menghasilkan karya itu.
Ayat-Ayat Cinta adalah film drama religius tentang percintaan yang dibintangi Fedi Nuril, Rianti Cartwright, Carissa Putri, Sazkia Mecca, dan Melanie Putri. Film yang ditayangkan serentak di bioskop Indonesia mulai 28 Februari itu kabarnya telah ditonton oleh lebih dari tiga juta orang.
Film tersebut bertutur tentang cara menghadapi turun-naiknya persoalan hidup dengan cara Islam sehingga banyak memperoleh pujian dari sejumlah tokoh di Indonesia, termasuk mantan Presiden BJ Habibie dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Tokoh utamanya, Fahri bin Abdillah (Fedi Nuril) adalah pelajar Indonesia yang berusaha menggapai gelar masternya di Al Ahzar, Mesir. Ia berjibaku dengan panas-debu Mesir, berkutat dengan berbagai macam target dan kesederhanaan hidup. Ia kuliah dan menopang hidupnya dengan cara menjadi penerjemah buku-buku agama.
Turut mendampingi Presiden Yudhoyono antara lain adalah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Mutia Hatta, Juru Bicara Kepresidenan Dino Pattidjalal, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie serta Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa.
Di studio berkapasitas 284 kursi itu, hadir pula 107 diplomat yang mewakili 53 kedutaan besar negara sahabat di Indonesia. antara/mim
27 March 2008
SEKOLAH MALAM
ASWW.
Qiyamullail.
''Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang dari sedikit dari itu. Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Alquran dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat. Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat untuk khusyu dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.'' (Almuzzamil [73]: 1-6).
Malam saat yang penuh dengan keheningan dan ketenangan, sungguh ini waktu yang tepat untuk beristirahat menghilangkan kelelahan setelah beraktivitas di siang hari. Anehnya, di dalam Alquran, ketika berbicara soal malam, tidak berbicara soal istirahat atau berdiam diri penuh kemalasan. Tetapi, berbicara tentang aktivitas, sebuah kerja dan amal yang agung. Allah memerintahkan mengisi sepertiga akhir malam dengan mengoptimalkan membaca Alquran, sujud, ruku, bertasbih, berdzikir, beristighfar, bermunajat, dan berdoa. Bahkan, Umar bin Khatab memanfaatkan malam untuk mengontrol kondisi rakyatnya. Ayat di atas pun memerintahkan menghidupkan malam dengan aktivitas malam sebagai bekal menghadapi amanah yang sangat berat.
Syekh Mustafa Masyhur mengatakan, ''Dalam malam atau qiyamullail terdapat bekal.'' Manusia yang merindukan ketinggian dan kejayaan menjadikan malam sebagai sumber energi menghadapi perjuangan dan kelelahan siang. Energi jiwa dengan menguatkan ikatan dengan Allah. Energi ilmu dan pemikiran dengan membaca berbagai buku dan energi raga dengan menghirup kesegaran udaranya.
Malam dijadikan madrasah untuk meneguhkan tekad, meneguhkan semangat, dan membuktikan kesungguhan yang meyakinkan. Malam dijadikan ajang pembuktian keikhlasan, pembukitan kesungguhan pengabdian, pembuktian kesungguhan beramal walau tak seorang manusia pun yang menyaksikannya. Pantas saja, bila para panglima perang Islam di zaman Rasulullah memilih kualitas tentaranya dengan parameter mengerjakan qiyamullail.
Di saat malam kelam, para pecinta malam menghidupkan pelita hatinya, menghidupkan pelita ilmunya untuk menghalau gelapnya kejahiliahan. Di malam hari, ada saat di mana Allah akan mengabulkan permohonan hambanya sehingga wajar Imam Hasan Al-Bana berkata, ''Detik-detik malam itu sangat berharga. Maka, janganlah kamu menyia-nyiakannya dengan kelalaian.''
24 March 2008
URGENSISIRAH
Asww.
Sirah Nabawiyah merupakan seri perjalanan hidup seorang manusia pilihan yang menjadi parameter hakiki dalam membangun potensi umat. Sehingga, mempelajarinya bukan sekadar untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa itu. Melainkan, mengkajinya untuk menarik pelajaran dan menemukan rumusan kesuksesan generasi masa lalu untuk diulang di kehidupan kiwari.
Melalui pemahaman sirah nabawiyah yang tepat, setiap muslim akan mendapatkan gambaran yang utuh dan paripurna tentang hakikat Islam dan terbangun semangatnya untuk merealisasikan nilai-nilai yang didapat dalam kehidupannya saat ini. Apalagi sasaran utama dari kajian sirah adalah mengembalikan semangat juang untuk merebut kembali kejayaan yang pernah dimiliki umat Islam. Secara umum kepentingan kita mengkaji sirah nabawiyah, adalah:
Memahami pribadi Rasulullah saw. sebagai utusan Allah (fahmu syakhshiyah ar-rasul)
Dengan mengkaji sirah kita dapat memahami celah kehidupan Rasulullah saw. sebagai individu maupun sebagai utusan Allah swt. Sehingga, kita tidak keliru mengenal pribadinya sebagaimana kaum orientalis memandang pribadi Nabi Muhammad saw. sebagai pribadi manusia biasa.
“Hai nabi, sesungguhnya kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.” (Al-Ahzab: 45-47).
Mengetahui contoh teladan terbaik dalam menjalani kehidupan ini (ma’rifatush shurati lil mutsulil a’la)
Contoh teladan merupakan sesuatu yang penting dalam hidup ini sebagai patokan atau model ideal. Model hidup tersebut akan mudah kita dapati dalam kajian sirah nabawiyah yang menguraikan kepribadian Rasulullah saw. yang penuh pesona dalam semua sisi.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21).
Dapat memahami turunnya ayat-ayat Allah swt. (al-fahmu ‘an-nuzuli aayatillah)
Mengkaji sirah dapat membantu kita untuk memahami kronologis ayat-ayat yang diturunkan Allah swt. Karena, banyak ayat baru dapat kita mengerti maksudnya setelah mengetahui peristiwa-peristiwa yang pernah dialami Rasulullah saw. atau sikap Rasulullah atas sebuah kejadian. Melalui kajian sirah nabawiyah itu kita dapat menyelami maksud dan suasana saat diturunkan suatu ayat.
Memahami metodologi dakwah dan tarbiyah (fahmu uslubid da’wah wat-tarbiyah)
Kajian sirah juga dapat memperkaya pemahaman dan pengetahuan tentang metodologi pembinaan dan dakwah yang sangat berguna bagi para dai. Rasulullah saw. dalam hidupnya telah berhasil mengarahkan manusia memperoleh kejayaan dengan metode yang beragam yang dapat dipakai dalam rumusan dakwah dan tarbiyah.
Mengetahui peradaban umat Islam masa lalu (ma’rifatul hadharatil islamiyatil madliyah)
Sirah nabawiyah juga dapat menambah khazanah tsaqafah Islamiyah tentang peradaban masa lalu kaum muslimin dalam berbagai aspek. Sebagai gambaran konkret dari sejumlah prinsip dasar Islam yang pernah dialami generasi masa lalu.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali Imran: 110).
Menambah keimanan dan komitmen pada ajaran Islam (tazwidul iman wal intima’i lil islam)
Sebagai salah satu ilmu Islam, diharapkan kajian sirah ini dapat menambah kualitas iman. Dengan mempelajari secara intens perjalanan hidup Rasulullah, diharapkan keyakinan dan komitmen akan nilai-nilai islam orang-orang yang mempelajarinya semakin kuat. Bahkan, mereka mau mengikuti jejak dakwah Rasulullah saw.
Yang paling penting dalam memahami sirah nabawiyah adalah upaya untuk merebut kembali model kepemimpinan umat yang hilang. Kepemimpinan yang dapat memberdayakan umat dan untuk kemajuan mereka. Nabi Musa a.s. membangkitkan kaumnya atas kelesuan berbuat bagi kemajuan bangsa dan negerinya. Sehingga beliau mengingatkan kaumnya atas anugerah nikmat yang diberikan Allah swt. pada mereka tentang tiga model kepemimpinan umat yang pernah ada pada sejarah mereka.
Dan (Ingatlah) ketika Musa Berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat-umat yang lain.” (Al-Maa-idah: 20).
Jadi, nilai utama yang hendak dibangun kembali dengan kajian sirah nabawiyah adalah semangat berbuat untuk kemajuan bangsa dan umat meraih harga dirinya di hadapan umat-umat yang lain. Lebih dari itu, juga untuk mengembalikan hak kepemimpinan kepada umat Islam, umat nabi pilihan.
Tiga Model Kepemimpinan
Model kepemimpinan umat sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan kemunduran sebuah bangsa. Karenanya Islam mengajak umatnya untuk memilikinya kembali agar anugerah nikmat dari Allah swt. dapat berfungsi lagi dan bertambah. Anugerah nikmat tersebut adalah model kepemimpinan umat. Kepemimpinan yang mesti dimiliki umat agar mereka mendapatkan hidup yang lebih baik, adil, sejahtera, dan sentosa. Model kepemimpinan itu ialah:
Kepemimpinan spiritual (zi’amah diiniyah)
Kepemimpinan moral spiritual yang akan memberikan contoh pada umat tentang apa yang perlu diperbuat dan dilakukan pada kehidupan bermasyarakat. Sehingga masyarakat tidak terjerumus pada jurang kehancuran moral yang akan membawa kesengsaraan kehidupan bangsa. Kepemimpinan ini menjadi patokan dalam masyarakat yang dicontohkan langsung oleh pimpinan masyarakat untuk menjadi panutan dalam akhlak, ibadah, kesantunan, kedermawanan, perilaku keluhuran, dan lainnya. Kemudian menyerukan pada masyarakat dengan penuh kesabaran agar dapat mengikuti jejak dan langkah perbuatannya. Serta memberikan kesadaran akan pentingnya moral bagi kehidupan berbangsa. Dengan begitu masyarakat tidak lagi mencontoh perilaku kepribadiannya kepada figur-figur yang keliru.
Kepemimpinan politik (zi’amah siyasiyah)
Kepemimpinan politik yang mengatur birokrasi dan administrasi masyarakat dengan mengedepankan pelayanan dan pengabdian. Bukan sebagai pemeras rakyat dan penyengsara umat. Hal ini akan terjadi bila kepemimpinan struktural dipimpin oleh orang-orang shalih yang punya kredibilitas. Kredibilitas mereka diakui untuk memimpin umat lantaran kemampuannya menjalankan fungsi kepemimpinan dengan benar.
Kepemimpinan intelektual (zi’amah ilmiyah)
Kepemimpinan intelektual dapat mencerdaskan kehidupan umat. Kepemimpinan ini dapat diraih bila semangat intelektual kembali menggeliat. Sehingga, menciptakan kecerdasan umat secara massal. Seluruh elemen masyarakat dapat memahami perkembangan zaman serta dapat mengerti alur kehidupan. Dengan itu tidak ada lagi unsur masyarakat yang menjadi obyek penderita dan terus dibodohi atas kebijakan dan sikap orang lain. Dari sana umat ini akan menjadi sokoguru dunia dalam ilmu pengetahuan. Setiap hari selalu muncul hal-hal baru. Setiap waktu ada penemuan baru
“Bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (Al-Baqarah: 282).
Oleh karena itu, kajian sirah harus menghantarkan orang-orang yang mempelajarinya kepada bangkitnya semangat juang untuk merebut kembali model kepemimpinan umat. Sehingga, umat dapat merasakan kenikmatan dalam hidup yang penuh anugerah. Kehidupan mereka tidak terzhalimi sedikit pun. Bahkan mereka dapat dengan jelas melihat harapan dan obsesinya ke depan. Wallahu ‘alam bishshawaab.
Sirah Nabawiyah merupakan seri perjalanan hidup seorang manusia pilihan yang menjadi parameter hakiki dalam membangun potensi umat. Sehingga, mempelajarinya bukan sekadar untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa itu. Melainkan, mengkajinya untuk menarik pelajaran dan menemukan rumusan kesuksesan generasi masa lalu untuk diulang di kehidupan kiwari.
Melalui pemahaman sirah nabawiyah yang tepat, setiap muslim akan mendapatkan gambaran yang utuh dan paripurna tentang hakikat Islam dan terbangun semangatnya untuk merealisasikan nilai-nilai yang didapat dalam kehidupannya saat ini. Apalagi sasaran utama dari kajian sirah adalah mengembalikan semangat juang untuk merebut kembali kejayaan yang pernah dimiliki umat Islam. Secara umum kepentingan kita mengkaji sirah nabawiyah, adalah:
Memahami pribadi Rasulullah saw. sebagai utusan Allah (fahmu syakhshiyah ar-rasul)
Dengan mengkaji sirah kita dapat memahami celah kehidupan Rasulullah saw. sebagai individu maupun sebagai utusan Allah swt. Sehingga, kita tidak keliru mengenal pribadinya sebagaimana kaum orientalis memandang pribadi Nabi Muhammad saw. sebagai pribadi manusia biasa.
“Hai nabi, sesungguhnya kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.” (Al-Ahzab: 45-47).
Mengetahui contoh teladan terbaik dalam menjalani kehidupan ini (ma’rifatush shurati lil mutsulil a’la)
Contoh teladan merupakan sesuatu yang penting dalam hidup ini sebagai patokan atau model ideal. Model hidup tersebut akan mudah kita dapati dalam kajian sirah nabawiyah yang menguraikan kepribadian Rasulullah saw. yang penuh pesona dalam semua sisi.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21).
Dapat memahami turunnya ayat-ayat Allah swt. (al-fahmu ‘an-nuzuli aayatillah)
Mengkaji sirah dapat membantu kita untuk memahami kronologis ayat-ayat yang diturunkan Allah swt. Karena, banyak ayat baru dapat kita mengerti maksudnya setelah mengetahui peristiwa-peristiwa yang pernah dialami Rasulullah saw. atau sikap Rasulullah atas sebuah kejadian. Melalui kajian sirah nabawiyah itu kita dapat menyelami maksud dan suasana saat diturunkan suatu ayat.
Memahami metodologi dakwah dan tarbiyah (fahmu uslubid da’wah wat-tarbiyah)
Kajian sirah juga dapat memperkaya pemahaman dan pengetahuan tentang metodologi pembinaan dan dakwah yang sangat berguna bagi para dai. Rasulullah saw. dalam hidupnya telah berhasil mengarahkan manusia memperoleh kejayaan dengan metode yang beragam yang dapat dipakai dalam rumusan dakwah dan tarbiyah.
Mengetahui peradaban umat Islam masa lalu (ma’rifatul hadharatil islamiyatil madliyah)
Sirah nabawiyah juga dapat menambah khazanah tsaqafah Islamiyah tentang peradaban masa lalu kaum muslimin dalam berbagai aspek. Sebagai gambaran konkret dari sejumlah prinsip dasar Islam yang pernah dialami generasi masa lalu.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali Imran: 110).
Menambah keimanan dan komitmen pada ajaran Islam (tazwidul iman wal intima’i lil islam)
Sebagai salah satu ilmu Islam, diharapkan kajian sirah ini dapat menambah kualitas iman. Dengan mempelajari secara intens perjalanan hidup Rasulullah, diharapkan keyakinan dan komitmen akan nilai-nilai islam orang-orang yang mempelajarinya semakin kuat. Bahkan, mereka mau mengikuti jejak dakwah Rasulullah saw.
Yang paling penting dalam memahami sirah nabawiyah adalah upaya untuk merebut kembali model kepemimpinan umat yang hilang. Kepemimpinan yang dapat memberdayakan umat dan untuk kemajuan mereka. Nabi Musa a.s. membangkitkan kaumnya atas kelesuan berbuat bagi kemajuan bangsa dan negerinya. Sehingga beliau mengingatkan kaumnya atas anugerah nikmat yang diberikan Allah swt. pada mereka tentang tiga model kepemimpinan umat yang pernah ada pada sejarah mereka.
Dan (Ingatlah) ketika Musa Berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat-umat yang lain.” (Al-Maa-idah: 20).
Jadi, nilai utama yang hendak dibangun kembali dengan kajian sirah nabawiyah adalah semangat berbuat untuk kemajuan bangsa dan umat meraih harga dirinya di hadapan umat-umat yang lain. Lebih dari itu, juga untuk mengembalikan hak kepemimpinan kepada umat Islam, umat nabi pilihan.
Tiga Model Kepemimpinan
Model kepemimpinan umat sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan kemunduran sebuah bangsa. Karenanya Islam mengajak umatnya untuk memilikinya kembali agar anugerah nikmat dari Allah swt. dapat berfungsi lagi dan bertambah. Anugerah nikmat tersebut adalah model kepemimpinan umat. Kepemimpinan yang mesti dimiliki umat agar mereka mendapatkan hidup yang lebih baik, adil, sejahtera, dan sentosa. Model kepemimpinan itu ialah:
Kepemimpinan spiritual (zi’amah diiniyah)
Kepemimpinan moral spiritual yang akan memberikan contoh pada umat tentang apa yang perlu diperbuat dan dilakukan pada kehidupan bermasyarakat. Sehingga masyarakat tidak terjerumus pada jurang kehancuran moral yang akan membawa kesengsaraan kehidupan bangsa. Kepemimpinan ini menjadi patokan dalam masyarakat yang dicontohkan langsung oleh pimpinan masyarakat untuk menjadi panutan dalam akhlak, ibadah, kesantunan, kedermawanan, perilaku keluhuran, dan lainnya. Kemudian menyerukan pada masyarakat dengan penuh kesabaran agar dapat mengikuti jejak dan langkah perbuatannya. Serta memberikan kesadaran akan pentingnya moral bagi kehidupan berbangsa. Dengan begitu masyarakat tidak lagi mencontoh perilaku kepribadiannya kepada figur-figur yang keliru.
Kepemimpinan politik (zi’amah siyasiyah)
Kepemimpinan politik yang mengatur birokrasi dan administrasi masyarakat dengan mengedepankan pelayanan dan pengabdian. Bukan sebagai pemeras rakyat dan penyengsara umat. Hal ini akan terjadi bila kepemimpinan struktural dipimpin oleh orang-orang shalih yang punya kredibilitas. Kredibilitas mereka diakui untuk memimpin umat lantaran kemampuannya menjalankan fungsi kepemimpinan dengan benar.
Kepemimpinan intelektual (zi’amah ilmiyah)
Kepemimpinan intelektual dapat mencerdaskan kehidupan umat. Kepemimpinan ini dapat diraih bila semangat intelektual kembali menggeliat. Sehingga, menciptakan kecerdasan umat secara massal. Seluruh elemen masyarakat dapat memahami perkembangan zaman serta dapat mengerti alur kehidupan. Dengan itu tidak ada lagi unsur masyarakat yang menjadi obyek penderita dan terus dibodohi atas kebijakan dan sikap orang lain. Dari sana umat ini akan menjadi sokoguru dunia dalam ilmu pengetahuan. Setiap hari selalu muncul hal-hal baru. Setiap waktu ada penemuan baru
“Bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (Al-Baqarah: 282).
Oleh karena itu, kajian sirah harus menghantarkan orang-orang yang mempelajarinya kepada bangkitnya semangat juang untuk merebut kembali model kepemimpinan umat. Sehingga, umat dapat merasakan kenikmatan dalam hidup yang penuh anugerah. Kehidupan mereka tidak terzhalimi sedikit pun. Bahkan mereka dapat dengan jelas melihat harapan dan obsesinya ke depan. Wallahu ‘alam bishshawaab.
20 March 2008
MAULID
فتاوى وأحكام: فتاوى و أحكام
fatewa sekitar Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw.
حكم الاحتفال بالمولد النبوي
تلقى فضيلة العلامة الدكتور يوسف القرضاوي - رئيس الإتحاد العالمي لعلماء المسلمين - استفساراً من أحد القراء يقول فيه: شيخي الجليل يعلم الله أني أحبك في الله، وبمناسبة قرب مولد الحبيب صلى الله عليه وسلم ما حكم الاحتفال بهذه المناسبة؟ وما واجبنا تجاه الحبيب صلى الله عليه وسلم؟
وقد أجاب فضيلته على السائل بقوله: بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وبعد:
فهناك لون من الاحتفال يمكن أن نقره ونعتبره نافعاً للمسلمين، ونحن نعلم أن الصحابة رضوان الله عليهم لم يكونوا يحتفلون بمولد الرسول صلى الله عليه وسلم ولا بالهجرة النبوية ولا بغزوة بدر، لماذا؟
لأن هذه الأشياء عاشوها بالفعل، وكانوا يحيون مع الرسول صلى الله عليه وسلم، كان الرسول صلى الله عليه وسلم حياً في ضمائرهم، لم يغب عن وعيهم، كان سعد بن أبي وقاص يقول: كنا نروي أبناءنا مغازي رسول الله صلى الله عليه وسلم كما نحفِّظهم السورة من القرآن، بأن يحكوا للأولاد ماذا حدث في غزوة بدر وفي غزوة أحد، وفي غزوة الخندق وفي غزوة خيبر، فكانوا يحكون لهم ماذا حدث في حياة النبي صلى الله عليه وسلم، فلم يكونوا إذن في حاجة إلى تذكّر هذه الأشياء.
ثم جاء عصر نسي الناس هذه الأحداث وأصبحت غائبة عن وعيهم، وغائبة عن عقولهم وضمائرهم، فاحتاج الناس إلى إحياء هذه المعاني التي ماتت والتذكير بهذه المآثر التي نُسيت، صحيح اتُخِذت بعض البدع في هذه الأشياء ولكنني أقول إننا نحتفل بأن نذكر الناس بحقائق السيرة النبوية وحقائق الرسالة المحمدية، فعندما أحتفل بمولد الرسول فأنا أحتفل بمولد الرسالة، فأنا أذكِّر الناس برسالة رسول الله وبسيرة رسول الله.
وفي هذه المناسبة أذكِّر الناس بهذا الحدث العظيم وبما يُستفاد به من دروس، لأربط الناس بسيرة النبي صلى الله عليه وسلم (لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا) [الأحزاب 21] لنضحي كما ضحى الصحابة، كما ضحى علِيّ حينما وضع نفسه موضع النبي صلى الله عليه وسلم، كما ضحت أسماء وهي تصعد إلى جبل ثور، هذا الجبل الشاق كل يوم، لنخطط كما خطط النبي للهجرة، لنتوكل على الله كما توكل على الله حينما قال له أبو بكر: والله يا رسول الله لو نظر أحدهم تحت قدميه لرآنا، فقال: "يا أبا بكر ما ظنك في اثنين الله ثالثهما، لا تحزن إن الله معنا".
نحن في حاجة إلى هذه الدروس فهذا النوع من الاحتفال تذكير الناس بهذه المعاني، أعتقد أن وراءه ثمرة إيجابية هي ربط المسلمين بالإسلام وربطهم بسيرة النبي صلى الله عليه وسلم ليأخذوا منه الأسوة والقدوة، أما الأشياء التي تخرج عن هذا فليست من الاحتفال؛ ولا نقر أحدًا عليها.
KONSULTASI HUKUM
Konsultasi : Fiqih Wanita
ingin berjilbab
Pertanyaan:
Saya belum memakai jilbab, ingiiin sekali memakai jilbab, langkah awal apa sih yang
harus saya lakukan? saya tidak berani bertanya pada orang secara lgs tkt dipikir saya orang yang sok alim... karena secara iman, saya belum apa2... ngajinya masih terbata-bata, sholatnya masih suka bolong... saya juga bingung untuk coba2 aja saya tidak berani..kenapa ya?
terima kasih atas jawbannya
threesye nurtriane
Jawaban:
Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d
Ketahuilah bahwa keinginan Anda untuk mengenakan jilbab secara sempurna seperti yang diajarkan oleh Alquran merupakan sebuah niat suci dan mulia yang harus segera dikerjakan.
Kalaupun pada saat ini Anda masih merasa ragu hal itu merupakan bisikan syetan. Syetan sekarang ini sedang berjuang mati-matian untuk menghembuskan rasa ragu dan syak ke dalam hati Anda. Dia membuat Anda menjadi gamang dan bingung dalam melangkahkan kaki ke dalam sinar cahaya dari Allah SWT.
Karena itu segeralah beristighfar, sucikan diri dan hati, datangilah orang-orang yang shalih dan mintalah petunjuk dan nasihat mereka. Perbanyaklah mengingat dosa dan amal buruk yang selama ini sudah Anda lakukan, lalu bayangkan bagaimana Anda harus mempertanggung-jawabkan semua itu kelak di akhirat.
Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun ?(QS. Al-Hadid : 16)
Allah juga memerintahkan kita untuk masuk Islam secara kaffah (total); tidak setengah-setengah. Serta, jangan sampai ada keraguan sedikitpun terhadap ajaran Alquran sebab hal itu merupakan pintu masuk setan. Selain itu, mengerjakan seluruh perintah Allah merupakan konsekwensi keimanandan ketundukan kita kepada-Nya
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.(QS. Al-Ahzab : 36)
Karena itu, Anda harus cepat melaksanakan keinginan Anda untuk mengenakan jilbab secara sempurna. Bayangkan bahwa dengan jilbab tersebut Anda akan terpelihara, akan tampak identitas keislaman Anda, serta Anda juga akan tampil lebih cantik terutama dalam pandangan Allah Swt.
Terakhir perbanyaklah meminta perlindungan kepada Allah agar tidak termakan oleh bisikan dan bujuk rayu setan yang seringkali membuat manusia ragu.
Katakanlah: "Aku berlidung kepada Tuhan manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia. (QS. An-Naas : 1-6)
Sekarang segeralah mantapkan hati Anda. Jalan di depan Anda sudah benar, tinggal apakah Anda mau melangkah saat ini atau masih mau menunda-nundanya lagi. Bukankah kita semua tidak tahu bahwa ajal itu bisa datang kapan saja ?
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
18 March 2008
konsultasi Fikih
Asww.
aqiqah dicicil
Pertanyaan:
bagaimana hukumnya apabila mencicil aqiqah anak laki - laki dengan cara sekarang menyembelih 1kambing dan sisanya lain waktu. tolong berikan pendapat 4 madzhab beserta dalil al-qur'an & al-hadits
ummu
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Washshalatu wassalamu ala Asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ala alihi wa shahbihi ajmain. Wa ba’du:
Sebenarnya menyembelih hewan akikah untuk anak laki-laki tidak harus dua ekor. Menyembelih satu ekor kambing akikah untuk anak-anak laki-laki juga diperbolehkan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah yang telah menyembelih akikah untuk cucu beliau, Imam Hasan dan Husein, masing-masing dengan satu ekor kambing kibas. Bahkan, inilah yang lebih logis dan mudah menurut Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.
Namun demikian, kalau orang tua memiliki harta yang cukup lebih baik menyembelihkan akikah untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing.
Jadi, kalau tidak mampu tidak usah memaksakan diri dengan cara mencicil atau berhutang. Tapi, cukuplah dengan satu ekor kambing. Bahkan, kalaupun tidak bisa melakukan akikah juga tidak apa-apa; karena ia hukumnya sunnah atau sunnah muakkad.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb
17 March 2008
JIKA ALLAH MENGHENDAKI
Asww.
Senin, 17 Maret 2008
Katakan Insya Allah
''Walaa taquulanna li syain innii faa'ilun dzaalika ghodan illa an yasyaa' Allah.'' ''Dan, jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu: sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali (dengan menyebut) Insya Allah'' (QS Alkahfi [18]: 23-24).
Dalam Tafsir Alquran Aladzhim karya Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi, beliau menyebutkan asbabun nuzul dari ayat ini terkait dengan kisah sebagai berikut. Syahdan, suatu hari, Rasulullah SAW ditanya oleh salah seorang sahabat tentang kisah Ashabul Kahfi. Pertanyaan itu adalah berapa tahun Ashabul Kahfi berlindung dan menghabiskan masa persembunyiannya di dalam Gua Alkahfi? Dan, berapa jumlah anggota yang tergabung dalam Ashabul Kahfi ketika itu? Lima orang dengan seekor anjingnya atau tujuh beserta anjingnya?
Rasulullah SAW saat itu tidak sanggup memberi jawaban yang pasti. Lantas, beliau berkata kepada sahabat yang bertanya, ''Jawabannya akan kuberikan besok.'' Biasanya, pada saat-saat seperti itu, turunlah sebuah wahyu sebagai jawaban pada keesokannya.
Keesokan harinya, fajar telah menyingsing dan menyambut mentari terbit di ufuk timur. Sang surya kian menyemai panas sehingga tiba waktu dzuhur. Namun, wahyu dari Sang Khalik tak kunjung turun memberitakan sebuah jawaban. Akhirnya, sore kian tampak. Senja pun memerah mengantar kegelapan malam.
Berhari-hari Rasulullah SAW menanti wahyu itu. Lima belas hari berlalu, turunlah wahyu sebagai jawaban disertai teguran dalam surat Alkahfi. Adapun jawaban atas pertanyaan sahabat tadi tertera di dalam ayat 22, 25, dan 26. Sejak saat itu, Rasulullah SAW tidak pernah lagi alpa menyebut "Insya Allah" setiap kali berjanji kepada umatnya untuk hal-hal yang akan beliau ucapkan dan lakukan.
Sebagaimana sebuah hadis sahih dari Abdullah ibnu 'Amru yang berkata, Rasulullah SAW pernah berujar saat singgah di Thaif bersama para sahabatnya, ''Innaa qaafiluuna ghodan Insya Allah'' (Besok, kita akan berangkat melanjutkan perjalanan, Insya Allah) (HR. Bukhari/Muslim). Inilah sebuah petunjuk mulia dari Allah. Bahwa kedudukan Muhammad SAW sebagai rasul-Nya tidak lantas menjadikan dirinya dengan mudah memastikan kehendak.
Adalah sebuah adab hamba (setiap muslim) kepada Tuhannya. Jika dia sudah bertekad untuk mengerjakan suatu hal pada waktu mendatang, dia tetap menyandarkan segalanya pada kehendak Allah semata (fi masyi'atillah).
13 March 2008
KELUARGA
Asww.
Hukum asal dalam persoalan muamalah adalah boleh sampai ada petunjuk yang melarangnya
Konsultasi : Keluarga
Nikah lagi
Pertanyaan:
Ass.wr.wb
Pak Ustadz saya ingin berkonsultasi mengenai pernikahan.
Sebelum bertanya perkenankanlah saya menyampai latar beakang saya. Saya seorang laki2 usia 48 tahun pekerjan pejabat eselon 3 di suatu departemen pendiidkan Master dari Inggris. mempunyai seorang istri usia 45 than Master dari Univ ternama di Indonesia, pekerjaan Kepala seksi di suatu departemen, anak 3 orang 1 kuliah, 1 SMA dan 1 smp. Saya merasa tidak ada yang kurang dengan keadaan keluarga semua merasa bahagia dan bersyukur dengan karunia yang diberikan. 2 minggu yang lalu saya merasa aneh kok bisa menyatakan cinta pada teman sekantor sya yang satatusnya janda ditinggal suami. Beliau berusia 53 tahun. Punya 2 orang cucu dari 2 anak. Saya merasa nyaman dengan adanya wanita ini di ruangan saya. Beliau juga berkata bahwa sebenarnya sudah lama tertarik pada saya. Saat ini saya dalam kedaan gundah gulana. karena tidak ingin menyakiti semuanya termasuk anak istri dan yang bersangkutan.
Apakah salah jika saya jatuh cinta lagi? Apakah ini namanya selingkuh? saya takut melakukan zinah untuk itu sya berpikir untuk menikah lagi. Jika saya akan menikah lagi apa yang saya harus lakukan? Apa saran pak Ustadz.?
Jawaban:
wa'alaikumsalam wr,wb
segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.
Dalam perspektif Islam, seorang lelaki boleh menikah lebih dari satu istri dengan syarat ia mampu untuk berbuat adil. adil disini mencakup segala aspek yang berkaitan dengan rumah tangga, baik materi / finansial, pembagian waktu, dll. kecuali masalah cinta, adalah sesuatu yang dimaafkan, karena ia adalah masalah hati dimana seseorang sulit untuk membagi cinta secara adil. namun demikian, meskipun rasa cinta yang dimiliki oleh seorang suami kepada istri2nya tidak sama, tidak kemudian mengurangi hak dan kewajiban yang lain. intinya selain dari masalah rasa cinta, seorang suami dituntut untuk berlaku adil kepada istri2nya.
Jika seseorang merasa mampu berlaku adil, maka ia dibolehkan untuk menikah lebih dari satu istri. ditinjau dari segi hukum, memang sah-sah saja seorang suami menikah lagi dengan perempuan lain tanpa sepengatuan atau tanpa ijin istri pertamanya. namun dalam urusan rumah tangga tentu tidak hanya berbicara masalah hukum yang memang tabiatnya hitam putih, tapi dalam masalah rumah tangga perlu mempertimbangkan kemaslahatan yang menyangkut orang banyak; istri, anak-anak, dan keluarga secara umum. misalnya dengan menikah lagi akan membawa dampak yang negatif seperti keluarga yang sudah dibina semenjak bertahun-tahun menjadi berantakan atau bahkan bubar, maka hal ini perlu menjadi pertimbangan.
adapun yang dinamakan cinta dalam pandangan agama Isalam adalah manakala perasaan itu ada pada dua insan yang dihalalkan, seperti suami istri. sebagaimana dalam QS. ar-rum:
diantara tanda-tanda kekuasaanNya (Allah) ialah Dia menciptakan untuk kamu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir
dari ayat diatas jelas bahwa Allah lah yang akan menumbuhkan rasa kasih sayang antar suami istri. adapun rasa cinta atau sayang antara dua orang yang tidak ada hubungan apa-apa, ia bukanlah cinta yang diridhoi Allah swt, ia lebih kepada hawa nafsu atau sekedar perasaan yang timbul karena faktor-faktor tertentu, mungkin seringnya bertemu karena kebetulan satu profesi, satu kantor, dll. bukan karena ikatan resmi yang diridhoi oleh agama. dan perlu diketahui bahwa setan tidak akan henti-hentinya untuk menggoda manusia sampai terjerumus kepada dosa.
Ada satu riwayat hadits yang isinya nasihat bagi seorang suami manakala ia berada diluar rumah, yang maksudnya demikian; jika seseorang diantara kalian melihat perempuan dan kemudian tertarik dengan perempuan itu, maka pulanglah dan temuilah istrimu (gaulilah), karena sesungguhnya apa yang ada pada perempuan itu ada pada istrimu.
Tentu sesuatu yang sulit atau tidak mungkin jika seorang suami diluar jauh dari rumah, atau misalnya dikantor ketika tertarik dengan wanita untuk pulang kerumah menemui istrinya. oleh sebab itulah, ketika seseorang merasa tertarik dengan wanita lain, untuk tidak diperturutkan, tidak mengekpresikan baik dengan ucapan atau tindakan, agar tidak menjadi-jadi. jika seseorang mengucapkan cinta atau sayang layaknya suami istri padahal ia bukan suami atau istrinya, maka ia telah berbuat dosa, karena hal itu bukan pada tempatnya. seseorang diperbolehkan mengekpresikan rasa cinta dan sayang baik dengan kata-kata atau perbuatan hanya kepada yang dihalalkan oleh Allah Swt.
Jika seseorang yang sudah beristri ingin menikah lagi (poligami) secara hukum syariah, adalah boleh-boleh saja. tentu prosesnya adalah sama sebagaimana orang mau menikah sesuai dengan tuntunan agama. memenuhi syarat dan rukunnya seperti; mahar / maskawin, wali, saksi, ijab kabul. dan dianjurkan untuk dibuat resepsi meskipun kecil-kecilan, agar orang lain tahu bahwa orang tersebut sedang melangsungkan pernikahan. bukan dilakukan dengan sembunyi-sembunyi karena takut diketahui orang lain, misalnya dengan membayar seorang wali hakim untuk menikahkan dengan sembunyi-sembunyi, padahal orang tua atau wali perempuan masih ada, hal seperti ini tidak dibenarkan.
Tentu bagi seorang pegawai negeri seperti Bapak, ada kendala untuk menikah kedua. oleh karenanya, semua terpulang kepada bapak, bagaimana mensikapi keadaan itu. yang terpenting saran dari kami adalah, jika bapak berniat untuk menikah lagi, maka fikirkan masak-masak sebelum mengambil keputusan yang menyangkut urusan orang banyak, istri, anak-anak, keluarga besar. meskipun secara prinsip tidak harus dapat ijin dari mereka, tapi demi kemaslahatan dan kebaikan, hal itu perlu bahkan harus dijadikan pertimbangan. termasuk perasaan kepada wanita teman satu kantor itu, apakah memang benar-benar didasari dengan kebaikan-kebaikan, misalnya memang wanita itu baik agamanya, sehingga bapak ada kecenderungan pada dia, atau sekedar perasaan atau nafsu sesaat saja.
dan yang tidak kalah penting, jangan lupa untuk selalu minta petunjuk dari Allah Swt, Tuhan yang ada digenggamanNya hati semua manusia. mohonlah yang terbaik untuk kehidupan bapak, keluarga, istri anak-anak, didunia dan akhirat.
ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما
Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menjadi penyejuk hati, dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang - orang yang bertaqwa.
wallahu a'lam bishowab
12 March 2008
KONSULTASI AQIDAH
Asww.
pengertian ayat 38 annaba'
Pertanyaan:
Assalamualaikum, semoga kita semua selalu dirahmati Allaah.
Langsung saja, mohon penjelasan makna ayat 38 surat annaba. Apa maksud pada hari ruh dan malaikat berdiri bershaf-shaf.Apakah yg dimaksud ruh disini adalah manusia.
Kalau demikian tentunya kita nanti hanya berupa ruh.
Wassalam
Irham
Jawaban:
assalamualaikum wr.wb
segalal puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.
dalam al-Quran ada jenis-jenis ayat yang bisa difahami secara tekstual, dan ada jenis ayat yang memang perlu adanya penafsiran. untuk jenis yang kedua, tentu yang mempunyai kemampuan untuk menafsirkan adalah yang mereka mempunyai keahlian dalam didalamnya. para ulama dalam menafsirkan ayat-ayat yang kurang jelas, mereka meruju' kepada riwayat-riwayat dari sahabat, karena sahabat adalah orang yang dekat dengan Rasulullah Saw, mereka menyaksikan turunya wahyu al-Quran, dengan demikian kemungkinan riwayat sahabat tersebut berdasarkan informasi dari Rasulullah Saw. diantara sahabat yang secara khusus didoakan oleh Rasulullah Saw untuk ahli dalam menafsirkan al-Quran adalah Abdullah bin Mas'ud dan Abdullah ibnu Abbas.
mengenai tafsir surat an-naba' :38, memang terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama' ahli tafsir, paling tidak ada enam pendapat mengenai tafsir ayat tersebut. pendapat itu sebagai berikut:
pertama : yang dimaksud "ar-ruh" dalam ayat itu adalah arwah (roh-roh) manusia .
kedua : yang dimaksud "ar-ruh" dalam ayat itu adalah manusia itu sendiri (bukan roh mereka). pendapat kedua ini disokong oleh alhasan dan Qatadah, dan Qatadah berkata: ini adala termasuk yang disembunyikan oleh Ibnu Abbas.
ketiga : yang dimaksud "ar-ruh" dalam ayat itu adalah mereka makhluk Allah yang berbentuk seperti manusia, namun mereka bukan malaikat dan bukan manusia, mereka makan dan juga minum. pendapat ini dikemukakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Abu Shalih dan A'masy.
keempat: yang dimaksdu "ar-ruh" dalam ayat itu adalah malaikat Jibril, pendapat ini dikemukakan oleh Sya'bi, Sa'id bin Jubair dan Dhahaq. pendpat mereka berdasarkan firman Allah :
نزل به الروح الأمين
yang dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril) (QS. as-Syu'ara':193).
kelima: yang dimaksud "ar-ruh" dalam ayat itu adalah al-Qur'an. pendapat ini dikemukakan oleh Ibnu Zaid , didasari firman Allah:
وكذلك أوحينا إليك روحا من أمرنا
begitulah kami wahyukan kepadamu (Muhammad) Ruh (al-Quran) dengan perintah kami (QS. As-Syura:52)
keenam : yang dimaksud "ar-ruh" dalam ayat itu adalah salah satu dari malaikat yang besarnya sama dengan semua makhluk. pendapat ini juga dikatakan oleh Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas dalam pernyataannya dalam mengomentari ayat ini: ia adalah jenis malaikat yang paling besar bentuknya.
dari pendapat yang ada mengenai tafsir ayat 38 surat an-naba' ini, Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa yang paling mendekati -menurutnya adalah -wallahu a'lam- pendapat yang kedua, yaitu manusia / anak cucu Adam.
untuk lebih jelasnya silahkan merujuk ke tafsir Ibnu katsir, atau tafsir yang lainnya yang menafsirkan hal-hal semacam itu dengan riwayat yang shahih. wallahu a'lam.
wassalam
WAKTU FAJAR DAN KEUTAMAAN SHALATNYA
Asww.
Tak ada waktu yang paling istimewa yang diberikan Allah selama 24 jam selain waktu fajar. Karena, saat itulah para malaikat turun ke dunia untuk menyaksikan ketaatan seorang hamba yang melaksanakan ibadah atau hamba yang masih terlena dalam buaian mimpi indah.
Keimanan seorang hamba bisa diukur dari ibadah pada waktu sepertiga malam terakhir. Ia mengerjakan qiyamullail tahajud, tadabur Alquran, dan Subuh berjamaah di masjid. Orang yang sudah terbiasa dengan rutinitas ibadah seperti itu berhak mendapatkan hidayah fajar dari Allah SWT. Inilah yang disebut dalam Alquran: mereka laki-laki yang menyukai kesucian, melangkah ke tempat yang suci, berkendaraan menuju tempat yang suci, berbondong-bondong menuju tempat yang suci, dan Allah menyucikan mereka.
Selain Allah dan para malaikatnya, ada penyaksi aktivitas fajar kita, yaitu bumi yang kita injak. Bila kita mengimani kitab-Nya, maka disebutkan di dalamnya betapa bumi yang kita injak ini berbicara. Allah SWT berfirman, ''Pada hari itu bumi menyampaikan beritanya, kerena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang demikian itu) padanya. (QS Az-Zalzalah [99]: 4-5).
Pada saat kiamat, bumi ini mengabarkan tentang penghuninya. Bumi ini berbicara. ''Sungguh, Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati, dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan). Dan, segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab yang jelas (lauh mahfudz).'' (QS Yasin [36]: 12).
Mungkin kita jarang menghitung berapa kali seorang Mukmin mencium bumi sehari semalam? Shalat wajib yang kita dirikan ada 17 rakaat, sama dengan sembilan tahiyat, 34 kali sujud. Berarti sehari kita mencium bumi minimal 34 kali. Belum ditambah shalat sunat qabliyah, badiyah, dhuha, tahajjud, shalat hajat, dan seterusnya. Bumi menjadi saksi dan kelak di hari Akhir, dia akan mengungkapkan kesaksiannya.
Orang yang cinta dunia tidak akan suka pada hal ini. Orang yang mata kepalanya materialistis tidak akan suka mengerjakan hal yang sungguh ''berat'' bagi mereka ini. Hanya yang yakin ada hari pembalasan yang mau melakukan ini, mau melangkah di waktu Subuh, menembus udara dingin dan menahan kantuk untuk menyambut seruan adzan Subuh: berjamaah memuji-Nya.
11 March 2008
Suap- Menyuap
ASWW.
Kapan munculnya budaya suap menyuap?
Dalam sejarah Islam tercatat, Umar bin Abdul Azis dikenal sebagai seorang khalifah yang sangat jujur, tidak pernah mau menerima hadiah dari siapa pun. Sesaat setelah ia dinobatkan datanglah seorang konglomerat yang hendak memberikan hadiah kepadanya. Tapi, khalifah menolak keras pemberian itu. Umar bin Abdul Azis mengartikannya sebagai usaha penyuapan dan penyogokan.
Kolusi dan persekongkolan antara pejabat dan pengusaha yang dapat berdampak pada penyuapan, penyogokan, korupsi, dan pemberian katebelece, sangat ditentang keras oleh Islam. Apalagi kalau dilakukan oleh seorang pejabat, ketika dilantik atas nama Allah dia bersumpah untuk tidak menerima hadiah atau sesuatu pemberian yang diketahui atau diperkirakan akan merugikan negara dan jabatannya. Suatu sumpah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Ini dijelaskan baik dalam Alquran maupun sunah. Nabi Muhammad SAW bersabda, ''Orang yang memberikan sogok, yang menerimanya, dan yang menjadi perantaranya, semuanya masuk neraka.''
Khalifah Ali bin Abi Thalib ketika mendapat laporan bahwa gubernurnya di Mesir dijamu makan oleh para pengusaha setempat, dia menjadi khawatir dan memperingatkan, ''Tegakkanlah keadilan dalam pemerintahan dan pada diri Anda sendiri, dan carilah kepuasan rakyat, karena kepuasan rakyat memandulkan kepuasan segelintir orang yang berkedudukan istimewa. Ingatlah! Segelintir orang yang berkedudukan istimewa itu tak akan mendekati Anda ketika Anda dalam kesulitan.''
Untuk menangkal sikap tak terpuji, Imam Ghazali menyatakan, malu dan takut kepada Allah merupakan langkah pencegahan paling efektif untuk menangkis segala penyelewengan, termasuk korupsi dan penyogokan. Rasulullah SAW menyebutkan tanda-tanda orang munafik. Salah satu di antaranya adalah 'apabila dia dipercaya, dia berkhianat'. Sabdanya lagi, ''Sesungguhnya tak ada agama bagi orang yang tidak mempunyai amanat.'' Sedangkan menurut ulama kontemporer Sayid Sabiq, ''Kejujuran adalah tiang keutamaan, tanda kemajuan, bukti kesempurnaan dan penampilan dari perilaku yang bersih.''
Dari berbagai ayat Alquran dan hadis Nabi SAW menjadi jelas dan tidak disangsikan lagi bahwa Islam mengutuk segala bentuk kolusi, penyuapan, dan sogok-menyogok, mengingat bahayanya bagi masyarakat. Aparat yang 'terbeli' tidak dapat lagi bersikap objektif, sementara rakyat kecil di bidang hukum mendapat perlakuan yang tidak adil. Apabila hal ini dibiarkan akan membahayakan sendi-sendi negara, dan hilanglah kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum.Wassalam.
08 March 2008
KAIDAH- KAIDAH PENETAPAN HUKUM
ASWW
الخلاف الفقهي في تحقيق المناط
Rambu-Rambu Penetapan Hukum dalam Fiqh Islam:
Perbedaan Pandangan Fiqh dalam Penunjukkan dari Sebuah Dalil
Dalam berbagai kesempatan jaulah-dakwah sering ada ikhwah yang menyampaikan pendapatnya pada ana sebagai berikut: “Berkoalisi dengan kelompok sekular itu haram!” Ana tanya: “Mengapa?” Jawab ikhwah tersebut: “Ya jelaslah, berdasarkan ayat dan hadits yang melarang ber-muwalah dengan musuh-musuh ALLAAH SWT.” Dalam kesempatan lainnya ada ikhwah lain yang berkata: “Mengapa kita harus bergandengan dengan ahlul-ma’ashiy (ahli maksiat) untuk memimpin ummat, bukankah itu berarti mengorbankan prinsip dakwah demi kepentingan kekuasaan?!”
Demikianlah semangat yang berkobar-kobar di dada para ikhwah, yang sungguh ana bersyukur bisa mengkaruniakan masa-masa dalam hidup ana, untuk selalu berkumpul bersama orang-orang yang punya ghirah terhadap Islam yang demikian tinggi, dan semoga ALLAAH SWT bisa mengumpulkan ana dan mereka kelak di Jannah-NYA, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih: ..Orang-orang yang saling mencintai karena ALLAAH, saling bertemu karena ALLAAH dan berpisahpun karena ALLAAH[1].. Aamiin ya RABB
Namun ikhwah wa akhwat fiLLAAH a’azzakumuLLAAH, ketahuilah bahwa masalah yang kita diskusikan di atas tidaklah sesederhana seperti yang diperkirakan oleh sebagian ikhwah di atas, oleh karenanya izinkan dalam kajian kali ini ana memaparkan sedikit tentang mana-mana masalah yang pokok yang tidak berubah dalam Islam (ats-tsawabit) dan mana yang bisa berubah, dan setelah itu akan sedikit ana paparkan juga bagaimana perbedaan pendapat para fuqaha atas penunjukan dari sebuah dalil (khilafiyyah dalam tahqiqul-manath) yang tidak boleh sembarangan, karena ia tidak boleh asal melihat dalil lalu dimaknai dalam suatu kasus secara serampangan, karena jikalah masalahnya sesederhana itu maka tidak perlu lagi adanya fuqaha dan tak perlu lagi diajarkan disiplin ilmu fiqh syari’ah.
Tsawabit Wal Mutaghayyirat
Tsawabit adalah hal-hal yang bersifat tetap dan tidak menerima pengembangan ijtihad maupun tambahan dan perubahan apapun. Menurut Syaikh DR Abdurrahman Abdul Khaliq rahimahuLLAH: Yang termasuk kelompok ini adalah bidang aqa’id (masalah-masalah keimanan), ibadah (rukun Islam yang lima) dan akhlaq (kumpulan pekerti yang utama seperti kejujuran, ihsan, keikhlasan, keberanian, dsb). Semua perkara ini adalah tsawabit dalam ad-Din, manusia sama sekali tidak boleh memasukkan tambahan atau pengurangan apapun ke dalamnya.
Sifat-sifat ALLAH SWT, malaikat, surga dan neraka, hari akhir, azab kubur dan masalah-masalah gaib yang lain, mutlak menerima tambahan baru atau pengurangan apapun, karena ilmu baru dalam masalah ini hanya bisa didapat melalui wahyu, padahal tidak ada lagi wahyu sepeninggal RasuluLLAH SAW. Inilah perbedaan mendasar antara kita dengan sebagian kelompok tasawwuf, karena ada di antara mereka yang bertumpu kepada takhayyul, khurafat dan mukasyafah untuk mengetahui hal-hal aqidah di atas, sehingga ada di antara mereka yang berkata: Kami telah bertemu dengan ALLAH SWT, atau kami telah bertemu dengan malaikat anu dan anu… Padahal pintu kegaiban seperti ini tidak akan didapatkan kecuali melalui wahyu, sedangkan setelah nabi SAW wafat maka tidak ada lagi wahyu.
Ibadah-ibadah pun tidak boleh diadakan penambahan atau pengurangan, menambah 1 raka’at saja dari shalat fardhu yang telah ditetapkan akan membatalkan shalat tersebut, demikian pula mengadakan shalat sunnah yang belum pernah dilakukan oleh nabi SAW, atau menambah berbagai kaifiyyat ibadah manapun seperti zakat, puasa dan hajji adalah tidak boleh, semuanya harus dilakukan seperti yang telah dicontohkan oleh nabi SAW tanpa ditambah ataupun dikurangi.
Demikian pula dalam masalah akhlaq dan tazkiyyah-nafs, tidak boleh ditambah atau dikurangi, karena akan menjadi berlebihan atau berkurangan dari yang telah dicontohkan oleh nabi SAW. Kesemua hal ini adalah tsawabit dalam Islam, apapun tambahan dan pengurangan di dalamnya adalah merupakan bid’ah yang diharamkan dan pelakunya adalah sesat dan tempatnya adalah di neraka[2]. SELESAI KUTIPAN.
Adapun yang mutaghayyirat menurut beliau adalah sebagai berikut: Nash-nash al-Qur’an yang turun dalam masalah mu’amalah, maka ia bagaikan kaidah-kaidah, pokok-pokok yang umum dan bingkai yang memberikan penerangan bagi kaum muslimin dan memberikan legalitas untuk mereka mengatur diri mereka sendiri sesuai petunjuk ketika muncul perubahan yang baru baik yang berkaitan dengan diri mereka sendiri maupun dengan musuh-musuh mereka. Karena itulah masalah mu’amalah merupakan mutaghayyirat terbesar dalam diin ini.
Singkatnya bidang mu’amalah adalah pintu-pintu terbesar dari pintu-pintu ijtihad. Karena luasnya cakupannya, besarnya variasi serta cepatnya perubahannya, maka dapatlah dikatakan bahwa bidang ini seperti urusan politik, ekonomi dan sosial, maka ini merupakan suatu problema. Sebab yang tsawabit dalam Islam (aqidah, ibadah dan akhlaq) tidak menimbulkan problema karena memang nashnya jelas, bisa difahami serta sedikit sekali perbedaan pendapat di dalamnya. Sedangkan urusan politik, sosial dan ekonomi, sekalipun pokok-pokoknya tetap namun perubahannya besar sekali. Situasi politik dunia tiap hari berubah dan membutuhkan ijtihad baru. Kita tidak hidup sendirian di bumi ini, tapi turut hidup pula bersama kita ummat dan bangsa-bangsa lain. Mereka memiliki sistem mu’amalah tersendiri dan memberikan pula tekanan politik pada kita[3].
Khilafiyyah dalam Tahqiqul-Manath
Adapun persoalan khilaf (perbedaan pendapat) di kalangan fuqaha dalam penetapan tahqiqul-manath (menerapkan suatu hukum/nash yang bersifat umum kepada kasus-kasus yang bersifat khusus) maka hal ini termasuk perbedaan pendapat dalam masalah furu’ (cabang syariat), dimana pihak yang berbeda dalam penetapannya tidak boleh dicela atau diragukan dien-nya dan keadilannya.
Mengapa? Karena cakupan persoalan ini ke dalam ilmu waqi’i (ilmu realitas) lebih banyak dari cakupannya ke ilmu syar’i (ilmu agama). Maka barangsiapa melihat kebenaran dari salah satu di antara 2 pendapat, maka ia wajib mengikutinya, dan barangsiapa menguatkan pendapat yang lain dengan ijtihad (kalau ia seorang mujtahid baik juz’i maupun muthlaq) atau dengan taqlid kepada seorang yang ia percayai din-nya dan ilmunya (jika ia dari golongan awam), maka tidak ada celaan atasnya.
Berkata seorang ulama salaf pembela sunnah, Imam Asy Syatibi –rahimahuLLAAH-: “Adapun ijtihad yang berkenaan dengan tahqiqul-manath maka mengenai penerimaannya sudah tidak ada khilaf lagi di antara ummat. Contohnya tafsir dari ayat: Dan persaksikanlah dengan 2 orang saksi yang adil di antaramu[4], makna adil adalah jelas, tapi bagaimana menentukan kualitas keadilan tersebut? Maka manusia tidak memiliki standar yang sama, bahkan akan jauh berbeda. Ujung teratas adalah jelas, yaitu sebagaimana keadilan pada diri sahabat Abubakar ra, yang tidak ada kesamaran dalam keadilannya. Demikian pula ujung terbawah yang merupakan awal yang berbatasan dengan sifat zhalim, seperti orang yang pernah mendapatkan hukuman had dalam Islam. Adapun antara 2 ujung tersebut ada banyak tingkatan adil yang tak terhingga jumlahnya, yang pertengahan sangat samar, maka disinilah perlu pengerahan akal fikiran secara maksimal untuk menentukannya, inilah lapangan ijtihad[5].
Lebih lanjut beliau menjelaskan: “Cukuplah anda mengetahui bahwa syariat tidak menetapkan hukum atas setiap perkara yang bersifat juz’i, namun syariat datang membawa perkara-perkara yang bersifat kulli dan keterangan yang bersifat mutlak. Maka seorang mujtahid haruslah seorang yang sangat faham tentang sisi masalah fiqh yang ia amati, agar hukum syar’i turun selaras dengan tuntutannya. Sebagaimana juga seorang muhaddits yang harus mengetahui keadaan sanad dan jalur-jalur periwayatannya, mengetahui shahihnya dari dha’ifnya, mana yang bisa dijadikan hujjah dan mana yang tidak bisa[6].
Contoh pembahasan fiqh dalam masalah ini adalah sebagai berikut: Menolak Hukum Syar’i adalah Kufur Besar, dan perkara ini merupakan hal yang qath’i (pasti) dalam syariah. Akan tetapi tahqiqul-manath nya (penerapannya pada suatu kasus tertentu), akan berbeda-beda tergantung pada situasi, kondisi, sebab, dsb. Seorang tidak bisa langsung dihukumi kafir hanya karena menggunakan suatu sistem dari Barat misalnya, tapi hendaknya dibandingkan antara manfaat dan mafsadat dari sistem tersebut dan dilakukan pengujian serta penelitian secara teliti, sampai jelas perbandingan mafsadat dan manfaatnya, karena pengharaman dilakukan bukan lidzatihi (karena menggunakan salah satu sistem impor tersebut) melainkan li dhararihi (karena dampaknya). Dan dampak ini merupakan hal yang perlu kajian dan penelitian yang seksama, dan setiap orang dapat memperkuat argumen nya masing-masing tanpa memvonis kepada yang berbeda, karena ia merupakan masalah ijtihadiyyah.
Contoh lainnya adalah al-muwalah bil kuffar (memberikan loyalitas kepada orang kafir) adalah haram berdasarkan nushush yang qath’iy dan masalah ini la syakka fiihi (tidak ada keraguan di dalamnya) bagi orang yang beriman kepada ALLAAH dan hari Akhir, namun jika ada kasus sebuah kelompok dakwah melakukan koalisi politik dengan kelompok sekularis tidak dapat serta-merta di vonis sebagai muwalah bil kuffar, sebelum dilihat illat (sebab-sebab)-nya apakah karena memang ada muwalah disana atau karena strategi dalam peperangan, atau juga karena fiqh muwazanah bayna al-maslahah wa al-mafsadah. Sekali lagi masalah-masalah seperti ini amat banyaknya dan ia lebih dekat kepada Fiqh Waqi’ dibandingkan dengan Nushush Syari’ah itu sendiri. Kasus seperti ini amat banyaknya dalam waqi’iyyah keseharian kita dalam beramal jama’i, sebagaimana telah dicontohkan pada pernyataan-pernyataan ikhwah di atas. Wallahu a’lamu bish shawaab…
الخلاف الفقهي في تحقيق المناط
Rambu-Rambu Penetapan Hukum dalam Fiqh Islam:
Perbedaan Pandangan Fiqh dalam Penunjukkan dari Sebuah Dalil
Dalam berbagai kesempatan jaulah-dakwah sering ada ikhwah yang menyampaikan pendapatnya pada ana sebagai berikut: “Berkoalisi dengan kelompok sekular itu haram!” Ana tanya: “Mengapa?” Jawab ikhwah tersebut: “Ya jelaslah, berdasarkan ayat dan hadits yang melarang ber-muwalah dengan musuh-musuh ALLAAH SWT.” Dalam kesempatan lainnya ada ikhwah lain yang berkata: “Mengapa kita harus bergandengan dengan ahlul-ma’ashiy (ahli maksiat) untuk memimpin ummat, bukankah itu berarti mengorbankan prinsip dakwah demi kepentingan kekuasaan?!”
Demikianlah semangat yang berkobar-kobar di dada para ikhwah, yang sungguh ana bersyukur bisa mengkaruniakan masa-masa dalam hidup ana, untuk selalu berkumpul bersama orang-orang yang punya ghirah terhadap Islam yang demikian tinggi, dan semoga ALLAAH SWT bisa mengumpulkan ana dan mereka kelak di Jannah-NYA, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih: ..Orang-orang yang saling mencintai karena ALLAAH, saling bertemu karena ALLAAH dan berpisahpun karena ALLAAH[1].. Aamiin ya RABB
Namun ikhwah wa akhwat fiLLAAH a’azzakumuLLAAH, ketahuilah bahwa masalah yang kita diskusikan di atas tidaklah sesederhana seperti yang diperkirakan oleh sebagian ikhwah di atas, oleh karenanya izinkan dalam kajian kali ini ana memaparkan sedikit tentang mana-mana masalah yang pokok yang tidak berubah dalam Islam (ats-tsawabit) dan mana yang bisa berubah, dan setelah itu akan sedikit ana paparkan juga bagaimana perbedaan pendapat para fuqaha atas penunjukan dari sebuah dalil (khilafiyyah dalam tahqiqul-manath) yang tidak boleh sembarangan, karena ia tidak boleh asal melihat dalil lalu dimaknai dalam suatu kasus secara serampangan, karena jikalah masalahnya sesederhana itu maka tidak perlu lagi adanya fuqaha dan tak perlu lagi diajarkan disiplin ilmu fiqh syari’ah.
Tsawabit Wal Mutaghayyirat
Tsawabit adalah hal-hal yang bersifat tetap dan tidak menerima pengembangan ijtihad maupun tambahan dan perubahan apapun. Menurut Syaikh DR Abdurrahman Abdul Khaliq rahimahuLLAH: Yang termasuk kelompok ini adalah bidang aqa’id (masalah-masalah keimanan), ibadah (rukun Islam yang lima) dan akhlaq (kumpulan pekerti yang utama seperti kejujuran, ihsan, keikhlasan, keberanian, dsb). Semua perkara ini adalah tsawabit dalam ad-Din, manusia sama sekali tidak boleh memasukkan tambahan atau pengurangan apapun ke dalamnya.
Sifat-sifat ALLAH SWT, malaikat, surga dan neraka, hari akhir, azab kubur dan masalah-masalah gaib yang lain, mutlak menerima tambahan baru atau pengurangan apapun, karena ilmu baru dalam masalah ini hanya bisa didapat melalui wahyu, padahal tidak ada lagi wahyu sepeninggal RasuluLLAH SAW. Inilah perbedaan mendasar antara kita dengan sebagian kelompok tasawwuf, karena ada di antara mereka yang bertumpu kepada takhayyul, khurafat dan mukasyafah untuk mengetahui hal-hal aqidah di atas, sehingga ada di antara mereka yang berkata: Kami telah bertemu dengan ALLAH SWT, atau kami telah bertemu dengan malaikat anu dan anu… Padahal pintu kegaiban seperti ini tidak akan didapatkan kecuali melalui wahyu, sedangkan setelah nabi SAW wafat maka tidak ada lagi wahyu.
Ibadah-ibadah pun tidak boleh diadakan penambahan atau pengurangan, menambah 1 raka’at saja dari shalat fardhu yang telah ditetapkan akan membatalkan shalat tersebut, demikian pula mengadakan shalat sunnah yang belum pernah dilakukan oleh nabi SAW, atau menambah berbagai kaifiyyat ibadah manapun seperti zakat, puasa dan hajji adalah tidak boleh, semuanya harus dilakukan seperti yang telah dicontohkan oleh nabi SAW tanpa ditambah ataupun dikurangi.
Demikian pula dalam masalah akhlaq dan tazkiyyah-nafs, tidak boleh ditambah atau dikurangi, karena akan menjadi berlebihan atau berkurangan dari yang telah dicontohkan oleh nabi SAW. Kesemua hal ini adalah tsawabit dalam Islam, apapun tambahan dan pengurangan di dalamnya adalah merupakan bid’ah yang diharamkan dan pelakunya adalah sesat dan tempatnya adalah di neraka[2]. SELESAI KUTIPAN.
Adapun yang mutaghayyirat menurut beliau adalah sebagai berikut: Nash-nash al-Qur’an yang turun dalam masalah mu’amalah, maka ia bagaikan kaidah-kaidah, pokok-pokok yang umum dan bingkai yang memberikan penerangan bagi kaum muslimin dan memberikan legalitas untuk mereka mengatur diri mereka sendiri sesuai petunjuk ketika muncul perubahan yang baru baik yang berkaitan dengan diri mereka sendiri maupun dengan musuh-musuh mereka. Karena itulah masalah mu’amalah merupakan mutaghayyirat terbesar dalam diin ini.
Singkatnya bidang mu’amalah adalah pintu-pintu terbesar dari pintu-pintu ijtihad. Karena luasnya cakupannya, besarnya variasi serta cepatnya perubahannya, maka dapatlah dikatakan bahwa bidang ini seperti urusan politik, ekonomi dan sosial, maka ini merupakan suatu problema. Sebab yang tsawabit dalam Islam (aqidah, ibadah dan akhlaq) tidak menimbulkan problema karena memang nashnya jelas, bisa difahami serta sedikit sekali perbedaan pendapat di dalamnya. Sedangkan urusan politik, sosial dan ekonomi, sekalipun pokok-pokoknya tetap namun perubahannya besar sekali. Situasi politik dunia tiap hari berubah dan membutuhkan ijtihad baru. Kita tidak hidup sendirian di bumi ini, tapi turut hidup pula bersama kita ummat dan bangsa-bangsa lain. Mereka memiliki sistem mu’amalah tersendiri dan memberikan pula tekanan politik pada kita[3].
Khilafiyyah dalam Tahqiqul-Manath
Adapun persoalan khilaf (perbedaan pendapat) di kalangan fuqaha dalam penetapan tahqiqul-manath (menerapkan suatu hukum/nash yang bersifat umum kepada kasus-kasus yang bersifat khusus) maka hal ini termasuk perbedaan pendapat dalam masalah furu’ (cabang syariat), dimana pihak yang berbeda dalam penetapannya tidak boleh dicela atau diragukan dien-nya dan keadilannya.
Mengapa? Karena cakupan persoalan ini ke dalam ilmu waqi’i (ilmu realitas) lebih banyak dari cakupannya ke ilmu syar’i (ilmu agama). Maka barangsiapa melihat kebenaran dari salah satu di antara 2 pendapat, maka ia wajib mengikutinya, dan barangsiapa menguatkan pendapat yang lain dengan ijtihad (kalau ia seorang mujtahid baik juz’i maupun muthlaq) atau dengan taqlid kepada seorang yang ia percayai din-nya dan ilmunya (jika ia dari golongan awam), maka tidak ada celaan atasnya.
Berkata seorang ulama salaf pembela sunnah, Imam Asy Syatibi –rahimahuLLAAH-: “Adapun ijtihad yang berkenaan dengan tahqiqul-manath maka mengenai penerimaannya sudah tidak ada khilaf lagi di antara ummat. Contohnya tafsir dari ayat: Dan persaksikanlah dengan 2 orang saksi yang adil di antaramu[4], makna adil adalah jelas, tapi bagaimana menentukan kualitas keadilan tersebut? Maka manusia tidak memiliki standar yang sama, bahkan akan jauh berbeda. Ujung teratas adalah jelas, yaitu sebagaimana keadilan pada diri sahabat Abubakar ra, yang tidak ada kesamaran dalam keadilannya. Demikian pula ujung terbawah yang merupakan awal yang berbatasan dengan sifat zhalim, seperti orang yang pernah mendapatkan hukuman had dalam Islam. Adapun antara 2 ujung tersebut ada banyak tingkatan adil yang tak terhingga jumlahnya, yang pertengahan sangat samar, maka disinilah perlu pengerahan akal fikiran secara maksimal untuk menentukannya, inilah lapangan ijtihad[5].
Lebih lanjut beliau menjelaskan: “Cukuplah anda mengetahui bahwa syariat tidak menetapkan hukum atas setiap perkara yang bersifat juz’i, namun syariat datang membawa perkara-perkara yang bersifat kulli dan keterangan yang bersifat mutlak. Maka seorang mujtahid haruslah seorang yang sangat faham tentang sisi masalah fiqh yang ia amati, agar hukum syar’i turun selaras dengan tuntutannya. Sebagaimana juga seorang muhaddits yang harus mengetahui keadaan sanad dan jalur-jalur periwayatannya, mengetahui shahihnya dari dha’ifnya, mana yang bisa dijadikan hujjah dan mana yang tidak bisa[6].
Contoh pembahasan fiqh dalam masalah ini adalah sebagai berikut: Menolak Hukum Syar’i adalah Kufur Besar, dan perkara ini merupakan hal yang qath’i (pasti) dalam syariah. Akan tetapi tahqiqul-manath nya (penerapannya pada suatu kasus tertentu), akan berbeda-beda tergantung pada situasi, kondisi, sebab, dsb. Seorang tidak bisa langsung dihukumi kafir hanya karena menggunakan suatu sistem dari Barat misalnya, tapi hendaknya dibandingkan antara manfaat dan mafsadat dari sistem tersebut dan dilakukan pengujian serta penelitian secara teliti, sampai jelas perbandingan mafsadat dan manfaatnya, karena pengharaman dilakukan bukan lidzatihi (karena menggunakan salah satu sistem impor tersebut) melainkan li dhararihi (karena dampaknya). Dan dampak ini merupakan hal yang perlu kajian dan penelitian yang seksama, dan setiap orang dapat memperkuat argumen nya masing-masing tanpa memvonis kepada yang berbeda, karena ia merupakan masalah ijtihadiyyah.
Contoh lainnya adalah al-muwalah bil kuffar (memberikan loyalitas kepada orang kafir) adalah haram berdasarkan nushush yang qath’iy dan masalah ini la syakka fiihi (tidak ada keraguan di dalamnya) bagi orang yang beriman kepada ALLAAH dan hari Akhir, namun jika ada kasus sebuah kelompok dakwah melakukan koalisi politik dengan kelompok sekularis tidak dapat serta-merta di vonis sebagai muwalah bil kuffar, sebelum dilihat illat (sebab-sebab)-nya apakah karena memang ada muwalah disana atau karena strategi dalam peperangan, atau juga karena fiqh muwazanah bayna al-maslahah wa al-mafsadah. Sekali lagi masalah-masalah seperti ini amat banyaknya dan ia lebih dekat kepada Fiqh Waqi’ dibandingkan dengan Nushush Syari’ah itu sendiri. Kasus seperti ini amat banyaknya dalam waqi’iyyah keseharian kita dalam beramal jama’i, sebagaimana telah dicontohkan pada pernyataan-pernyataan ikhwah di atas. Wallahu a’lamu bish shawaab…
Al Hikmah
Asww.
JANGAN MEREMEHKAN PERKARA KECIL
''Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walau sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan memberi dan melipatgandakan pahala yang besar dari sisi-Nya.'' (QS Annisa [4]: 40).
Kumpulan prestasi dan kesuksesan manusia berasal dari kumpulan prestasi yang kecil. Amal yang besar atau prestasi yang besar selalu ditopang dan ditunjang oleh kesuksesan melakukan amal atau prestasi yang kecil.
Sebelum bisa mengelola yang besar, harus bisa mengelola yang kecil. Sebelum dapat memimpin orang lain, harus bisa memimpin dirinya sendiri. Amal-amal kecil merupakan training center untuk meraih prestasi yang besar.
Kebenaran konsep ini terbukti dari kesuksesan Umar bin Abdul Aziz yang memperbaiki kondisi umat Islam hanya dalam waktu dua tahun. Sepupu beliau, Hisyam Ibnu Abdul Malik, mengatakan, ''Umar tak melangkah, kecuali mempunyai niat dalam langkah-langkahnya itu.''wassalam
Islam sebagai sebuah sistem hidup yang sempurna dan komprehensif tidak melalaikan peristiwa kecil berlalu tanpa makna, tanpa jiwa, dan tanpa bimbingan. Ia harus dikelola, harus mempunyai nilai, harus memberikan kebaikan bagi raga dan jiwa untuk masa kini dan masa depannya. Agar manusia termotivasi, bersemangat, dan bersungguh-sungguh; Allah berjanji akan melipatgandakan dan memberi pahala yang besar bagi amal sebesar zarrah yang dilakukan manusia.
Banyak peristiwa kecil yang dikelola oleh konsep Islam, seperti makan, minum, tidur, masuk-keluar rumah, masuk-keluar WC, bahkan sampai hal yang sifatnya pribadi. Memulainya harus berniat dan berdoa. Bahkan, selesainya pun harus berdoa. Berniat dan berdoa menginspirasikan manusia bahwa dalam peristiwa yang kecil harus memiliki niat dan cita-cita yang besar dan tinggi. Ada keburukan yang ingin dihindari dan ada penyakit yang ingin diobati.
Banyak peristiwa kecil yang dilalui dan dilakukan, dibarengi dengan mengaplikasikan konsep Islami. Maka, ruh peristiwa kecil akan terpatri dalam jiwa alam bawah sadarnya dan membuatnya menjadi manusia berkarakter. Adat kebiasaannya akan menjadi akhlak kesehariannya. Manusia menjadi siap dan mampu mengemban amanah kepemimpinan alam semesta ini.
Benarlah apa yang diucapkan oleh Abdullah Ibnu Mubarak, ''Banyak amal kecil yang menjadi besar karena niatnya dan banyak amal besar yang menjadi kecil karena niatnya pula.'' Mulailah dengan memperbaiki amal-amal kecil agar mampu meraih amanah yang lebih besar.
05 March 2008
FATWA
ASWW. RUMAH SAKIT DI GAZZA DI PENUHI MAYAT MAYAT.
واجبات شرعية لنصرة القضية الفلسطينية
WAJIB SECARA SYARI'AT KITA MEMBANTU RAKYAT PALESTINA, BAHKAN KITA BOLEH MENYEGERAKAN ZAKAT UNTUK SAUDARA KITA DI GAZZAH
مشارح المستشفيات في غزة تمتلئ بالجثث
موقع القرضاوي/4-3-2008
ما واجبنا تجاه القضية الفلسطينية الآن بعد أن تكالب عليها الأعداء من كل حدب وصوب وكاد لها الداخل والخارج؟.
جاء في البيان الختامي لملتقى علماء المسلمين لنصرة شعب فلسطين الذي يرأسه فضيلة الشيخ العلامة الدكتور يوسف القرضاوي ردا على هذا السؤال:
يجب على المسلمين حيثما كانوا أن يعينوا إخوانهم في فلسطين بشتى أنواع العون بالمال واللسان، والقلم والنفس، والعون المالي هو اليوم من أوجب الواجبات على المسلمين كافة، وعليهم أن يسعوا بكل طاقاتهم أفرادا وجماعات وشعوباً وحكومات إلى تقديمه إلى أهلنا في فلسطين من أموال الزكاة ومن أموال الصدقات من الوصايا بالخيرات العامة، ومن جميع صنوف الأموال الأخرى.
بل ينبغي أن يقتطع المسلمون نصيباً من أموالهم الخاصة ومن أقواتهم لتقوية موقف إخوانهم في فلسطين، فإنه «ليس منا من بات شبعان وجاره جائع» و«المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يسلمه».
وعلى المسلمين كافة أن يسعوا بكل طريق ممكن إلى إيصال جميع صور المساعدة المالية والمادية إلى إخوانهم في فلسطين، ليتجاوزا أزمتهم الحالية وينجح مشروعهم البناء في تخفيف معاناة أهلنا في فلسطين وفي تثبيت حقوقهم الشرعية والتاريخية في وطنهم وقوفاً في وجه محاولات الإبادة والتهجير التي يقترفها العدو الصهيوني بجميع الوسائل في كل شبر من أرض فلسطين.
وإن البنوك والمؤسسات العربية والإسلامية مدعوة إلى القيام بواجبها في هذا الشأن، بحيث لا تكون أداة في يد أعداء الأمة لكسر إرادة الشعب الفلسطيني وهزيمة مشروعه.
إن الجهاد بالمال بنص القرآن الكريم لا يقل أهمية عن الجهاد بالنفس، وهو واجب على الأفراد والمؤسسات؛ والعلماء إذ يعلنون ذلك ليثقون في أن البنوك والمؤسسات المالية في العالمين العربي والإسلامي لن تقف في وجه إرادة الأمة، ولن تخالف الفتوى الشرعية لعلماء المسلمين، ولن تعرض نفسها لما لا نحبه من المقاطعة ونحوها.
تعجيل الزكاة لنصرة فلسطين
وفي سياق متصل سئل العلامة القرضاوي عن التعجيل بزكاة العام القادم لنصرة فلسطين إذا كان الفرد قد أخرج زكاة ماله:
فأجاب فضيلته:
"نعم يعطي زكاة السنة المقبلة، فقد أجاز النبي تعجيل الزكاة لسبب أو لآخر، وهذا من الأسباب التي توجب تعجيل الزكاة. لنعط هؤلاء (الفلسطينيين) ونسعفهم... المؤمن أخو المؤمن.. لا يسلمه؛ أي لا يتخلى عنه.. هذا هو واجب الأخوة الإسلامية".
وأضاف: "نعطيهم من الزكاة ومما بعد الزكاة.. فالزكاة هي الحق الأول وليست هي الحق الأخير، هناك حقوق غير الزكاة.. لا يجوز أن يبقى غنيا متمتعا بغناه وبجواره فقير لا يستطيع أن يعيش.. حق التكافل ضريبة على الجميع".
04 March 2008
ADIL
Pribadi yang Adil
Secara harfiah, adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya. Karena itu, adil adalah memberikan hak kepada setiap orang yang berhak dan menghukum orang yang bersalah sesuai dengan tingkat kesalahannya. Salah satu perintah Allah SWT tentang penegakan keadilan, termaktub dalam QS Annisaa' [4]: 58, ''Sungguh Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.''
Setiap kebaikan pasti ada nilai keutamaannya, begitu pula menegakkan keadilan. Paling sedikit ada tiga keutamaan yang akan diperoleh dalam kehidupan dunia dan akhirat apabila mengutamakan keadilan.
Pertama, lebih dekat kepada takwa. Setiap Muslim tentu ingin menjadi atau termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang takwa, karena hal itu merupakan orang yang paling mulia di hadapan Allah SWT. ''Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti atas apa yang kamu kerjakan.'' (QS Almaa'idah [3]: 8).
Kedua, dicintai Allah SWT. Setiap orang berusaha agar memiliki sifat yang membuat Allah SWT menjadi cinta kepada kita, dan salah satunya adalah berlaku adil. ''... dan berlakulah adil. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.'' (QS Alhujuraat [49]: 9).
Yang ketiga, akan memperoleh keselamatan. Keselamatan di dunia dan akhirat merupakan dambaan setiap insan, apalagi bagi kaum Muslimin. Setiap manusia akan berlomba-lomba agar bisa selamat dan berusaha memperolehnya. Salah satunya adalah berlaku adil, baik kepada orang yang kita suka, maupun kepada orang yang kita benci. ''Ada tiga perkara yang dapat menyelamatkan: takut kepada Allah, baik pada waktu sembunyi (sepi) maupun terang-terangan; berlaku adil, baik pada waktu rela maupun marah; dan hidup sederhana baik waktu miskin maupun kaya.'' (HR Thabrani dari Anas RA).
Oleh karenanya, kita dituntut sesuai dengan suruhan agama untuk selalu berlaku adil, karena memahami adil tidak cukup hanya dengan teoretis, khawatir zalim pada yang lain, namun harus ada nilai aplikatifnya, karena sudah menjadi tugas kita semua untuk menegakkan keadilan dan menghancurkan kezaliman dalam berbagai bentuknya dalam kehidupan ini, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, tetangga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
03 March 2008
PENYUAP JAKSA
Asww.
Presiden PKS Ir H Tifatul Sembiring yang sedang berada di London, Inggris itu menilai, memang banyak pihak yang sudah merasa curiga terhadap bertele dan berlarut-larutnya pengusutan kasus BLBI dan KLBI ini. “Dari awal kasus ini sudah menimbulkan tanda tanya besar,” kata Tifatul melalui pesan pendeknya.
PK-Sejahtera Online: Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap tangan Ketua Tim Kejaksaan Agung untuk Penanganan Kasus BLBI, Urip Tri Gunawan. Urip ditangkap dengan membawa uang US$ 660 ribu atau Rp 6 miliar di kediaman Sjamsul Nursalim, tersangka kasus penyelewengan BLBI.
Mendengar penangkapan itu, Presiden PKS Ir H Tifatul Sembiring kaget sekaligus senang. Menurutnya, penangkapan ini sangat memalukan pemerintahan SBY, terlebih lagi institusi kejaksaan. “Sekali lagi, setelah terbongkarnya kasus penyuapan terhadap anggota Komisi Yudisial, Irawadi Yoenoes, hal ini makin memperburuk wajah dunia peradilan kita,” tandasnya.
Tifatul yang sedang berada di London, Inggris itu menilai, memang banyak pihak yang sudah merasa curiga terhadap bertele dan berlarut-larutnya pengusutan kasus BLBI dan KLBI ini. “Dari awal kasus ini sudah menimbulkan tanda tanya besar,” kata Tifatul melalui pesan pendeknya.
Presiden PKS itu sekali lagi mempertanyakan keseriusan pemerintah SBY-JK untuk mengungkap tuntas kasus ini. Pria kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat itu meminta agar SBY membatalkan keputusan Kejakgung tentang penghentian perkara BLBI dan meminta segera membongkar aliran dana BLBI, mulai dari Bank Indonesia, anggota DPR, kejaksaan dan semua yang terlibat.
"Jelas harus dibongkar kong kalikong elit, mulai dari BI sendiri, anggota DPR, kejaksaan maupun semua pihak yang terlibat, rakyat sudah muak melihat ini semua," tegasnya.
Tifatul mengungkapkan, kasus ini sudah mengakibatkan terpuruknya ekonomi bangsa dan membuat jutaan orang menderita, SBY tidak usah ragu-ragu, kalau serius, kami siap membantu, dan Rakyat dibelakang anda.
Atas keberhasilan KPK, Presiden PKS mengacungi jempol dalam menangani kasus ini, Tifatul mengucapkan selamat kepada KPK. "Congratulation untuk Pak Antasari Azhar dan jajarannya, maju terus, anda harus bikin sejarah, ini yang didambakan masyarakat," pungkasnya.
TEGAR DALAM COBAAN
Asww.
Pada suatu hari Rasulullah mengajak para sahabatnya berjalan-jalan ke luar Kota Makkah. Saat itu berbagai gangguan fisik terhadap Rasul dan sahabatnya mencapai titik klimaks. Penderitaan kian lengkap dengan wafatnya istri dan paman Rasulullah, dan diberlakukannya blokade ekonomi terhadap Bani Hasyim serta para sahabat Rasul.
Akibatnya mereka kekurangan pangan, kesehatan, dan terancam keselamatannya. Ketika Rasul dan para sahabat sampai ke suatu tempat dan beristirahat, berkata seorang sahabat, ''Ya Rasulullah, kita saat ini mengalami penderitaan yang luar biasa. Penyiksaan fisik sudah terbiasa kami alami, kekurangan makanan dan keselamatan melengkapi penderitaan kami. Bagaimana kalau untuk sementara kita hentikan dulu dakwah ini, kita bangun dulu perekonomian. Setelah kuat baru kita lanjutkan dakwah ini.''
Tidak lama berselang Allah SWT menurunkan wahyu sebagai jawaban terhadap keluhan sahabat tersebut. ''Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.'' (QS-Al Baqarah [2]: 195).
Dari kisah tersebut Allah memerintahkan kita meski dalam kondisi kekurangan harta, melonjaknya harga kebutuhan hidup, sulit mendapat pekerjaan, bahkan dalam kondisi keselamatan terancam, agar tetap tegar dan tidak berputus asa. Sebaliknya dengan harta dan kemampuan yang ada, kita dianjurkan tetap berbuat baik dengan menyedekahkan sebagian harta kita kepada orang lain. Apabila berkeluh kesah apalagi sampai berputus asa, berarti kita menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan.
Apabila kita tetap tegar dan bersabar atas berbagai krisis kehidupan, maka Allah memberikan balasan (pahala) dua kali lipat. Allah SWT berfirman, ''Kepada orang-orang itu diberikan pembalasan (pokok) dua kali lipat, disebabkan kesabaran mereka.'' (QS Al-Qashash [28]: 54).
Diriwayatkan oleh 'Atha' dari Ibnu Abbas, ketika Rasulullah SAW masuk ke tempat orang-orang Anshar, beliau bertanya, ''Apakah kamu semua orang beriman?" Mereka diam. Maka Umar menjawab, ''Ya, wahai Rasulullah!'' Nabi SAW bertanya, ''Apakah tandanya keimanan kamu itu?'' Mereka menjawab, ''Kami bersyukur atas kelapangan. Kami bersabar atas ujian. Dan kami rela dengan ketetapan Allah.'' Lalu Nabi SAW menjawab, ''Demi Tuhan pemilik Ka'bah! Benarlah kamu semua adalah orang beriman!''
PEMBANTAIAN DI GAZZAH PALESTINA
Asww.
Alam Islami
- Kalangan Akademisi dan ahli sejarah Palestina menilai, hari Sabtu (1/2) merupakan peristiwa terburuk bagi Palestina sepanjang sejarah penjajahan Israel sejak tahun 1967. Tercatat 61 syuhada dan 160 luka akibat pembantaian Israel tersebut.
Pernyataan ini diungkapkan Dosen bidang sejarah Univeritas Islam Gaza, DR. Sami Abu Zuhri kemarin. Ia mengatakan, “Puluhan syuhada kemarin gugur dalam serangan biadab Israel ke wilayah Gaza. Peristiwa ini terjadi dua hari sejak pembantaian mereka di Gaza yang menelan 37 korban sipil, “ ungkap Abu Zuhri.
Jumlah ini merupakan paling banyak dalam sejarah penjajahan Israel terhadap Palestina atau sejak tahun 1967. Terutama karena dua hari sebelumnya mereka juga membantai 37 rakyat sipil yang meengakibatkan kehancuran di mana-mana. Inilah yang disebut Wakil Menteri Perang Israel, Metan Filani sebagai pembumi hangusan dan pembersihan massal Palestina.
