18 March 2008

konsultasi Fikih


Asww.
aqiqah dicicil

Pertanyaan:

bagaimana hukumnya apabila mencicil aqiqah anak laki - laki dengan cara sekarang menyembelih 1kambing dan sisanya lain waktu. tolong berikan pendapat 4 madzhab beserta dalil al-qur'an & al-hadits

ummu

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim. Washshalatu wassalamu ala Asyrafil Anbiya wal Mursalin wa ala alihi wa shahbihi ajmain. Wa ba’du:

Sebenarnya menyembelih hewan akikah untuk anak laki-laki tidak harus dua ekor. Menyembelih satu ekor kambing akikah untuk anak-anak laki-laki juga diperbolehkan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah yang telah menyembelih akikah untuk cucu beliau, Imam Hasan dan Husein, masing-masing dengan satu ekor kambing kibas. Bahkan, inilah yang lebih logis dan mudah menurut Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

Namun demikian, kalau orang tua memiliki harta yang cukup lebih baik menyembelihkan akikah untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing.

Jadi, kalau tidak mampu tidak usah memaksakan diri dengan cara mencicil atau berhutang. Tapi, cukuplah dengan satu ekor kambing. Bahkan, kalaupun tidak bisa melakukan akikah juga tidak apa-apa; karena ia hukumnya sunnah atau sunnah muakkad.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb

1 comment:

Anonymous said...

Hello. This post is likeable, and your blog is very interesting, congratulations :-). I will add in my blogroll =). If possible gives a last there on my blog, it is about the Home Theater, I hope you enjoy. The address is http://home-theater-brasil.blogspot.com. A hug.