22 September 2008


Asww.

Pertanyaan satu hari, saya benar2 merasa 'cukup' dengan kelakuan suami dan mengikhlaskan 'perceraian' seandainya harus saya jalani.
Singkat cerita, saya menegur suami, dengan perkataan...inilah jihad saya, saya tidak takut. BRING IT ON.
Kemudian, sore hari, kami bertengkar, karena permasalahan yang sempat reda, naik lagi. Dan ketika itu pula, suami bilang ke saya,"mau cerai, ya udah, aku ceraikan". saya menjawab..."ya udah".
Sudah jatuh cerai kah ini?. Kalau sudah, talaknya, satu aatu lebih pak ustad?.
Setelah kejadian itu, malam harinya, suami minta maaf ke saya. Dan bilang, dia tidak menghendaki semua itu. Semuanya karena khilaf.
Kemudian kita kembali normal. Hanya, saya sejak kejadian itu, ragu-ragu dengan status penikahan saya pak ustad. Mohon arahannya, jazakumullah bi khoir. WAssalamu'alaikum WW.

Jawaban Bismillahirrahmanirrahim

segala puja dan syukur kepada Allah Swt dan shalawat salam untuk RasulNya.
cerai atau talak di anggap telah jatuh apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1. di lakukan oleh seorang suami kepada istrinya, artinya laki-laki lain tidak bisa mengatakan kepada istri orang lain "cerai", jika hal itu terjadi, maka tidak mempunyai arti apa-apa dalam cerai.
2. yang menjadi obyek cerai adalah istrinya yang sah, bukan istri orang lain, atau perempuan yang bukan istrinya secara sah. seperti laki perempuan kumpul kebo, maka perceraian itu tidak sah, karena memang status mereka bukanlah suami istri.
3. ada kata-kata cerai yang keluar dari mulut seorang suami kepada istrinya, atau kata-kata yang semakna dengan cerai, yang memang difahami kata itu mempunyai makna cerai. bagi seseorang yang tidak kuasa berbicara, ia bisa menceraikan dengan tulisan, atau bahkan isyarat, jika memang hal itu bisa di fahami sebagai cerai.

4. dilakukan dengan sadar dan niat cerai,bukan karena keterpaksaan atau dibawah intimadisi orang lain. jika seorang suami mengatakan cerai kepada istrinya karena ketakutan dapat ancaman bunuh -misalnya-, maka hal itu tidak sah, alias tidak jatuh cerai.
Dengan demikian, jika seorang suami mengatakan cerai kepada istrinya "aku ceraikan kamu", dilakukannya dengan sadar, maka hal itu telah jatuh cerai.
dalam kasus yang anda tanyakan, jika memang suami anda mengucapkan kata cerai itu dengan sadar, dengan niat menceraikan, maka hal itu telah jatuh cerai. apabila hal itu dilakukan pada kali yang pertama, maka status cerai itu adalah cerai satu, atau masih masuk dalam katagori talak raj'i, yaitu talak yang masih memungkinkan suami untuk rujuk (kembali) kepada istri. dan istri yang telah diceraikan itu, maka ia mempunyai masa iddah (masa tunggu) selama tiga kali masa suci. dan selama masa iddah itu ia tetap tinggal di rumah suami, dan ketika masa iddah itu ternyata suami ingin rujuk lagi dan istri menyetujuinya, maka keduanya bisa kembali lagi menjadi suami istri tanpa harus melakukan akad nikah lagi. tapi cukup sang suami mengatakan kepada istrinya aku rujuk kamu lagi. bahkan mayoritas ulama' tidak mensyaratkan itu, ketika pada masa iddah tiba2 suami langsung menggauli istrinya, maka hal itu dianggap sebagai ruju'.
Dengan demikian, jika memang kasus anda ini adalah yang pertama kali terjadi, maka cerai yang dijatuhkan oleh suami dinilai sebagai cerai satu, yang keduanya masih bisa kembali, dan memang itulah yang seharusnya terjadi,menjaga keutuhan rumah tangga, terlebih jika sudah punya anak. maka anda tidak perlu ragu tentang status pernikahan ini. dalam kata lain, kalian masih sebagai suami istri.
sebagai saran kami, permasalahan dalam keluarga adalah suatu yang pasti ada, besar kecilnya, berat dan ringanya, berbeda-beda antara satu keluarga dengan keluarga lain, yang terbaik adalah bagaimana bisa mensikapi dan menyelesaikan permasalah itu dengan bijaksana dengan tidak mengorbankan keluarga. janganlah mudah mengeluarkan kata cerai, atau sebaliknya seorang istri jangan mudah meminta cerai. Rasulullah saw bersabda:

ثلاثة جدهن الجد وهزلهن الجد النكاح والطلاق والرجعة
ada tiga perkara yang seriusnya adalah serius, dan candanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju'.

maka hati-hatilah seorang suami dengan kata-kata cerai, ia adalah kata yang sangat sakral, tidak boleh digunakan untuk main-main, karena dampaknya adalah serius.

begitu juga seorang istri jangan mudah meminta cerai, sedikit ada kekesalan, kebosanan, kejengkelan, langsung minta cerai, padahal masih terbuka lebar jalan untuk memperbaiki keadaan, Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

dari Tsauban berkata, Rasulullah Saw bersabda: perempuan manapun yang meminta cerai dari suaminya tanpa ada alasan, maka haram baginya mendapatkan aroma wanginya surga.

dalam keterangan lain, bahwa aroma surga bisa dicium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.

jalinlah komunikasi dengan baik, antara suami istri, dan jangan lupa memohon kepada Allah, ketenangan, rasa cinta dan kasih untuk keluarga, karena di tanganNya lah hati manusia, Dia lah Dzat yang membolak-balikkan hati manusia. Allah tidak menyia-nyiakan hambaNya yang berbuat baik. wallahu a'lam.

wassalam

1 comment:

Unknown said...

Halo, nama saya Laima, saya adalah korban di tangan kreditur penipuan saya telah ditipu 27 juta, karena saya butuh modal besar dari 140 juta, saya hampir mati, tidak ada makanan untuk anak-anak saya, bisnis saya adalah hancur dalam proses saya kehilangan suami saya. Saya dan anak-anak saya tidak tahan lagi .all ini terjadi Januari 2015, tidak sampai saya bertemu seorang teman yang memperkenalkan saya kepada ibu ibu yang baik Alexandra yang akhirnya membantu saya mendapatkan mengamankan pinjaman di perusahaannya, ibu yang baik, saya ingin menggunakan kesempatan ini terima kasih dan Allah terus memberkati Anda, saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberitahu semua orang Indonesia, bahwa ada banyak penipuan di luar sana, jika Anda membutuhkan pinjaman dan kontak pinjaman dijamin ibu yang baik Alexandra melalui email perusahaan. alexandraestherloanltdd@gmail.com
atau alexandraestherfastservice@cash4u.com,
Anda dapat menghubungi saya melalui email ini; laimajelena@gmail.com untuk setiap informasi yang Anda perlu tahu, silakan dia adalah satu-satunya orang yang jujur saya dapat memberitahu Anda.
Terima kasih