21 August 2008

TATO




ASWW.--------------------------------------------------------------------------------

Pertanyaan Sudah lama beberapa bagian ditubuh saya bertatto dan saya sudah berusaha untuk menghapusnya tapi tatto saya tidak bisa dihapus maksimal bahkan ada beberapa tatto saya yang masih utuh, saya kadang merasa risih dengan tatto di badan saya, apalagi saat saya shalat, saya merasa shalat saya tidak sempurna. Saya mau tanya, apakah shalat saya sah atau tidak ?

--------------------------------------------------------------------------------

Jawaban Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Sebenarnya tato yang dilukiskan di atas kulit manusia tidak menutupi kulit dari air wudhu, sehingga tidak ada masalah dengan syah tidaknya wudhu` dan shalat. Berbeda dengan cat yang membentuk lapisan tersendiri sehingga menghalangi tersntuhnya kulit dari air wudhu atau air mandi janabah.

Sedangkan tato itu sesungguhnya sudah merupakan bagian dari kulit dimana di dalamnya telah dimasukkan zat yang dapat mewarnai kulit itu menjadi gambar yang tidak bisa dikelupas atau dihapus. Gambar tato itu adalah kulit itu sendiri.

Namun yang jadi masalah justru pada pembuatan tato itu. Membuat tato itu adalah perbuatan haram dan dilaknat oleh Rasulullah s.a.w., seperti tersebut dalam hadisnya:

"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya." (Riwayat Thabarani)

Tato, yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentato sebagian besar badannya. Bahkan sementara pengikutpengikut agama membuatnya tato dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.

Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditato itu. Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentato ataupun orang yang minta ditato.

Karena itu, yang perlu dilakukan adalah bertobat dengan tobat nasuha lalu melaksanakan berbagal amal wajib; terutama shalat. keberadaan taato di tubuh tidak mengakibatkan shalat kita balat selama wudhunya sempurna.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

No comments: