25 August 2008

PARLEMEN


Asww
Pertanyaan Ass, afwan ana mau tanya. bagaimanakah hukumnya orang yang ada dalam parlemen untuk memperjuangkan syari'at islam? bukankah masuknya orang tersebut kedalam parleman merupakan tindakan ikut melanggengkan sistem negeri yang tidak sesuai dengan syari'at Allah ini?

Jawaban Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Pendapat bahwa masuknya seseorang ke dalam parlemen berarti ikut melanggengkan sistem yang tidak sesuai dengan syariat Allah sama sekali tidak benar. Pasalnya pelaksanaan syariat harus bisa dilaksanakan dan diaplikasikan. bagaimana cara mengaplikasikannya di negara semacam ini. Tentu saja dengan masuk ke dalam kekuasaan legislatif atau parlemen. Kaerena itu, para musuh Islam demikian khawatir ketika ada komunitas muslim yang masuk parlemen. Sebab itulah perjuangan konkret dan realistis yang dilakukan umat Islam.
Sedangkan kalau umat Islamnya masih anteng dan tenang-tenang saja di forum seminar, diskusi atau lembaga-lembaga dakwah, maka semua itu belum lagi terlalu mengkhawatirkan bagi musuh Islam. Selama belum ada gerakan pembentukan negara Islam, maka belum ada manuver yang berarti.

Namun ketika sudah berbentuk partai, maka tentu saja sudah tidak main-main lagi. Sebab bila partai Islam itu menang, artinya apa ? Artinya negara itu bisa diarahkan untuk mengaplikasikan syariat Islam secara benar, demokratis dan diakui secara jujur oleh masyarakat dunia, bukan dengan cara kudeta. Dan dalam konsep negara Islam, pembentukan negara itu memng tidak harus dengan kudeta, melainkan dengan mengukuti alur yang memang diakui oleh masyarakat disitu. Sebaliknya, kudeta itu identik dengan kerusuhan dan cheos. Dan Islam berusaha menghindari hal itu.

Musuh Islam Kebakaran Jenggot
Kita bisa melihat bagaimana musuh-musuh Islam merasa kebakaran jenggot ketika melihat geliat umat Islam berhasil memenangkan pemilu di banyak negeri. Itu menunjukkan bahwa tidak ada lagi alasan untuk menerapkan sistem sekuler di negara itu. Terbukti secara syah, meyakinkan, formal, ilmiyah dan masuk akal bahwa rakyat hanya menghendaki terbentuknya negara Islam yang menerapkan hukum Allah SWT. Anda dan teman Anda itu seharusnya bangga bila melihat apa yang telah bisa dipersembahkan oleh saudara kita di Al-Jazair dan Turki itu, bukannya malah ikut kebakaran jenggot seperti musuh-musuh Islam.

Upaya Memojokkan Partai Islam
Termasuk di antara upaya musuh Islam adalah menghasud saudara muslimin di berbagai negara untuk menyalahkan gerakan Islam dan memojokkan partai Islam yang tadinya sudah menang. Karena itu, orang yang menyatakan bahwa masuk ke parlemen merupakan sebuah upaya melanggengkan sistem sekuler adalah salah satu korban hasutan itu, sadar atau tidak sadar. Sebab bukannya dia ikut prihatin dengan kekejaman musuh, malah menyalahkan partai Islam dan mengatakan bahwa partai itu tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

Padahal yang berhak untuk mengatakan bahwa sesuatu hal itu sunnah atau tidak, bukanlah sembarang orang, melainkan harus kaliber ulama. Maka jangan dengarkan celoteh teman Anda itu tapi dengarlah apa yang dikatakan ulama hari ini. Apa komentar para ulama tentang masuknya muslimin ke dalam parlemen ?

Ada sebuah buku yang isinya adalah fatwa para ulama baik salaf mapun kini yang intinya merupakan pendapat mereka tentang pentingnya dakwah di parlemen. Bahwa masuknya muslimin ke dalam parlemen adalah kewajiban yang harus dijalankan, sebab dengan itu kita bisa menegakkan hukum Islam di negeri sekuler, padahal mayoritas penduduknya muslimin, seperti indonesia.

Bahkan kalangan ulama Saudi yang kesannya agak tidak suka dengan dunia politik, justru memberikan semangat kepada muslimin untuk masuk ke dalam partai-partai politik dan masuk ke dalam parlemen untuk melakukan perbaikan dari dalam. Tentu saj mereka memberikan syarat tertentu kepada yang akan masuk ke dalam parlemen itu. Tetapi semua itu memang syarat yang wajar dan mutlak diperlukan.

Diantara para ulama yang memberikan pendapatnya itu antara lain :

Imam Al-'Izz Ibnu Abdis Salam
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Muhammad Rasyid Ridha
Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As-Sa'di : Ulama Qasim
S yaikh Ahmad Muhammad Syakir : Muhaddis Lembah Nil
Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-AlBani
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan
Syaikh Abdullah bin Qu'ud
Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-'Asyqar
Syaikh Abdurrahman bin Abdul Khaliq

Yang menarik, buku ini tidak menampilkan pendapat ulama harokah, sebab mereka pasti sudah dianggap pro kepada dakwah parlemen. Yang tercantum di dalam buku ini justru para ulama yang sering dianggap kurang peka pada masalah politik praktis. Ternyata gambaran itu tidak seperti yang kita kira sebelumnya.

Siapakah yang tidak kenal Bin Baz, Utsaimin, Albani, Asy-Syinqithi, Shalih Fauzan dan lainnya ?

Maka sebelum mengatakan bahw dakwah parlemen itu bid'ah dan sejenisnya, sebaiknya membaca buku ini terlebih dahulu.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

No comments: