23 April 2008
PLATFORM PKS
Asww.
republika.co.id
Banyak kalangan Parpol mungkin agak nervous dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belakangan ini. Khususnya setelah dua pasang cagub dan cawagub yang didukung PKS (sebenarnya lewat koalisi dengan partai lain) memenangkan pilkada di Jawa Barat dan Sumatra Utara. Bukan hanya kalangan parpol lainnya, tetapi juga sementara pengamat dalam dan luar negeri mengambil kasus di kedua daerah tersebut sebagai pertanda awal dari peningkatan suara PKS dalam Pemilu 2009 nanti.
Mengapa nervous? Tidak lain karena selama ini PKS dianggap sebagai partai yang akan mengubah Indonesia menjadi ‘negara Islam’ dan menerapkan ‘syariah’, tegasnya hukum hudud, potong tangan, dan rajam kepada para pelaku kejahatan yang menurut fikih klasik perlu dijatuhi hukuman seperti itu. PKS juga tidak jarang dianggap lebih berorientasi transnasional; disebut-sebut banyak dipengaruhi organisasi al-Ikhwan al-Muslimun yang sampai sekarang terlarang di Mesir.
Apakah PKS memang seperti itu? Saya beruntung mendapat kesempatan mendalami PKS ketika diundang pimpinan PKS dalam Milad ke-10 PKS, Ahad pekan lalu (20/4/ 2008). Bersamaan dengan itu juga diselenggarakan pembahasan buku Memperjuangkan Masyarakat Madani: Falsafah Dasar dan Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera (2008) dengan pembahas Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie; Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati; dan
saya sendiri.
Diminta membahas platform PKS dalam bidang sosial-budaya (termasuk agama), saya menemukan bahwa buku setebal xxii+543 halaman ini secara komprehensif membahas berbagai subjek, sejak dari paradigma PKS; kondisi nasional dan permasalahan bangsa dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya; lingkungan strategis dan Indonesia yang dicitacitakan, sampai pada platform PKS untuk mengatasi berbagai masalah tersebut menuju Indonesia yang dicita-citakan. Saya percaya, tidak banyak parpol yang memiliki platform yang selengkap dan serinci platform PKS; meski dalam segi-segi tertentu, tidak banyak pembahasan tentang ‘bagaimana’ cara dan langkah sistematis mewujudkan platform tersebut.
Negara Indonesia bagaimanakah yang dicita- citakan PKS? Jawabannya jelas dalam tujuan pendirian PKS: ”Tujuan didirikannya PK Sejahtera adalah terwujudnya masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang diridhai Allah SWT dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. PK Sejahtera menyadari pluralitas etnik dan agama masyarakat Indonesia yang mengisi wilayah beribu pulau dan beratus suku yang membentang dari Sabang hingga Merauke”.
‘Masyarakat madani’. Inilah salah satu kata kunci untuk lebih memahami PKS. Apa yang dimaksud PKS dengan ‘masyarakat madani’? Masyarakat madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong royong menjaga kedaulatan negara.
Pengertian genuine dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang terikat dalam ukhuwah Islamiyyah (ikatan keislaman), ukhuwah wathaniyyah (ikatan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyyah (ikatan kemanusiaan) dalam bingkai NKRI”.
Dengan platform ini, sekali lagi, jelas, PKS tidaklah bertujuan membentuk ‘negara Islam’ atau yang semacamnya, melainkan bertujuan membentuk masyarakat madani. Jelas pula, masyarakat madani yang diinginkan PKS adalah masyarakat madani yang berbasiskan agama (religious-based civil society); bukanlah masyarakat sipil atau masyarakat kewargaan yang dalam sejumlah wacana tentang civil society tidak memiliki konotasi apalagi hubungan dengan agama. Konsep masyarakat madani yang akhir ini pada dasarnya merupakan teoretisasi dari pengalaman di Eropa Timur dan Amerika Latin.
Dalam konteks penciptaan masyarakat madani itu yang memungkinkan bagi umat beragama untuk melaksanakan ajaran dan menghadirkan syariah Islam yang rahmatan lil alamin, PKS menawarkan gagasan tentang ‘objektivikasi Islam’, atau persisnya ‘objektivikasi nilai-nilai Islam’. Hemat saya, ini adalah sebuah gagasan atau bahkan konsep yang sangat menarik.
Apa yang dimaksud PKS dengan ‘objektivikasi Islam’ tersebut? Dalam perspektif PKS, objektivikasi nilai-nilai Islam adalah proses transposisi konsep atau ideologi dari wilayah personal-subjektif ke ranah publikobjektif; dari ranah internal merambah ke wilayah eksternal, agar bisa diterima secara luas oleh publik. Secara subjektif, setiap Muslim berkeinginan agar syariat Islam diterapkan oleh negara. Namun, keinginan subjektif tersebut agar dapat dimenangkan di wilayah publik mesti memenuhi kriteria-kriteria tertentu seperti: kesesuaian dengan konteks dari segi ruang dan waktu; mempunyai hubungan rasional-organik; memenuhi rule of the game; memenuhi prinsip pluralitas dan kehidupan bersama (non-diskriminatif) dan; resolusi konflik agar konsep dan ide tadi memenuhi prinsip keadilan publik.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment