28 December 2008

MK


Asww.
PKS Terpaksa Ganti Strategi Pemilu

Tentunya PKS telah menyiapkan strategi terkait dengan ketentuan baru dalam penetapan calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih nanti.
INILAH.COM, Jakarta - Strategi baru sedang disiapkan PKS terkait putusan MK yang menghapuskan sistem nomor urut dalam UU Pemilu. Startegi apa?

"Strategi yang dimaksud yaitu mengenai pendekatan kepada masyarakat," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS Muhammad Razikun di Jakarta, Sabtu (27/12).

Ia mengatakan partainya mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu, dan tentunya PKS telah menyiapkan strategi terkait dengan ketentuan baru dalam penetapan calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih nanti.

Razikun menambahkan, kader PKS akan berupaya untuk menggencarkan sosialisasi di kalangan pemilih mengenai aturan penetapan caleg terpilih. Untuk itu, caleg akan lebih banyak melakukan pendekatan pada masyarakat. "Memang akan ada kesulitan di tingkat pemilih, sehingga butuh sosialisasi," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai potensi kecurangan dalam penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak, ia mengatakan potensi tersebut akan selalu ada, apa pun sistem yang digunakan.

Masalah kecurangan, kata dia berkaitan dengan masalah moral, bukan sistem yang digunakan. Namun potensi kecurangan dalam pemilihan dapat ditekan. Caranya dengan menyadarkan masyarakat melalui pendidikan politik.

"Tanpa menyadarkan masyarakat, tentu akan sulit, karena mereka yang menentukan masa depan bangsa," katanya.

Menurut Razikun, penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara harus diatur lebih lanjut dalam sebuah peraturan, di antaranya memuat tentang penggantian antar waktu. "Harus diatur apakah PAW (pergantian antar waktu) itu berdasarkan nomor urut atau perolehan suara di bawahnya. Bisa juga aturan tersebut berupa peraturan KPU," tukasnya.[*/dil]

No comments: