22 April 2008

KONSULTASI FIKIH


Asww.

Pertanyaan:

apakah shalat hajat itu ada haditsnya?jika tidak ada bagaimana hukum melaksanakannya...


Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

Menghukumi sebuah amal sebagai bidah atau sunnah harus disertai dengan dalil yang kuat. Dalam hal ini, meski nama shalat hajat tersebut tidak dikenal pada masa Rasulullah saw. dan sahabat, namun itu bukan berarti tidak ada. Nama shalat tahiyyatul masjid juga tidak ada pada masa Rasul saw, namun ia dicontohkan dan diperintahkan. Terkait dengan shalat hajat terdapat sebuah riwayat yang mengarah pada keberadaan shalat tersebut. yaitu sebagai berikut:

Dari Abi Darda` bahwa nabi SAW bersabda,"Siapa yang berwudhu` dan menyempurnakannya lalu shalat dua rakaat secara sempurna, maka Allah akan memberinya apa yang dia minta baik cepat maupun lambat". (HR. Ahmad dengan sanad Shahih)

Wallahu A`lam Bish-Showab,

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

No comments: