28 February 2008

KHUTBAH JUM'AT DR.YUSUF QARADHAWI


أخبار القرضاوي

القرضاوي يواصل رؤيته حول الرسوم الدنماركية في خطبة الغد



موقع القرضاوي/ 28-2-2008

يلقي فضيلة العلامة د. يوسف القرضاوي-رئيس الاتحاد العالمي لعلماء المسلمين- خطبة الجمعة هذا الأسبوع 29-2-2008 بجامع عمر بن الخطاب، وسوف تكون خطبة هذا الأسبوع مكملة لخطبة الأسبوع الماضي والتي تناول فيها فضيلته أزمة الرسوم الدنماركية المسيئة للرسول (صلي الله عليه وسلم).

وسوف يتحدث فضيلته أيضاً هذا الأسبوع عن فيلم هولندي أنتجه النائب اليميني الهولندي جيرت فيلدرس والذي يسيء فيه إلي القرآن الكريم وإلى الرسول (صلى الله عليه وسلم).

ردود أفعال لا اعتذار

وكان الشيخ القرضاوي قد طالب في خطبة الجمعة الماضية 22-2-2008 الأمة الإسلامية بالرد الفعال على الإساءات المتكررة من الغرب للرسول (صلى الله عليه وسلم)، وأرجع تلك الإساءات للجهل بمحمد (صلي الله عليه وسلم)؛ مما جعله يطالب أهل العلم بالرد العلمي على الغرب بالتعريف بالنبي.

كما طالب منظمة المؤتمر الإسلامي ودولها برد سياسي، رافضا أن يكون هناك اعتذار؛ حيث إنه لا قبول لتوبة من شتم النبي صلى الله عليه وسلم.. مذكرا المسلمين بوجوب المقاطعة الاقتصادية.

Komunitas Muslim Amerika

H | Hits: 711
Pemilu Amerika dan Komunitas Muslim
Oleh: M. Syamsi Ali, M.A.
--------------------------------------------------------------------------------- New York. Berbicara tentang komunitas Muslim di Amerika tentu berbicara tentang sesuatu yang selalu hangat untuk dibahas. Sejak kejadian 11 September, komunitas Muslim Amerika menjadi sorotan oleh berbagai kalangan, khususnya kalangan media massa. Oleh karenanya, isu komunitas Muslim di Amerika memang tidak pernah membosankan untuk didiskusikan.

Tragedi 11 September, bagi komunitas Muslim memang menjadi awal mala petaka yang hampir tidak berkesudahan. Tidak saja karena memang tidak sedikit juga dari kalangan umat Islam yang menjadi korbannya. Tapi yang paling menyakitkan adalah seolah umat ini tidak menjadi bagian dari korban (victims). Bahkan sebaliknya, dituduh atau minimal dipersepsikan secara sistematis sebagai pelaku, sponsor, atau menyetujui dan senang dengan kejadian tersebut.

Sejak itu pula komunitas Muslim berada pada posisi depensiv, dan dari hari ke hari semakin tersudutkan. Tersudutkan oleh berbagai kebijakan pemerintah, tersudutkan oleh pemberitaan media massa, tersudutkan oleh imej dan persepsi masyarakat luas tentang agama mereka, dan bahkan tersudutkan oleh persepsi mereka terhadap diri mereka sendiri. Maksud saya, karena sedemikian dahsyatnya berbagai tuduhan itu, seolah semua itu menjadi kebenaran mutlak yang tidak mungkin di tantang (challenged), dan karenanya harus diterima apa adanya, termasuk oleh kaum Muslim sendiri.

Afiliasi Partai

Secara umum, masyarakat Muslim di Amerika tidak berafiliasi buta kepada salah satu dari dua partai politik besar Amerika, Demokrat dan Republikan. Sebagian memang ada yang demokrat, seperti warga Muslim Afro Americans. Namun tidak sedikiti juga yang berafiliasi ke partai Republikan.

Mereka yang memilih berafiliasi dengan partai Demokrat menilai bahwa partai ini dalam sejarahnya memang lebih bersahabat dengan warga minoritas, termasuk di dalamnya umat Islam. Selain itu, dari perspektif idiologi, kaum Demokrat tidak dibajak oleh idiologi Kristen fundamentalis dalam kebijakan-kebijakannya.

Di lain pihak, mereka yang memilih untuk berafiliasi dengan partai republikan didorong oleh pandangan-pandangan konservatisme Repubikan dalam berbagai isu sosial, isu aborsi dan perkawinan sejenis misalnya. Bahwa secara moral, idiologi partai Republikan lebih cenderung kepada konsep-konsep agama secara umum.

Namun dapat dipastikan, pada pemilu kali ini mayoritas, jika tidak semuanya, pemilih dari kalangan komunitas Muslim akan memilih calon dari Demokrat. Sebabnya adalah prustrasi dan perasaan kecewa yang sangat dalam atas apa yang dianggap oleh komunitas Muslim sebagai pengkhianatan capres Republikan ketika itu, George W. Bush. Kumpulan suara (block voting) umat Islam di tahun 2000 yang diberikan kepada calon presiden Bush ketika itu, ternyata dikhianati oleh Presiden Bush dengan berbagai kebijakan di kemudian hari yang merugikan umat Islam.

Br. Habib Ahmed adalah Presiden dari ICLI (Islamic Center of Long Island) dan Dr. Wadud Bhuya adalah Presiden dari JMC (Jamaica Muslim Center) adalah contoh hal di atas. Keduanya adalah registered republicans. Tapi keduanya ikut pada acara temu muka dengan wakil-wakil dari capres dari partai Demokrat baru-baru ini dan masing-masing menyatakan mendukung salah satu dari dua calon kuat partai Demokrat itu.

Prustrasi dan kekecewaan masyarakat Muslim kepada pemerintahan Bush berdampak luas kepada pandangan dan sikap mereka dalam pemilu kali ini. Untuk itu, dapat dipastikan bahwa mayoritas, jika tidak semuanya, suara umat Islam akan diberikan kepada calon dari partai Demokrat kali ini. Dalam sebuah pertemuan yang dikelola oleh American Muslim Democratic Club baru-baru ini yang dihadiri wakil-wakil dari Barack Obama, Hillary Clinton dan John MacCain, hadir beberapa Muslim yang registered Republicans tapi menyatakan akan memilih Demokrat pada pemilihan presiden mendatang.

Penentuan Pilihan

Dalam politik ternyata memang ada gap (jurang) antara idealisme dan realita. Idealnya umat Islam harus memiliki calonnya sendiri untuk maju ke perebutan kursi kepresidenan. Sayang, realita mengatakan bahwa hal itu masih belum memungkinkan, dan barangkali justeru akan merugikan komunitas Muslim itu sendiri. Kerugian yang kita maksud tentunya adalah, selain umat Islam memang belum siap bersatu di bawah satu atap partai politik, juga karena tingkat kesalah pahaman masyarakat kepada agama ini dan pemeluknya sangat tinggi.

Maka, memaksakan diri untuk memiliki calon sendiri sama dengan melakukan sesuatu yang sia-sia. Namun demikian, di sisi lain sebenarnya ada positifnya. Dengan adanya calon yang beragama Islam, masyarakat Amerika akan melihat agenda sesungguhnya yang ada di benak kaum Muslimin. Bahwa kaum Muslimin dalam melakukan perjuangan tidak ekslusif, tapi sebaliknya, bertujuan untuk memprjuangkan American interest (kepentingan Amerika). Dan ini akan membangun trust (kepercayaan) di kalangan masyarakat Amerika untuk calon-calon masa depan, sekaligus dapat membangun self confidence (percaya diri) umat Islam itu sendiri.

Namun secara realita, nampaknya memang belum masanya untuk memajukan calon dari kalangan warga Muslim. Maka, yang paling realistis untuk dilakukan oleh masyarakat Muslim adalah memilih calon presiden yang paling dekat kepada idelisme dan cita-cita Islam. Kalau ternyata secara idealisme tidak ada, maka yang dipilih adalah calon yang kecil madharatnya. Maksud saya adalah calon yang kira-kira tidak menempatkan umat Islam pada sisi yang berseberangan, khususnya dalam konteks perang terhadap terorisme.

Dari semua ini, nampaknya pilihan masyarakat Muslim Amerika kali ini memang menjadi pilihan yang dilematis. Dari seluruh kandidat yang ada, nampaknya masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya. Maka, untuk menentukan pilihannya, komunitas Muslim akan melihat secara teliti siapa di antara kandidat yang paling sedikit madharatnya (akhaf ad dhorarain).

Sebagaimana disebutkan terdahulu, secara pertimbangan moral sosial, komunitas Muslim cenderung untuk memilih kadindat Republikan yang dinilai lebih konservativ. Tapi dengan melihat kepada berbagai relaita pahit yang terjadi saat ini, khususnya jika melihat kepada kebijakan luar negeri, dan lebih khusus lagi relasinya dengan perang Timur Tengah dan isu Israel-Palestina, juga termasuk apa yang disebutkan sebagai war on terrorism nampak bahwa capres dari partai Demokrat jauh lebih bersahabat.

Kandidat Demokrat dalam berbagai visinya dapat dikatakan lebih manusiawi (humanis) dan rasional dalam menawarkan berbagai kebijakan luar negerinya. Sementara capres dari partai Republikan lebih kaku dan dahkan cenderung tidak rasional, dan lebih berbahaya, mereka sangat dipengaruhi oleh idiologi Kristen radikal, Evangelist, yang memang pendukung utama negara Israel.

Antara Hillary dan Barack

Dengan mundurnya John Edward dari persaingan pencalonan dari partai Demokrat, kini tinggal dua kandidat dari partai ini yang akan dipilih. Dari kedua calon ini, manakah yang lebih cenderung dipilih oleh masyarakat Muslim?

Menimbang-nimbang dua kandidat ini memang cukup rumit. Secara umum, masyarakat Muslim cenderung untuk menjatuhkan pilihannya pada Barack Obama. Pertimbangannya bukan karena ras, gender, dan bukan pula karena adanya keterkaitan latar belakang keluarga ayah Obama yang Muslim. Tapi memang visi yang diajukan Obama nuansanya lebih menjamin perubahan yang dijanjikan.

Barack Obama memang memiliki daya tarik luar biasa. Umurnya yang masih relative muda, cerdik dan tajam dalam menganalisa berbagai isu yang ada. Walaupun ada kekhawatiran bahwa Obama masih kurang berpengalaman, namun melihat kepada pandangan-pandangannya yang tajam mengurangi kekhawatiran tersebut. Memang dalam berbagai debat politiknya, isu experience versus judgment menjadi isu hangat. Hillary merasa lebih berpengalaman, tapi sebaliknya Obama yakin dengan pandangan-pandangannya yang lebih akurat.

Selain itu, penentangan Obama kepada perang Iraq dari awal juga memberikan kontribusi yang besar dalam kampanyenya. Sementara Hillary dipaksa oleh situasi untuk menyesali dukungannya kepada presiden Bush untuk menyerang Iraq di masa lalu. Hillay berada pada posisi defensive jika dihadapkan kepada realita bahwa dirinya pernah mendukung penyerangan Iraq dengan mengatakan kalau saja saya tahu ketika itu bahwa akibatnya seperti saat ini, pasti saya tidak akan memberikan dukungan saya. Sayang pernyataan itu oleh sebagian dinilai nasi sudah terlanjur menjadi bubur.

Hal lain yang menjadikan sebagian besar masyarakat Muslim mendukung Obama adalah sikapnya yang selalu mendahulukan diplomasi di atas penyelesaian militer. Bahkan dalam banyak kesempatan, Obama selalu mengatakan we must be courageous to speak to our friends and to our enemies. Keinginan baik untuk membangun komunikasi ini sendiri, termasuk dengan mereka yang dianggap musuh-musuh Amerika seperti Iran, adalah sikap positif. Komunitas Muslim cukup muak dengan kebijakan luar negeri Bush yang selalu mengedepankan aksi militer.

Di lain pihak, memang ada kekhawatiran dari beberapa kalangan, bahwa Obama kemungkinan besar tidak akan terpilih. Alasannya, Amerika belum siap dipimpin oleh seseorang non White (selain warga kulit putih). Hal ini mungkin benar, tapi mungkin juga salah. Jika kita melihat kepada demografi pemilih Obama, juga tidak kurang dari warga kulit putih yang memilihnya. Contoh terdekat barangkali adalah IOWA. Sebaliknya, ada juga kekhawatiran bahwa Amerika hingga kini belum siap dipimpin oleh seorang wanita.

Pada akhirnya memang, calon pemilih sibuk mendiskusikan antara pengalaman Hillary dan ketajaman pertimbangan (judgment) Obama. Hillary yang dianggap telah lama melanglang buana di Washington DC, sejak sebagai Ibu Negara hingga sebagai senator terpilih dari negara bagian New York menjadi modal utama dalam pemerintahannya nanti.

Tapi itupun dipertanyakan. Semua tahu bahwa pemerintahan G.W Bush didominasi oleh Wapressnya, Dick Cheney, yang telah melanglang buana dalam struktur pemerintahan Amerika. Toh, berbagai kebijakan yang dihasilkan dapat dikatakan justeru membawa bencana bagi Amerika dan dunia saat ini.

Memilih Adalah Sebuah Keharusan

Akhirnya, siapapun nantinya yang akan dipilih oleh komunitas Muslim, memilih memang menjadi sebuah keharusan dalam konteks masa kini. Perdebatan klasik tentang boleh tidaknya seorang muslim untuk berpartisipasi dalam tatanan politik sekuler, seharusnya dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar.

Sebagaimana disebutkan oleh banyak kalangan, kebijakan-kebijakan pemerintahan G.W. Bush yang sangat dilandasi oleh emosi 11 September, telah kehilangan pertimbangan rasional dan mata nurani. Atas nama keamanan (security), baik domestic maupun internasional, dilahirkan berbagai kebijakan yang secara langsung atau tidak mematikan kapasitas Amerika sebagai negara percontohan, khususnya dalam hal hak-hak dasar manusia (human rights).

Bahkan lebih jauh kebijakan-kebijakan itu membawa dampak negative dalam berbagai aspek kehidupan, baik secara ekonomi maupun sosial. Yang lebih terasa adalah imej Amerika di mata internasional sangat jatuh.

Hal ini menjadi alasan mengapa komunitas Muslim Amerika harus melakukan hak pilihnya. Intinya, dengan melakukan hak pilihnya, komunitas Muslim dapat menjadi pendorong untuk mewujudkan janji-janji politik semua kandidat dalam perubahan. Kata perubahan itu sendiri sebenanrnya merupakan tamparan keras bagi pemerintahan G.W. Bush yang segera perlu diakhiri.

Dari pandangan Islam sendiri, dan dengan melihat kepada keadaan sekarang ini, memilih calon presiden yang dianggap paling credible untuk segera menggantikan administrasi sekarang adalah sebuah keharusan. Minimal ada 4 alasan utama:

Pertama, konsep Amar makruf dan nahi mungkar. Ikut dalam memilih calon presiden Amerika yang lebih baik dalam kebijakan-kebijakannya menjadi perangkap efektif untuk mengurangi atau menghapus berbagai kemungkaran dalam berbagai kebijakan pemerintah Amerika saat ini.

Kedua, dalam kaedah usul fiqh disebutkan, “sebuah kewajiban tidak menjadi sempurna kecuali dengan adanya suatu hal, maka suatu hal itu hukumnya menjadi wajib pula (ma laa yatimmu alwajibu illa bihi fahuwa wajib). Menghentikan berbagai kebijakan yang dianggal tidak adil (zalim) adalah kewajiban. Dan proses politik adalah pendekatan yang paling efektif untuk melakukan itu.

Ketiga, konsep ta’awun alal birri wattaqwa (tolong-tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan). Umat Islam di Amerika harus membangun jaringan kerjasama dengan the like-minded people untuk melakukan perubahan administrasi yang tidak menguntungkan. Koalisi dengan mereka dalam memilih calon yang terbaik adalah jalannya.

Keempat, bahwa seorang Muslim di mana saja hidup dia berkewajiban untuk menjadikan tempat itu sebagai tempat yang ahsan (terbaik). Umat Islam di negara ini, baik immigrant maupun terlahir di bumi Amerika, memiliki kewajiban untuk menjadikan Amerika sebagai tempat yang lebih baik bagi semua orang. Presiden adalah orang pertama untuk menjadikan negara ini terbaik, dan oleh karenanya memilih presiden yang baik adalah menjadi sebuah keharusan.

Dengan demikian, tidak diragukan bahwa komunitas Muslim Amerika dapat melakukan peranan besar untuk mewujudkan perubahan yang dijanjikan oleh para kandidat presiden Amerika. Tapi hal ini dapat terwujud jika disadari bahwa bersikap pro aktif, termasuk dalam proses politik di Amerika adalah sebuah kerja mulia, bukan sebaliknya. Tapi mampukah kita menembus wawasan berfikir konvensional yang selalu melihat bahwa politik adalah jahat ?. Tentu tergantung bagaimana dan dari prospektif mana kita menilai! Allahu a’lam.

27 February 2008

FIQIH WANITA TENTANG TA'ARUF ,KENALAN


Asww.
Konsultasi : Fiqih Wanita
yang dilakukan akhwat ketika ta'arufPertanyaan:assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. apa yang harus dilakukan akhwat ketika ada seorang laki-laki yang datang ke rumahnya hendak ta'aruf? apakah diam saja di kamar dan membiarkan sang ikhwan berbicara dengan orang tua si akhwat?kyubi
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Ta'aruf sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan. Ta'aruf sangat berbeda dengan pacaran. Ta`aruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta'aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Sedang ta'aruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan. Karena itu, dalam sebuah taaruf kedua calon boleh saling bertemu untuk mengetahui wajahnya, suaranya, pribadinya, serta untuk saling bertanya tentang sesuatu yang dianggap penting seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Tentu dalam hal ini kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur, bisa berakibat fatal nantinya. Jadi pihak laki dan wanita dipersilahkan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi ta`aruf bukanlah bermesraan berdua, tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua.
Hanya saja, hal ini tidak boleh dilakukan secara terus-menerus, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Al-Hilm , Kelembutan


Asww.
''Allah tidak menyukai pria yang bersuara keras (tinggi). Sebaliknya, Allah suka kepada yang bersuara lembut.'' (HR Al-Baihaqi).
Banyak orang berpikir kebenaran harus diperjuangkan atau minimal dipertahankan, bahkan disebarkan dengan keras. Mereka yakin dengan kekerasan, kebenaran yang mereka anut dapat dipertahankan kemurniannya, termasuk di dalamnya mendakwahkan ajaran yang mulia, Islam.
Tak jarang para dai atau khatib menggunakan bahasa yang "keras" saat berkhutbah. Dakwah yang seharusnya disampaikan dengan hikmah dan mau'idlah hasanah sehingga mampu menimbulkan kesejukan dan semangat dalam beragama justru menjadi sesuatu yang menakutkan.
Tinta emas sejarah mengukir bagaimana kala terjadi perundingan antara umat Islam dengan kaum Quraisy dalam Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah SAW dengan penuh kelembutan mengikhlaskan penghapusan kata-kata 'Rasulullah SAW' di belakang nama beliau.
Kaum Quraisy keberatan dengan kata-kata tersebut. Rasulullah SAW juga menyetujui penggantian lafal pembuka perjanjian yang semula berbunyi ''Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang'' menjadi ''Dengan nama-Mu ya Allah.''
Memang, setelah Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani, terjadi 'pemberontakan' dari para sahabat termasuk Umar RA yang memang terkenal keras. Tapi lihatlah, Rasulullah dengan penuh kelembutan pula meyakinkan para sahabat bahwa Perjanjian Hudaibiyah adalah langkah awal menuju kemenangan Islam beberapa tahun kemudian.
Pelecehan atas diri Rasulullah Muhammad SAW berupa karikatur di Denmark tempo hari cukuplah menjadi pelajaran bagi kita untuk membela Rasulullah dengan cara yang cerdas. Bahwa sesungguhnya orang-orang yang dengki terhadap keagungan Rasulullah, agama yang dibawanya, dan umatnya berusaha sekuat tenaga memprovokasi umat Islam agar tampak sikap keras.
Dengan begitu, gampang bagi mereka untuk memberi cap negatif kepada kita sebagai 'teroris' sehingga Islam dan umatnya kian termarjinalkan dalam percaturan politik dunia.
Mari kita hadapi provokasi dengan kelembutan, dengan menunjukkan kesejukan Islam, agama agung yang tak ada yang mampu menandinginya ini dengan penuh hikmah dan dengan cara yang baik.
''Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.'' (QS An-Nahl [16]: 125).Wassalam

25 February 2008

MENGENAL SYARI'AH


Asww.
Apa Arti Syari'at/

Arti Syariat
Syari’at bisa disebut syir’ah. Artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i” artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah.
Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang diturunkan untuk manusia.
Kata “syara’a” berarti memakai syari’at. Juga kata “syara’a” atau “istara’a” berarti membentuk syari’at atau hukum. Dalam hal ini Allah berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama), maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang yang tidak mengetahui.” [QS. Al-Maidah (5): 18].
“Allah telah mensyari’atkan (mengatur) bagi kamu tentang agama sebagaimana apa yang telah diwariskan kepada Nuh.” [QS. Asy-Syuuraa (42): 13].
Sedangkan arti syari’at menurut istilah adalah “maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani rusulihil kiraami liyukhrijan naasa min dayaajiirizh zhalaami ilan nuril bi idznihi wa yahdiyahum ilash shiraathil mustaqiimi.” Artinya, hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang, dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.
Jika ditambah kata “Islam” di belakangnya, sehingga menjadi frase Syari’at Islam (asy-syari’atul islaamiyatu), istilah bentukan ini berarti, ” maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani sayyidinaa muhammadin ‘alaihi afdhalush shalaati was salaami sawaa-un akaana bil qur-ani am bisunnati rasuulillahi min qaulin au fi’lin au taqriirin.” Maksudnya, syari’at Islam adalah hukum-hukum peraturan-peraturan) yang diturunkan Allah swt. untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. baik berupa Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berwujud perkataan, perbuatan, dan ketetapan, atau pengesahan.
Terkadang syari’ah Islam juga dimaksudkan untuk pengertian Fiqh Islam. Jadi, maknanya umum, tetapi maksudnya untuk suatu pengertian khusus. Ithlaaqul ‘aammi wa yuraadubihil khaashsh (disebut umum padahal dimaksudkan khusus).
Pembagian Syari’at IslamHukum yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw. untuk segenap manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Ilmu Tauhid, yaitu hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. Misalnya, peraturan yang berhubungan dengan Dzat dan Sifat Allah swt. yang harus iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hari akhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.
2. Ilmu Akhlak, yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdusta dan berkhianat.
3. Ilmu Fiqh, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan ibadah tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. Contoh ibadah misalnya shalat, zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalat, yaitu bagian yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh dapat juga disebut Qanun (undang-undang).
Definisi Fiqh Islam
Fiqh menurut bahasa adalah tahu atau paham sesuatu. Hal ini seperti yang bermaktub dalam surat An-Nisa (4) ayat 78, “Maka mengapa orang-orang itu (munafikin) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan (pelajaran dan nasihat yang diberikan).”
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Barangsiapa dikehendaki Allah kebaikan, maka Allah akan memahamkannya di dalam perkara agama.”
Kata Faqiih adalah sebutan untuk seseorang yang mengetahui hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf, hukum-hukum tersebut diambil dari dalil-dalilnya secara terperinci.
Fiqh Islam menurut istilah adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum Allah atas perbuatan orang-orang mukallaf, hukum itu wajib atau haram dan sebagainya. Tujuannya supaya dapat dibedakan antara wajib, haram, atau boleh dikerjakan.
Ilmu Fiqh adalah diambil dengan jalan ijtihad. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya menulis, Fiqh adalah pengetahuan tentang hukum-hukum Allah, di dalam perbuatan-perbuatan orang mukallaf (yang dibebani hukum) seperti wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah. Hukum-hukum itu diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah serta dari sumber-sumber dalil lain yang ditetapkan Allah swt. Apabila hukum-hukum tersebut dikeluarkan dari dali-dalil tersebut, maka disebut Fiqh.
Para ulama salaf (terdahulu) dalam mengeluarkan hukum-hukum dari dalil-dalil di atas hasilnya berbeda satu sama lain. Perbedaan ini adalah suatu keharusan. Sebab, pada umumnya dalil-dalil adalah dari nash (teks dasar) berbahasa Arab yang lafazh-lafazhnya (kata-katanya) menunjukkan kepada arti yang diperselisihkan di antara mereka.
Fiqh Islam terbagi menjadi enam bagian:1. Bagian Ibadah, yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang dipakai untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan untuk mengagungkan kebesaran-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji.2. Bagian Ahwal Syakhshiyah (al-ahwaalu asy-syakhsyiyyatu), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan pembentukan dan pengaturan keluarga dan segala akibat-akibatnya, seperti perkawinan, mahar, nafkah, perceraian (talak-rujuk), iddah, hadhanah (pemeliharaan anak), radha’ah (menyusui), warisan, dan lain-lain. Oleh kebanyakan para mujtahidin, bagian kedua ini dimasukkan ke dalam bagian mu’amalah.3. Bagian Mu’amalah (hukum perdata), yaitu suatu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur harta benda hak milik, akad (kontrak atau perjanjian), kerjasama sesama orang seperti jual-beli, sewa menyewa (ijarah), gadai (rahan), perkonsian (syirkah), dan lain-lain yang mengatur urusan harga benda seseorang, kelompok, dan segala sangkut-pautnya seperti hak dan kekuasaan.4. Bagian Hudud dan Ta’zir (hukum pidana), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang berhubungan dengan kejahatan, pelanggaran, dan akibat-akibat hukumnya.5. Bagian Murafa’at (hukum acara), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur cara mengajukan perkara, perselisihan, penuntutan, dan cara-cara penetapkan suatu tuntutan yang dapat diterima, dan cara-cara yang dapat melindungi hak-hak seseorang.6. Bagian Sirra wa Maghazi (hukum perang), yaitu bagian yang membicarakan hukum-hukum yang mengatur peperangan antar bangsa, mengatur perdamaian, piagam perjanjian, dokumen-dokumen dan hubungan-hubungan umat Islam dengan umat bukan Islam.
Jadi, Fiqh Islam adalah konsepsi-konsepsi yang diperlukan oleh umat Islam untuk mengatur kepentingan hidup mereka dalam segala segi, memberikan dasar-dasar terhadap tata administrasi, perdagangan, politik, dan peradaban. Artinya, Islam memang bukan hanya akidah keagamaan semata-mata, tapi akidah dan syariat, agama dan negara, yang berlaku sepanjang masa dan sembarang tempat.
Dalam Al-Qur’an ada 140 ayat yang secara khusus memuat hukum-hukum tentang ibadah, 70 ayat tentang ahwal syakhshiyah, 70 ayat tentang muamalah, 30 ayat tentang uqubah (hukuman), dan 20 ayat tentang murafa’at. Juga ada ayat-ayat yang membahas hubungan politik antara negara Islam dengan yang bukan Islam. Selain Al-Qur’an, keenam tema hukum tersebut di atas juga diterangkan lewat hadits-hadits Nabi. Sebagian hadits menguatkan peraturan-peraturan yang ada dalam ayat-ayat Al-Qur’an, sebagian ada yang memerinci karena Al-Qur’an hanya menyebutkan secara global, dan sebagian lagi menyebutkan suatu hukum yang tidak disebutkan dala mAl-Qur’an. Maka, fungsi hadits adalah sebagai keterangan dan penjelasan terhadap nash-nash (teks) Al-Qur’an yang dapat memenuhi kebutuhan (kepastian hukun) kaum muslimin.
Hukum Syara’
Hukum syara’ adalah “maa tsabata bi khithaabillahil muwajjahi ilaal ‘ibaadi ‘alaa sabiilith thalabi awit takhyiiri awil wadh’i”. Maksudnya, sesuatu yang telah ditetapkan oleh titah Allah yang ditujukan kepada manusia, yang penetapannya dengan cara tuntutan (thalab), bukan pilihan (takhyir), atau wadha’.
Contoh hukum syara’, perintah langsung Allah swt., “Tegakkahlah shalat dan berikanlah zakat!” [QS. Al-Muzzamil (73): 20]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan berbuat, dengan cara tuntutan keharusan yang menunjukkan hukum wajib melakukan shalat dan zakat.
Firman Allah swt., “Dan janganlah kamu mendekati zina!” [QS. Al-Isra’ (17): 32]. Ayat ini menetapkan suatu tuntutan meninggalkan, dengan cara keharusan yang menunjukkan hukum haram berbuat zina.
Firman Allah swt., “Dan apabila kamu telah bertahallul (bercukur), maka berburulah.” [QS. Al-Maidah (5): 2]. Ayat ini menunjukkan suatu hukum syara’ boleh berburu sesudah tahallul (lepas dari ihram dalam haji). Orang mukallaf boleh memilih antara berbuat berburu atau tidak.
Yang dimaksud dengan wadha’ adalah sesuatu yang diletakkan menjadi sebab atau menjadi syarat, atau menjadi pencegah terhadap yang lain. Misalnya, perintah Allah swt. “Pencuri lelaki dan wanita, potonglah tangan keduanya.” [QS. Al-Maidah (5): 38]. Ayat ini menunjukkan bahwa pencurian adalah dijadikan sebab terhadap hukum potong tangan.
Bersabda Rasulullah saw., “Allah swt. tidak menerima shalat yang tidak dengan bersuci.” Hadits ini menunjukkan bahwa bersuci adalah dijadikan syarat untuk shalat.
Contoh yang lain, sabda Rasulullah saw., “Pembunuh tidak bisa mewarisi sesuatu.” Hadits ini menunjukkan bahwa pembunuhan adalah pencegah seorang pembunuh mewarisi harta benda si terbunuh.
Dari keterangan-keterangan di atas, kita paham bahwa hukum syara’ dibagi menjadi dua, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i.
Hukum taklifi adalah sesuatu yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat, atau tuntutan untuk meninggalkan, atau boleh pilih antara berbuat dan meninggalkan.
Contoh hukum yang menunjukkan tuntutan untuk berbuat: “Ambilah sedekah dari sebagian harta mereka!” [QS. At-Taubah (9): 103], “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Al-Imran (3): 97].
Contoh hukum yang menunjukkan tuntutan untuk meninggalkan: “Janganlah di antara kamu mengolok-olok kaum yang lain.” [QS. Al-Hujurat (49): 11], “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, dan daging babi.” [QS. Al-Maidah (5): 3].
Contoh hukum yang menunjukkan boleh pilih (mudah): “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi.” [QS. Al-Jumu’ah (62): 10], “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat.” [QS. An-Nisa’ (4): 101].
Hukum wadh’i adalah yang menunjukkan bahwa sesutu telah dijadikan sebab, syarat, dan mani’ (pencegah) untuk suatu perkara.
Contoh sebab: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku-siku.” [QS. Al-Maidah (5): 6]. Kehendak melakukan shalat adalah yang menjadikan sebab diwajibkannya wudhu.
Contoh syarat: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya.” [QS. Ali Imran (3): 97]. Kemampuan adalah menjadi syarat diwajibkannya haji.
Contoh mani’ (pencegah): Rasulullah saw. bersabda, “Pena diangkat (tidak ditulis dosa) dari tiga orang, yaitu dari orang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia dewasa, dan dari orang gila sampai ia sembuh (berakal).” Hadits ini menunjukkan bahwa gila adalah pencegah terhadap pembebanan suatu hukum dan menjadi pencegah terhadap perbuatan yang sah.
Hukum taklifi terbagi menjadi dua, yaitu azimah dan rukhshah. Azimah adalah suatu hukum asal yang tidak pernah berubah karena suatu sebab dan uzur. Seperti shalatnya orang yang ada di rumah, bukan musafir. Sedangkan rukhshah adalah suatu hukum asal yang menjadi berubah karena suatu halangan (uzur). Seperti shalatnya orang musafir.
Azimah meliputi berbagai macam hukum, yaitu:
1. Wajib. Suatu perbuatan yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukum perbuatan ini harus dikerjakan. Bagi yang mengerjakan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkan mendapat siksa. Contohnya, puasa Ramadhan adalah wajib. Sebab, nash yang dipakai untuk menuntut perbuatan ini adalah menunjukkan keharusan. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa.” [QS. Al-Baqarah (2): 183]
2. Haram. Haram adalah sesutu yang telah dituntut oleh syara’ (Allah swt.) untuk ditinggalkan dengan bentuk tuntutan keharusan. Hukumnya bila dikerjakan adalah batal dan yang mengerjakannya mendapat siksa. Contohnya, tuntutan meninggalkan berzina, tuntutan meninggalkan makan bangkai, darah, dan daging babi.
3. Mandub (sunnah). Mandub adalah mengutamakan untuk dikerjakan daripada ditinggalkan, tanpa ada keharusan. Yang mengerjakannya mendapat pahala, yang meninggalkannya tidak mendapat siksa, sekalipun ada celaan. Mandub biasa disebut sunnah, baik sunnah muakkadah (yang dikuatkan) atau ghairu (tidak) muakkadah (mustahab).
4. Makruh. Makruh adalah mengutamakan ditinggalkan daripada dikerjakan, dengan tidak ada unsur keharusan. Misalnya, terlarang shalat di tengah jalan. Yang melaksanakannya tidak mendapat dosa sekalipun terkadang mendapat celaan.
5. Mubah. Mubah adalah si mukallaf dibolehkan memilih (oleh Allah swt.) antara mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, dalam arti salah satu tidak ada yang diutamakan. Misalnya, firman Allah swt. “Dan makan dan minumlah kamu sekalian.” Tegasnya, tidak ada pahala, tidak ada siksa, dan tidak ada celaan atas berbuat atau meninggalkan perbuatan yang dimubahkan.
Apabila Allah swt. menuntut kepada seorang mukallaf untuk melakukan sesuatu perbuatan lalu perbuatan tersebut dikerjakannya sesuai dengan yang dituntut darinya dengan terpenuhi syarat rukunnya, maka perbuatan tersebut disebut shahih. Tetapi apabila salah satu syarat atau rukunnya rusak, maka perbuatan tersebut disebut ghairush shahiih.
Ash-shahiih adalah sesuatu yang apabila dikerjakan mempunyai urutan akibatnya. Contohnya, bisa seorang mukallaf mengerjakan shalat dengan sempurna, terpenuhi syarat rukunnya, maka baginya telah gugur kewajiban dan tanggungannya.
Ghairush-shahiih adalah sesuatu yang dilakukannya tidak mempunya urutan akibat-akibat syara’. Contohnya, seorang mukallaf mengerjakan shalat tidak terpenuhi syarat rukunnya, seperti shalat tanpa rukuk. Kewajiban mukallaf mengerjakan shalat tersebut belum gugur. Demikian pula kalau shalat dikerjakan tidak pada waktunya atau mengerjakannya tanpa wudhu. Perbuatan-perbuatan yang dikerjakan tidak sesuai dengan tuntutan Allah swt. dianggap tidak ada atau tidak mengerjakan apa-apa.Wassalam.

24 February 2008

DEMO DAMAI

Asww. Demontrasi Damai di Univ. Al Azhar Cabang Assyut.
Menuntut di cabut embargo Ekonomi di Gazzah

مسيرة حاشدة بأزهر أسيوط رفضًا لاستمرار حصار غزة


طلاب الأزهر بأسيوط يرفضون حصار غزة


نظَّم طلاب الإخوان المسلمين بجامعة الأزهر فرع أسيوط اليوم مسيرةً حاشدةً من أجل نصرة غزة، والتي شارك فيها آلاف الطلاب تحت عنوان: "لا لحصار غزة.. أغيثوا غزة"، وطافت المسيرة أنحاء الجامعة منددةً بالحصار اللا إنساني، مثمِّنين ثباتَ أهل غزة في وجه هذا المعتدي الغاصب المحتل، ومنددةً بمواقف المجتمع الدولي الهزيلة التي يكيلون فيها بمكاييل متعددة.

وقام الطلاب بعقد مؤتمرٍ عقب المسيرة أمام كلية الشريعة والقانون، أجروا خلاله اتصالاً مع مشير المصري عضو المجلس التشريعي الفلسطيني عن حركة حماس، والذي وجَّه الشكر للطلاب الذين قاموا بالمشاركة في هذه المسيرة من أجل فلسطين، ودعاهم إلى مزيدٍ من الدعم السياسي والدعم الجماهيري والدعم المادي، مؤكدًا لهم ثباتَ الحركة على مبادئها، وأنهم لن يتراجعوا ولن يتقهقروا، وأنهم لن يقيلوا ولا يستقيلوا، وسيظلون على طريق ذات الشوكة لتحرير أرض فلسطين من دنس الغاصبين.

وأضاف المصري أنهم عهدوا الشعب المصري أن يكونوا السند والعون، وأن تكون القضية الفلسطينية دومًا بين أعينه، مؤكدًا أنهم لم ولن يعترفوا بـ"إسرائيل"، ثم حيَّاهم على وقفتهم مع إخوانهم في غزة.

ثم استكمل الطلاب فعالياتهم بعمل "إسكتش" تمثيلي يوضح ما حدث في غزة عند فتح معبر رفح، وقاموا بأداء بعض الأناشيد والهتافات الحماسية؛ كان منها: "يا فلسطيني يا فلسطيني.. أرضك أرضي دينك ديني"، "إحنا معاكم إحنا معاكم.. أبدًا أبدًا لن ننساكم"، "المقاومة هي الحل.. ضد الغاصب والمحتل"، "يا زهار خد بالتار.. ولا يهمك الحصار".

كما وزَّع الطلاب بيانًا حدَّدوا فيه واجبَ الطلاب والأمة تجاه المحاصرين في غزة؛ حيث أكَّدوا أهمية نشر القضية بمفهومها الصحيح دون قلب حقائق ولا تزييف وقائع، والجهر بإسلامية فلسطين من البحر إلى النهر، وكذلك المقاطعة الحادة والصارمة لمنتجات من يحاصر غزة ويلاحق الشرفاء في الضفة، والمشاركة الفعالة في فعاليات القضية؛ مما يدعم المجاهدين معنويًّا ويقوي شوكتهم، ودور التبرع لإخواننا في هذا الوقت خاصة، وقبل ذلك كله أهمية العودة إلى ربنا- سبحانه وتعالى- والتضرع إليه أن يرفع الذل عن أمتنا.


(إخوان أون لاين) يحاور رئيس لجنة مواجهة حصار غزة

حالة تمرد في القوات الصهيونية المتمركزة قرب قطاع غزة

الأمن يفض مظاهرة فك الحصار عن غزة أمام الجامعة العربية!

حماس تطالب الاتحاد الأوروبي بخطوات عملية لإنهاء حصار غزة


AMANAH.

Asww.
Satu ketika ada seorang gubernur di masa kejayaan Islam menolak hadiah ikan lezat kegemarannya dari penduduk. Sikap ini membuat adiknya bertanya alasan dia melakukannya. ''Sangat sederhana,'' ujarnya. Seorang yang bijaksana, kata dia, sebaiknya tidak membiarkan kesenangan pribadinya diketahui oleh umum. ''Orang-orang itu berusaha memuaskanku. Jika aku terima, aku berutang pada mereka. Ketika membuat keputusan, aku ingin membelokkan hukum untuk membalas kebaikan mereka.''
Adiknya manggut-manggut setuju. Sang gubernur melanjutkan, ''Jika ini berlanjut, mungkin aku tertangkap dan kehilangan kedudukanku. Lalu siapa yang akan peduli kepadaku? Olehnya aku menolak kedermawanan mereka, aku bebas mengatur diriku sendiri. Dengan membuat keputusan yang tepat dan tidak berat sebelah, aku dapat mempertahankan posisiku jauh lebih lama dan tetap akan membeli ikanku sendiri.''
Manusia dikaruniai Allah SWT fitrah mencintai dan membenci. Cinta pada diri, ibu-bapak, istri, anak, saudara dan lainnya. Demikian pula dengan sifat benci. Keduanya kadang memengaruhi penilaian.
Seseorang akan selalu memaafkan kesalahan orang yang dicintainya, sebesar apapun kesalahannya. Sebaliknya seseorang akan selalu melihat kesalahan orang yang dibencinya sekecil apapun kesalahan itu.
Seorang pemimpin Muslim harus bisa memilah antara kepentingan pribadi dan umat. Ia harus sadar bahwa jabatan adalah amanah Allah kepadanya dan akan dipertanggungjawabkan.
Di negeri ini, tak sedikit pejabat yang bukan hanya menerima tetapi juga memberikan hadiah untuk mendapatkan dan mempertahankan jabatannya. Untuk jadi pemimpin, tak cukup hanya modal pintar saja tapi juga harus berduit. Jika tak punya modal, tak usah bermimpi menjadi menteri, gubernur, bupati, dan jabatan bergengsi lainnya. Sebab itu, banyak pejabat yang semula dipercaya rakyat, akhirnya terjerumus jadi koruptor karena harus mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya dulu.
Kita butuh seorang pemimpin yang amanah, adil dan berani. Kita perlu sosok seperti Abu Bakar yang mengembalikan seluruh gaji yang diperolehnya dari Baitul Mal. Kita perlu tokoh seperti Umar bin Abdul Aziz yang mematikan nyala lilin karena digunakan bukan untuk kepentingan umat.
Rasulullah pernah berdoa, ''Ya Allah, berilah hamba-Mu ini untuk selalu dapat bersikap adil, baik dalam keadaan cinta maupun benci.'' (Muttafaq 'Alaih). Bahkan Rasulullah yang merupakan pemimpin umat dan kekasih Allah pun berdoa demikian pada Tuhannya, dan selalu menjaga amanah yang diembankan padanya. Apalagi kita semestinya!Wassalam

22 February 2008

KABAR DARI PALESTINA



Yayasan al Aqsha mengungkapkan telah terjadi keruntuhan di salah satu bagian pelataran kompleks masjid al Aqsha, Jum’at (15/02) siang, akibat penggalian yang terus dilakukan otoritas penjajah Zionis Israel di bawah masjid al Aqsha. Hal ini bisa menjadi awal penghancuran al Aqsha.
Dalam pernyataan yang diterima koresponden Infopalestina, Jum’at (15/02), Yayasan al Aqsha menegaskan pihaknya berhasil mengambil gambar lokasi yang ambrol di dalam areal komleks masjid al Aqsha di sisi barat masjid antara pintu Qathann dan Silsilah.
Yayasan al Aqsha mengatakan, “Lokasi yang ambrol ini sepanjang dua meter dengan lebar satu meter setengah dan kedalaman satu meter. Ambrolnya salah satu lokasi di dalam areal masjid al Aqsha ini diakibatkan oleh penggalian yang dilakukan Israel di bawah dan sekitar masjid al Aqsha. Pihak Yayasan al Aqsha telah mengumpulkan saksi para pemilik rumah di daerah yang berdekatan dengan lokasi yang ambrol tersebut. Mereka menegaskan mendengar suara galian sangat keras di bawah rumah mereka sepanjang malam dan siang, yang mengakibatkan keretakan pada rumah-rumah yang berada di sisi tembok barat masjid al Aqsha dekat pintu Muthaharah dan Silsilah.
Para saksi mata mengatakan, ambrolnya salah satu lokasi di dalam areal masjid al Aqsha tersebut terjadi sebelum shalar Jum’at. Kemudian lokasi tersebut ditutup dengan papan kayu khawatir membahayakan para jama’ah shalat sampai daerah tersebut diperiksa secara keseluruhan.Yayasan al Aqsha menyebutkan, pihaknya sampai di lokasi tersebut setelah shalat dan berhasil menentukan batas daerah yang ambrol dan mengambil gambar penggalian yang menyebabkan ambrolnya lokasi tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan dengan detail dan cermat terhadap penggalian yang dilakukan penjajah Israel hingga di bawah kawasan tersebut, Yayasan al Aqsha memastikan bahwa sebab ambrolnya salah satu lokasi di dalam areal kompleks masjid al Aqsha tersebut adalah penggalian terowongan yang terus dilakukan Israel serta jaringan terowongan yang digali di bawah masjid al Aqsha dan sekitarnya di dekat masjid.
Warga al Quds yang ruhamnya berdekatan dengan tembok sebelah barat al Aqsha menyebutkan, setiap harinya penggalian dilakukan mulai dari jam 7 pagi dan terus berlangsung hingga jam 11 malam. Warga menegaskan, aktivitas penggalian ini telah menyebarkan keretakan besar dan berbahaya di rumah-rumah mereka yang mengakibatkan rumah-rumah tersebut terancam ambrol. Hal ini dibuktikan langsung oleh pihak Yayasan al Aqsha dan didokumentasikan dalam gambar.
Karena itu, Yayasan al Aqsha menyampaikan seruan darurat kepada dunia Islam, Arab dan rakyat Palestina untuk segera bergerak secepatnya guna menyelamatkan masjid al Aqsha dan membelanya menghadapi eskalasi penggalian yang dilakukan penjajah Zionis Israel di bawah dan sekitar masjid al Aqsha. (Infopalestina)

KLAIM PETA ZEONISME, MENUAI BANTAHAN


Debat dan Bantahan AMERIKA ATAS KLAIM PETA ISRAEL

خريطة مزعومة للكيان الصهيوني تثير جدلاً بين أكاديميي أمريكا

يدور جدل حاد الآن في إحدى الجامعات الأمريكية؛ بسبب قيام مركز تابع للجامعة بتوزيع برنامج يحتفل بالذكرى الستين لتأسيس اليهود دولتهم في فلسطين، يحتوي على خريطة للكيان تشمل الضفة الغربية وغزة ومرتفعات الجولان والقدس وباقي الأراضي العربية المحتلة على أنها جزءٌ معترفٌ به من دولة "إسرائيل".

فقد أرسل مؤخرًا "مركز جرينبرج للدراسات اليهودية" التابع لجامعة هارفورد بولاية كنيتيكت جدول الأحداث الخاص به لدراسات فصل ربيع 2008 بعنوان "الاحتفال بالذكرى 60 لدولة إسرائيل".

وفي الصفحة 5 من النشرة الإعلانية للمركز، واسمها "فصل دراسي صيفي عن إسرائيل"، تم تضمينه خريطةً للكيان تشمل الضفة الغربية وغزة ومرتفعات الجولان والقدس المحتلة.

وقد عبَّر مدرسون وأعضاء أكاديميون من خارج وداخل جامعة هارفورد عن غضبهم تجاه هذه الخريطة وصمت إدارة الجامعة عنها، وعرضها على الآلاف من الطلاب دون أية إشارة إلى احتلال "إسرائيل" هذه الأرض.

وفي رسالة من روبرت لانج، أستاذ السينما بجامعة هارفورد، عبَّر فيها عن احتجاجه الشديد على الخريطة ومطالبته لأكاديميي العالم بالتحرك من أجل تغييرها، قال فيها: "إننا نظهر بصورة وقحة وكأننا قاعدة نشيطة للوبي "الإسرائيلي" عن طريق السماح لقسم داخل كلية العلوم والآداب في الجامعة باللجوء إلى أساليب هي دعاية واضحة".

وأضاف لانج، الذي يدرس في هذا الفصل الدراسي "السينما الإسرائيلية"، قائلاً: "نشر خريطة زائفة لإسرائيل في مثل هذه النشرة الإعلانية غير مقبول؛ باعتبار أن هذه الحدود المتنازع عليها هي أصل النزاع الذي خلقته إسرائيل في المقام الأول".

وقال: إنه بمناسبة الذكرى الستين لإعلان اليهود قيام دولتهم في فلسطين، "فإن العديد من العيون حتمًا ستكون مركّزةً على ما تفعله الجامعات الأمريكية هذه السنة لإحياء الذكرى".

يُذكر أن أكاديميين أمريكيين قالوا إن هذه الخريطة أصبحت كذلك مثار جدل في أوروبا، خاصةً في فرنسا وألمانيا، وأنهم تلقوا العديد من رسائل التنديد من بعض جامعات أوروبا.

وقال المكتب البريطاني إنه وجَّه كلمةً إلى جامعة هارفورد الأمريكية، جاء فيها: "إن إبقاء هذه الخريطة على موقعكم يتناقض مع الأخلاق الأكاديمية".

وأضاف: "من المهم لنا أن نعلم أنكم لا توافقون على المعلومات الزائفة بشأن حدود دولة عضو في الأمم المتحدة، وهي الحدود التي لم تعلنها الدولة نفسها حتى الآن حدودًا رسميةً لها، لا شيء يعطي الحق لمركز موريس جرينبرج للدراسات اليهودية لتزييف خرائط البلدان بشكل متعمَّد، ولا لأيِّ بلد، وصمتكم حول هذا الأمر يمكن أن يُنتج ضررًا كبيرًا لصورة مؤسستكم".

وقال المكتب: "يحتاج العالم لأكاديميين شرفاء، يتجاسرون من أجل الحديث، ويستعملون شجاعتهم، ولا يصمتون أبدًا لأي سبب

20 February 2008

KONSULTASI - KELUARGA


Asww,..

Apa Hukumnya Isteri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Pada dasarnya seorang isteri harus tinggal di dalam rumah. Allah berfirman, "Hendaknya kalian tinggal di rumah kalian dan jangan bersolek seperti budaya jahiliyah." (al-Ahzab: 33)
Namun demikian, bukan berarti ia tidak boleh keluar dari rumah. Islam membolehkan mereka keluar rumah misalnya pergi ke masjid, mengunjungi orang tua, kerabat, membeli kebutuhannya, serta melakukan berbagai pekerjaan baik lainnya. Hanya saja, untuk keluar dari rumah, syaratnya harus meminta ijin kepada suami.Ibn Hajar al-Asqalani menukil komentar al-Nawawi tentang hadis yang berbunyi, ”Jika isteri kalian meminta ijin untuk pergi ke masjid, berikanlah ijin untuk mereka.” menurutnya hadis ini menjadi dalil bahwa seorang wanita tidak boleh keluar rumah kecuali dengan ijinnya karena di sana ada perintah kepada suami untuk memberikan ijin kepadanya. Ini berlaku setiap kali isteri hendak keluar rumah, kecuali jika sudah bisa dipastikan dan sudah diketahui suaminya ridha. Misalnya wanita yang bekerja sebagai pegawai yang berangkat dan keluar rumah setiap hari. Kalau suaminya sudah ridha, tidak perlu lagi ia meminta ijin setiap hari kepada suaminya.
Kalau kemudian dalam kondisi-kondisi tertentu, sang suami tidak memberikan ijin untuk keluar rumah, maka isteri tidak boleh keluar rumah.
Lalu yang perlu diperhatikan oleh setiap wanita atau isteri yang akan keluar rumah adalah hal-hal sebagai berikut:
1. Ketika keluar rumah, ia harus mengenakan busana yang sesuai syariat.
2. Tidak memakai parfum dan perhiasan yang bisa mengundang fitnah
3. keluar rumah untuk sesuatu yang memang perlu dan penting.
4. Tidak mendekati tempat-tempat yang mendatangkan kemungkaran dan tempat yang mengundang kemaksiatan.
5. Hendaknya berusaha untuk tidak pergi sendirian; tetapi ditemani oleh mahramnya.
Wallahu a’lam bish-shawab. Wassalamu alaikum wr.wb.

BAGI BAGI KUE ATAS KEMENANGAN OPOSISI


السلام عليكم ورححمة الله وبراكاته

توزيع الحلوى في بيشاور ابتهاجًا بنتائج الانتخابات البرلمانية بباكستان


تقرير- أسامة نور الدين


في مفاجأةٍ غير متوقعة نجحت المعارضة الباكستانية في الحصول على الأغلبية داخل البرلمان الباكستاني الجديد، بعد أن تمكَّنت من إلحاق هزيمة قاسية بالحزب الحاكم المؤيد للرئيس برويز مشرف؛ حيث تشير النتائج الأولية إلى تقدمٍ حزبي الشعب الباكستاني الذي كانت تتزعمه بينظير بوتو، والرابطة الإسلامية بزعامة رئيس الوزراء الأسبق نواز شريف، بفارقٍ كبيرٍ عن حزب الرابطة الإسلامية بقيادة أعظم الموالي لمشرف، فوفقًا للنتائج غير الرسمية التي بثتها وسائل الإعلام الباكستانية، وبعد فرز أصوات 241 من أصل 272 مقعدًا، حصل حزب بوتو على 83 مقعدًا، يليه حزب شريف بـ 64 مقعدًا، ثم الحزب الحاكم في المرتبة الثالثة بـ 37 مقعدًا ليشكل مع باقي حلفائه 57 مقعدًا فقط، بينما حصلت الأحزاب الصغيرة والمستقلون على بقية المقاعد، مما يعني أن باكستان ستشهد ولأول مرة تشكيل حكومة ائتلافية معادية لمشرف، الأمر الذي قد يمثل تهديدًا لاستقرار البلاد، ما لم يتوافق الطرفان المعارضة ومشرف على قيادة البلاد لتخطي حالة عدم الاستقرار التي تعاني منها في الفترة الماضية.

أجواء متوترة
جاءت الانتخابات الباكستانية في ظل أجواء مشحونة بالتوتر، إذ سبقتها مجموعة من الأحداث الإرهابية، التي من شأنها إضعاف إقبال الناخبين على صناديق الاقتراع؛ خوفًا من تكرار مثل تلك الأحداث مرة ثانية، خاصةً أن الأيام الأخيرة من الحملة الانتخابية قد انقضت على وقع اعتداءات استهدفت مرشحين ومهرجانات انتخابية ما بعث مخاوف من تسجيل نسبة مقاطعة عالية.

الانتخابات شابها أعمال عنف

أضف إلى ذلك أن هذا الأسبوع قد شهد أربعة اعتداءات استهدفت الحملة الانتخابية وأوقعت أربعين قتيلاً، ولا سيما في المناطق القبلية؛ حيث يقاتل الجيش منذ العام 2002م عشائر أصولية تؤوي عناصر طالبان الأفغان ومقاتلي القاعدة.

كما تأتي أيضًا في ظل رغبة رسمية ودولية لإجراء انتخابات ديمقراطية في البلاد، من أجل إقالتها من عثرتها التي تسببت على ما يبدو في تكبيد الشعب خسائر فادحة، ليس هذا فحسب، بل وأثرت على ما يبدو على مصالح الدول الكبرى في المنطقة، بعد أن ثبت فشل سياساتهما الخاصة بالضغط على تلك الشعوب من أجل محاربة الإرهاب، ولم يعد أمامهم من بديل سوى تطبيق الخيار الديمقراطي، باعتبار أنه الوحيد القادر على مواجهة العنف والتطرف.

إلا أنه وبالرغم من تلك التوترات جاءت الانتخابات الباكستانية ديمقراطية في جزءٍ كبيرٍ منها، ما يعكس رغبة النظام في بدء صفحة جديدة، في محاولةٍ منه لإعادة الأمن والاستقرار في البلاد مرةً أخرى.

مراقبة حثيثة
من أجل ضمان خروج العملية الانتخابية بأقل قدرٍ من الخسائر، وأعلى قدرٍ من المصداقية والنزاهة، وافقت الحكومة الباكستانية على توفير سبل الدعم الكامل للجنة الانتخابية المعنية بإدارة العملية الانتخابية، ووافقت كذلك على مراقبة العملية الانتخابية من قِبل منظمات حقوق الإنسان الداخلية والخارجية.

حيث أكد رئيس الوزراء الباكستاني محمد ميان سومرو دعم حكومته للجنة الانتخابات الباكستانية وباقي الجهات المعنية بتسهيل عملية الانتخابات العامة مع ضمان نزاهتها وشفافيتها‏.

كما دعت الحكومة- أيضًا- المراقبين الدوليين لمراقبة عملية الاقتراع في باكستان ولمشاهدة شفافيتها؛ حيث صرح نيثار أحمد ميمون وزير الإعلام في الحكومة الانتقالية بأن حكومته أصدرت ثلاثة آلاف تأشيرة دخول لمراقبي الانتخابات المقبلة في البلاد، وأضاف في تصريحات أدلى بها خلال لقائه مع وفدٍ من مراقبي الانتخابات أن مراقبي الانتخابات الباكستانية ينتمون إلى عددٍ كبيرٍ من دول العالم، وأن حكومةَ باكستان لم ترفض طلبًا واحدًا لمراقبة الانتخابات‏.‏

كما ذكر أن الاتحاد الأوروبي زاد عدد مراقبيه من سبعين عضوًا إلى 110 أعضاء‏,‏ بينما أرسل معهد الديمقراطية الدولي في الولايات المتحدة الأمريكية 35‏ مراقبًا، بالإضافةِ إلى أربعة مراقبين من منظمة المؤتمر الإسلامي‏.‏
هزيمة متوقعة
باكستانيان يتابعان نتائج الانتخابات
في الواقع هناك العديد من الأسباب التي لعبت دورًا كبيرًا في هزيمة الحكومة الباكستانية، وأدَّت في المقابل إلى فوز حزب رئيسة الوزراء السابقة بينظير بوتو بغالبية المقاعد، في مقدمة تلك الأسباب:

أولاً: سلسلة الإجراءات التي اتبعها الرئيس مشرف، وأدَّت إلى حالةٍ من فقدان الثقة بينه وبين الجماهير، ومن ذلك فرضه لحالة الطوارئ في البلاد، وموالاته للولايات المتحدة الأمريكية، والدخول في مواجهة شرسة مع القبائل الباكستانية بزعم محاربة القاعدة وفلول حركة طالبان.

ثانيًا: اغتيال رئيسة الوزراء السابقة بينظير بوتو، ودور ذلك في كسب حزب الشعب لتعاطف جزءٍ كبيرٍ من الشعب الباكستاني، وهو ما كان له دوره في حصوله على 83 مقعدًا من مقاعد البرلمان حتى الآن.

ثالثًا: حالة عدم الاستقرار وفقدان الأمن التي يعيشها الشعب الباكستاني منذ انقلاب مشرف في أواخر القرن الماضي، وما أدَّى إليه ذلك من انخفاض المستويات المعيشية وتفشي البطالة والفقر، إلى غير ذلك من الأمور التي دفعت وتدفع عناصر كثيرٍ من الشعب الباكستاني، للمطالبة بتخلي مشرف عن السلطة.

رابعًا: رغبة الشعب الباكستاني الذي كان قد وصل في السابق إلى مستويات ديمقراطية قريبة؛ مما هو موجود في العالم المتقدم، لاسترجاع ذلك الأمر مرةً ثانية.
خامسًا: رغبة مشرف هو الآخر في كسب الثقة المفقودة من الشعب الباكستاني، وذلك عن طريق إجراء ديمقراطية تعكس رغبته في فتح صفحة جديدة مع الشعب.

سادسًا: الضغوط الخارجية على مشرف من أجل ضبط الأمور الداخلية، والقضاء على حالة عدم الاستقرار التي تعاني منها البلاد منذ فترة طويلة.
مواقف الأطراف
مشرف طالب كافة الأطراف بضرورة قبول نتيجة الانتخابات
يبدو من خلال تصريحات الرئيس الباكستاني برويز مشرف، أنه ينوى العمل مع الحزب الفائز أيًّا كان نوعه، باعتبار أن ذلك يصبُّ في النهاية في مصلحة باكستان، ويسهم بصورة فاعلة في عودة الديمقراطية مرةً ثانيةً؛ ولذلك عمد عقب الإدلاء بصوته إلى مطالبة كافة الأطراف بضرورة قبول نتيجة الانتخابات، كما تعهَّد بالعمل بانسجام تام مع الطرف الذي سيفوز في الانتخابات الحالية.

ومن جهتها أكدت الأحزاب الفائزة في الانتخابات عن سعادتها بتلك النتائج التي تعكس ثقة الجماهير الباكستانية فيها، معلنةً عزمها العمل على ضبط الأوضاع الباكستانية المترهلة، والإسهام في تحسين وتطوير مستويات المعيشية الباكستانية، فضلاً عن الاستمرار في تعميق الممارسة الديمقراطية، حتى تعود باكستان إلى سابق عهدها في هذا الصدد.

أما الحكومة الباكستانية السابقة فبعد أن أقرَّت على لسان الناطق باسم حزب الرابطة الإسلامية الباكستانية طارق عظيم بهزيمتها أمام المعارضة، فقد أكدت على قبولها حكم الجماهير، واستعدادها للعب دورٍ كجزءٍ من المعارضة، في إطار دولة ديمقراطية تؤمن بالرأي والرأي الآخر.

أما أخطر ما شهدته العملية الانتخابية في باكستان، فكانت تهديدات زعيم الجماعة الإسلامية في باكستان القاضي حسين أحمد الخاصة بمواصلة التظاهر ضد الرئيس برويز مشرف‏,‏ مؤكدًا أنه لن يكون رئيسًا شرعيًّا بعد الانتخابات التشريعية‏، وفي حال حدوث ذلك، فإنه من المتوقع أن تشهد باكستان حالة من عدم الاستقرار، قد تؤدي إلى الإضرارِ بما تمَّ تحقيقه في الانتخابات الأخيرة.

وعلى الصعيد الخارجي رحبت غالبية دول العالم وعلى رأسها الولايات المتحدة الأمريكية بنتائج الانتخابات الباكستانية، باعتبار أنها مؤشر على نهاية فترة من الاستبداد وفرض الحكم العسكري في البلاد، وإن كانت بعض تلك الدول قد توقَّعت ألا يحظى حزب مشرف بإعادة انتخابه، إلا أنها في العموم قد نظرت إلى تلك الانتخابات على أنها لا تعني سوى استفتاء على حكم مشرف، وأضافت أن انتصار المعارضة قد يبدأ بعملية تنحية مشرف، وبالتالي إغراق باكستان في موجة جديدة من الفوضى السياسية.

مستقبل محفوف بالمخاطر
بعد أن انتهت الانتخابات الباكستانية بفوز المعارضة الباكستانية بغالبية مقاعد البرلمان الباكستاني، أصبح أمام الجميع حكومة ومعارضة تحديات جمة يتعين عليهما التعامل معها بمزيدٍ من الحذر، باعتبار أن أي خطأ قد يُعيد البلاد إلى المربع رقم واحد مرةً ثانية، وعلى رأس تلك التحديات، تحدي شكل العلاقة المفترض اتباعها بين المعارضة وبين الرئيس مشرف، خاصةً أن الانتخابات الأخيرة قد شهدت تهديدات كثيرة بالعمل على تنحية مشرف في حال الفوز بالانتخابات، وهو ما لن يقبل به مشرف الذي اضطر لفرض حالة الطوارئ في البلاد، عندما أحسَّ بوجود خطرٍ يُهدد بقاءه في منصبه الرئاسي؛ الأمر الذي قد يُدخل الجميع في صراعات، قد تضر بأمن ومستقبل البلاد.

أما التحدي الآخر والأكبر أمام الجميع فيتمثل في عودة الأمن والاستقرار مرةً أخرى للبلاد، بعد سلسلةٍ من العمليات الإرهابية راح ضحيتها العشرات بل المئات من الشعب الباكستاني الشقيق.

يُضاف إلى ذلك تحدي التعامل مع القبائل الباكستانية التي تؤوي بل وتُقدم الدعم لعناصر من القاعدة وطالبان، باعتبار أن من شأن ترك هؤلاء أن يدخل باكستان في صراعٍ مع القوى العظمى في العالم، وعلى رأسها الولايات المتحدة التي تضغط على غالبية الدول من أجل مساعدتها في حربها ضد الإرهاب.

لذلك كله على الحكومة الباكستانية الجدية أن تتعامل بحكمةٍ مع جميع تلك الأمور، وأن تكون الأولوية لديها تحقيق الأمن والاستقرار في البلاد، وفتح صفحة جديدة من الرئيس مشرف، حفاظًا على مكتسبات الديمقراطية التي حققتها الانتخابات الأخيرة، ثم بعد ذلك تتجه إلى فتح الملفات الشائكة، ولكن بعد أن تستقر الأمور ويصبح الشعب الباكستاني نفسه مستعدًا لمساعدة الحكومة في تحقيق تقدمٍ على الصعيد الأمني والسياسي داخليًّا وخارجيًّا

18 February 2008

AKHLAK DAN ADAB

AKHLAK DAN ADAB
(By.Abdullah Abd. Rahman
Ilmu akhlak merupakan bagian dari pembahasan dalam hikmah amali (filsafat amal), di samping ilmu keluarga dan kemasyarakatan (siyasah). Biasanya, ilmu akhlak dipahami sebagai ilmu yang mempersoalkan bagaimana seharusnya kita hidup. Atau, dalam rumusan lain, ilmu mengenai bagaimana berperilaku yang baik.
Pengertian ini berlaku sepanjang menyangkut insan bagaimana yang harus bertindak (beramal). Ini bertolak dari adanya pemahaman yang absolut dan general terhadap ilmu akhlak pada diri insan tersebut.
Adapun bila persoalannya adalah pada penggunaan ilmu tersebut sebagai pembimbing (petunjuk) untuk hidup (beramal) secara baik, maka pengertian ini tidak relevan. Artinya, ilmu akhlak harus meletakkan insan-pelaku sebagai cerminan ilmu, bukan sebaliknya.
Lebih lanjut, dapat diperoleh sebuah pengertian bahwa perbuatan yang sesuai dengan kriteria akhlak meng-atas-i perbuatan biasa (alami). Unsur penyebabnya adalah, antara lain, adanya ikhtiar si pelaku dalam mewujudkannya serta adanya kandungan nilai-nilai keagungan dan kemuliaan di dalamnya.
Tambahan lagi, pembahasan mengenai ilmu akhlak pada dasarnya memiliki dua aspek: bagaimana mewujudkannya dan bagaimana sebelumnya. Persoalan untuk mewujudkan perbuatan yang akhlaki erat kaitannya dengan ilmu akhlak itu sendiri. Sedangkan persoalan mengenai motivasi berakhlak dikembalikan pada kemauan dan kesanggupan insan itu sendiri, yang tentunya juga harus didasari dengan ilmu tentang insan dan kehidupan.

Akhlak
Rasulullah saww bersabda, “Berpeganglah kalian kepada akhlak yang mulia, sesungguhnya Tuhanku mengutus aku dengannya.”
Ilmu akhlak merupakan sebuah spesialisasi, yang di dalamnya dibahas tentang potensi manusia yang berhubungan dengan kekuatan syahwaniyyah (syahwat), ghadhabiyyah (amarah), dan fikr (pikir). Ilmu tersebut juga membedakan antara sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat rendah manusia, sehingga manusia dapat mencapai kesempurnaan nilai manusiawinya.
Dalam hidupnya, manusia tidak dapat melepaskan diri dari pencariannya atas sesuatu, seperti makan, minum, dan beristirahat, yang semuanya didorong oleh kekuatan syahwani. Begitu juga, dari upaya untuk menghindar dari sesuatu, seperti sakit, kerja keras, dan sebagainya, yang didorong oleh kekuatan ghadhabi. Juga, dari kekuatan fikr seperti berhujah, yang didorong oleh kekuatan fikr dalam diri manusia.
Ilmu akhlak mengajarkan kepada manusia agar menjaga keseimbangan semua potensi tersebut, agar mereka dapat mencapai kemuliaan dan terhindar dari segala bentuk kehinaan. Artinya, seluruh kekuatan tersebut harus selalu dijaga keseimbangannya, sehingga tidak melewati batas (ifrad) dan kurang dari yang semestinya (tafrid).
Dalam pada itu, dengan menjaga keseimbangan ketiga kekuatan yang mereka miliki itu, manusia akan memiliki empat nilai kesempurnaan akhlak, yang menjadi dasar atau ushul dari sifat-sifat terpuji lainnya.
Dengan menjaga keseimbangan kekuatan syahwaninya, manusia akan memiliki harga (kemuliaan) diri. Sementara perlakuan ifrad terhadapnya akan menumbuhkan keserakahan dan perlakuan tafrid terhadapnya akan menimbulkan rasa rendah diri.
Dengan menjaga keseimbangan kekuatan ghadhabinya, manusia akan memiliki sifat pemberani. Sementara perlakuan ifrad terhadapnya akan melahirkan kebrutalan dan perlakuan tafrid terhadapnya akan melahirkan sifat pengecut.
Kekuatan berpikir, pabila dijaga keseimbangannya, akan melahirkan kebijaksanaan. Sementara perlakuan ifrad terhadapnya akan melahirkan kelicikan dan perlakuan tafrid terhadapnya akan melahirkan kebodohan.
Sedangkan, pabila manusia menjaga keseimbangan tiga kekuatan tersebut, ia akan menjadi manusia yang memiliki sifat keadilan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kemuliaan dapat dilihat dari kepemlikan mereka atas empat sifat kesempurnaan tersebut: harga diri, keberanian, kebijaksanaan, dan keadilan.
Sementara itu, tingkatan akhlak dalam perjalanan manusia, dapat dilihat dari:
1. Tujuannya untuk mencapai sifat-sifat mulia dan terpuji di tengah-tengah (di mata) manusia.
2. Tujuannya untuk mendapatkan keberuntungan nilai manusiawi dan bebas dari segala kerendahan.
3. Tujuannya yang semata-mata mencari keridhaan Allah Swt. Ia tidak lagi mencari sifat-sifat terpuji di mata manusia atau kesempurnaan nilai-nilai manusiawi belaka. Ini sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Quran, surat al-Baqarah ayat ke-165: Dan orang-orang yang beriman, mereka lebih besar lagi cintanya kepada Allah Swt.



Adab
Ditinjau dari maknanya, adab adalah sikap dan bentuk perbuatan bajik, yang diharuskan oleh syariat maupun para bijak untuk melakukannya. Adab tidak berlaku bagi perbuatan di luar syariat dan tindakan terlarang lainnya. Karena itu, kezaliman, kebohongan, dan pengkhianatan tidak dapat dikatakan sebagai tindakan beradab.
Adab juga hanya berlaku bagi perbuatan yang didorong oleh ikhtiar bebas manusia. Sehingga, sebagian manusia memiliki adab yang tidak dimiliki oleh sebagian manusia lainnya. Seperti makan, yang dalam Islam didahului dengan bismillah dan diakhiri dengan hamdalah. Atau, shalat yang memiliki cara duduk yang khas, dan sebagainya.
Pabila diperhatikan, adab merupakan tindakan bajik yang berasal dari ikhtiar manusia. Karenanya, berdasarkan nalar, tidak akan ditemui ikhtilaf di dalamnya, meskipun pada kenyataannya manusia terdiri dari berbagai bangsa dan agama dengan gaya dan cara hidup berbeda. Sehingga suatu adab terkadang dipandang baik bagi golongan tertentu dan dipandang buruk oleh golongan lainnya.
Dari pembahasan di atas, dapat dipahami bahwa bajik merupakan muqawwim (penguat) dari definisi adab, sedangkan perbedaannya terdapat pada tujuan-tujuan dari setiap kaum (golongan) tersebut. Ya, adab merupakan cermin yang menggambarkan akhlak yang ada pada suatu kaum.
Sementara itu, adab sendiri tidaklah sama dengan akhlak. Pabila akhlak merupakan potensi yang tertanam di dalam ruh, maka adab adalah sikap bajik yang menjadi pakaian bagi perbuatan manusia, yang muncul dari sifat-sifat mereka yang berbeda. Karena itu, adab adalah cerminan akhlak manusia, sementara akhlak adalah hakim bagi sebuah masyarakat.
Apabila adab mengikuti tujuan khusus yang diinginkan dalam kehidupan manusia, maka adab Ilahi, yang diajarkan Allah Swt kepada para nabi dan rasul-Nya, adalah sikap yang baik dalam amal-amal diniyah, yang menggambarkan tujuan-tujuan dan maksud agama tersebut. Artinya, bahwa ibadah adalah sesuai dengan masing-masing agama yang berbeda, berdasarkan tingkat kesempurnaan tujuan dari masing-masing agama tersebut.
Islam, dengan kelengkapannya, berhubungan dengan semua sisi kehidupan manusia. Oleh karena itu, semua sisi kehidupan manusia diatur oleh adab tertentu. Dan tujuan umum di dalam Islam adalah bertauhid kepada Allah Swt dalam setiap tingkatan keyakinan dan tindakan manusia.
Dengan ibarat lain, hendaknya manusia meyakini bahwa mereka memiliki Tuhan, yang dari-Nya-lah segala sesuatu berasal dan kepada-Nya-lah segala sesuatu kembali. Dia-lah yang memiliki Asma al-Husna.
Ya, manusia harus menjalani kehidupan ini dengan perbuatan yang menggambarkan penghambaan kepada Allah Swt. Dengan demikian, adab Ilahi adalah sikap bertauhid dalam perbuatan.
Dalam hal ini, kita perlu merenungkan dalam-dalam, bait munajat Imam Ali Zainal Abidin berikut ini, “Tuhanku, janganlah Engkau ajari aku adab dengan siksa-siksa-Mu
…”[]
Wassalam -selamat menganalisa.

15 February 2008

MEMAHAMI MAKNA SABAR DAN JUJUR


Assalamum,ww.
Apa itu sabar dan jujur?,
Kejujuran dan kesabaran adalah dua hal yang sangat langka dalam diri sebagian pemimpin sebagaimana dapat dilihat dari kebijakan mereka yang kurang memihak kepada kepentingan rakyat. Minimnya nilai-nilai kejujuran dan kesabaran ini, dapat juga diketahui dengan adanya upaya untuk melepaskan diri dari jeratan hukum meskipun peraturan yang diterapkan sangat ketat. Sekalipun ada yang sudah mengakui kesalahan yang dilakukan, namun pengakuan ini bukan dilandasi oleh kejujuran akan tetapi karena keterpakasaan lantaran sudah tidak ada peluang lagi untuk berkilah. Urgensi kejujuran dan kesabaran bagi seorang pemimpin sudah ditunjukkan oleh al-Quran ketika mengkisahkan sejarah kepemimpinan Nabi Idris. Pemimpin yang memiliki tipe seperti ini akan dimasukkan Allah ke dalam kasih sayang-Nya sehingga yang bersangkutan tercatat menjadi orang-orang yang baik. Dengan demikian, dapat pula diartikan bahwa memimpin adalah ibadah yang jika dilakukan dengan jujur dan sabar maka imbalan surga sudah pasti didapatkan. Sebaliknya, jika pemimpin tidak jujur dan tidak sabar maka imbalan neraka sudah dapat dipastikan. Kejujuran dan kesabaran akan membawa kepada pola kesederhanaan, sehingga pemimpin yang memiliki kedua sifat ini akan memiliki sifat qana’ah yang jauh dari sifat serakah dan glamour. Adapun sifat jujur akan membuat seorang pemimpin hanya mau mengambil yang benar-benar haknya, sedangkan sifat sabar akan membuat dirinya mampu bertahan untuk tidak mengambil di luar dari hak yang sudah ditetapkan.Mensikapi Pola Kepemimpinan Nabi Idris Karakteristik kepemimpinan Nabi Idris ini digambarkan dalam al-Quran sebagai sosok pemimpin yang jujur dan sabar, sehingga kedua sifat ini menjadikannya sebagai sosok yang patut untuk diteladani. Jujur dan sabar adalah dua sifat yang sulit untuk dipisahkan, karena kejujuran tidak bermakna tanpa adanya kesabaran dan sebaliknya kesabaran tidak memiliki arti tanpa kejujuran. Jujur dapat diartikan sebagai sifat yang tidak mendua sehingga jauh dari pengertian yang multitafsir. Bagi Nabi Idris dan juga nabinabi yang lain sifat jujur ini adalah senjata pamungkasnya sehingga setiap ucapan dan perbuatannya mudah dimengerti. Agak kontras dengan keberadaan yang ada pada saat sekarang dimana nilai-nilai kejujuran selalu diidentikkan dengan ketololan, sementara ketidakjujuran diidentikkan pula dengan kecerdasan.Urgensi memiliki pemimpin yang jujur dapat menumbuhkan kepercayaan di masyarakat sehingga setiap kebijakan yang disampaikan akan selalu mendapat dukungan. Berbeda dengan pemimpin yang tidak jujur, di mana setiap kebijakan yang diambilnya selalu membuatnya mudah untuk berkilah dengan menggunakan bahasa yang multitafsir. Oleh karena itu, tipe pemimpin yang seperti ini selalu mendapat kritikan di masyarakat. Implikasi dari kejujuran Nabi Idris dalam memimpin ini, telah membuat reputasinya meningkat, baik di mata umat maupun di sisi Allah. Bahkan Nabi Idris ini termasuk salah satu nabi yang melegenda dalam kehidupan masyarakat, dan karenanya tidak sedikit di kalangan umat ini yang memberikan nama "Idris" kepada anak-anaknya. Pemberian nama ini menunjukkan bahwa Nabi Idris benar-benar melembaga dalam kehidupan umat.Pada Q.S. Maryam ayat 56 disebutkan bahwa Nabi Idris adalah seorang yang benar-benar jujur, dan di samping itu beliau juga adalah seorang nabi. Sebagai bukti dari kepiawaiannya dalam memimpin, maka Allah menyuruh Nabi Muhammad untuk menceritakan kisah Nabi Idris sebagaimana yang telah disebutkan dalam al-Qur‘an. Tujuan dari perintah ini sudah dapat dipahami agar Nabi Idris dapat dijadikan sebagai sosok idola dalam kepemimpinan. Kemudian pada ayat berikutnya (ayat 57) disebutkan juga tentang penghargaan yang diberikan Allah kepada Nabi Idris sebagai konsekwensi dari nilai-nilai kejujuran yang dimilikinya. Pada ayat ini disebutkan bahwa Allah telah mengangkat Nabi Idris ke tempat yang paling tinggi. Memang ada pendapat yang mengartikannya secara pisik akan tetapi pendapat yang memahaminya dari segi moral lebih tepat untuk diterima. Dari kedua pemahaman di atas nampaknya yang paling mengena adalah pemahaman yang berkaitan dengan harkat dan martabat serta derajat karena imbalan yang seperti ini sulit untuk diukur. Dan adapun hanya sekadar diangkat ke langit tidaklah termasuk reputasi yang membanggakan karena tanpa sekaliber Nabi Idrispun hal yang sama dapat dilakukan oleh manusia biasa.Selain memiliki sifat jujur, maka Nabi Idris juga memiliki sifat sabar sebagaimana diungkapkan dalam Q.S. al-Anbiya‘ ayat 85. Sekalipun pada ayat ini tidak hanya membicarakan tentang Nabi Idris an sich, namun di antara nama-nama yang disebutkan, maka Nabi Idris termasuk salah satu di dalamnya. Hal ini juga membuktikan bahwa kepemimpinan Nabi Idris yang penyabar patut juga dibuat menjadi salah satu kriteria dalam memilih pemimpin kapan dan dimanapun. Adapun urgensi memilih pemimpin yang sabar seperti Nabi Idris ialah agar program-program yang dicanangkan dapat diterima masyarakat dengan baik. Karena tingkat pengetahuan masyarakat sangat bervariasi dalam menangkap kebijakan para pemimpinnya. Jika tidak ada sifat sabar, maka biasanya sang pemimpin selalu menuai protes, bukan lantaran programnya tidak baik akan tetapi masyarakat belum dapat memahaminya. Kemudian kesabaran ini dapat juga dipahami dalam arti kemampuan manahan diri dari berbuat sewenang-wenang, karena kekuasaan yang sudah digenggam dapat membuat seorang pemimpin melakukan apa saja. Contoh sosok yang tidak sabar ini adalah Fir’aun yang dengan kekuasaan yang dimilikinya dapat melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi.Pemimpin yang sabar seperti Nabi Idris ini tidak akan mau mengambil yang bukan haknya, sekalipun kesempatan untuk mengambil hak orang lain sangat terbuka. Oleh karena itu, jika ada pemimpin yang mau mengabil yang bukan haknya, seperti sanggup melakukan tindakan korupsi, maka dapat dipastikan bahwa nilai-nilai kesabaran tidak ada dalam hatinya. Biasanya pengaruh yang seperti ini selalu datang dari isteri dan anak-anak, dan karenanya pemimpin harus memiliki sifat sabar untuk tidak terpengaruh dengan bujuk rayu isteri dan anak-anaknya. Pemimpin yang tidak memiliki sifat sabar selalu mengakhiri tugasnya dengan tragis dan berujung kepada sumpah serapah masyarakat. Hal ini disebabkan sudah terlalu jauhnya pemimpin dimaksud dari kasih sayang Allah. Oleh karena itu, pemimpin yang tidak memiliki sifat sabar mudah saja melakukan kezaliman kepada rakyatnya sehingga keberadaan anak-anaknya selalu membawa malapetaka dalam kehidupannya. Berlainan halnya dengan pemimpin yang sabar seperti Nabi Idris maka rahmat Allah sangat dekat dengannya sehingga tugas yang diembannya selalu berakhir dengan kemesraan. Dalam Q.S. al-Anbiya‘ ayat 86 disebutkan bahwa kesabaran Nabi Idris membuatnya masuk ke dalam kasih sayang Allah dan bahkan Nabi Idris dicatat sebagai orang-orang yang sholih. Penutup Jujur dan sabar dapat dijadikan sebagai acuan untuk memilih calon-calon pemimpin, khususnya menjelang pilkada gubsu ini, agar pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar mampu membawa masyarakat Sumatera Utara ke gerbang pencerahan. Jika kedua sifat ini diabaikan, maka masyarakat jangan terlalu berharap banyak, dan kata akhir yang paling pantas untuk diucapkan ialah "bersiap-siaplah untuk menderita"


PARLEMEN TURKEY MENCABUT LARANGAN JILBAB DI KAMPUS

تركيا.. البرلمان يرفع الحظر عن الحجاب في الجامعات


نواب البرلمان التركي خلال جلسة التصويت على القرار


إستانبول- سعد عبد المجيد


بعد منعٍ استمر 30 سنةً، وافق البرلمان التركي بالأغلبية اليوم وللمرة الثانية على تعديل دستوري يعطي المرأة التركية الحرية في ارتداء الملابس بالتعليم العالي والجامعات، ومنها الحجاب ضمنًا، في إطار مقترح قانوني تقدَّم به حزب العدالة والتنمية الحاكم برئاسة طيب أردوغان وباتفاقٍ مع حزب الحركة الوطنية المعارض الذي يتزعَّمه دولت باغجلي.

كان البرلمان التركي عقد اليوم جلسةً ثانيةً للتصويت الثاني والأخير على تعديل نصَّي المادتين 10و42/ دستور؛ لتسهيل دخول المحجبات الجامعات والمعاهد العالية بعد منعهن طوال الثلاثين سنةً الماضية بموجب قوانين القيافة والملابس والتعليم العالي وقرارات صادرة من الإدارية العليا والدستورية ومحكمة حقوق الإنسان الأوروبية.

403 أعضاء صوَّتوا لصالح المادة 10 واعترض عليها عدد 107 أصوات، والمادة 42 صوَّت لتعديلها عدد 403 أصوات واعترض عليها عدد 108 أصوات، وصوَّت عدد 411 للمادة الثالثة (تنفيذ وتطبيق التعديل)، واعترض عليها 102 من الأصوات، والتصويت النهائي صوَّت عليه 401 من الأعضاء، واعتراض عدد 103 أعضاء.

وقال جيهان باتشاجي سكرتير عام حزب الحركة الوطنية: "هذا التعديل يرمي للتخلص من مشكلةٍ استمرت 40 سنةً، وليس هناك قلق أو اضطراب، خصوصًا أن حزب العدالة والتنمية مؤيَّد من نسبة 47% من الناخبين".

وأكد رجب طيب أردوغان رئيس الحكومة التركية وزعيم الأغلبية البرلمانية أن التعديل الدستوري سيلحقه تعديل للمادة 17 من قانون التعليم العالي لكي يكون الوجه مفتوحًا في لباس الحجاب، "وننتظر دعم الأحزاب السياسية".

من جهته دافع الأديب التركي أورخان باموق الفائز بجائزة نوبل للآداب عن الحجاب بقوله في حديثٍ مع جريدة "لا روبابليكا" الإيطالية: "الحجاب وغطاء الرأس لا علاقة له بالمتشددين الإسلاميين، ولكنه عادةٌ وتقليدٌ عند المرأة التركية، ونسبة الملتزمات به لا زالت عاليةً بتركيا، وليس المحجَّبات كلهن تابعاتٍ لحزب العدالة والتنمية، ولكنهن تابعاتٌ أيضًا للأحزاب الاجتماعية الديمقراطية، ومن الخطأ البحث عن حلول من أعلى أو بالفرض، ومشاكل تركيا الأساسية شيء آخر غير الحجاب".

مظاهرة نسائية تركية للمطالبة برفع الحظر عن الحجاب
محامٍ تركي وضع "إيشاربًا" حول رأسه يوم الخميس الماضي وألقى بيانًا صحفيًّا انتقد فيه الضغوط المفروضة على منع حق المرأة في ارتداء الحجاب، قائلاً: "هل سيمنعون ارتداء الطاقية لو وضعتُها على رأسي هكذا للحماية من البرد والصقيع.. إنني أرتدي الحجاب على رأسي للتأكيد على حرية الملبس".

وفي نفس اليوم طَرد أعضاء من حزب الحركة الوطنية المعارض مجموعةً من جمعية ضباط الجيش المتقاعدين وجمعية نسائية وضعت باقةً سوداء أمام مقر عام الحزب بأنقرة وطاردوهم، مهدِّدين بضربهم حتى تركوا المكان فارِّين بأنفسهم ومزَّقوا الباقة السوداء وألقوا بها في سلة القمامة.

يومية (زمان) التركية ذكرت أن 17 محاميًا من نقابة المحامين بمحافظة ملاطيا تقدَّموا ببلاغ للنيابة ضد رئيس جامعة إستانبول وأحد أعضاء التدريس بجامعة تكنيك الشرق الأوسط والدكتورة تركان صايلان رئيسة جمعية المرأة المعاصرة؛ بتهمة التحريض العام على الكُره والإثارة والتحقير والتفرقة بين عناصر المجتمع، والاستخدام السيئ لمهام الوظيفة.

حكمت سامي ترك وزير العدل الأسبق (الحزب اليساري الديمقراطي) وأستاذ القانون الدستوري بالجامعات التركية أكَّد على عدم وجود ما يمنع من تنفيذ التعديل الجديد قانونًا، وسيصبح ساريًا فور التصديق عليه من رئيس الدولة، "وأيًّا كان موقف المحكمة الدستورية من التعديل فأني لا أرى أنه سيقضي على المشكلة ويضع الفتيات والشباب في مواجهة مع العلمانية".

ومن نفس الحزب، وردًّا على قول أردوغان إن الشعب هو مصدر الاستقلال بلا قيد أو شرط وفقًا للمادة 6 من الدستور، تقدَّم العضو سليمان ياغيز بمقترح سؤال لرئيس الحكومة التركية طيب أردوغان يتعلَّق بمدى الضرر الذي يحدث حين تصدر مؤسسات بالدولة (اتحاد المحامين واتحاد الجامعات) بيانات عامة.

الحجاب يقضي على العلمانية
العضو البرلماني المستقل قمر جانش، عضو سابق بحزب الطريق القويم المؤسس من طرف الرئيس السابق سليمان ديميريل ومن العلويين عن محافظة تونجلى، قال في كلمته أمام المجلس إن التعديل الدستوري يقوِّض ويهدم الجمهورية العلمانية، وسيخلق اضطرابات بالمجتمع؛ لذا يجب أن لا يصدر هذا التعديل بأي حال وأدعو المعارضة لاحتلال مقعد الخطابة هذا والالتفاف حوله لمنع استمرار الجلسة، وأضاف يقول: "يجب عليكم أن تعرفوا أن هذا التعديل الدستوري سيقتلكم، فكيف تصمتون ولا تقومون بعمل يمنعه".

كلمات العضو وتمسكه بمقعد الخطابة بعد انتهاء المدة الزمنية المخصصة لكلمته دفع قوقصال طوبطان رئيس المجلس لإيقاف الجلسة لمدة 5 دقائق.


نساء تركيا يطالبن بحرية ارتداء الملابس بالجامعات ومنها الحجاب ضمنًا
حسيب قابلان العضو البرلماني عن حزب المجتمع الديمقراطي DTP (يساري- كردي) قال أمام المجلس: إن قرارات الإدارية والدستورية ومحكمة حقوق الإنسان الأوروبية المتعلقة بمنع الحجاب حين تُهمَل ويصدر التعديل يعني جرّ المجتمع نحو الاضطرابات، خصوصًا وجود قانون التعليم العالي- استند رئيس مجلس التعليم السابق إليه في قرار منع المحجبات من دخول الجامعات- وليس من حق أحد إحداث مواجهة وتصادم بين العلمانيين وغير العلمانيين، من هنا أحتجُّ وحزبي على التعديل.

رئيس الحكومة التركية السابق مسعود يلماظ والعضو البرلماني المستقل حاليًّا دعا مجلس أعلى التعليم لتعديل في قانونه؛ لكي لا تدخل المنتقبات بلباسهن الأسود الجامعات، معربًا عن قلقه من حدوث اضطرابات من وراء التعديل الذي يرى فيه أنه لن يحل المشكلة.

في العاصمة أنقرة وبميدان صحية وبتنظيم من الحزب الجمهوري المعارض CHP تظاهرت جمعيات نسائية مختلفة تعبر عن الاتجاه العلماني والأتاتوركي للاحتجاج على التعديل الدستوري الذي يطلق حرية ارتداء المرأة للملابس بالتعليم العالي، ومن بين اللافتات التي رُفعت في التظاهرة لافتة كتب عليها "الشريعة تعني العصور الوسطى" و"حكاية عشق العدالة والحركة الوطنية".

ووضعت بعض السيدات شريط قماش حول رأسهن كتب عليه: "نحن تحت أمرك يا جدي (أتاتورك)" وقالت جانان جوللو رئيسة اتحاد جمعيات المرأة إن التظاهرة التي نُظِّمت تدافع عن الاستقلال والعلمانية وترسل رسالةً للمجلس أثناء تصويته الأخير على التعديلات، واعتبرت الدكتورة آيلا أوقطاي عميدة كلية التربية بجامعة مرمرة التعديلَ يُحدث اضطرابًا في العقول والأذهان بسبب التناقضات.

في محافظة عنتاب جنوب تركيا أبعدت حراسة الرئيس عبد الله جول الجمعة 8/2/2008 مواطنًا تركيًّا ارتدى "إيشاربًا" حول رأسه، وحاول رفع لافتة يحتج بها على التعديل الدستوري، وذلك خلال زيارة الرئيس للمحافظة؛ حيث وقفت مجموعة من المحجَّبات تهتف وتلوح للرئيس.

بعض أساتذة الجامعات الذين وقَّعوا على بيان دعم حرية الملابس بالجامعات أعربوا عن مخاوفهم من تعنُّت بعض رؤساء الجامعات والمعاهد العالية والإدارة في عرقلة تطبيق القانون الجديد واستمرارهم في منع المحجَّبات من دخول الجامعات؛ استنادًا لمواد بقانون التعليم العالي وقانون القيافة والملابس وقرارات قضائية سابقة أيَّدت المنع.

الجدير بالذكر أن البرلمان التركي وافق الأربعاء الماضي في تصويته الأول على تعديل نصَّي المادتين 10+42/ دستور بعدد 397 صوتًا مقابل اعتراض عدد 113 صوتًا وعدد 4 أصوات باطلة.

ويلزم الدستور موافقة عدد 367 صوتًا على التعديل في التصويت الثاني لكي يصبح قانونيًّا، لكن في حالة موافقة عدد 330 عضوًا فقط في التصويت الثاني يُنقَل التعديل من طرف رئيس الجمهورية للاستفتاء الشعبي العام
.

Tentang Pergerakan Ikhwanulmuslimin

Asww.Pergerakan yang Ditakuti oleh Kekuatan SekulerDipublikasi pada Jum,at 15 Feb.2008ini telah dibaca 679 kali.Topik: Pergerakan Hay'ah Ikhwan Al-Muslimin (Organisasi Persaudaraan Umat Islam) didirikan Shekh Hasan Al-Banna di kota Ismailiyah (sebuah kota di pinggir Terusan Suez), Maret 1928, beberapa bulan setelah ia lulus dari Darul Ulum. Darul Ulum adalah sebuah sekolah tinggi pendidikan guru di Kairo, dan Ismailiyah adalah kota di mana ia ditempatkan oleh Departemen Pendidikan Mesir untuk menjadi guru di sebuah SMP.
----------Hampir setiap muncul tindak kekerasan di negara-negara Islam (Arab), orang selalu mengaitkannya dengan Ikhwanul Muslimin, sebuah organisasi pergerakan Islam yang lahir diMesir, sekitar tujuh dekade lalu. Lalu, benarkah Al-Ikhwan mengajarkan tindak kekerasan? Dan apa hubungan Hammas dan gerakan Hasan At-Turabi di Sudan dengan organisasi Al-Ikhwan? Berikut sebuah tulisan yang membahas secara ringkas tentang Al-Ikhwan sebagai sebuah organisasi pergerakan Islam.Sewaktu kekhilafahan Islam jatuh ke tangan Bani Umaiyah pada 661 M, dengan Muawiyah bin Abi Sufyan menjadi khalifah pertama, minimal muncul dua sikap umat dalam menghadapi kenyataan itu. Pertama, sikap menolak. Kedua, sikap menerima dengan reserve.Sikap pertama didasari pada kenyataan bahwa Muamiyah mendapat kekuasaan dengan cara yang tidak sah. Di antara mereka, ada yang menolaknya dengan vokal, yang disertai dengan perencanaan untuk meluruskan jalannya. Dan ada yang menolaknya dengan sikap pelarian diri kepada pengkajian masalah-masalah Islam dan menghindari hal-hal yang membawa bentrokan dengan pemerintah.Sikap kedua adalah menerima pemerintahan Muamiyah sebagai kenyataan. Sekalipun tidak melambangkan citra Islam politik, minimal ia telah mampu mempesatukan umat di bawah sebuah negara yang berdaulat. Ia juga tidak melarang umat untuk meyakini rukun iman dan menjalankan rukun Islam yang lima. Sikap kedua ini membentuk teologi Al-Murji'ah, yang seterusnya menjadi teologi Ahl Sunnah wal Jamaah, untuk membedakannya dengan teologi kaum Khawarij dan Syi'ah. Perangkat-perangkatnya selama berabad-abad diisi oleh sayap kedua dari sikap pertama, yaitu pihak yang menyibukkan diri untuk mengembangkan warisan agama dan intelektual Islam dengan menjauhi konfrontasi langsung dengan pemerintah yang berkuasa.Aliran pertama yang bersifat vokal dan bahkan mengikutsertakan gerakan di bawah tanah untuk menyusun kekuatan dalam rangka membentuk sebuah pemerintahan yang lebih Islami, banyak mendapat kesulitan dari pemerintah yang berkuasa. Tokoh -tokohnya diburu-buru dan ajarannya ditolak. Inilah cikal bakal pergerakan Islam yang mempunyai pendukung sepanjang sejarah Islam sampai ke abad modern. Organisasi Al-Ikhwanul al-Muslimun -- yang biasa disingkat dengan Al-Ikhwan -- adalah sebuah pewaris dari Islam pergerakan ini dengan bentuknya yang khas di zaman modern.Hay'ah Ikhwan Al-Muslimin (Organisasi Persaudaraan Umat Islam) didirikan Shekh Hasan Al-Banna di kota Ismailiyah (sebuah kota di pinggir Terusan Suez), Maret 1928, beberapa bulan setelah ia lulus dari Darul Ulum. Darul Ulum adalah sebuah sekolah tinggi pendidikan guru di Kairo, dan Ismailiyah adalah kota di mana ia ditempatkan oleh Departemen Pendidikan Mesir untuk menjadi guru di sebuah SMP.Setiap hari -- seusai mengajar, ia mengunjungi warung kopi untuk berdialog dengan masyarakat. Malam harinya, ia salat berjamaah di masjid terdekat, dan kemudian seringkali melanjutkan pembicaraannya di warung kopi. Pada masa-masa liburan panjang setiap musim panas, ia menghabiskan waktu bepergian ke berbagai kota dan desa di Mesir, untuk mengajar masyarakat di rumah, di atas kendaraan, di warung kopi, atau masjid. Tubuhnya yang kekar (sekalipun dengan postur yang agak pendek dibanding rata-rata orang Mesir), serta penampilannya yang menarik, dan lidahnya yang fasih, memang mendukung Al-Banna untuk menjadi seorang public figure. Dalam pertumbuhan awalnya, Al-Ikhwan lebih memusatkan usaha untuk pembentukan kepribadian masyarakat. Ini terlihat dari beberapa prinsip yang diajarkan Al-Banna yang merupakan petunjuk harian Al-Ikhwan. Prinsip-prinsip itu antara lain berbunyi: "Lakukanlah salat bila anda mendengar azan, bagaimana pun kondisi anda pada waktu itu. Baca Alquran, renungkan dan dengarkan, serta selalulah mengingat Allah. Jangan anda membuang-buang waktu untuk hal-hal yang tak berguna."Selanjutnya, Al-Banna juga mengatakan: "Jangan banyak bersilat lidah dalam masalah apa pun, karena itu tidak bermanfaat. Jangan banyak berhura-hura dan bersantai, karena perjuangan bangsa perlu kesungguhan. Jauhilah membicarakan keburukan orang di belakangnya. Jangan mengejek organisasi-organisasi atau pergerakan-pergerakan dengan tidak adil. Berusahalah untuk selalu ramah bila anda bertemu teman-teman Al-Ikhwan, sekalipun ia tidak membuat inisiatif, karena idiologi kita berdiri di atas tiang ilmu pengetahuan dan cinta kasih. Bantulah orang lain semaksimal mungkin agar ia dapat memanfaatkan waktunya, dan bila anda mempunyai proyek untuk diselesaikan, maka selesaikanlah proyek itu." Prinsip-prinsip tersebut tak lain adalah sebagian dari prinsip-prinsip Islam, yang disimpulkan dalam bahasa sederhana agar dapat dilaksanakan dengan mudah dalam kehidupan sehari-hari. Intinya adalah bagaimana seorang muslim dapat menjalankan ajaran Islam secara murni dan konsekuen dalam kehidupan modern.Prinsip-prinsip itu dijalankan melalui jalur organisasi dari ranting, cabang, wilayah (yang tersebar di seluruh pelosok kota dan desa di Mesir), dan sampai ke pusat, yang secara organisatoris selalu dievaluasi dari waktu -waktu. Di sini kelihatan sekali ciri pergerakan dari organisasi Al-Ikhwan.Setelah pemantapan kepribadian, maka program Al-Ikhwan selanjutnya adalah pembentukan masyarakat Islam yang menjalankan syariat Islam. Bagi Al-Ikhwan, Islam adalah jalan hidup menyangkut individu, masyarakat, negara, hubungan internasional dan seterusnya. Al-Banna menegaskan, "Ia (Islam -- Red) adalah sikap moral, kekuatan, kasih sayang dan keadilan. Ia adalah pengetahuan, hukum, ilmu dan pengadilan. Ia adalah materi, kekayaan, usaha dan kebutuhan. Ia adalah jihad dan dakwah atau antara dan gagasan. Ia juga akidah yang benar dan ibadah yang betul, ibarat satu koin dengan dua wajah." Seperti program pembentukan kepribadian, maka Al-Ikhwan juga bertekad untuk melaksanakan program sosial politik secara bertahap. Dalam Anggaran Dasar (Nizam Asasi) Al-Ikhwan, antara lain menyebutkan: Al-Ikhwan senantiasa mengutamakan kemajuan bertahap dalam pembangunan, usaha produktif, dan kerja sama dengan para pecinta kebaikan dan kebenaran. Al-Ikhwan tak ingin melukai siapa pun, apa pun agama, ras dan kebangsaannya.Kegiatan Al-Ikhwan mulai menarik perhatian pemerintah dan dunia luar, setelah mereka memindahkan pusat kegiatan dari Ismailiyah ke Kairo. Apalagi setelah Al-Banna mengirim surat kepada raja Mesir, Faruq (1936) dan sejumlah menteri kabinet, agar melaksanakan syariat Islam dan meninggalkan cara hidup yang tidak Islami.Situasi di Mesir pada 1930-1940-an, seperti kebobrokan moral, penetrasi budaya asing, pemerintah yang tidak tegas, dominasi Inggris yang begitu kuat dalam negeri, dominasi perusahaan -perusahaan asing, dan lain-lain, telah bersaham dalam membentuk sikap militansi Al-Ikhwan. Sebagai gerakan dan idiologi, sikap Al-Ikhwan ini berhubungan erat dengan krisis intelektual, sosial, ekonomi dan politik yang melanda Mesir sejak abad ke-19. Krisis-krisis ini sebagiannya adalah hasil dari berbagai kebijakan yang ditempuh oleh para penguasa Mesir sebelum ini, dalam bidang pendidikan, hukum dan politik melalui suatu proses westernisasi. Negara sejak abad 19 mengirim misi pendidikan ke luar negeri dan mengundang perancang dan tenaga ahli Barat ke dalam negeri. Sistem pendidikan Barat yang sekuler barangsur-angsur menggeser pendidikan tradisional, dan hukum sekular Barat menggantikan hukum syariat yang telah berlaku selama berabad-abad. Politik pemerintah semakin cenderung untuk memelihara kepentingan Barat. Terusan Suez sebagai jalan perhubungan penting antara Barat dan Timur berada di tangan asing. Di Palestina kekuatan Zionis internasional semakin mengkristal untuk mendirikan negara nasional Yahudi yang mengancam eksistensi umat Islam dan bangsa Arab. Sementara itu, para penguasa Arab lebih banyak membuat kebijakan yang dapat mempertahankan kepentingan mereka daripada kepentingan rakyat. Di pihak lain, Al-Azhar sebagai lembaga keagamaan tertua di dunia Islam bersikap melempem dan sulit untuk dijadikan panutan bagi sebuah pembaruan yang sejalan dengan semangat Islam. Sebagai organisasi pergerakan, Al-Ikhwan tak mau membiarkan kondisi yang tidak sejalan dengan tuntutan Islam itu berjalan terus. Melalui media dan sarana yang dimilikinya (surat kabar, majalah, pamlet, surat terbuka, pidato, khutbah, rapat umum dan lain-lain), organisasi ini memberikan imbauannya kepada rakyat dan pemerintah agar mengambil garis Islam dalam semua kebijakan. Kalau kemudian pemerintah melihat Al-Ikhwan sebagai ancaman, bukan semata karena imbauan kebaikan itu, tapi lebih karena sebagai organiasasi massa, Al-Ikhwan dapat memaksakan kehendaknya. Usaha yang dilakukannya bukan hanya bidang penerangan, pendidikan dan kebajikan semata, tetapi juga mencakup usaha -usaha ekonomi yang menjadi urat nadi organisasi, latihan bela diri dan bahkan pasukan para militer. Dalam perang melawan sekutu Inggris-Israel pada tahun 1948, misalnya, pasukan sukarelawan Al-Ikhwan terbukti tangguh dalam mematahkan kekuatan musuh.Sekitar Perang Dunia II, telah terjadi hubungan turun naik antara pemerintah dan Al-Ikhwan. Situasi genting yang terjadi di Mesir akibat perang, antara lain pembunuhan terhadap tokoh -tokoh politik (termasuk pembunuhan Perdana Menteri An-Nuqrasyi), membuat keadaan semakin sulit bagi Al-Ikhwan. Tokoh-tokoh Al-Ikhwan ditangkap, aset organisasi disita, dan berbagai media massa mereka diberangus. Kejadian seperti itu terjadi berulang kali. Dari tahun 1940 sampai Desember 1948, pergerakan ini dilarang seutuhnya. Selanjutnya pada malam hari tanggal 12 Februari 1949, Al-Banna ditembak mati oleh orang yang tak dikenal sewaktu ia sedang duduk di mobilnya di depan gedung Syubban Al-Muslimin di Kairo.Al-Banna meninggal, tetapi gagasan dan karya organisasinya diteruskan oleh generasi penerus. Tak lama setelah kepergian Al-Banna, kepemimpinan Al-Ikhwan digantikan oleh Hasan Al-Hudhaibi, seorang bekas jaksa. Menjelang Revolusi tahun 1952, sebagian kekayaan Al-Ikhwan mulai dikembalikan dan kebebasan mereka dipulihkan. Pada mulanya, Jamal Abd Nasir dan Anwar Sadat sendiri adalah termasuk aktivis Al-Ikhwan. Namun kemesraan antara Al-Ikhwan dan Nasir serta Sadat segera berakhir, tak lama setelah yang bertama menjadi presiden. Di bawah pemerintahan Jamal Abdul Nasir, Al-Ikhwan mengalami penderitaan kembali. Para pengikutnya dipenjarakan dan beberapa di antaranya bahkan ada yang digantung. Buku-buku dan penerbitan mereka dilarang terbit.Akibat dari kondisi yang kurang menguntungkan itu, beberapa tokoh Al-Ikhwan banyak yang terpaksa lari ke luar negeri. Ada yang ke negara-negara Arab dan lainnya ke Eropa dan Amerika. Namun di mana pun mereka berada, mereka tidak melupakan perjuangan organisasi dan selalu melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan kondisi yang ada. Dari situ, meski di dalam negeri (Mesir) Al-Ikhwan banyak mengalami hambatan, gagasan Al-Ikhwan tetap berkembang. Apalagi banyak di kalangan idiolog-idiolog Al-Ikhwan yang berbakat menulis dalam berbagai bidang. Sebut, misalnya 'Audah, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, Muhammad Al-Ghazali, Abdullah As-Samman, As-Siba'i, Mushthafa Ramadan, Fathi Yakan dan lain-lain.Kemudian muncul dialog generasi kedua yang lebih berbentuk akademis semisal Al-Qardhawi, 'Isa 'Abduh, Al-Jerisyi, At-Turabi, Asy-Syalabi dan seterusnya. Karya-karya mereka banyak yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa asing, termasuk bahasa Indonesia. Dengan demikian, Al-Ikhwan telah memberikan sahamnya untuk sebuah pemahaman Islam pergerakan di seluruh dunia. Di beberapa negara Arab pada waktu ini, seperti Sudan, Yordania, dan Palestina, kegiatan politis Islam Al-Ikhwan tampak menonjol. Di Sudan, berkat jasa Dr Hasan At-Turabi, idiologi terkenal Al-Ikhwan, beberapa program Islamisasi telah dapat dilaksanakan dalam negara, sekalipun mendapat tekanan yang berat dari negara-negara Barat, dan bahkan Mesir sendiri sebagai negara tetangga dan tanah kelahiran Al-Banna.Di Yordania beberapa wakil Al-Ikhwan dapat duduk dalam parlemen dan beberapa posisi penting dalam pemerintahan. Di Palestina, di balik gerakan Al-Hammas yang menantang negara sekular yang ingin didirikan oleh Arafat juga dikabarkan berdiri aktivis -aktivis Al-Ikhwan.Hay'ah Ikhwan Al-Muslimin sebenarnya tidak lain dari sebuah organisasi pergerakan Islam yang berusaha menerapkan cara-cara hidup yang Islami, terutama kehidupan sosial-politik, melalui sebuah program yang selalu direvisi dari waktu ke waktu. Karena dominasi kebudayaan sekular yang begitu besar di dunia Islam, termasuk sekularisasi dalam pemerintahan, organisasi ini sering berada dalam konflik dengan kjekuatan-kekuatan sekular yang ada dalam masyarakat. Teologi mereka yang tidak memisahkan antara ijtihad dan jihad, agama dan politik, membuat nama mereka sering dihubungkan kepada aksi politik dan tindak kekerasan, baik secara sah atau tidak. Wassalam