Sementara itu, Abu Zuhri sebagai Juru Bicara Hamas juga menyebutkan, pembantaian Israel kali ini lebih sadis, karena 25 % korbanya terdiri dari anak-anak, disamping sejumlah wanita. Bahkan ada satu keluarga yang semuanya meninggal akibat serangan udara Israel ini.
Seperti keluarga Athoillah yang rumahnya hancur luluh diterjang rudal-rudal udara yang mematikan. Bapak Athoillah yang sudah tua renta bersama istrinya juga sejumlah anak-analnya meninggal syahid diterjang bom Israel secara bersama-sama. Mereka juga tak segan-segan untuk menghabisi bayi-bayi yang sedang menyusui bersamaan dengan ibunya sekaligus.
Israil tetap tidak menggubris reaksi dunia Internasional yang menentang kejahatan yang mereka lakukan, bahkan Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak, Ahad malam (2/2), mengatakan: “Waktunya telah tiba untuk bertindak. Operasi militer akan berlanjut dan HAMAS memikul tanggung jawabnya,” kata Barak sebagaimana dikutip oleh laman Internet harian lokal Ha’aretz.
Barak mengeluarkan pernyataan itu selama pertemuan dengan para pejabat pertahanan termasuk Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Gabi Ashkenazi dan pemimpin Dinas Keamanan Shin Bet Yuval Diskin.
Siapa menuduh, siapa dituduh? Israel yang jelas-jelas anti perdamaian dan haus darah, mengklaim usaha-usaha mereka selama ini adalah untuk melindungi warga mereka.
Israel memang hanya paham dengan senjata kekuatan, tidak lebih dari itu.
Wa Islama… di mana kalian para pemimpin negara-negara Islam, di mana kalian wahai umat muslim dunia, dan di mana orang yang mengklaim memperjuangkan bangsa Palestina tapi masih bermesraan dengan Israil??Wassalam
PANGLIMA DAN PRAJURIT
Asww.
Bainal Qiyadah Wal Jundiyah
Syaikh Mushthafa Masyhur
MUQODDIMAH
Islam tidak rela atas ketidakberdayaan ummatnya dalam menghadapi kenyataan. Islam tidak menghendaki kaum muslimin lemah dan takluk kepada musuh–musuhnya. Setiap muslim wajib bergerak dan berjuang serta berkorban untuk menegakkan Islam, membangun Daulah dan Khilafah Islamiyyah yang di dalamnya tegak hukum – hukum Allah supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata–mata bagi Allah (QS. Al Anfal : 39). Ketika itulah setiap mu’min bergembira dengan pertolongan Allah. Allah menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dia lah Yang Maha Gagah dan Yang Maha Mulia.
Karena itu perjuangan melalui amal jama’i yang digerakkan sebuah jama’ah Islam yang menyeru penggabungan untuk persatuan kaum muslimin seluruh dunia, harus tersusun rapih, kuat dan terkoordinasi (QS. 3 : 103). Siroh Rasululloh SAW merupakan pengalaman praktis bagi seluruh da’wah Islam. Kemudian diikuti oleh Khulafa Al Rasyidin dengan manhaj Rasulullah SAW.
Seluruh organisasi atau bangsa–bangsa, asas keberhasilannya, kebangkitan dan pembangunannya ialah adanya manhaj tertentu, pimpinan dan anggota kelompok yang bergerak dengan manhajnya. Syarat ideal yang dimiliki setiap muslim : aqidahnya lurus, ibadahnya benar, berakhlaq mulia, berfikiran cerdas, bijak, berbadan sehat dan kuat serta berguna bagi manusia, mampu bergerak dan berjuang, berdisiplin dalam segala hal, menjaga waktunya, bermujahadatunnafs dan memiliki faktor–faktor asasi sebagai pejuang muslim.
Apapun kedudukan, jabatan dan peringkatnya, setiap aktifis da’wah tetap memikul amanah dan berbagai tanggung jawab, bukan suatu kemegahan dan kebanggaan. Allah akan meminta pertanggungjawaban setiap aktifis atas amanah yang dipegangnya dan semua akan dihisab.
A. AMANAH , TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN DAN ANGGOTA.
I. Hal – Hal Yang Membantu Terlaksananya Tugas Pemimpin :
1.Ikhlas karena ALLAH semata, selalu bertindak benar dan jujur kepada-Nya.
2.Peka terhadap pengawasan dan penjagaan ALLAH SWT.
3.Memohon pertolongan dan perlindungan ALLAH dalam seluruh keadaan dan aktivitasnya.
4.Memiliki rasa tanggung jawab besar.
5.Memberikan perhatian yang cukup kepada masalah tarbiyah dan menyiapkan kader penerus.
6.Terjalinnya rasa kasih sayang dan ukhuwah yang tulus di kalangan anggota organisasi khususnya anggota dan pimpinan.
7.Pimpinan harus benar–benar merencanakan program yang tepat, menentukan tujuan, tahapan, cara, sarana, persiapan–persiapan sesuai dengan kemampuan.
8.Setiap anggota organisasi harus merasakan bagaimana beratnya amanah dan tanggung jawab pimpinan.
9.Pimpinan harus memiliki cita–cita dan tekad berjuang.
Bagian 2II. Sifat Dan Akhlak Yang Harus Dimiliki Oleh Setiap Pemimpin :
1.Senantiasa mengharapkan akhirat dengan ikhlas karena ALLAH semata.
2.Berdaya ingat kuat, bijak, cerdas, berpengalaman dan berwawasan luas, berpandangan jauh ke depan dan tajam, mampu menganalisa berbagai persoalan dari segala segi dengan tepat dan cepat. (QS 3 : 200)
3.Berperangai penyantun, kasih sayang, lemah lembut dan ramah. (QS 3 : 159)
4.Bersahabat. (QS 5 : 54)
5.Berani dan sportif, tidak pengecut dan membabi buta. (QS Al Fath : 29)
6.Shidiq. (QS Al Ahzab : 23–24)
7.Tawadhu. (QS Asyu’ara : 215)
8.Memaafkan, menahan amarah dan berlaku ihsan. (QS 3 : 134)
9.Menepati janji dan sumpah setia. (QS Al Fath : 10)
10.Sabar. (QS 2: 153)
11.‘Iffah (kesucian jiwa) dan kiram (tidak mudah untuk tunduk kepada hawa nafsu dan yang mengotori jiwa) QS Al Hasyr : 9.
12.Wara’ (menjauhkan dari hal syubhat) dan zuhud (meninggalkan hal berbuat dosa).
13.Adil dan jujur. (QS 5 :
14.Tidak mengungkit–ungkit dan menyombongkan diri.
15.Memelihara hal–hal yang dimuliakan ALLAH. (QS Al Hajj : 30)
16.Berlapang dada dan tidak melayani pengumpat dan pengadu domba.
17.Tekad yang bulat, tawakkal dan yakin. (QS Athalaq : 3)
18.Sederhana dalam segala hal.
19.Bertahan dalam kebenaran dengan teguh dan pantang mundur.
20.Menjauhi sikap pesimistis dan over estimasi
Bersambung
02 March 2008
Kondisi Palestina
Asww
DR. Muhammad Mahdi Akif
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, sholawat dan salam tercurahkan atas baginda kita Nabi besar Muhammad SAW.
Ikhwanul Muslimin hingga kini terus mencermati perkembangan yang sangat memprihatinkan yang terjadi di tanah Palestina. Kami, bersama saudara-saudara bangsa Arab dan umat Islam dunia lainnya, merasakan adanya bahaya yang sedang mengancam saudara-saudara kita di Palestina. Kondisi di lapangan sangat memilukan, dimana darah ditumpahkan, nyawa dan harga diri dianiaya. Sementara dunia, dengan tim kwartetnya. Bangsa Arab, dengan tim kwartetnya serta berbagai konferensi-konferensi yang digelar. Mereka semua, baik rezim pemerintahannya dan lembaga-lembaga nasional serta internasional, hanya bisa melihat semata, tidak berdaya. Tak ada bantuan riil yang diberikan kepada rakyat dan bangsa Palestina. Tidak bisa menghentikan permusuhan yang dilakukan terhadap bangsa Palestina. Tak bisa melerai konflik internal yang ada didalamnya. Ucapan dan pernyataan mereka tak mampu, sebelum tindakan riilnya, untuk berperan secara positif bagi kepentingan bangsa pejuang, Palestina. Sementara, orang-orang Zionis Israel, yang didukung oleh timur dan barat, terutama dari pemerintahan konservatif Amerika, tiada henti-hentinya menyulut fitnah internal dan membantu para penyeru perpecahan.
Kegoncangan dan ketidakstabilan yang terjadi di tanah Palestina, yang tentunya banyak melemahkan perjuangan itu sendiri, adalah tidak mendatangkan apa-apa selain kepentingan Zionis Israel semata. Kami tahu dan semua juga tahu bahwa blokade ekonomi, diplomasi dan politik yang diterapkan kepada pemerintahan Palestina terpilih ini tidak hanya akan menggulingkan pemerintahan koalisi nasional saja. Akan tetapi juga akan berimbas pada tumbangnya Otoritas Palestina (OP) itu sendiri. Ditambah lagi, tentunya, penderitaan yang terusa dialami oleh bangsa Palestina. Namun, kami yakin kepada Allah Ta’ala, bahwa Yang Maha Kuasa akan bersama dengan para mujahid pejuang sejati, putera dan puteri bangsa Palestina. Allah Ta’ala tidak akan menyia-nyiakan amal perbuatan mereka. Dan lagi, bangsa Arab, umat Islam dan banyak negara yang merdeka akan terus mendukung dan berdiri disamping bangsa Palestina.
Kami, dengan mencermati dan melihat semua peristiwa di atas, maka kami serukan kepada bangsa Palestina, baik sebagai pemerintah, rakyat biasa dan para faksi perlawanan untuk membuang jauh-jauh perpecahan dan konflik internal itu. Agar mereka semua mengedepankan akal sehat, bijaksana dan dialog. Merapatkan barisan dalam menghadapi musuh yang terus mencaplok tanah, harga diri dan tempat-tempat suci lainnya.
Kami mengajak kepada semua bangsa Arab dan umat Islam seluruhnya bersama bangsa-bangsa merdeka lainnya di dunia selalu mendukung sikap bangsa, pemerintahan koalisi nasional dan perlawanan Palestina dengan berbagai cara. Kami ajak mereka untuk bisa memainkan peran legal formal di negara masing-masing, mendorong pemerintahannya untuk bersama bangsa Palestina. Sekaligus mendorongnya untuk menolak segala tindakan jahat, pembunuhan dan penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel. Terlebih-lebih, kalau semua pemerintahan itu mau melakukan peran tersebut, tentulah tidak sulit bagi mereka.
Kami, Ikhwanul Muslimin, terlebih melihat bahwa persoalan Palestina adalah persoalan sentral, pokok bagi kami. Persoalan Palestina merupakan persoalan utama bagi bangsa Arab dan umat Islam seluruhnya. Kami juga melihat bahwa jihad untuk membebaskan tanah Palestina dari cengkraman Zionis Israel, dengan berbagai cara, adalah kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar lagi (fardhu ‘ain). Untuk itu, jiwa raga dan apa yang kami miliki ini, semuanya kami persembahkan untuk Palestina dan bangsanya.
Kami serukan sekarang, kepada PBB, Liga Arab, Persatuan parlemen Arab-Islam, OKI dan semua lembaga swadaya masyarakat di seluruh dunia, termasuk lembaga HAM, untuk segera bergerak menolong dan membela bangsa Palestina.
Saat ini umat Islam berdiri di persimpangan jalan. Banyak yang sudah mempersembahkan demi Palestina. Oleh karena itu, perjalanan harus terus dilanjutkan dalam melawan konspirasi ini yang tidak hanya Palestina saja menjadi targetnya, tapi negeri-negeri Islam lainnya akan menjadi target berikutnya…
“Dan tentulah Allah akan menolong siapa yang menolong-Nya dan sesungguhnya Allah itu Maha Kuat lagi Maha Perkasa”
“Dan Allah yang memenangkan urusan-Nya, tapi kebanyakan manusia tidak tahu”
Muhammad Mahdi Akef
Mursyid ‘Am Ikhwanul Muslimin
Kairo, 29 Rabi’ul Akhir 1428
Subscribe to:
Posts (Atom)